Mas & mbakyu Milister

Asw. Dalem remen sanget menawi wonten ketentuan (paugeran?) kados mekaten, 
supados mboten ichal warisan poro pinisepuh rumiyen..Sebab, wonten ing Pattani 
Thailand Kidul  ugi wonten boso Jawi ingkang dipun ginaaken..utaminipun wonten 
pesantren. Malahan masyarakat mriko ngertosipun sebatan ing pengajian coro 
'Huruf Jawi'. Ing kota Johor lan kebupaten sekitaripun malah kathah ingkang 
saged boso Jawi ngoko ketimbang boso Inggris. Matur kesuwun sinuhun Gubernur 
lan sakbrayanipun...Saya ikut gembira bila ada ketentuan yang mewajibkan 
penggunaan bahasa Jawa di Jogja. Sebab di wilayah Pattani Thailan selatan 
banyak kata-kata yang sama dengan bahasa Jawa, terutama di lingkungan 
pesantren...yang mereka sebut pengajian huruf Jawi (arab gundul berbahasa 
Jawa). Bahkan di kota Johor dan sekitarnya penduduk bumi putera (melayu) malah 
pada ngerti bahasa Jawa campur aduk antara ngoko dan kromo.

Komunikasi lisan resmi yang menggunakan bahasa daerah memang terasa nikmat dan 
pas apa yang dimaksud. Terima kasih Sultan...Tentunya komunikasi tulisan harus 
menggunkan bahasa Indonesia. pasti dimengerti secara nasional. Sebab, agak 
njlimet kalau istilah teknis tata ruang dan arsitektur diterjemahkan ke bahasa 
Jawa untuk DIY...Misalnya hinterland/wilayah mburi?, dapur (pawon), garis 
langit (?), selimut bangunan (kemul tembok?), groundwater (banyu ngisor..?)

Salah satu kelebihan Indonesia adalah mengenalkan (mewajibkan) warganya 
menggunakan bahasa Indonesia, sehingga mulai dari Banda Aceh sampai pulau Wamar 
(kota Dobo) penduduknya (pribumi, non pribumi, asli, pendatang, arab, cina, 
india, pakistan, dll) mengenal bahasa kesatuan bahasa Indonesia. Metoda yang 
bagus ini mau diterapkan (ditiru/dilirik) oleh Malaysia. Malaysia, populasi 
bukan Melayu/bumi putera (keturunan Cina India dan Timur Tengah)  sudah 
mencapai 55-58% pada tidak menggunakan bahasa Melayu. Mereka menggunakan bahasa 
asalnya masing-masing dan bahasa Inggris. Penggunaan bahasa Melayu bagi mereka 
suatu kesulitan..Inilah yang sudah mulai dirisaukan oleh Kerajaan (pemerintah) 
untuk mulai mencari jalan mewajibkan penggunaan bahasa komunikasi sehari-2 
menggunakan bahasa Melayu. 

Daerah mana lagi di Nusantara yang bakal menyusul..Jogja..Mungkinkah Sunda, 
Batak, Madura, Jateng, NTT? Punten, Ngapora...

--- On Sat, 15/8/09, Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> wrote:

From: Sugiono Ronodihardjo <[email protected]>
Subject: [referensi] Think locally, do globally ?
To: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Saturday, 15 August, 2009, 10:52 AM






 




    
                  


Rekan-2 ysh,

Mulai kemarin para birokrat di D.I. Jogyakarta secara resmi diharuskan 
berkomunikasi formil lisan dengan bahasa Jowo, kalau tertulis resmi pakai 
bahasa Indonesia. Apakah ini akan menghidupkan 'kearifan lokal' atau 
'neo-feodalisme' ? (silahkan baca artikel dibawah).

Bagaimana kalau daerah-2 lain di Indonesia mengikuti dengan bahasa daerah 
masing-2, sepertinya kita musti belajar bahasa Bali, Batak, Kalimantan, Papua, 
dll. asyiiik... ngaturaken sugeng 'shaum Ramadhan' ...nyuwun pangapunten. .. 
matur nuwun.

Wassalam,

 

okezone.com - 8/14/2009 11:50 AM Local Time 
 

Hari Ini Pemprov DIY Terapkan Bahasa Jawa 
YOGYAKARTA - Mulai hari ini seluruh pegawai di seluruh lingkungan dinas di 
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta kabupaten/kota akan menggunakan bahasa 
Jawa dalam aktivitas sehari-hari. 
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hb X, sebenarnya penggunaan bahasa Jawa ini 
telah dilakukan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota namun harinya belum 
seragam. 
"Itu kan sebenarnya sudah jauh hari lalu diterapkan khususnya di tingkat 
kabupaten/kota tapi beda-beda harinya. Nah, mulai besok itu diseragamkan tiap 
hari Sabtu semua," ujar Sultan di Yogyakarata, Jumat (14/8/2009). 
Menurut Sri Sultan, penggunaan bahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari ini 
merupakan bentuk penghargaan atas nilai-nilai budaya masyarakat Jawa. Apalagi 
sejak Indonesia belum merdeka masyarakat Jawa sudah memiliki tradisi sendiri, 
filosofi sendiri, cara berbusana sendiri, maupun makanan sendiri. 
"Langkah ini sebagai bentuk penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa yang 
sudah lama diajarkan oleh para orangtua kita," tuturnya. 
Sebelumnya Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemprop DIY Sigit Sapto 
Raharjo menjelaskan, aturan penggunaan bahasa Jawa ini utamanya untuk 
komunikasi lisan. Sedang untuk komunikasi tertulis secara formal tetap 
menggunakan bahasa Indonesia, mengingat jika menggunakan bahasa Jawa dibutuhkan 
pedoman dan kaidah-kaidah yang perlu dipelajari, surat-surat tidak formal, bisa 
dimulai dengan bahasa Jawa.  
"Misalnya memo kepala kepada stafnya, bisa saja menggunakan bahasa Jawa," kata 
Sigit. 
 

Be seen with Buddy! Tag your picture and win exciting prizes!  Click here

 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke