Dear All,

Jika fokus dan konteks persoalan penggunaan bahasa Jawa di kalangan birokrasi 
ini hanya kita ketahui dari berita pers, tampaknya keributan yang terjadi 
adalah justru persoalan persepsi diantara kita yang meributkan. Kayaknya kita 
perlu sabar untuk mencari data tentang konteks penglahir keputusan itu termasuk 
mindset orang-orang yang memutuskannya. Barangkali Pak BSP yang masih dekat dan 
punya antena kuat untuk mendengarkan hal-hal berkaitan dengan kasus itu, yang 
masih tersembunyi dari pandangan intelektual dan hati kita dapat memberikan 
pencerahan. Jadi, tidak mesti berpendapat cepat-cepat itu lebih baik dan 
jernih...hahahahahaaaa....apakah begitu ?

Salam,



Djarot Purbadi



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Sat, 8/15/09, Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> wrote:

From: Sugiono Ronodihardjo <[email protected]>
Subject: [referensi] Think locally, do globally ?
To: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Saturday, August 15, 2009, 10:52 AM






 




    
                  


Rekan-2 ysh,

Mulai kemarin para birokrat di D.I. Jogyakarta secara resmi diharuskan 
berkomunikasi formil lisan dengan bahasa Jowo, kalau tertulis resmi pakai 
bahasa Indonesia. Apakah ini akan menghidupkan 'kearifan lokal' atau 
'neo-feodalisme' ? (silahkan baca artikel dibawah).

Bagaimana kalau daerah-2 lain di Indonesia mengikuti dengan bahasa daerah 
masing-2, sepertinya kita musti belajar bahasa Bali, Batak, Kalimantan, Papua, 
dll. asyiiik... ngaturaken sugeng 'shaum Ramadhan' ...nyuwun pangapunten. .. 
matur nuwun.

Wassalam,

 

okezone.com - 8/14/2009 11:50 AM Local Time 
 

Hari Ini Pemprov DIY Terapkan Bahasa Jawa 
YOGYAKARTA - Mulai hari ini seluruh pegawai di seluruh lingkungan dinas di 
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta kabupaten/kota akan menggunakan bahasa 
Jawa dalam aktivitas sehari-hari. 
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hb X, sebenarnya penggunaan bahasa Jawa ini 
telah dilakukan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota namun harinya belum 
seragam. 
"Itu kan sebenarnya sudah jauh hari lalu diterapkan khususnya di tingkat 
kabupaten/kota tapi beda-beda harinya. Nah, mulai besok itu diseragamkan tiap 
hari Sabtu semua," ujar Sultan di Yogyakarata, Jumat (14/8/2009). 
Menurut Sri Sultan, penggunaan bahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari ini 
merupakan bentuk penghargaan atas nilai-nilai budaya masyarakat Jawa. Apalagi 
sejak Indonesia belum merdeka masyarakat Jawa sudah memiliki tradisi sendiri, 
filosofi sendiri, cara berbusana sendiri, maupun makanan sendiri. 
"Langkah ini sebagai bentuk penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa yang 
sudah lama diajarkan oleh para orangtua kita," tuturnya. 
Sebelumnya Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemprop DIY Sigit Sapto 
Raharjo menjelaskan, aturan penggunaan bahasa Jawa ini utamanya untuk 
komunikasi lisan. Sedang untuk komunikasi tertulis secara formal tetap 
menggunakan bahasa Indonesia, mengingat jika menggunakan bahasa Jawa dibutuhkan 
pedoman dan kaidah-kaidah yang perlu dipelajari, surat-surat tidak formal, bisa 
dimulai dengan bahasa Jawa.  
"Misalnya memo kepala kepada stafnya, bisa saja menggunakan bahasa Jawa," kata 
Sigit. 
 

Be seen with Buddy! Tag your picture and win exciting prizes!  Click here

 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke