Seperti di email terpisah, sdh saya sarankan cari tahu persisnya spt apa. Saya 
ngga dlm kapasitas menjawab krn ngga tahu persisnya spt apa.

Ada banyak kemungkinannya spt misal, selain menjual saham, khan ada juga 
nasabah sarijaya yg melakukan pembelian hari terakhir sebelum di suspend dimana 
harus dibayar juga. Nah, apakah terjadi proses netting atas rekening2 di 
sarijaya berdasarkan keputusan penanganan kasus atau tdk nya, saya tdk tahu 
persis. Lebih baik anda tanyakan langsung case by case ke pihak yg 
berkepentingan. 

Kalau dimilis ini, saya kira akan sulit dpt jawabannya. Palingan jadinya hanya 
curhat. Cuma, masa sih kita mau curhat di depan 10 ribu member milis saham? Apa 
nantinya jadi kelihatan gimana gitu khan :)

Belum lagi anda bilang kerugiannya sudah tertutupi oleh keuntungan. Khan 
sebenarnya tinggal butuh kebesaran hati sajalah dan fokus dengan apa yg kedepan 
ketimbang bolak balik mikirin terus kasus sarijaya. Yang ada nanti energi 
habis, ngga fokus, stress, serangan jantung, dll. Toh yg rugi anda sendiri, 
sementara permasalahan ngga juga tuntas toh? :)

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Sent from my BlackBerry®


-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Sat, 26 Nov 2011 05:57:17 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Bang ian, jika T+1 disuspend tentu semua rekening perusahan juga disuspend dan 
semua transaksi dana nya masih dalam perjalanan. Tentunya semua cash tdk 
ditilep oleh mgmt. Nah dana2 yg dlm proses settle setelah disuspend tentunya 
masih ada. Yg jadi pertanyaan kemana dana ini? 
Regards

-----Original Message-----
From: "Irwan Ariston Napitupulu" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 26 Nov 2011 05:36:54 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi


T+3, duit disampaikan ke sekuritas. Seperti yg anda katakan, manajemen sarijaya 
yg tanggung jawab atas kas tsb, jadi yg anda tuntut itu manajemen sarijaya lah, 
bukan otoritas bursa.

Khan otoritas bursa jobdes nya ngga jaminan pembayaran diterima nasabah yg 
jualan saham toh? :)

Saya bukan tdk prihatin atas masalah anda dgn sarijaya, tapi tempatkanlah dgn 
baik dan tepat siapa yg bertanggung jawab dlm hal ini dgn memperhatikan tugas 
dan fungsi masing2 serta aturan yg berlaku.

Kira2, kenapa BI atau otoritas bursa koq ngga gantiin duit nasabahnya bank 
century yg lenyap krn kasus produk investasinya?
Coba tanya, kenapa? Khan jawabannya krn memang bukan dalam tanggung jawab 
mereka utk hal tsb termasuk gantiin duit nasabah.

Apa karena kasus itu jadi hilang kepercayaan orang untuk produk investasi di 
bank? Khan ngga juga toh, malah makin bertambah tapi sekarang mereka makin 
paham hal2 yg perlu diperhatikan. 

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Sent from my BlackBerry®


-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Sat, 26 Nov 2011 05:12:33 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Mungkin kasus enron dll berbeda dengan sarijaya. Enron melakukan manipulasi 
lapkeu, lehman bangkrut dll tapi ada proses penyelesaian yg fair atas 
perusahaan ini.
Sarijaya ada beberapa hal : cash di rekening  sarijaya ditilep oleh management 
(ini tanggungjawab mgmt)
Proses settle T+3 (ini seharusnya tanggung jawab bei/ksei/kpei/bapepam karena 
mereka harus memastikan ini match)

Regards

-----Original Message-----
From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.

Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan
perbaikan2 dari sisi pengontrolan.

Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa
melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi
monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan
dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di
bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah
jadi aman.

Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus
Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut
sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu,
kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh
kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor
Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg
dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena
mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak
juga toh?

Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit
juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg
hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi
hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah
akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin
100% uang nasabah bank yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh
bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud?

Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta
kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun
sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada
biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya,
kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas,
anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya
adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan
kenyamanan aset kita.

Semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2011/11/25 <[email protected]>

> **
>
>
> Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya,
> dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan
> dgn logika?
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,
> di BEI itu mengenal tiga pasar:
>
> 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.
> Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.
> 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia
> dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus
> tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg
> melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,
> atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg
> dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.
> 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0
> s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya
> pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan
> harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.
> Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan
> jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk
> transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,
> tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.
>
> Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari
> informasinya lebih jauh.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
> 

Kirim email ke