Para Milister Ysh,
Kasus musibah Situ Gintung dapat menjadi pelajaran yang paling baik  bagi 
Pemerintah/Pemda maupun masyarakat, dilihat dari berbagai sudut/aspek hukum, 
tugas/fungsi, kewenangan/hak, dsb. Pengalaman saya di Direktorat Sungai 
(kebetulan pada Subdit Operasi & Pemeliharaan), Ditjen Pengairan, yang 
menangani sungai, danau/situ Th 1991 - 1994, saat itu semua program 
dikonsultasikan dengan Bappenas, sedangkan pembiayaan dengan Ditjen Anggaran. 
Pada dekade tsb, dan saya kira sampai saat ini, yang namanya program 
'pemeliharaan' dan 'perbaikan' seperti 'normalisasi sungai/danau' sangat sulit 
disetujui, kalaupun ada persentasenya sangat kecil sekali dibandingkan untuk 
pembangunan/peningkatan konstruksi lainnya yang berdampak langsung (katanya), 
seperti irigasi, jalan (sektor ke PU an), sementara lingkup kewenangan Dit. 
Sungai, Danau dan Waduk saat ini dari ujung NAD s.d. Irian Jaya/disesuaikan PP 
38/2004, untuk Situ Gintung dibawah pembinaan Balai Besar WS
 Ciliwung - Cisadane. Bila diruntut, saat ini banyak sekali anterian 
pekerjaan-pekerjaan bersifat pemeliharaan dan perbaikan, dari sekolah dasar 
yang rusak, puskesmas,  pendangkalan/penyempitan sungai, saluran 
primer/sekunder irigasi (dengan biaya investasi yang sangat besar), 
..................sampai dengan kebutuhan penelitian yang sulit disetujui 
(kesehatan, pertanian, perindustrian). Namun demikian, belajar dari posting 
refrensi selama ini, kita perlu optimis memandang kedepan, semoga pola alokasi 
anggaran semakin baik, dan Indonesia terus membaik dan jaya.

Salam hangat
cut  




________________________________
From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, March 29, 2009 5:55:18 PM
Subject: [referensi] Tanggul Jebol, siapa yang salah?



Kalau sudah terjadi musibah, maka banyak yang saling menyalahkan. 
Sebuah catatan imajiner (ada sumber nyata, ada yang karangan) :

1. Ada yang mengatakan bahwa jebolnya tanggul itu karena curah hujan yang 
tinggi./ Tapi pihak BMG mengatakan curah hujan pada Kamis malam itu sangat 
rendah. Pihak BMG memastikan bahwa jebolnya tanggul bukan karena curah hujan 
yang tinggi.

2. Ada yang mengatakan dulu Situ Gintung itu luasnya 31 ha, sekarang tinggal 23 
ha karena dipakai permukiman. Berkurangnya daya tampung situ ini sehingga tidak 
mampu menampung guyuran hujan yang tinggi dan akhirnya jebol. /Loh... bukannya 
kalau situ (danau) itu volumenya berkurang tekanannya menjadi lebih rendah? 
Mestinya semakin mengecil volume danau, justru tidak membuat tanggul jebol toh..

3. Masyarakat bilang, sebelumnya sudah ada retak-retak dan sudah dilaporkan 
kepada Pemerintah, tapi tidak ada respon. /Tapi Balai Besar DAS Ciliwung yang 
sehari-hari memelihara Situ Gintung membantah bahwa tidak ada retak-retak dan 
tidak ada laporan ke kami. /Loh..jadi lapor ke siapa? Kalau cuma lapor 
kelurahan, atau ke kecamatan... ya..mereka tahu apa?

4. Pemda Tangerang mengatakan bahwa soal Situ Gintung itu bukan kewenangan 
wajib Pemda, tetapi sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Pusat, dalam hal ini 
Departemen PU. /Pemerintah cq PU mengaku bahwa itu memang tanggung jawab Dep. 
PU. Dep. PU merasa sudah melaksanakan kewajibannya dengan memelihara dan 
mengeluarkan dana besar untuk Situ Gintung. Tapi Dep. PU sesuai dengan UU tidak 
bisa mengontrol tumbuhnya pemukiman dekat tanggul yang akan menganggu 
kestabilan tanggul. Soal pemukiman jelas tanggung jawab Pemda Tangerang. /Nah 
lho...

5. Ada yang mengkritik lagi kepada Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI 
sekarang yang mewarisi. Mengapa Belanda pada tahun 1933 hanya membuat bendungan 
berupa urugan tanah saja, mengapa tidak dibuat bendungan beton yang kuat?/ 
Menurut Dep. PU, membuat tanggul dengan beton yang melingkar itu mahal dan 
teknologi yang cukup tinggi. Masalahnya bukan soal biaya ataupun teknologi, 
tapi batuan bawah di Indonesia itu berupa batuan muda. Jadi bila pake beton, 
tetap saja pegangan beton pada batuan muda tidak kuat,..nanti bisa jebol juga. 
/Betul juga ya...

6. Kalau begitu.., dengan tangggul yang berupa urugan tanah saja...suatu ketika 
akan jebol dan memakan korban. Artinya soal tanggul jebol hanya soal waktu 
saja. Artinya juga... soal korban yang akan jatuh seperti sudah diketahui..atau 
direncanakan. .wah kejam nian Pemerintah ini.
/Bukan begitu! Itu kejadian buruk yang tidak diinginkan. Oleh karenanya ada 
jalur atau ruang yang bebas dari pemukiman di arah hilir bila tanggul 
benar-benar jebol dan air tumpahan akan langsung masuk ke sungai Pasanggrahan. 
/Nah..sekarang tanggul benar-benar jebol dan ternyata ruang yang seharusnya 
kosong untuk jalannya air danau bila tanggul jebol ternyata sudah banyak 
pemukiman... .. KALAU BEGITU SALAH SIAPA YA...?

Thanks. CU. BTS.





      

Kirim email ke