Pak Wowo yang saya muliakan, Saya termasuk mahasiswa planologi yg beruntung karena pernah diajar langsung oleh bapak. Kembali sekarang saya mendapat pencerahan. Saya cuma gundah. Bahwa begitu DKP terbentuk banyak orang jadi 'mabok' laut dan 'lupa' daratan. Padahal para tokoh kita dulu lebih memperkenalkannya konsep "archipelagic state" yg akhirnya masuk dlm pasal2 UNCLOS 1982. Oleh karenanya saya dulu ada pd pihak yg tidak setuju mengganti nama Dewan Maritim menjadi Dewan Kelautan. Kata maritim, bagi saya mengandung idealisme utk menjadi suatu negara yang mampu menguasai tata niaga dunia - tentunya lewat penguatan armada, kota2 pelabuhan dan tentunya produksi ( dari darat dan laut) dan di dalamnya terkandung juga aspek kewilayahan. Oleh karenanya kita tidak bisa memisahkan aspek laut dan darat. saya juga little bit worry kata kelautan, sekalipun netral - tapi cenderung bersifat eksploitatif. Setelah sumberdaya di darat habis dan rusak, maka kita pindah untuk mengeruk isi lautan kita. Mungkin kehawatiran saya ini berlebihan ya prof. Namun saya dan juga prof hasjim jalal rupanya tidak berhasil meyakinkan pihak yg lain (yg menurut saya sebenarnya lebih pragmatis saja alasannya karena terkait dgn sistem performance budgeting. Krn sekretariat DMI ada di DKP, maka DKP kesulitan meyakinkan penguasa anggaran utk memberikan anggaran yg memadai tuk DMI karena tidak ada tupoksi maritim dlm nomenklatur urusan DKP). Mohon pencerahannya prof. Salam, AAS (PL74)
--- Pada Rab, 4/11/09, Hannie Waworoentoe <[email protected]> menulis: Dari: Hannie Waworoentoe <[email protected]> Judul: Re: Bls: [referensi] Practical planning Kepada: [email protected] Tanggal: Rabu, 4 November, 2009, 6:18 PM Pak a.a.salam, Sangat menarik dan teperinci pandangan anda, memang sejak lama Indonesia sebagai suatu negara maritim mutlak memerlukan juga suatu falsafah dan bukan saja suatu pendekatan maritim . Saya merasa sangat beruntung secara langsung berada didalam kancah yang paling progressip yang didunia ini telah dapat menghasilkan suatu deklarasi ke samudraan yang pertama yaitu Manado Ocean Declaration pada bulan Mei yang lalu , yang mungkin masih sangat kurang dimengeti dan dinsafi (perceived and realized) sebagai suatu deklarasi yang akan mempengaruhi kehidupan manusia di bumi ini. Walaupun sekarang saja sudah ada kekuatiran bahwa deklarasi itu akan tenggelam dalam verifikasi nya di Copenhagen Desember yang akan datang. Perkenankan saya sedikit mengelaborasi hal ini (walaupun anda tidak mau melihatnya sebagai debat akademis, indeed this is not an academic but purely a scientific issue which has also some very clear implications in future human life and existence) Begini sudah lama manusia didunia ini terutama telah merusak lingkungan darat atau kontinentalnya that is a fact and not only since Rio, Kyoto or All Gore or now even Sarundayang in Manado, but unfortunately manusia memang sangat meremehkan kemampuan daya ameliorasi atau kekuatan penyelamatan yang datang dari laut. Jadi in spite of Copenhagen, laut dan Samudra akan terus menyelamatkan kita dari dosa dosa kita didarat, well this is indeed very crudely formulated, tetapi saya memang yakin bahwa manusia itu memang rada memusuhi (atau takut terhadap) laut mungkin karena dahulu ia hidup dalam gua atau lubang dan takut akan tenggelam dalam tsunami. kelihatannya Copenhagen masih membawa phobi laut itu sehingga mungkin deklarasi manado pun akan hanyut dalam perdebatan legal dan banjir duit atau capital (aneh tapi kelihatannya issue allways is ....who has to pay for all this nonsense, .....dan bukan akal teknis bagaimana keluar dari kemelut. Jadi secara singkat mungkin saya hanya kemukakan beberapa aspek dari atau untuk Fadel, sebagai bekas Gubernur propinsi yang mungkin menghasilkan ikan tuna yang paling besar kalau tidak dihitung banyaknya ikan yang dicuri dilaut maluku atau dekat papua, maka concern ikan laujt dan seluruh marineculture as an agro activity is understandable and indeed valid and certainly strategic. Yang agak sukar mungkin suatu pandangan yang intrinsically marine atau laut dan bukan terrestrial agro, oleh karena masih akan terbawa falsafah darat atau kontinental (katakan saja hukum laut yang dikembangkan dari darat sehingga masih diukur dari jarak pantai ke laut lepas, jadi si marine also an agro culture? Kalau tidak yah apa, saya kira Prof Lapian sebagai sejarawan maritim atau budaya maritim Indonesia pasti akan bisa banyak membantu kita. In the meantime we can only watch what Copenhagen will bring to us, hopefully not only academic debate. Aspek khusus yang juga telah disinggung adalah bentuk pemukiman manusia yang dipengaruhi oleh laut atau lingkungan maritim. Kalau didarat kita sudah bisa menerima bentuk raksasa seperti megapolitan regions, maka marine metropolises are ideed already feasible jelas juga dengan teoridan teknologinya sendiri lagi wah engga ada BPN pertanahan tapi perlautan if you see that particular consequence. Pak Fadel sebagai insinyur sipil pasti bisa menghadapinya, tapi in detail saya kira peranan pulau-pulau kecil akan sangat besar tetapi jelas juga akan menuntut infrastruktur yang sangat spesifik, yah manusia sih engga minum air laut dus well pikir sajalah untuk produksi aqua dari air laut atau air slobar (setengah asin kaya di |Banjarmasin) . Kalau ssistim transportnya saya kira sudah banyak ada, kapal ferry sampai pemukiman terapung kaya kapal induk George Washington yang ikut Bunaken Sail). Kalau saya boleh menduga, maka mungkin masa depan justru negara-negara kepulauan atau archipelagic akan jauh lebih strategic daripada negara benua atau kontinental jadi Indonesia lagi engga bisa luput, so geomorphologically we are just at the beginning of anew era environment and hpefully habitable world. Can we live that long, well for sure we just have to. I just like to dream . PakWawo. From: abdul alim salam <abdulal...@yahoo. com> To: refere...@yahoogrou ps.com Sent: Wed, November 4, 2009 6:06:16 AM Subject: Re: Bls: [referensi] Practical planning Pak Ferry, Tadi waktu acara serah terima ketua harian Dewan Kelautan Indonesia dari Freddy Numberi ke Fadel Muhammad, Pak Fadel juga bicara ttg Minapolitan (berbasis perikanan) sebagai analogi dari Agropolitan (berbasis pertanian). Saya sendiri kok lebih senang menyebutnya sebagai Agromarinpolitan (integrasi sumberdaya laut dan darat). Namun saya setuju rasanya kita tidak perlu memperdebatkan ini secara akademis. Yang sama2 kita harus dukung adalah Visi bapak Menteri/Ketua Harian DEKIN untuk meningkatkan produksi kelautan/perikanan kita menjadi terbesar di tahun 2015. Tentu yg dimaksud adalah di sektor perikanan (kalo maritim kita masih jauuuuh sekali). Benchmarking nya jelas sekali. Ambisius? rasanya sih tidak, sekarang kita no 4 di dunia. Lautan kita paling luas di dunia. Asal teman2 di DKP lebih keras dan fokus kerjanya saya yakin bisa tercapai. Ayo tancap mang ...... AAS --- Pada Sel, 3/11/09, Ferrianto Djais <eidj...@hotmail. com> menulis: > Dari: Ferrianto Djais <eidj...@hotmail. com> > Judul: Re: Bls: [referensi] Practical planning > Kepada: "abdul alim salam " <abdulal...@yahoo. com>, "refere...@yahoogrou > ps.com " <refere...@yahoogrou ps.com> > Tanggal: Selasa, 3 November, 2009, 11:02 PM > Mba Hesti dan Pak Alim, menarik > sekali isue yang diangkat - tadinya aku ngak mau ikutan tapi > karena saya ini terjerat oleh isue itu. Aku ada kegiatan > namanya "minapolitan" yakni membangun kegiatan di kawasan > produksi; pengolahan; sampai kaw pemasaran . Pemda rada > takut2 dgn alasan blm ada RTRW. Kalau aku baca implikasi UU > 26 - sampai lebaran kuya ngak akan ada revisi RTRW, dan dana > kegiatan saya sdh turun. Sekarang aku seperti main silat, > dimana ada lahan kosong dan dinilai sedikit aman, gua bangun > - seperti zaman baheula yg disebut PAYP, tapi terus terang > gua takut banget karena kemungkinan salah bangun nya besar > sekali - didepan gua yg namanya penjara terbuka sangat2 > lebar > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: abdul alim salam <abdulal...@yahoo. com> > Date: Wed, 4 Nov 2009 03:04:30 > To: <refere...@yahoogrou ps.com> > Subject: Bls: [referensi] Practical planning > > > > > > > > Mbak Hesti ysh. > > Senang rasanya ada Planner yg prihatin atas progres revisi > RTWP dan RTRWK. Saya juga bingung siapa sebenarnya yg bisa > dipersalahkan apabila amanat UUPR utk melakukan revisi RTRW > tsb ternyata tidak berjalan sbgimana yg diamanatkan? > seharusnya itu tanggung jawab Menteri yang membina tata > ruang. Tetapi hingga detik ini belum ada ketetapan > pemerintah yg menegaskan siapa Menteri itu. > > Anehnya dalam Peraturan PRESIDEN No.4/2008 ttg > Jabodetabekpunjur suatu level kebijakan yang seharusnya > dapat menegaskan siapa Menteri tsb, ternyata juga tidak > menegaskannya : siapa Menteri sebagai PEMBANTU PRESIDEN > yang ditugaskan mengawal penataan ruang. > > Nah kalo situasi seperti ini jangan heran kalo semua > menjadi lepas tangan manakala amanat UU tidak terlaksana. > Pada akhirnya semua itu berpulang kepada PRESIDEN, sebagai > pemegang amanat tertinggi pemerintahan. > > Saya pernah usul dalam suatu temu IAP, bagaimana bila para > pemerhati TATA RUANG menyatukan sikap untuk segera meminta > fatwa kepada Mahkamah Konstitusi mengenai : a/ siapa > Menteri pembina tata ruang? dan b/ bagaimana hukumnya bila > amanat UU terkait dgn revisi RTRW ternyata tidak dapat > dipenuhi?: apakah pasal tsb batal demi hukum ataukah > segera menyarankan kepada pemerintah utk segera mengeluarkan > PERPU? > > Dapatkah dikatakan karena tidak memenuhi amanat > UU, berarti pemerintah dan pemerintah daerah telah > melanggar UU? catatan : Pasal 7 ayat 2 UU 26/2007 menyatakan > bahwa bahwa NEGARA memberikan kewenangan penyelenggaraan > penataan ruang kepada pemerintah dan pemerintah daerah. > > SELAMAT MERAYAKAN HARI TATA RUANG (sebetulnya World Town > Planning Day) - 8 Nopember 2009 > > Wassalam > A Alim Salam > > --- Pada Sel, 3/11/09, Hesthi Raharja <behes...@yahoo. co.id> > menulis: > > Dari: Hesthi Raharja <behes...@yahoo. co.id> > Judul: Bls: [referensi] Practical planning > Kepada: refere...@yahoogrou ps.com > Tanggal: Selasa, 3 November, 2009, 9:10 PM > > > > > > > Salam. > saya memiliki beberapa pertanyaan : > 1. seberapa besar keinginan KTI agar memperoleh perhatian > extra? > keinginan itu sangat besar, bahkan bisa mengancam > disintegrasi NKRI. > 2. Apakah mereka telah menuangkan keinginan tersebut dalam > produk hukum? > Seharusnya mereka menyusun/menetapkan produk hukum > yang mewakili aspirasi mereka. > 3. apa jenis produk hukum tersebut? > Perda RPJP? RPJM? RTRW? RDTR? > 4. Apakah pasal 78 ayat 4 dipenuhi? > (4) Dengan berlakunya Undang-Undang ini: > a. Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah > Nasional disesuaikan paling lambat dalam waktu 1 (satu) > tahun 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini > diberlakukan; (SUDAH DIPENUHI) > b. semua peraturan daerah provinsi tentang rencana tata > ruang wilayah provinsi disusun atau disesuaikan paling > lambat dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak > Undang-Undang ini diberlakukan; > (BERAPA jumlah RTRWP di KTI yang disesuaikan dan > diperdakan?) > c. semua peraturan daerah kabupaten/kota tentang rencana > tata ruang wilayah kabupaten/ kota disusun atau disesuaikan > paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang > ini diberlakukan. > (BERAPA jumlah RTRWK di KTI yang disesuaikan dan > diperdakan?) > 5. Bila persetujuan substansi terhadap RTRWP dan RTRWK > sudah ditandatangani oleh yang berwenang, siapa yang yang > menjamin 9dinyatakan bersalah) bila terjadi ketidaksesuaian > antara substansi RTRWN dan RTRWP dan/atau RTRWK? > 6. Apakah saya dimaafkan karena mengajukan lima pertanyaan > diatas dan karena email sebelumnya terlalu cepat dikirim dan > karena mencoba aktif lagi. > 7. Semua jawaban dan tanggapan milister dijamin benar > Terimakasih > SalamHesthi Raharja > PL 85 > > > --- Pada Sel, 3/11/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> > menulis: > > Dari: Risfan M <risf...@yahoo. com> > Judul: [referensi] Practical planning > Kepada: "referensi" <refere...@yahoogro u ps.com> > Tanggal: Selasa, 3 November, 2009, 10:08 AM > > > > > > > Rekans ysh, > > Memenuhi ajakan BSP untuk mengembangkan diskusi Practical > Planning untuk memberi masukan ke daerah, ada permasalahan > lama yang diangkat Kompas hari ini (3/11/09). Mungkin layak > disimak. > > Salam, > Risfan Munir > > Kawasan Timur Indonesia Perlu Perhatian Ekstra > > > Selasa, 3 November 2009 | 04:34 WIB > Makassar, Kompas - Forum Kelompok Kerja Kawasan Timur > Indonesia yang menghimpun 12 Badan Perencanaan Pembangunan > Daerah di tingkat provinsi meminta keberpihakan ekstra > Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terhadap nelayan dan > masyarakat pesisir di kawasan. Permasalahan dan potensi > kelautan Indonesia lebih sarat di kawasan timur dibandingkan > dengan kawasan barat. > Ketua Forum Kelompok Kerja Kawasan Timur Indonesia (KTI) > Winarni Monoarfa mengatakan hal itu pada Senin (2/11). Forum > itu merupakan wahana komunikasi para pejabat Badan > Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di enam provinsi di > Sulawesi, dua provinsi di Nusa Tenggara, serta masing-masing > dua provinsi di Maluku dan Papua. > Potensi perikanan di Tual dan Maluku Tenggara, Maluku, saat > ini belum dimanfaatkan secara optimal. Nelayan tradisional > hanya mampu menangkap ikan di zona 0-4 mil laut karena hanya > mengandalkan sampan dayung. > Kapal-kapal yang sandar di pesisir kampung didominasi > sampan. Perahu motor tidak lebih dari lima unit di setiap > pesisir kampung. Dengan sampan dayung, nelayan hanya bisa > melaut pada jarak 2 mil dari pantai. Total penjualan hasil > tangkapan mereka Rp 20.000. > Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten > Maluku Tenggara, pada 2008 sekitar 83 persen (5.351 unit) > alat tangkap adalah perahu tanpa motor. Perahu motor tempel > terdata 906 unit dan kapal motor 153 unit. > Winarni menilai, di balik problematika itu, posisi > strategis KTI di tengah-tengah kawasan Coral Triangle > (Segitiga Terumbu Karang) menjadikan perairan laut KTI > menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang sangat besar > dan unik. > "KTI memiliki 23 kawasan laut andalan, jauh lebih banyak > dari kawasan barat yang 14 kawasan," ujarnya. > Winarni menambahkan, dengan berbasis sumber daya pertanian > dan kelautan, rata-rata pertumbuhan ekonomi 12 provinsi di > KTI sebesar 5,96 persen atau lebih tinggi daripada rata-rata > nasional sebesar 5,45 persen. > Kondisi itu ditopang oleh kontribusi sektor pertanian yang > mencapai 22,99 persen. Jika perikanan dan kelautan > dikembangkan secara lebih baik, ia meyakini bahwa sumbangan > sektor ini akan meningkat dan pada gilirannya akan mendorong > pertumbuhan ekonomi kawasan. (ANG/NAR) > http://cetak. > kompas.com/ read/xml/ 2009/11/03/ 04343843/ kawasan.timur. > indonesia. perlu..perhatian .ekstra > > > Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda > meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang > dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis) > > Nama baru untuk Anda! > <http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/03/ 04343843/ kawasan.timur. > indonesia. perlu..perhatian .ekstra> > > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru > @ymail dan @rocketmail. > Cepat sebelum diambil orang lain! > > > > ------------ --------- --------- ------ > > Komunitas Referensi > http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ Yahoo! Groups > Links > > > mailto:referensi-fullfeatu r...@yahoogroups. com > > > ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

