Mungkin kasus enron dll berbeda dengan sarijaya. Enron melakukan manipulasi 
lapkeu, lehman bangkrut dll tapi ada proses penyelesaian yg fair atas 
perusahaan ini.
Sarijaya ada beberapa hal : cash di rekening  sarijaya ditilep oleh management 
(ini tanggungjawab mgmt)
Proses settle T+3 (ini seharusnya tanggung jawab bei/ksei/kpei/bapepam karena 
mereka harus memastikan ini match)

Regards

-----Original Message-----
From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.

Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan
perbaikan2 dari sisi pengontrolan.

Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa
melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi
monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan
dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di
bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah
jadi aman.

Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus
Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut
sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu,
kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh
kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor
Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg
dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena
mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak
juga toh?

Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit
juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg
hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi
hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah
akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin
100% uang nasabah bank yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh
bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud?

Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta
kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun
sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada
biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya,
kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas,
anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya
adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan
kenyamanan aset kita.

Semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2011/11/25 <[email protected]>

> **
>
>
> Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya,
> dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan
> dgn logika?
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,
> di BEI itu mengenal tiga pasar:
>
> 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.
> Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.
> 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia
> dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus
> tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg
> melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,
> atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg
> dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.
> 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0
> s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya
> pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan
> harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.
> Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan
> jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk
> transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,
> tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.
>
> Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari
> informasinya lebih jauh.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
> 

Kirim email ke