[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-07 Terurut Topik Flora Pamungkas
Minimal orang yang menutup aurat itu sudah melaksanakan yang diperintahkan
dalam Al Qur-an untuk menutup aurat.
Juga disertai dengan perilaku yang tidak genit maupun dandanan menor, tidak
menebar wewangian yang berlebihan, bersopan santun, dsb.  Kalau ini sudah
dilaksanakan, selanjutnya serahkan kepada Allah.

Mengenai suara penyiar radio, oleh karenanya Allah memerintahkan agar jangan
merenda-rendahkan suara (maksudnya memerdukan suara, kemanja-manjaan).  Siti
Aisha kalau sedang mengajar, suaranya dibesarkan dan tegas, untuk mencegah
supaya orang yang berpenyakit hati tidak berimajinasi yang enggak2 terhadap
dia.  Saya punya pengalaman, pernah ada telpon yang salah sambung.  Saya
jawab dengan suara yang tegas dan straight forward dalam menanggapi pria di
seberang telpon yang terdengar ngeyel dengan nomor telepon ini.  Eh,
kemudian dia malah merayu.  Saya bilang bahwa ini tadi cuma salah sambung,
tak usah dilanjutkan lagi.  Chao!  (saya jawab begini karena dia minta boleh
menelpon lagi).  Gombal deh pokoknya!

Yah, minimal saya sudah bersuara tegas dan to the point.  Saya tidak
bermaksud menebar pesona dengan suara saya, juga saya tidak memprovokasi.

Jadi kembali ke hal di atas, minimal seseorang sudah melaksanakan perintah
menutup aurat, disertai perilaku yang baik, untuk yang selanjutnya, ya sudah
diluar jangkauannya.  

Wallahualam 

Salam,
Flora
--

Re: [keluarga-sejahtera] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? 
Posted by: L.Meilany [EMAIL PROTECTED] 
Tue Feb 6, 2007 4:42 pm (PST) 

..
-Apakah orang yg menutup auratnya langsung terbebas dari pandangan yg
membuat orang lain tergoda?
Kayaknya enggak.
Aa Gym bisa jatuh cinta dengan seorang yg berjilbab/ yg tertutup rapat :-)
..dst

Seperti penyiar radio itu dengan suaranya yg seksi [ menurut yg mendengar]
bisa dikagumi dan membuat
pendengarnya termehek-mehek.
Jadi siapa yg harus disalahkan; suaranya yg indah kan berkah Gusti Allah.
Apakah si penyiar bermaksud menggoda atau si pendengar menjadi tergoda;
hanya pribadi masing2 yg tahu.
Masa sih si penyiar akan bilang ; halo2 pendengar jangan ya anda tergoda
dengan suara saya
Ke GR-an skali :-)
Begitu juga dengan berpakaian/menutup aurat.
Ia bisa menggoda iman atau membuat orang lain tergoda; wallahualam bissawab.
:-))


Salam 
l.meilany

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-07 Terurut Topik Aisha
Santai saja mba Ning, ngobrol di milis kan bukan pekerjaan utama kita sebagai 
muslimah:) Kerjakan dulu tugas utama kita, kalau masih ada waktu, baru deh 
milisan.

Jika saya bicara tentang kemajemukan, sekarang saya contohkan diri saya sendiri 
dan beberapa sahabat saya. Saya berjilbab karena saya meyakini bahwa itu yang 
harus saya kenakan dan saya merasa nyaman. Tapi sahabat-sahabat saya bukan 
saya, jadi mereka juga punya latar belakang keluarga, pendidikan, pemahaman 
keagamaan, dll yang berbeda dengan saya. Maka saya memaklumi jika tidak 
semuanya di antara mereka itu ada yang berjilbab juga ada yang berbaju biasa 
(tidak seksi) misalnya jika sedang santai memakai jins dan T-shirt dan jika 
sedang di kantor memakai celana panjang atau rok selutut dan blazer dengan 
blouse biasa. Saya tetap sayang dan menghormati mereka dengan berbagai 
kelebihan dan kekurangannya dan tidak mendasarkan persahabatan saya hanya 
karena mereka tidak berjilbab.

Ketika di satu postingan mba Ning menyebut nama Ineke Koesherawati, saya terus 
terang kurang nyaman melihat dia walaupun harus diakui darah indonya membuat 
dia enak dilihat. Di tv saat dia menyuarakan jilbab, dia sinis ke wanita yang 
tidak berjilbab. Padahal menurut kakak saya, dia dulunya bukan hanya tidak 
berjilbab tapi main film porno yang buka tubuh dimana-mana, mulai dari paha 
sampai dada. Beragama itu kan satu proses seumur hidup, tiap orang punya 
kecepatan berbeda dalam memahami agamanya. Buktinya Ineke saja pada umur ke 
berapa pakai jilbab, dia pakai setelah operasi di organ reproduksinya yang 
menyebabkan dia merenung dan mencoba memperbaiki diri, salah satunya dengan 
berjilbab itu. Artinya dia berusaha mengontrol dirinya, tapi kenapa ketika dia 
sudah berjilbab lalu sinis ke wanita yang tidak berjilbab? Dia juga melalui 
proses tertentu untuk sampai berjilbab, kenapa dia berusaha mengontrol orang 
lain? Bukankah beragama itu mengajak orang lain dalam kebaikan dengan CARA yang 
baik pula? Sebagian sahabat saya mungkin belum berjilbab tapi seburuk apapun 
mereka berbaju, baju mereka masih terlihat sopan, jauh dari baju terbuka Ineke 
dan tentu saja sahabat-sahabat yang belum berjilbab itu tidak pernah jadi 
pemain film porno seperti Ineke!

Sampai disini apakah mba Ning bisa memahami yang saya maksud? Mengajak kepada 
kebaikan dengan cara baik OK saja, tapi tidak dengan mengontrol orang lain atau 
memaksa orang lain untuk kenyamanan diri sendiri, misalnya laki-laki yang 
memaksa wanita lain berbaju yang seperti dia inginkan hanya karena dia ingin 
jadi orang yang baik.

salam
Aisha
---
From : Tri Budi Lestyaningsih
Dik Aisha,
Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
waktu pada saat ini.

Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul
bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang
5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
gitu ?

Wass,
-Ning
--
From: Aisha
Mba Ning,
Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol
orang lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak
mengerti kenapa tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk
pengambilan keputusan saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram?

Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah
laki-laki yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak
untuk mendapat pemandangan yang bersih yang tidak membuat dirinya
terangsang dan tergoda. Di pihak lain, ada juga wanita yang ingin
memamerkan tubuhnya, kalau menurut HAM, dia juga berhak bukan?

Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu
juga bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di
lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang
terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan
dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk.
Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan
benar! Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa
mengendalikan syahwatnya, tapi ... ada juga jalan pintas yaitu
dengan mengontrol pihak lain, dalam hal ini wanita yang harus dikontrol,
jika laki-laki tidak bisa mengendalikan dirinya memandang yang
merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua ditutup badannya,
maka dunia akan aman tentram, 

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-07 Terurut Topik Dana Pamilih
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Flora Pamungkas
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Minimal orang yang menutup aurat itu sudah melaksanakan yang
diperintahkan
 dalam Al Qur-an untuk menutup aurat.
 Juga disertai dengan perilaku yang tidak genit maupun dandanan
menor, tidak
 menebar wewangian yang berlebihan, bersopan santun, dsb.  Kalau ini
sudah
 dilaksanakan, selanjutnya serahkan kepada Allah.

DP: Soal genit bukannya kan penilaian Anda. Mau genit atau itu kan hak
masing2.  Mau dandan, mau wangi itu kan juga hak masing2.  Ingat lho
bahwa keinginan dipuja kecantikannya itu fitrah perempuan.  Hasrat
perempuan mempercantik diri itu merupakan sunatuLlah.

 Mengenai suara penyiar radio, oleh karenanya Allah memerintahkan
agar jangan
 merenda-rendahkan suara (maksudnya memerdukan suara,
kemanja-manjaan).  Siti
 Aisha kalau sedang mengajar, suaranya dibesarkan dan tegas, untuk
mencegah
 supaya orang yang berpenyakit hati tidak berimajinasi yang enggak2
terhadap
 dia.  Saya punya pengalaman, pernah ada telpon yang salah sambung.  Saya
 jawab dengan suara yang tegas dan straight forward dalam menanggapi
pria di
 seberang telpon yang terdengar ngeyel dengan nomor telepon ini.  Eh,
 kemudian dia malah merayu.  Saya bilang bahwa ini tadi cuma salah
sambung,
 tak usah dilanjutkan lagi.  Chao!  (saya jawab begini karena dia
minta boleh
 menelpon lagi).  Gombal deh pokoknya!

DP: Sekali lagi soal aurat itu kan relatif dan hanya relevan dg
konteks budaya setempat.  Nah orang Papua yg enggak pakai BH itu apa
kemudian langsung diperkosa oleh sembarang laki2 di sana?  Enggak juga
kan?

 Yah, minimal saya sudah bersuara tegas dan to the point.  Saya tidak
 bermaksud menebar pesona dengan suara saya, juga saya tidak
memprovokasi.
 
 Jadi kembali ke hal di atas, minimal seseorang sudah melaksanakan
perintah
 menutup aurat, disertai perilaku yang baik, untuk yang selanjutnya,
ya sudah
 diluar jangkauannya.  

DP: Yah ketertarikan laki2 thd kecantikan perempuan juga kan
sunatuLlah.  Semua ini ada dalam desain mekanisme berkembang biaknya
manusia.  Yg kita perlu lakukan ialah menyikapi instink alamiah ini
secara manusiawi bukan secara hewani.  Kadang2 terjadi salah langkah
akibat kelemahan manusia tetapi bukan berarti kelemahan manusia itu
menjadi alasan bagi manusia lain utk menyikapinya sbg binatang.

Ini yg penting.  Buanglah pemikiran bahwa surga itu hanya akan
tersedia bagi mereka yg menciptakan neraka di dunia bagi orang yg
tidak sepaham.

 Wallahualam 
 
 Salam,
 Flora
 --
 
 Re: [keluarga-sejahtera] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? 
 Posted by: L.Meilany [EMAIL PROTECTED] 
 Tue Feb 6, 2007 4:42 pm (PST) 
 
 ..
 -Apakah orang yg menutup auratnya langsung terbebas dari pandangan yg
 membuat orang lain tergoda?
 Kayaknya enggak.
 Aa Gym bisa jatuh cinta dengan seorang yg berjilbab/ yg tertutup
rapat :-)
 ..dst
 
 Seperti penyiar radio itu dengan suaranya yg seksi [ menurut yg
mendengar]
 bisa dikagumi dan membuat
 pendengarnya termehek-mehek.
 Jadi siapa yg harus disalahkan; suaranya yg indah kan berkah Gusti
Allah.
 Apakah si penyiar bermaksud menggoda atau si pendengar menjadi tergoda;
 hanya pribadi masing2 yg tahu.
 Masa sih si penyiar akan bilang ; halo2 pendengar jangan ya anda
tergoda
 dengan suara saya
 Ke GR-an skali :-)
 Begitu juga dengan berpakaian/menutup aurat.
 Ia bisa menggoda iman atau membuat orang lain tergoda; wallahualam
bissawab.
 :-))
 
 
 Salam 
 l.meilany
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
Ning,
kira2 moral seperti apa yang diharapkan bagi penganut seks bebas dan
pengguna narkoba? sudah jelas akidahnya juga berbeda, kok mengharapkan
mereka bermoral seperti moralnya Ning? solusi kondom dan alat suntik
sekali pakai buat kalangan moralis mungkin menakutkan, karena
diibaratkan jadi menyebarkan seks bebas dan narkoba. tapi di sisi
lain, itu solusi yang praktis untuk membendung penyebarluasan
HIV/AIDS. Oke deh, yang moralis silakan memberi penataran kepada
penganut seks bebas dan pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang
lurus. Di sisi lain untuk mencegah semakin meluasnya HIV/AIDS perlu
juga kondom dan alat suntik buat yang moralnya masih bejat.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 2/6/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Khas solusi liberalis.

  Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
  pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
  apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(


[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Aisha
Mba Ning,
Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol orang 
lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak mengerti kenapa 
tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk pengambilan keputusan 
saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram?

Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah laki-laki 
yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak untuk mendapat 
pemandangan yang bersih yang tidak membuat dirinya terangsang dan tergoda. Di 
pihak lain, ada juga wanita yang ingin memamerkan tubuhnya, kalau menurut HAM, 
dia juga berhak bukan?

Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu juga 
bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di 
lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang 
terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan 
dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk.
Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan benar! 
Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa mengendalikan syahwatnya, 
tapi ... ada juga jalan pintas yaitu dengan mengontrol pihak lain, dalam 
hal ini wanita yang harus dikontrol, jika laki-laki tidak bisa mengendalikan 
dirinya memandang yang merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua 
ditutup badannya, maka dunia akan aman tentram, tidak ada laki-laki yang jadi 
pemerkosa dan tidak ada laki-laki yang mau beristri banyak (poligami) karena 
matanya terjaga bersih dan pikirannya bersih dan hanya setia dengan 1 istri, 
begitu ya mba Ning?:)

Lalu, kenapa mba Ning tiba-tiba mengeluarkan rangkaian kalimat hukum memandang 
aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi 
yang tidak mudah tergoda, menjadi aneh karena haram-halal itu siapa yang 
menentukan? Tuhan atau manusia? Itu sebabnya saya menjelaskan bahwa masalah 
kontrol (diri or orang lain) itu tidak bisa dibenturkan dengan halal-haram. 
Masalahnya adalah bahwa kita hidup di dunia yang majemuk, majemuk pemahaman 
agama dalam satu agama (lihat aja komunitas milis, kan beda-beda walaupun 
masing-masing mengaku memeluk agama Islam), belum lagi kemajemukan lainnya 
karena beda agama, beda budaya, dll. Jika halal-haram itu yang ngatur Tuhan, 
kita misalnya sudah tahu bahwa makan babi itu haram, lalu apakah semua muslim 
tidak makan babi? Jika ada muslim makan babi, apakah ada orang yang lalu 
mengejar muslim pemakan babi ini lalu menghukum atau membunuhnya? Tidak bukan? 
Jadi kenapa mba Ning ada ide haram-halal seperti itu? kan masalahnya sudah 
jelas bahwa kita hidup di masyarakat majemuk, HAM siapa yang akan dimenangkan? 
HAM laki-laki yang ingin tidak berdosa? atau HAM wanita yang mau berbaju bebas? 
Inti beragama itu kan supaya orang bisa jadi orang yang mampu mengendalikan 
dirinya untuk mampu berbuat baik dan mampu untuk tidak melakukan perbuatan 
buruk, jadi dibuatlah aturan-aturan tertentu yang bisa melindungi HAM 
masing-masing, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, misalnya aturan di 
kantor tentang panjang rok dan tidak memperlihatkan belahan dada atau tidak 
berbaju sangat ketat. Laki-laki juga harus mampu mengendalikan dirinya dan 
tidak memaksa semua wanita harus memakai baju sesuai dengan keinginannya. 
Kecuali kalau misalnya di satu pesantren, seorang laki-laki, kepala pesantren 
(kiai) meminta semua wanita berjilbab, itu mungkin tidak apa-apa karena 
santriwati ini semuanya memang ingin menerapkan semua aturan Islam dengan 
keyakinan bahwa berjilbab itu satu-satunya pakaian. Tapi kalau penerapannya di 
negara yang tidak berbasis Islam dan penduduknya juga tidak semuanya muslim, 
apa mungkin ngontrol pihak lain daripada ngontrol diri sendiri?

salam
Aisha
-
From : Tri Budi Lestyaningsih
Aisha :
Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
tetap saja ada yang melakukan.

Ning:
Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang
hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan
sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau
menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri
tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi
susah menjawabnya ya ;-)
 
Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini
bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor
itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan 

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Ari Condrowahono
mbak Ning,

1.untuk benda, bukannya ada syubhat.  terutama kalo dikaitkan ama 
makanan yg kurang jelas kategorinya ?  secara sufistik, yg dipilih 
adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak 
kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang 
salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno.  dalam kasus foto syur 
ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah 
[bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak].  jadi 
jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT 
sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.





Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Dik Aisha,
 Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
 Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
 waktu pada saat ini.

 Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
 kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
 dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul
 bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang
 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
 demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
 manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

 Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
 haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
 adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
 gitu ?

 Wass,
 -Ning




[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu.
2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti,
mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka
auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan,
ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga
dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang
yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak
sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di
bawah, mas.
 
Wallahu'alam.
Wass,
-Ning
 
 



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono
Sent: Wednesday, February 07, 2007 10:17 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



mbak Ning,

1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama 
makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih 
adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak

kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang 
salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur 
ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah 
[bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi 
jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT

sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.

Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Dik Aisha,
 Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
 Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
 waktu pada saat ini.

 Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
 kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
 dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB
godhul
 bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum
yang
 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
 demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
 manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

 Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
 haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
 adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
 gitu ?

 Wass,
 -Ning


[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Ari Condrowahono
1. lha kalau tidak ada masalah, kenapa bingung berusaha mengatur dan 
mengontrol HAM orang lain ?  padahal kan diktumnya, ham seseorang oke 
oke aja dijalankan, selama ndak nggangu orang lain.  malah sok ngontrol 
orang lain itu sering kali lebih dilihat sebagai tindakan yg menggangu.  
lha ini pakai pakain biasa aja, tahu tahu digropyok, katanya gak pakai 
jilbab. 

Sementara di aceh dan padang yg berjilbab, tapi ketat ketat, dan pacaran 
ke mana mana, malah jalan santai ajah.  ada foto foto yg saya ambil di 
danau maninjau dan danau singkarak.  muda mudi sumatera barat yg 
berasyik masyuk mesra.  juga di bukittinggi bisa dilihat poster 
gede/baliho di bioskop era, jduulnya walah walah bikin geleng geleng 
kepala.  Permainan Sex.  Lha piye iki, jawane ...


2. At least, saya ndak lihat orang padang mayoritas merasa amat sangat 
terganggu sampai tahapan crucial dengan muda mudi mereka.  geleng geleng 
kepala mungkin iya, tapi sambil bilang, yah, anak muda .  [kalau 
bioskopnya sih, udah aku recheck ke temen yg plisi, orang kodam dan yg 
anak jebolan MAPK padang panjang, yg nonton kebanyakan anak muda dari 
luar daerah dan pendatang :D  tapiii, yg masuk kategori anak muda 
ini termasuk para santri MAPK dan Sumatera Thawalib Padang Panjang.  
huehehehhe  nontonnya di kala escape :p].  Yg sering didemo sama orang 
padang itu kafe Anggrek, karena ada hburannya sampai malam,  secara 
orang bukit tinggi tuh jam 8 udah sepi.  Kalau yg gedean lagi di 
gerebek, komandan kodimnya yg diganti.  seperti Novotel Bukittinggi yg 
pernah digerebek karena ada transaksi narkoba.  pak dandim yg religius 
[pak haji gitu lho] dgn tiba tiba di mutasi.  :p  lha bukit tinggi dan 
terpencil dan dalam konteks ekonomi dunia bawah, termasuk daerah kering, 
mau dimutasi ke mana lagi ... yah, daerah daerah indonesia timur yg ke 
kota kabupaten aja butuh 3 hari tiga malam lewat jurang dan 
danauberlumpur, gitu lah ..


3. Pada saat yg sama ketika bulan lalu, para gubernur se Indoensia 
kumpul di istana bung hatta di bukit tinggi dalam rangka syukuran 
diakuinya PDRI - Pemerintah Darurat Republik Indoensia], para asisten 
gubernur pada pusing kasak kusuk cari wanita/selimut hidup buat para 
bapak.  bukit tinggi gitu lho mana ada ?.  ada sih beberapa, dalam 
jumlah sangat sedikit, yg dikelola oleh oknum polisi juga.  biasa 
mangkal di bawah jembatan, dekat pasar atas itu.  gurauan temen saya, 
sambil diam diam nunjukin pebisnis yang juga anggota tsb, malam ini, 
sampai yg ndak pernah dilirik pun, diangkut paksa buat para pejabat.

Rada muram juga suasana, duduk di warung rame rame sambil ber kopi talua 
ria dan makan sate padang, malam ini ngurusin PDRI, ceremonial palsu dan 
urusan selimut hidup, sementara anak buah yg jaga diantara derasnya 
hujan yg mendera kota bukit tinggi, bapak bapak polisi, tentara dan 
intel yang ndak dapat jatah makan atau uang jaga dari para panitia di 
Padang sana [udah abis dikutip kah ?], sementara di saat lain, dalam 
minggu yg sama, ada acara reuni besar alumni ESQ nya Ari Ginanjar.  
Reuni se Indonesia.  Kaya beneran nih emang, orang orang yg ikutan ESQ 
wekekekekeke


4. teman teman salafi juga kalau bawa uang juga nggak pilih pilih tuh, 
yg ini ada foto tanpa jilbabnya atau tidak.  padahal kalau foto mausia 
kan harusnya gambar kepalanya dipotong.  mas ari setiawan pakai acara 
menggelapkan uang yg ada foto kartini nya ndak ?



Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:

 1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu.
 2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti,
 mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka
 auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan,
 ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga
 dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang
 yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak
 sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di
 bawah, mas.

 Wallahu'alam.
 Wass,
 -Ning



  _ _ __

 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Ari Condrowahono


 mbak Ning,

 1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama
 makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih
 adalah menghindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan selama gak
 kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

 2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang
 salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur
 ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah
 [bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi
 jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT
 sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.




[Non-text portions of this message have been 

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Dik Aisha,
Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
waktu pada saat ini.

Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul
bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang
5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
gitu ?

Wass,
-Ning


 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
Sent: Tuesday, February 06, 2007 6:07 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Mba Ning,
Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol
orang lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak
mengerti kenapa tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk
pengambilan keputusan saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram?

Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah
laki-laki yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak
untuk mendapat pemandangan yang bersih yang tidak membuat dirinya
terangsang dan tergoda. Di pihak lain, ada juga wanita yang ingin
memamerkan tubuhnya, kalau menurut HAM, dia juga berhak bukan?

Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu
juga bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di
lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang
terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan
dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk.
Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan
benar! Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa
mengendalikan syahwatnya, tapi ... ada juga jalan pintas yaitu
dengan mengontrol pihak lain, dalam hal ini wanita yang harus dikontrol,
jika laki-laki tidak bisa mengendalikan dirinya memandang yang
merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua ditutup badannya,
maka dunia akan aman tentram, tidak ada laki-laki yang jadi pemerkosa
dan tidak ada laki-laki yang mau beristri banyak (poligami) karena
matanya terjaga bersih dan pikirannya bersih dan hanya setia dengan 1
istri, begitu ya mba Ning?:)

Lalu, kenapa mba Ning tiba-tiba mengeluarkan rangkaian kalimat hukum
memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan
HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, menjadi aneh karena
haram-halal itu siapa yang menentukan? Tuhan atau manusia? Itu sebabnya
saya menjelaskan bahwa masalah kontrol (diri or orang lain) itu tidak
bisa dibenturkan dengan halal-haram. Masalahnya adalah bahwa kita hidup
di dunia yang majemuk, majemuk pemahaman agama dalam satu agama (lihat
aja komunitas milis, kan beda-beda walaupun masing-masing mengaku
memeluk agama Islam), belum lagi kemajemukan lainnya karena beda agama,
beda budaya, dll. Jika halal-haram itu yang ngatur Tuhan, kita misalnya
sudah tahu bahwa makan babi itu haram, lalu apakah semua muslim tidak
makan babi? Jika ada muslim makan babi, apakah ada orang yang lalu
mengejar muslim pemakan babi ini lalu menghukum atau membunuhnya? Tidak
bukan? Jadi kenapa mba Ning ada ide haram-halal seperti itu? kan
masalahnya sudah jelas bahwa kita hidup di masyarakat majemuk, HAM siapa
yang akan dimenangkan? HAM laki-laki yang ingin tidak berdosa? atau HAM
wanita yang mau berbaju bebas? Inti beragama itu kan supaya orang bisa
jadi orang yang mampu mengendalikan dirinya untuk mampu berbuat baik dan
mampu untuk tidak melakukan perbuatan buruk, jadi dibuatlah
aturan-aturan tertentu yang bisa melindungi HAM masing-masing, seperti
yang sudah saya jelaskan sebelumnya, misalnya aturan di kantor tentang
panjang rok dan tidak memperlihatkan belahan dada atau tidak berbaju
sangat ketat. Laki-laki juga harus mampu mengendalikan dirinya dan tidak
memaksa semua wanita harus memakai baju sesuai dengan keinginannya.
Kecuali kalau misalnya di satu pesantren, seorang laki-laki, kepala
pesantren (kiai) meminta semua wanita berjilbab, itu mungkin tidak
apa-apa karena santriwati ini semuanya memang ingin menerapkan semua
aturan Islam dengan keyakinan bahwa berjilbab itu satu-satunya pakaian.
Tapi kalau penerapannya di negara yang tidak berbasis Islam dan
penduduknya juga tidak semuanya muslim, apa mungkin ngontrol pihak lain
daripada ngontrol diri sendiri?

salam
Aisha
-
From

Re: RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik donnie ahmad
With all do respect terhadap anda yang tidak setuju dengan liberalis,
sampai hari ini, penyebaran HIV/AIDS baru terbukti dapat dihambat
dengan metode yang anda sebutkan sebagai khas solusi liberalis.
Solusi moral yang banyak digembor-gemborkan tidak mempunyai efek yang
signifikan terhadap penurunan laju penyebaran HIV.  Bahkan mempunyai
efek destruktif terhadap peningkatan HIV karena adanya ignorance,
stigmatisasi, berujung pada transmisi klandestin yang susah untuk
dicegah.
Sudah ada lebih 40 juta orang di dunia yang terkena HIV, puluhan juta
sudah meninggal karenanya, diantaranya banyak ibu rumah tangga dan
anak-anak yang tidak tahu apa2 tentang seks bebas dan jarum suntik
narkoba. apakah moral value lebih berharga dari nyawa mereka?
Berapa lama moral value harus dipertahankan? apakah sampai sebagian
besar populasi hilang seperti di Afrika? atau butuh lebih banyak lagi?


regards,
Donnie

==
Pada tanggal 07/02/06, Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
[EMAIL PROTECTED] menulis:







  Khas solusi liberalis.

  Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
  pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
  apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
  Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

  Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
  melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
  Penthouse, video porno, dsb.

  Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
  tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public
  space.

  Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
  dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.

  Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
  persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
  He he ...

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
   Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
  
   
  
   From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
   Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  
  
   Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
   merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

   dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
  
   Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
   merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
  
   Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
   TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
   boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
  
   Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
   hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
   auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
   dan telapak tangan??
  
   Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
   adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
   lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
   batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
   KONSTRUK SOSIAL??
  
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
   mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
   \(Ning\) ninghdw@ wrote:
   
   
   
Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
  terangsang?
Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut
saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah
aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda
antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B
tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang)
sama-sama HARAM
   hukumnya
untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi
berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
   
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae.
   
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh
tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang
terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
   
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ?
   
Wass,
-Ning
   
   
-Original Message

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik IrwanK
Quote (dari milis lain):
..
Ketika semua orang maunya mencari uang tapi tidak mau bekerja, maka banyak
pekerjaan yang tersumbat terbengkalai menggunung berkarat tak terurus dari
tahun
ketahun. Tumpukan masalah ini telah mendatangkan banjir bencana.
Bagaimana mengatasi banjir bencana yang mungkin akan terjadi terus-menerus
ini?
Jawabnya adalah mulai dari mendisiplinkan diri menjauhi korupsi. Ibarat
orang perokok
menderita sakit kronis paru-paru, sebelum berobat kesana-kemari mencari
resep dokter
yang jitu, maka langkah pencegahan pertama terhadap sakit paru-paru adalah
menghilangkan
budaya merokok itu sendiri. Setelah bisa membuang rokok kita boleh bicara
panjang lebar
masalah pengobatannya.
..

Mas Donnie,

Kalau kita mau jujur, mustinya penanganan 'bencana kemanusiaan' yang
merupakan
akibat dari kelalaian/kesalahan manusia pertama kali ditujukan dari mana
sumber
pertama/utamanya. Dalam hal HIV/AIDS, bukankah awal mula penyebaran antar
manusia
adalah lewat kalangan homoseksual? Dengan kata lain, lewat hubungan seksual.

Bahwa semakin hari penyebarannya semakin melebar dan lewat banyak jalan
(jarum suntik
antar pemakai narkoba, ibu hamil ke janin dsb), itu cuma konsekuensi logis
saja..
sebagai efek bola salju.. TAPI JANGAN LUPAKAN INTI PERSOALAN..
Seharusnya ada tanggung jawab (minimal moral/hati nurani) khususnya dari
kalangan yang
sejak awal menjadi pintu masuk penyebaran antar manusia.

Ini yang pernah saya sebutkan sebelumnya mengenai maraknya
pelatihan/penyuluhan soal
HIV/AIDS.. dan saya pernah mengikutinya semasa kuliah.. singkatnya,
pelatihan tersebut
cenderung hanya mengajarkan penyuluhan bagaimana cara menggunakan kondom
(contoh:
menggunakan pisang).. :-P Tapi 'sangat lemah' pada kebiasaan buruk (menurut
pandangan
agama) seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba..

Kalau dalam contoh di atas seperti kebiasaan merokok bagi mereka yang sakit
paru..
mau berobat tapi kebiasaan merokok tetap berjalan/dibiarkan.. Dogol.. :-(
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 2/7/07, donnie ahmad [EMAIL PROTECTED] wrote:

   With all do respect terhadap anda yang tidak setuju dengan liberalis,
 sampai hari ini, penyebaran HIV/AIDS baru terbukti dapat dihambat
 dengan metode yang anda sebutkan sebagai khas solusi liberalis.
 Solusi moral yang banyak digembor-gemborkan tidak mempunyai efek yang
 signifikan terhadap penurunan laju penyebaran HIV. Bahkan mempunyai
 efek destruktif terhadap peningkatan HIV karena adanya ignorance,
 stigmatisasi, berujung pada transmisi klandestin yang susah untuk
 dicegah.
 Sudah ada lebih 40 juta orang di dunia yang terkena HIV, puluhan juta
 sudah meninggal karenanya, diantaranya banyak ibu rumah tangga dan
 anak-anak yang tidak tahu apa2 tentang seks bebas dan jarum suntik
 narkoba. apakah moral value lebih berharga dari nyawa mereka?
 Berapa lama moral value harus dipertahankan? apakah sampai sebagian
 besar populasi hilang seperti di Afrika? atau butuh lebih banyak lagi?

 regards,
 Donnie

 ==
 Pada tanggal 07/02/06, Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
 [EMAIL PROTECTED] ninghdw%40chevron.com menulis:

 
 
 
 
 
 
 
  Khas solusi liberalis.
 
  Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
  pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
  apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(
 
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com]
 On Behalf Of Dana Pamilih
  Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
  Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
  melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
  Penthouse, video porno, dsb.
 
  Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
  tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public
  space.
 
  Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
  dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.
 
  Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
  persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
  He he ...
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
   Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
  
   
  
   From: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
   [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com]
 On Behalf Of Chae
   Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
   Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik SIR BATS
Ning Lihiap,

saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap
dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya'
apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
golongan.

karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.

salam

On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
  Terimakasih atas sanjungannya, mas.

  Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
  kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
  perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
  juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
  sekitar beliau?

  Wass,
  -Ning



[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Chae
Mba Ning,

Kalau saya sendiri memahami konsep dari menjaga pandangan lebih kepada
bagaimana kita memanage atau mengolah apa yang kita pandang apapun
itu objectnya sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan effek
negatif bagi si pelaku. Tentu saja batasan mana yang boleh/halal
dilihat, makruh dilihat, sunah dilihat, subhat dilihat sampai kepada
haram dilihat ini menjadi sangat subjective dan relatif bagi setiap orang.

Setiap diwajibkan menjadi subject, pribadi yang aktif dlm meningkatkan
kemampuan dirinya sendiri karena pada akhirnya tanggung jawab ada
didalam diri setiap individu.

Manusia kan pada dasarnya adalah makhluk sosial yang telah menjadi
fitrahnya untuk bisa berinteraksi satu sama lain tanpa memandang kelas
sosial, bangsa dan juga jenis kelamin. Interakasi sosial diantara
individu ini akan berjalan baik dan membawa berkah jika konsep menjaga
pandangan dimana setiap individu mampu secara aktif mengeliminasi
pengaruh2 buruk yang mungkin timbul dimulai dari dirinya sendiri. Ini
juga termasuk bagaimana kita mnejaga pandangan pada diri kita sendiri.
Artinya jika si cewe ini berbadan rambo, oto besi tulang baja dan
punya ilmu bela diri ban hitam bawa senjata pula ..terus dia mau pake
bikini doang pulang malam2 lewat jalan sepi ketemu gerompolan preman
juga enggak masalah...tapi coba ada tiga orang cewe pake jilbab naik
angot jam 01:00 dini hari dan didalam angkot ada 4 cowok maka yang
terjadi 2 orang perempuan berjilbab meninggal di aniaya dan satu orang
masuk rumah sakit (kasus santri DT).
 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. 
 
 Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas
 kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
 Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang
 itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.
 
 Mungkin yang lain tau ?
 
 Wallahu'alam bishowab.
 Wassalaam,
 -Ning
 
 
 
 
 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 Ok...dech...Mba Ning;)
 
 Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
 BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Bagaimana Mba Ning??:)
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
   
  Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
  
  
  
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
  Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  
  
  Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
  merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
 
  dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
  
  Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
  merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
  
  Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
  TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
  boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
  
  Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana 
  hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi 
  auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka 
  dan telapak tangan??
  
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
  adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
  lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
  batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
  KONSTRUK SOSIAL??
  
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih 
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
   
   
   Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh 
   memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
 terangsang?
   Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut 
   saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah 
   aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda 
   antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B 
   tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu
 
   aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) 
   sama-sama HARAM
  hukumnya
   untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi 
   berbeda (untuk si

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Chae
Benar sekali Mba Rita,

Karena fungsi jilbab bukan untuk menutupi aurat, jadi sebenarnya bukan
perbedaan batasan aurat antara perempuan merdeka dan perempuan budak,
tapi ada perbedaan identitas sosial jadi jilbab di fungsikan sebagai
media untuk menunjukan identitas sosial seorang perempuan. Apakah dia
itu budak atau bukan. Dengan kata lain jilbab HANYA SEBATAS SIMBOL
IDENTITAS SEORANG PEREMPUAN DAN TIDAK ADA KAITANYA DENGAN BATASAN AURAT.

Kerancuan dalam simbol identitas ini akan menimbulkan bahaya yang
besar,maka dari itu khalifah Umar ra sangat tegas menindak orang-orang
yang hendak mengacaukan sistem dari simbol identitas. Ini disebabkan
jika sampai jilbab sebagai simbol identitas ini hancur maka akan
banyak gangguan terhadap perempuan2 merdeka dan gangguan terhadap
perempuan merdeka bisa berarti peperangan antar suku/kafilah. Maka
resiko yang timbul sangat besar dan merugikan. Jadi bukan gangguan
pada perempuan secara per se tapi lebih kepada kestabilan dan
terjaganya keamanan.

Sedangkan budak, dalam bentuknya saja Qur'an masih sedikit memberikan
hak-hak budak. Sehingga kejahatan pada seorang budak masih di anggap
tidak menimbulkan resiko yang besar dan tidak menimbulkan kekacauan
dan ketidak stabilan.



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Perempuan bangsawan kan yang dimaksud itu ya mbak? Bukan perempuan 
 budak kan? Kalo perempuan budak kan sama khalifah Umar malah disuruh 
 ngelepas penutup rambutnya supaya gak niru busana para bangsawati 
 itu? Walo pun si budak beragama Islam? cmiiw
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Rye Woo
Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. auratnya 
ditutup dulu aja...
  Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk membantu para 
korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi tapi perlu aksi juga.. 
Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah semuanya mari 
kita turun semua
   
  
SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ning Lihiap,

saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap
dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya'
apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
golongan.

karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.

salam

On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
 Terimakasih atas sanjungannya, mas.

 Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
 kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
 perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
 juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
 sekitar beliau?

 Wass,
 -Ning



 

 
-
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Chae
mungkin bukan penyebab tunggal tapi lebih kepada faktor utama, seperti
tidak semua yang menyetir sambil mabuk akan celaka tapi menyetir
sambil mabuk bisa menjadi penyebab utama kecelakaan.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, IrwanK [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sekedar bertanya, kenapa ya kita sering terbawa pada situasi mencari
 'penyebab tunggal'..
 Apa iya hanya satu yang boleh/harus dilakukan: kontrol diri sendiri atau
 kontrol umum/
 orang lain? Kenapa tidak dikembangkan pemahaman saling melengkapi..
 Bukankah hasilnya akan jauh lebih baik/banyak kalau keduanya berjalan
 berbarengan
 (simultaneously)..
 
 'Konflik' mlulu.. Capek deh.. :-P
 CMIIW..
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K
 
 On 2/5/07, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
Maka dari itu Pak Ari, Istilah Qur'an sih standard berpenampilan
yang
  baik/sopan itu  yang biasa nampak artinya sesuatu yang masuk dalam
  nilai kewajaran setempat. Jadi batasan berpenampilan/berpakian itu
  bersifat lokal dan temporal. hanya saja berlandasan kewajaran atau
  keumuman yang sesuai dgn nilai2 yang berkembang pada saat itu.
 
  Masalahnya ada keracuan dalam pemikiran dimana aurat disamakan dengan
  batasan berpakian sopan.
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  Ari Condrowahono
 
  masarcon@ wrote:
  
   Beberapa pertanyaan timbul 
  
   1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala
   budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi
   sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ?
   ataukah
  
   2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi
naik
   derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata
   laksana kehidupan ala bangsawan persia ? antara lain dgn style
seperti
   harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ?
  
   3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang
banyak
   [dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat
   adalah ala budak]. [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau
   celana bersepeda udah masuk batas aurat]. halah ! batas minimum
aurat
   pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya
yah, dari
   puser ke dengkul.
  
   itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena
   dekonstruksi lagi ... :p
  
  
  
   Chae wrote:
   
   
Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher,
betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi
perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Mia
Pak Irwank, bukannya peserta diskusi pada setuju bahwa
kontrol diri dan umum sama-sama berlaku? Tapi berbeda
batasan kontrol diri (wilayah pribadi) dan batasan
umum itu, misalnya beda batasan ttg aurat. Yang satu
pake batasan baku misalnya semua kecuali tangan dan
wajah, yang satunya tergantung kultur dan kondisi
setempat, termasuk bagaimana perempuan
mengekspressikan dirinya.

salam
Mia  

--- IrwanK [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sekedar bertanya, kenapa ya kita sering terbawa pada
 situasi mencari
 'penyebab tunggal'..
 Apa iya hanya satu yang boleh/harus dilakukan:
 kontrol diri sendiri atau
 kontrol umum/
 orang lain? Kenapa tidak dikembangkan pemahaman
 saling melengkapi..
 Bukankah hasilnya akan jauh lebih baik/banyak kalau
 keduanya berjalan
 berbarengan
 (simultaneously)..
 
 'Konflik' mlulu.. Capek deh.. :-P
 CMIIW..
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K



 

Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Chae

Makasih Pak Sabri, telah mengingatkan betapa ngeyelnya saya;)
he..he..he..

Mba Ning,

sebenarnya hadis yang dijadikan rujukan mengenai batasan aurat
perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
sebenarnya sangat bermasalah dan dimasukan kedalam hadis dhaif.

Ini saya kutip dari suara Rahima sbb:

Hadis riwayat Abu Dawud. Aisyah ra berkata:  Suatu ketika Asma bint
Abi Bakr ra masuk ke rumah Rasullah Saw. Saat itu dia memakai baju
yang tipis dan tembus pandang. Rasulullah Saw berpaling darinya seraya
berkata: Wahai Asma, seorang perempuan apabila sudah mencapai (umur)
haid, dia tidak layak untuk dilihat, selain ini dan ini, Rasulullah
menunjuk kepada muka dan kedua telapak tangan beliau.

Hadis ini cukup populer di kalangan penulis fikih, padahal jalur
periwayatannya (sanad) dianggap bermasalah. Abu Dawud, perawi hadis
ini, menyatakan hadis ini lemah karena sanadnya terputus (maqthu'),
tidak menyambung langsung dengan penyampai berita (Sunan Abu Dawud,
juz IV, h. 62). Khalid bin Duraik, yang menerima hadis ini dari
Aisyah, adalah orang yang tidak banyak dikenal (majhul) di kalangan
pakar hadis. Duraik tidak mendengar langsung hadis ini dari Aisyah,
karena tidak pernah bertemu, sehingga periwayatannya tidak bisa
diterima. Periwayatan hadis ini menyimpan tiga kemungkinan. Pertama,
Khalid menerima hadis dari orang lain selain Aisyah, dan untuk alasan
tertentu dengan sengaja ia mengklaim dari Aisyah. Dalam hal ini, ia
dianggap tidak jujur, dan orang yang tidak jujur tidak berhak
meriwayatkan hadis. Kedua, ia lupa dari siapa ia mendengar hadis
tersebut, sehingga kemudian tanpa sengaja meriwayatkannya dari Aisyah.
Dalam keadaan ini juga ia tidak pantas meriwayatkan hadis, karena
pelupa. Ketiga, ia menulis hadis sendiri, lalu mengklaim dari Aisyah.
Yang ini cukup fatal, karena hadis dianggap palsu (maudlu') dan harus
ditolak mentah-mentah. 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Ning Lihiap,
 
 saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap
 dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
 pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya'
 apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
 golongan.
 
 karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
 kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
 muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.
 
 salam
 
 On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
   Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
   Terimakasih atas sanjungannya, mas.
 
   Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
   kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
   perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
   juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
   sekitar beliau?
 
   Wass,
   -Ning
 





[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Dana Pamilih
Kalau kita kembali ke pertanyaan awal apakah laki2 terlangggar HAMnya
jika mengalami frustrasi seksual?  Ya tentu tidak dong.

Apakah manusia itu terlanggar HAMnya jika lagi lapar ada yg jual
makanan terbuka di depannya, ya tentu tidak dong.

Keduanya memerlukan kontrol diri.

Hasrat seksual itu adalah motivator utk prokreasi. Prokreasi yg sehat
dan baik bagi masyarakat itu banyak persyaratannya.  Ada persyaratan
agama, ada hukum, penghargaan thd aspirasi perempuan, rasa kepantasan,
tanggung jawab keuangan, dsb, dsb.

Kita harus melihat dalam konteks yg lebih luas, bahwa hasrat seksual
itu sehat dan bagian dari kehidupan manusia. Termasuk sunatuLlah.
Bukan hasratnya yg salah tetapi pelampiasannya yg harus terarah dan
bertanggung jawab.  Saya kita ini esensi dari aturan zina dan aurat
dalam Islam.

Tapi dengan kemajuan teknologi moderen (pasca th. 1950, bukan abad ke
7 lho) dua hal yg paling tidak diinginkan dalam hubungan seks yaitu
kehamilan yg tidak diinginkan dan sexually transmitted diseases itu
sdh dapat dikendalikan sehingga menimbulkan fenomena baru yaitu
terpisahkannya rekreasi dan prokreasi dalam hubungan seks.  Inilah
revolusi seksual yg didengung2kan itu.

Sekarang tentu kembali pada pilihan kita: sampai dimana kita
bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan kita.

Sekali kontrol diri laki2 atas syahwatnya adalah salah satu tiang
ketertiban dari kehidupan masyarakat.  Kalau laki2 sering frustrasi ya
memang demikianlah desain dari the survival of the fittest.  Laki2
harus berupaya memenuhi persyaratan yg ditetapkan masyarakat dan
perempuan kalau mau melampiaskan hasrat seksualnya.

Bukannya perempuan yg menutup aurat, tetapi laki2 menahan syahwat.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] 

 Aisha :
 Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
 bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
 bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
 tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
 jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
 di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
 berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
 distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
 tetap saja ada yang melakukan.
 
 Ning:
 Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang
 hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan
 sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau
 menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri
 tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi
 susah menjawabnya ya ;-)
  
 Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini
 bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor
 itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan auratnya
 di depannya. Sampai tulisan yang terakhir ini, tidak ada yang menjawab
 ya atau tidak. Malahan pembicaraan berbelok ke arah kontrol-mengontrol
 ini... salah saya juga,, tidak keep the discussion on track.
 Saya tidak percaya bahwa HAM seutuhnya akan bisa diterapkan. Karena
 pasti akan tergantung dari siapa yang menilai. Masalah wanita yang
 ber-HAM boleh mempertunjukkan apa yang ingin dia pertunjukkan tanpa ada
 yang mengganggu atau melarang, sementara lelaki yang ber-HAM mustinya
 boleh keluar rumah memandang berkeliling tanpa ada yang mengganggu
 yang kita discuss ini kan hanya contoh kecil saja.
  
 Wallahu'alam,
 -Ning
  
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
 Sent: Sunday, February 04, 2007 7:49 AM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Mba Ning,
 Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, tapi saya sering
 melihat laki-laki yang umumnya berjenggot atau ustadz di beberapa
 pengajian yang sangat hot ketika menjelaskan pornografi itu berperilaku
 seperti itu, saat saya bicara padahal pakai jilbab, kepalanya nunduk
 atau matanya lari-lari ke arah lain. Padahal yang dibicarakan dengan
 ustadz itu misalnya tentang perpustakaan mesjid atau tentang kebersihan
 toilet mesjid. Atau dengan teman sekerja misalnya sedang membicarakan
 materi untuk satu pelatihan. Jadi topiknya bukan sesuatu yang ngeres,
 saya herannya saat muslim itu dituntut serius untuk masalah yang sama
 sekali tidak ada kaitannya dengan urusan seks, kenapa harus nunduk atau
 matanya lari-lari kemana-mana? Apakah muslim seperti ini tidak bisa
 fokus ke satu masalah?
 
 Kemudian saya perhatikan muslim yang tidak berjenggot, non muslim yang
 orang Indonesia atau non-Indonesia, ketika bicara kerjaan ya fokus aja
 ke urusan kerjaan, mereka berkomunikasi dengan kontak mata. Jadi mungkin
 ini bukan masalah muslim-non

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Dana Pamilih
Masihkah kita memperdebatkan status budak dalam masa kini? 
Diskriminasi spt ini sudah lama harus ditanggalkan.

Koq status budak vs non budakmasih digunakan sbg referensi utk
membahas issue masa kini?

Wah wah ... kita hidup di abad keberapa Non 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote:

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
  Terimakasih atas sanjungannya, mas.
  
  Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak 
 Chae,
  kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada 
 para
  perempuan dahulu itu ? 
 
 
 Perempuan bangsawan kan yang dimaksud itu ya mbak? Bukan perempuan 
 budak kan? Kalo perempuan budak kan sama khalifah Umar malah disuruh 
 ngelepas penutup rambutnya supaya gak niru busana para bangsawati 
 itu? Walo pun si budak beragama Islam? cmiiw
 
  Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
  juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam 
 masyarakat
  sekitar beliau? 
  
  Wass,
  -Ning
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats
  Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang 
 Lain?
  
  Ning :
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
 tubuhnya,
  kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di 
 luar
  yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Chae :
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
 adalah
  bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan
  tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
 batasan
  aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK
  SOSIAL??
  
  sabri:
  saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir 
 dan
  Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
  gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. 
 Kalimat
  demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks 
 for
  the beautiful reading. dan Amitaba.
  
  tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang 
 aurat
  pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-
 acuannya
  sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai 
 kitab
  fiqih klasik tulisan ulama besar.
  
  Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
  perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
  karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman 
 didalamnya;
  kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
  berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; 
 membentuk
  wataknya sendiri.
  
  Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. 
 Fakta
  bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
  mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
  fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada 
 permasalahan
  masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin 
 mengutip
  bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi 
 asumsi
  simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa 
 sangat
  menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan 
 redaksi
  seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di 
 wilayah
  manapun di dunia ini.
  
  Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
  perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. 
 Perempuan
  dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
  payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta 
 merta
  sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
  berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
  dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun 
 senen
  di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
  satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.
  
  Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, 
 dengan
  necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg 
 mini)
  mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
  jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. 
 Andai
  penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan 
 gempar
  melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah 
 atau
  licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau 
 melihat dua
  kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
  lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. 
 Tentu
  saja ada yg model ari condro

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Dana Pamilih
Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
Penthouse, video porno, dsb.

Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a
public space.

Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.

Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
He he ... 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
  adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
  edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
  orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
  yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
  si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
  (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
  kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
  yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
  kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
  mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
  
  Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
  yang merangsang??
  
  Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
 wanita
  bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
  lainya...apakah semua termasuk aurat??
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
   
   Dik Aisha,
   
   Kalau dik Aisha mengira saya menganggap

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik ritajkt
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dana Pamilih 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Masihkah kita memperdebatkan status budak dalam masa kini? 
 Diskriminasi spt ini sudah lama harus ditanggalkan.
 
 Koq status budak vs non budakmasih digunakan sbg referensi utk
 membahas issue masa kini?
 
 Wah wah ... kita hidup di abad keberapa Non 

Pak Dana,
kalo menurut saya, fakta budak beragama Islam yg dilarang memakai 
kerudung oleh Umar RA itu sangat relevan dengan diskusi kita karena 
fakta sejarah itu MEMATAHKAN klaim bahwa baju ala biarawati Khatolik
(yang hanya terlihat wajah dan tapak tangannya) itu adalah BUSANA 
MUSLIMAH (atau busana wajib bagi perempuan Islam). 


salam,
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt ritajkt@ wrote:
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih 
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
   
   Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
   Terimakasih atas sanjungannya, mas.
   
   Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan 
mbak 
  Chae,
   kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada 
kepada 
  para
   perempuan dahulu itu ? 
  
  
  Perempuan bangsawan kan yang dimaksud itu ya mbak? Bukan 
perempuan 
  budak kan? Kalo perempuan budak kan sama khalifah Umar malah 
disuruh 
  ngelepas penutup rambutnya supaya gak niru busana para 
bangsawati 
  itu? Walo pun si budak beragama Islam? cmiiw
  
   Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
   juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam 
  masyarakat
   sekitar beliau? 
   
   Wass,
   -Ning
   -Original Message-
   From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats
   Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol 
Orang 
  Lain?
   
   Ning :
   Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
   Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
  tubuhnya,
   kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka 
di 
  luar
   yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
   Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
   
   Chae :
   Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang 
budak 
  adalah
   bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
lengan
   tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
  batasan
   aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
KONSTRUK
   SOSIAL??
   
   sabri:
   saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung 
Pasir 
  dan
   Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, 
gerakan
   gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. 
  Kalimat
   demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. 
Thanks 
  for
   the beautiful reading. dan Amitaba.
   
   tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi 
tentang 
  aurat
   pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-
  acuannya
   sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai 
  kitab
   fiqih klasik tulisan ulama besar.
   
   Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
   perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun 
pai;
   karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman 
  didalamnya;
   kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu 
Flora)
   berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; 
  membentuk
   wataknya sendiri.
   
   Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT 
perempuan. 
  Fakta
   bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin 
sangat
   mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, 
para
   fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada 
  permasalahan
   masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin 
  mengutip
   bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. 
Tapi 
  asumsi
   simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak 
biasa 
  sangat
   menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan 
  redaksi
   seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di 
  wilayah
   manapun di dunia ini.
   
   Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; 
payudara
   perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. 
  Perempuan
   dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
   payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak 
serta 
  merta
   sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan 
tenang
   berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai 
perempuan
   dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke 
stasiun 
  senen
   di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau 
ditangkep
   satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.
   
   Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, 
  dengan
   necis mengenakan blazer, celana panjang, rok

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik ritajkt
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Rye Woo [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. 
 auratnya ditutup dulu aja...

Ini maksute apa ya Pak Rye Woo?

   Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk
  membantu para korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi 
  tapi perlu aksi juga.. 

Kalo Anda mau nulis posting untuk kampanye menolong korban banjir, 
(bukan cuman jkt aja yg banjir euy!), silakan menulis judul baru dan 
tulis ajakannya dengan kata-kata yang baik juga lah, jd tidak dengan 
menghina/underestimate teman-teman yang sedang diskusi dong. Itu 
namanya nggak fair. Saya kira semua member WM jg tahu kok kalo hidup 
ini nggak butuh omongan doang dan perlu aksi.

 Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah 
 semuanya mari kita turun semua

Mari,
Tapi tolong dong, ngajaknya yang Islami dikit, nggak usah pakai 
merendahkan orang lain segala, oke bos? 

  
 SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Ning Lihiap,
 
 saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae 
Lihiap
 dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
 pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-
nya'
 apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
 golongan.
 
 karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
 kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
 muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.
 
 salam




[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Dana Pamilih
Apakah memang keislaman itu harus ditunjukkan dengan ciri2 lahiriah
belaka?

Tapi yg lebih mendasar ialah apakah pembedaan status budak dan
non-budak itu masih berlaku di jaman sekarang menurut agama Islam? 
Dengan mengakui adanya status budak berarti tidak ada pengakuan bahwa
semua manusia sederajat. Ini bertentangan dg Islam sendiri apalagi DUHAM.

Kecuali jika kita bilang bahwa di abad ke 7 masih ada perbudakan dan
kalau dilihat dari ayat2 lainnya pembebasan seseorang dari status
budak sangat disukai Allah.

Artinya pembedaan status budak vs bukan budak itu cuma insidental
secara historis bukan paradigma Islam yg universal.

Sehingga tidak dapat digunakan utk membenarkan atau menyalahkan suatu
tafsir masa kini.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote:

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dana Pamilih 
 dana.pamilih@ wrote:
 
  Masihkah kita memperdebatkan status budak dalam masa kini? 
  Diskriminasi spt ini sudah lama harus ditanggalkan.
  
  Koq status budak vs non budakmasih digunakan sbg referensi utk
  membahas issue masa kini?
  
  Wah wah ... kita hidup di abad keberapa Non 
 
 Pak Dana,
 kalo menurut saya, fakta budak beragama Islam yg dilarang memakai 
 kerudung oleh Umar RA itu sangat relevan dengan diskusi kita karena 
 fakta sejarah itu MEMATAHKAN klaim bahwa baju ala biarawati Khatolik
 (yang hanya terlihat wajah dan tapak tangannya) itu adalah BUSANA 
 MUSLIMAH (atau busana wajib bagi perempuan Islam). 
 
 
 salam,
  




RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Khas solusi liberalis. 

Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-( 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
Penthouse, video porno, dsb.

Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public
space.

Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.

Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
He he ... 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana 
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi 
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka 
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh 
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut 
  saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah 
  aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda 
  antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B 
  tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

  aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) 
  sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi 
  berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
  tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang 
  terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih 
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai 
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik 
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti 
  materi, kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau 
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak 
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa 
  mengontrol dirinya

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Rye Woo
Du ada yg sensye ternyataaa.. Terima kasih...  
  Yang punya aurat kebuka di tutup maksudnyaa
   
  Wahhh kayak yang ga tau aja orang2 di WM.. katanya Milis Ngladrah... Tapi 
kok De' Rita ini perhatiannya ke ayee aja yaa.. tapi trims lg dehhh 
   
  Lho siapa yang menghina or merendahkann, makanya Jangan terlalu terkungkung 
dongg Qt ngajak kebaikan kokkk dg bhs ngladrahee WM..
   
   
  

ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote:
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Rye Woo [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. 
 auratnya ditutup dulu aja...

Ini maksute apa ya Pak Rye Woo?

 Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk
 membantu para korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi 
 tapi perlu aksi juga.. 

Kalo Anda mau nulis posting untuk kampanye menolong korban banjir, 
(bukan cuman jkt aja yg banjir euy!), silakan menulis judul baru dan 
tulis ajakannya dengan kata-kata yang baik juga lah, jd tidak dengan 
menghina/underestimate teman-teman yang sedang diskusi dong. Itu 
namanya nggak fair. Saya kira semua member WM jg tahu kok kalo hidup 
ini nggak butuh omongan doang dan perlu aksi.

 Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah 
 semuanya mari kita turun semua

Mari,
Tapi tolong dong, ngajaknya yang Islami dikit, nggak usah pakai 
merendahkan orang lain segala, oke bos? 

 SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Ning Lihiap,
 
 saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae 
Lihiap
 dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
 pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-
nya'
 apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
 golongan.
 
 karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
 kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
 muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.
 
 salam



 

 
-
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
. Penduduk Madinah mengatakan bahwa gerhana itu karena
wafatnya Ibrahim. Ucapan penduduk Madinah tersebut sampai ke telinga
RasuluLlah SAW, lalu beliau bersabda kepada penduduk Madinah: Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah dua ayat kekuasaan Allah. Keduanya mengalami
gerhana bukan karena mautnya seseorang, atau karena lahirnya seseorang.
***
Lembah Khaibar menjadi pusat pmembentukan pasukan konfederasi Quraisy,
Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir dengan kekuatan di antara 18.000 hingga
20.000 orang, yang datang menyerbu/mengepung Madinah dalam Perang Khandaq.
Huyay bin Akhthab, kepala banu Nadhir adalah aktivis dalam menggalang
terbentuknya konfederasi Arab Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir.
Setelah pasukan konfederasi dipukul mundut dan Benteng Yahudi Banu Quraizhah
yang mengkhianata Pakta Pertahanan Bersama, yaitu membelot kepada pasukan
konfederasi, menohok Madinah dari belakang lini, maka pusat gerakan
pembentukan Pasukan Konfederasi di Lembah Khaibat harus dilumpuhkan. Maka
terjadilah Perang Khaibar.

**

- Original Message - 
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 06, 2007 01:07
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?


 Apakah memang keislaman itu harus ditunjukkan dengan ciri2 lahiriah
 belaka?

 Tapi yg lebih mendasar ialah apakah pembedaan status budak dan
 non-budak itu masih berlaku di jaman sekarang menurut agama Islam?
 Dengan mengakui adanya status budak berarti tidak ada pengakuan bahwa
 semua manusia sederajat. Ini bertentangan dg Islam sendiri apalagi DUHAM.

 Kecuali jika kita bilang bahwa di abad ke 7 masih ada perbudakan dan
 kalau dilihat dari ayat2 lainnya pembebasan seseorang dari status
 budak sangat disukai Allah.

 Artinya pembedaan status budak vs bukan budak itu cuma insidental
 secara historis bukan paradigma Islam yg universal.

 Sehingga tidak dapat digunakan utk membenarkan atau menyalahkan suatu
 tafsir masa kini.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
 

Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya
untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
(untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?

Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 

Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 

Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Wass,
-Ning


-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:))

Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.

Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang
sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
kecemburuan dll.

Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.

Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..

Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
yang merangsang??

Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita
bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
lainya...apakah semua termasuk aurat??
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  
 Dik Aisha,
  
 Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya 
 sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
  
 Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
 kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak

 akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap

 AnNur
 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi 
 contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila 
 masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, 
 insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu 
 menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
  
 Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus 
 jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan 
 jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, 
 mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan

 pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), 
 kalau banyak yang
 - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan 
 matanya.
  
 Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda 
 syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda 
 atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa 
 tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali 
 tidak tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan
matanya.
 Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang 
 aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH)

 bagi yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami?
  
 Wass,
 -Ning
  
  
  
  
  
  
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
 Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com;
 keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Mba Ning,
 Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling 
 memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan 
 ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki

 atau om atau pakde, dll.
 
 Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai 
 kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki 
 yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho 
 mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini 
 sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
Aisha :
Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
tetap saja ada yang melakukan.

Ning:
Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang
hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan
sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau
menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri
tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi
susah menjawabnya ya ;-)
 
Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini
bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor
itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan auratnya
di depannya. Sampai tulisan yang terakhir ini, tidak ada yang menjawab
ya atau tidak. Malahan pembicaraan berbelok ke arah kontrol-mengontrol
ini... salah saya juga,, tidak keep the discussion on track.
Saya tidak percaya bahwa HAM seutuhnya akan bisa diterapkan. Karena
pasti akan tergantung dari siapa yang menilai. Masalah wanita yang
ber-HAM boleh mempertunjukkan apa yang ingin dia pertunjukkan tanpa ada
yang mengganggu atau melarang, sementara lelaki yang ber-HAM mustinya
boleh keluar rumah memandang berkeliling tanpa ada yang mengganggu
yang kita discuss ini kan hanya contoh kecil saja.
 
Wallahu'alam,
-Ning
 



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
Sent: Sunday, February 04, 2007 7:49 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



Mba Ning,
Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, tapi saya sering
melihat laki-laki yang umumnya berjenggot atau ustadz di beberapa
pengajian yang sangat hot ketika menjelaskan pornografi itu berperilaku
seperti itu, saat saya bicara padahal pakai jilbab, kepalanya nunduk
atau matanya lari-lari ke arah lain. Padahal yang dibicarakan dengan
ustadz itu misalnya tentang perpustakaan mesjid atau tentang kebersihan
toilet mesjid. Atau dengan teman sekerja misalnya sedang membicarakan
materi untuk satu pelatihan. Jadi topiknya bukan sesuatu yang ngeres,
saya herannya saat muslim itu dituntut serius untuk masalah yang sama
sekali tidak ada kaitannya dengan urusan seks, kenapa harus nunduk atau
matanya lari-lari kemana-mana? Apakah muslim seperti ini tidak bisa
fokus ke satu masalah?

Kemudian saya perhatikan muslim yang tidak berjenggot, non muslim yang
orang Indonesia atau non-Indonesia, ketika bicara kerjaan ya fokus aja
ke urusan kerjaan, mereka berkomunikasi dengan kontak mata. Jadi mungkin
ini bukan masalah muslim-non muslim tapi masalah apakah dia dibesarkan
di tengah keluarga yang memandang wanita itu sekedar obyek seksual atau
wanita itu setara di dunia ini untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Melihat aurat? Kan masih ada perdebatan juga diantara fakih (ahli
fikih?) tentang aurat ini, ada yang ekstrim sampai suara wanita itu
aurat, ada yang berpendapat hanya mata yang boleh terlihat, tapi ada
juga yang membolehkan wajah dan tangan, dll. Padahal kita hidup di
tengah masyarakat majemuk, bukan di pesantren. Bayangkan jika kita
berada di satu negara yang mayoritas non muslim, apa kita harus
teriak-teriak menuntut negara itu untuk memberlakukan kontrol terhadap
laki-laki maupun wanita untuk tidak memperlihatkan auratnya? Yang
dibutuhkan kan kontrol diri kita untuk mengendalikan mata kita. Yang
aneh kan di Indonesia, teriak-teriak untuk RUUAPP dengan keinginan untuk
menutup tubuh wanita sementara laki-lakinya (dan tentunya banyak juga
yang muslim, karena negara ini mayoritas muslim) rajin beli VCD porno
atau bacaan porno dengan gambar porno yang dijual bebas tidak terbatas
di emperan toko dengan harga murah. Jadi ada keinginan untuk mengontrol
pihak lain tapi yang membuat orang ngeres itu dibiarkan.

Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
tetap saja ada yang melakukan.

salam
Aisha
---
From: Tri Budi Lestyaningsih
Dik Aisha

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Chae
Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)

Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??

Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
dan telapak tangan??

Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  
 
 Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
 memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
 Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
 adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
 edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
 orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
 yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
 si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya
 untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
 (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
 
 Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
 
 Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
 kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
 yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 
 
 Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
 
 Wass,
 -Ning
 
 
 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
 tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:))
 
 Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
 masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
 
 Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang
 sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
 terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
 kecemburuan dll.
 
 Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
 mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
 menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
 
 Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
 mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
 
 Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
 yang merangsang??
 
 Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita
 bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
 lainya...apakah semua termasuk aurat??
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
   
  Dik Aisha,
   
  Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya 
  sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
   
  Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
  kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak
 
  akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap
 
  AnNur
  30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi 
  contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila 
  masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, 
  insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu 
  menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
   
  Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus 
  jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan 
  jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, 
  mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan
 
  pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), 
  kalau banyak yang
  - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan 
  matanya.
   
  Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda 
  syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda 
  atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa 
  tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali 
  tidak

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)

Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??

Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
dan telapak tangan??

Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 
 Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
 memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
 Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
 adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
 edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
 orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
 yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
 si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM
hukumnya
 untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
 (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
 
 Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
 
 Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
 kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
 yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 
 
 Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
 
 Wass,
 -Ning
 
 
 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
 [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
 Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
 tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
Aisyah:))
 
 Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
 masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
 
 Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
memandang
 sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
 terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
 kecemburuan dll.
 
 Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
 mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
 menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
 
 Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
 mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
 
 Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
 yang merangsang??
 
 Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
wanita
 bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
 lainya...apakah semua termasuk aurat??
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  Dik Aisha,
  
  Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya

  sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
  
  Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
  kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi
tidak
 
  akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya
terhadap
 
  AnNur
  30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi 
  contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila 
  masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan
sempurna, 
  insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu 
  menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
  
  Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus 
  jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Chae
Ok...dech...Mba Ning;)

Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
BOLEH DILIHAT (Aurat)

Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Bagaimana Mba Ning??:)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
  adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
  edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
  orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
  yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
  si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
  (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
  kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
  yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
  kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
  mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
  
  Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
  yang merangsang??
  
  Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
 wanita
  bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
  lainya...apakah semua termasuk aurat??
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
   
   Dik Aisha,
   
   Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya
 
   sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
   
   Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
   kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi
 tidak
  
   akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. 

Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas
kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang
itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

Mungkin yang lain tau ?

Wallahu'alam bishowab.
Wassalaam,
-Ning




-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Ok...dech...Mba Ning;)

Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
BOLEH DILIHAT (Aurat)

Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Bagaimana Mba Ning??:)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana 
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi 
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka 
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh 
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut 
  saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah 
  aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda 
  antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B 
  tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

  aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) 
  sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi 
  berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
  tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang 
  terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih 
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai 
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik 
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti 
  materi, kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau 
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak 
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa 
  mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
  
  Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan 
  ssuatu yang merangsang??
  
  Ada laki-laki yang terangsang

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono
Beberapa pertanyaan timbul 

1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala 
budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi 
sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ?  
ataukah

2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi naik 
derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata 
laksana kehidupan ala bangsawan persia ?  antara lain dgn style seperti 
harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ? 

3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang banyak 
[dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat 
adalah ala budak].  [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau 
celana bersepeda udah masuk batas aurat].  halah !  batas minimum aurat 
pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya yah, dari 
puser ke dengkul.

itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena 
dekonstruksi lagi ... :p



Chae wrote:


 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
 KONSTRUK SOSIAL??




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono
mbak Tri,  straight saja.  saya langsung bertanya.

kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang 
lain.  dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua 
ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun 
bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri.

dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama 
islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa 
membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an, 
dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain 
dgn segala cara ?  pasukan merah atau politbiro islami barangkali ?  
karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai 
manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak.  kalau dalam agama memang 
dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya 
akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja.  posisi yg lebih aman dan 
nyaman :D  apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu.  atau lisensinya 
bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p

ditunggu pencerahannya.




Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae.

 Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas
 kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
 Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang
 itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

 Mungkin yang lain tau ?

 Wallahu'alam bishowab.
 Wassalaam,
 -Ning

 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

 Ok...dech... Mba Ning;)

 Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
 BOLEH DILIHAT (Aurat)

 Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

 Bagaimana Mba Ning??:)

 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) [EMAIL PROTECTED]  wrote:
 
  Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
  Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
   _ _ __
 
  From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
  Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
  Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
  merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

  dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
  Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
  merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
  Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
  TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
  boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
  Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
  hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi
  auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
  dan telapak tangan??
 
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
  adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
  lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
  batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
  KONSTRUK SOSIAL??
 
  --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com , Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
  
  
   Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
   memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
 terangsang?
   Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut
   saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah
   aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda
   antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B
   tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

   aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang)
   sama-sama HARAM
  hukumnya
   untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi
   berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
   Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Sepengetahuan saya, tidak ada yang bisa mengontrol pemikiran dan
perasaan, mas. Kedua hal itu, hanya diri sendiri dan Allah lah yang
betul-betul mengetahui.

Perbuatan saja yang bisa dikontrol oleh orang lain.  Karena hanya
perbuatan lah yang bisa diindera oleh orang lain.

Bagaimana system kontrolnya? tergantung hukum positif yang diterapkan.
Ya kan mas ? Dalam hukum positif yang diterapkan itu pasti(seharusnya)
dicantumkan, siapa mengontrol siapa, bagaimana cara mengontrolnya, apa
sangsinya, dst. Nah, sekarang hukum positif seperti apa yang akan kita
pakai ? Hukum positif yang berlandaskan apa yang akan dipakai ?
Berdasarkan HAM ? Berdasarkan Islam ? Atau apa ?

Kalau orang Islam, tentu inginnya hukum positif yang berdasarkan Islam.
Ya ngga ? 
(Yakin 100% pasti ada yang nanya : Islam yang mana ?  Harusnya tanya
juga dong : Kalau mau pake HAM, HAM yang mana...? Hehehehe...)

Wallahu'alam.
Wassalaam,
-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono
Sent: Monday, February 05, 2007 1:23 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

mbak Tri,  straight saja.  saya langsung bertanya.

kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang
lain.  dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua
ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun
bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri.

dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama
islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa
membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an,
dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain
dgn segala cara ?  pasukan merah atau politbiro islami barangkali ?  
karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai
manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak.  kalau dalam agama memang
dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya
akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja.  posisi yg lebih aman dan
nyaman :D  apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu.  atau lisensinya
bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p

ditunggu pencerahannya.




Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae.

 Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas 
 kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
 Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang 
 itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

 Mungkin yang lain tau ?

 Wallahu'alam bishowab.
 Wassalaam,
 -Ning

 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

 Ok...dech... Mba Ning;)

 Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK

 BOLEH DILIHAT (Aurat)

 Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

 Bagaimana Mba Ning??:)

 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) [EMAIL PROTECTED]  wrote:
 
  Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
  Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
   _ _ __
 
  From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
  Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
  Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
  merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak 
  pemandangan

  dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
  Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
  merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
  Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
  TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
  boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari
aurat??
 
  Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana

  hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi

  auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka

  dan telapak tangan??
 
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Chae
Maka dari itu Pak Ari, Istilah Qur'an sih standard berpenampilan yang
baik/sopan itu  yang biasa nampak artinya sesuatu yang masuk dalam
nilai kewajaran setempat. Jadi batasan berpenampilan/berpakian itu
bersifat lokal dan temporal. hanya saja berlandasan kewajaran atau
keumuman yang sesuai dgn nilai2 yang berkembang pada saat itu.

Masalahnya ada keracuan dalam pemikiran dimana aurat disamakan dengan
batasan berpakian sopan.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Beberapa pertanyaan timbul 
 
 1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala 
 budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi 
 sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ?  
 ataukah
 
 2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi naik 
 derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata 
 laksana kehidupan ala bangsawan persia ?  antara lain dgn style seperti 
 harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ? 
 
 3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang banyak 
 [dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat 
 adalah ala budak].  [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau 
 celana bersepeda udah masuk batas aurat].  halah !  batas minimum aurat 
 pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya yah, dari 
 puser ke dengkul.
 
 itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena 
 dekonstruksi lagi ... :p
 
 
 
 Chae wrote:
 
 
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
  adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
  lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
  batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
  KONSTRUK SOSIAL??
 
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik sir bats
Ning :
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Chae :
Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??

sabri:
saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan
Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat
demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for
the beautiful reading. dan Amitaba.

tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat
pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya
sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab
fiqih klasik tulisan ulama besar.

Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya;
kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk
wataknya sendiri.

Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta
bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan
masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip
bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi
simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa sangat
menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi
seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah
manapun di dunia ini.

Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan
dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta
sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen
di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.

Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan
necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini)
mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai
penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar
melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau
licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua
kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu
saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun.

Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

salam





[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik IrwanK
Sekedar bertanya, kenapa ya kita sering terbawa pada situasi mencari
'penyebab tunggal'..
Apa iya hanya satu yang boleh/harus dilakukan: kontrol diri sendiri atau
kontrol umum/
orang lain? Kenapa tidak dikembangkan pemahaman saling melengkapi..
Bukankah hasilnya akan jauh lebih baik/banyak kalau keduanya berjalan
berbarengan
(simultaneously)..

'Konflik' mlulu.. Capek deh.. :-P
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 2/5/07, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Maka dari itu Pak Ari, Istilah Qur'an sih standard berpenampilan yang
 baik/sopan itu  yang biasa nampak artinya sesuatu yang masuk dalam
 nilai kewajaran setempat. Jadi batasan berpenampilan/berpakian itu
 bersifat lokal dan temporal. hanya saja berlandasan kewajaran atau
 keumuman yang sesuai dgn nilai2 yang berkembang pada saat itu.

 Masalahnya ada keracuan dalam pemikiran dimana aurat disamakan dengan
 batasan berpakian sopan.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 Ari Condrowahono

 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Beberapa pertanyaan timbul 
 
  1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala
  budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi
  sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ?
  ataukah
 
  2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi naik
  derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata
  laksana kehidupan ala bangsawan persia ? antara lain dgn style seperti
  harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ?
 
  3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang banyak
  [dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat
  adalah ala budak]. [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau
  celana bersepeda udah masuk batas aurat]. halah ! batas minimum aurat
  pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya yah, dari
  puser ke dengkul.
 
  itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena
  dekonstruksi lagi ... :p
 
 
 
  Chae wrote:
  
  
   Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
   adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
   lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
   batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
   KONSTRUK SOSIAL??



[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
Terimakasih atas sanjungannya, mas.

Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
sekitar beliau? 

Wass,
-Ning
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats
Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Ning :
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Chae :
Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah
bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan
tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan
aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK
SOSIAL??

sabri:
saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan
Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat
demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for
the beautiful reading. dan Amitaba.

tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat
pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya
sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab
fiqih klasik tulisan ulama besar.

Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya;
kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk
wataknya sendiri.

Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta
bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan
masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip
bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi
simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa sangat
menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi
seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah
manapun di dunia ini.

Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan
dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta
sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen
di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.

Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan
necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini)
mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai
penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar
melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau
licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua
kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu
saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun.

Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

salam





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
 
Yahoo! Groups Links





[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik ritajkt
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih 
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
 Terimakasih atas sanjungannya, mas.
 
 Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak 
Chae,
 kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada 
para
 perempuan dahulu itu ? 


Perempuan bangsawan kan yang dimaksud itu ya mbak? Bukan perempuan 
budak kan? Kalo perempuan budak kan sama khalifah Umar malah disuruh 
ngelepas penutup rambutnya supaya gak niru busana para bangsawati 
itu? Walo pun si budak beragama Islam? cmiiw

 Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
 juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam 
masyarakat
 sekitar beliau? 
 
 Wass,
 -Ning
 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats
 Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang 
Lain?
 
 Ning :
 Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
 Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
tubuhnya,
 kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di 
luar
 yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
 Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
 
 Chae :
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
adalah
 bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan
 tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
batasan
 aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK
 SOSIAL??
 
 sabri:
 saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir 
dan
 Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
 gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. 
Kalimat
 demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks 
for
 the beautiful reading. dan Amitaba.
 
 tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang 
aurat
 pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-
acuannya
 sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai 
kitab
 fiqih klasik tulisan ulama besar.
 
 Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
 perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
 karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman 
didalamnya;
 kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
 berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; 
membentuk
 wataknya sendiri.
 
 Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. 
Fakta
 bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
 mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
 fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada 
permasalahan
 masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin 
mengutip
 bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi 
asumsi
 simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa 
sangat
 menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan 
redaksi
 seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di 
wilayah
 manapun di dunia ini.
 
 Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
 perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. 
Perempuan
 dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
 payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta 
merta
 sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
 berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
 dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun 
senen
 di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
 satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.
 
 Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, 
dengan
 necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg 
mini)
 mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
 jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. 
Andai
 penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan 
gempar
 melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah 
atau
 licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau 
melihat dua
 kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
 lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. 
Tentu
 saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun.
 
 Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) 
tidaklah
 universal; tapi tergantung pada kultur masing2.
 
 salam
 



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Mia
Cowok bingung yah..kalo cewek lagi pada
berdebat...:-), pake opening speech gitu

salam
Mia

--- sir bats [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 sabri:
 saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari
 Gunung Pasir dan
 Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus
 indah, gerakan
 gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh
 ketajaman. Kalimat
 demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam
 surga. Thanks for
 the beautiful reading. dan Amitaba.
 
 tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung.
 Diskusi tentang aurat
 pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti
 biasa acuan-acuannya
 sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam
 Hanafi sampai kitab
 fiqih klasik tulisan ulama besar.


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono

sir bats wrote:
Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

===

http://papabonbon.wordpress.com berkata:

mas serbats,

kakang mas ini kendati berkata mengagumi kecantikan .. eh, salah, maksud 
papabonbon adalah kecanggihan jurus jurus kedua lihiap, namun tak urung 
ikutan berpihak dan memberikan dukungan pada salah satu lihiap.  Lha, 
ini tentunya tidak adil, dan kudu kena detention charge nanti malam dari 
lihiap yang yg kurang mendapat insentif.  minimal bakso keju di patiunus 
itu   :p  yah, kalau kena banjir bandang, minimal, detentionnya bisa 
diunder dikit, sampai cuaca cerah 

kakang mas, pendapat nggladrah sampean yang bisa mengacaukan jalannya 
pertarungan kedua lihiap nampaknya kudu direduce sedikit, karena ini, 
ijinkan papabonbon pengen ikutan kirim amgi.  berikut kiriman amgi yg 
dikirim via paket DHL berikut ini.  Tip mengutip dari diskusi ttg agama 
shabiah.  [ohya,bagi yang setuju, berarti termasuk penganut agama 
shabiah, kan meniru ahli kitab .. otomatis anda adalah ahli kitab -  
psst, rahasia yah, tapi ini adalah cara berlogika menurut umat muslim di 
seluruh dunia.  jadi hati hati yah ... jgn sampai anda tiba tiba 
kehilangan akidah].
*
Bagaimana dengan hubungan laki-laki dan perempuan?*
Shabiah menegaskan posisi yang setara bagi laki-laki dan perempuan. 
Perempuan dan laki-laki tidak bisa saling menafikan atau merasa lebih 
unggul atas yang lain. Seperti telah saya jelaskan tadi, hak waris 
laki-laki dan perempuan adalah setara dalam syariat kami. Bila seorang 
laki-laki dan perempuan berikrar untuk menikah, maka mereka akan 
dianggap menjadi pasangan di dunia dan di akhirat. Karena itu, dalam 
agama Shabiah perceraian sangat dilarang dan tidak boleh ada poligami.

*
Ada perbedaan soal aturan pakaian laki-laki dan perempuan?*
Tentu saja. Perempuan Shabiah diharuskan memakai kerudung. Setiap 
perempuan tidak diperkenankan memperlihatkan rambutnya. Kami punya 
tatacara berpakaian yang khas dan berasal dari warisan nenek-moyang 
kami. Warna putih merupakan pakaian keagamaan resmi kami.


*Kalau tidak pakai kerudung, apakah bakal dicambuk?*
Ha-ha-ha.. tentu saja tidak! Kerudung memang dianjurkan oleh syariat 
kami, tapi tidak melalui paksaan dan hukuman. Agama selalu dapat 
dijalankan melalui nalar sehat manusia.




[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-03 Terurut Topik Aisha
Mba Ning,
Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, tapi saya sering melihat 
laki-laki yang umumnya berjenggot atau ustadz di beberapa pengajian yang sangat 
hot ketika menjelaskan pornografi itu berperilaku seperti itu, saat saya bicara 
padahal pakai jilbab, kepalanya nunduk atau matanya lari-lari ke arah lain. 
Padahal yang dibicarakan dengan ustadz itu misalnya tentang perpustakaan mesjid 
atau tentang kebersihan toilet mesjid. Atau dengan teman sekerja misalnya 
sedang membicarakan materi untuk satu pelatihan. Jadi topiknya bukan sesuatu 
yang ngeres, saya herannya saat muslim itu dituntut serius untuk masalah yang 
sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan seks, kenapa harus nunduk atau 
matanya lari-lari kemana-mana? Apakah muslim seperti ini tidak bisa fokus ke 
satu masalah?

Kemudian saya perhatikan muslim yang tidak berjenggot, non muslim yang orang 
Indonesia atau non-Indonesia, ketika bicara kerjaan ya fokus aja ke urusan 
kerjaan, mereka berkomunikasi dengan kontak mata. Jadi mungkin ini bukan 
masalah muslim-non muslim tapi masalah apakah dia dibesarkan di tengah keluarga 
yang memandang wanita itu sekedar obyek seksual atau wanita itu setara di dunia 
ini untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Melihat aurat? Kan masih ada perdebatan juga diantara fakih (ahli fikih?) 
tentang aurat ini, ada yang ekstrim sampai suara wanita itu aurat, ada yang 
berpendapat hanya mata yang boleh terlihat, tapi ada juga yang membolehkan 
wajah dan tangan, dll. Padahal kita hidup di tengah masyarakat majemuk, bukan 
di pesantren. Bayangkan jika kita berada di satu negara yang mayoritas non 
muslim, apa kita harus teriak-teriak menuntut negara itu untuk memberlakukan 
kontrol terhadap laki-laki maupun wanita untuk tidak memperlihatkan auratnya? 
Yang dibutuhkan kan kontrol diri kita untuk mengendalikan mata kita. Yang aneh 
kan di Indonesia, teriak-teriak untuk RUUAPP dengan keinginan untuk menutup 
tubuh wanita sementara laki-lakinya (dan tentunya banyak juga yang muslim, 
karena negara ini mayoritas muslim) rajin beli VCD porno atau bacaan porno 
dengan gambar porno yang dijual bebas tidak terbatas di emperan toko dengan 
harga murah. Jadi ada keinginan untuk mengontrol pihak lain tapi yang membuat 
orang ngeres itu dibiarkan.

Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak bisa 
dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang 
mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, tapi kendalikan 
diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan jelas untuk masalah aurat ini 
misalnya tayangan di tv, aturan berbusana di kantor, dll. Halal haram sekedar 
di tingkat wacana sih tidak akan berdampak selama tidak ada penegakan hukum 
(misalnya produsen dan distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk 
haram, dll kan tetap saja ada yang melakukan.

salam
Aisha
---
From: Tri Budi Lestyaningsih
Dik Aisha,
Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya sama 
dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
 
Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita harus 
berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan effective bila 
kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur 30-31 itu (menjaga 
pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact mata. Tetapi tidak 
melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita dan pria itu tertutup 
aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena 
tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
 
Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus jalannya 
nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan jenis nunduuuk 
terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, mengontrol diri, agar TIDAK 
MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan pengontrolan diri (agar tidak 
melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak yang - mau tidak mau - pasti 
akan terlihat, wong berseliweran di depan matanya. 
 
Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda syahwatnya 
atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda atau tidak, jadi 
relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda hanya dengan mendengar 
suara perempuan, ada yang sama sekali tidak tergoda biar pun ada orang pamer 
aurat keseluruhannya di depan matanya. Kalau menggunakan indikator ini, maka 
bisa jadi : hukum memandang aurat
perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi
yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami?
 
Wass,
-Ning
-
From: Aisha
Mba Ning,
Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling
memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan
ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki
atau om atau pakde, dll.

Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja,
saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-02 Terurut Topik Dana Pamilih
Makanya Kant pernah berujar: yg penting ialah bahwa setiap orang
menegakkah hukum ahlak (moral laws) dalam dirinya sendiri dulu. 
Artinya kendalikan diri sendiri dulu baru orang lain.

Tidak ada pembenaran yg dapat diberikan bagi laki2 yg beralasan bahwa
pelecehan sekusal thd perempuan yg dilakukan itu akibat kesalahan
perempuan karena terlalu menggiurkan.  Kalau si laki2 itu bisa
mengendalikan diri, maka tidak akan terjadi pelecehan seksual thd
perempuan. Mau pandangan mata keq, mau pakai bikini sambil berlenggang
kangkung keq, dll, kalau laki2 bisa mengendalikan diri, kan perempuan
aman.

Belum saya dengar dari ulama di milis ini bahwa tanggung jawab dalam
keputusan terakhirnya ada pada pihak laki2 sehingga merekalah yg harus
dibina utk mengendalikan syahwat dan hasrat seksualnya.  Bukan
perempuannya yg harus menjaga diri jangan sampai menggiurkan.

Bagi saya kelihatannya pemahaman Islam itu lebih suka melempar
kesalahan pada pihak lain.  Perkosaan, salah perempuan.  Perang
saudara, salah kafir.  Miskin dan terbelakang, salah Yahudi, dsb, dsb.

Kapan kita mulai berintrospeksi melihat bahwa salah satu sumber
kemunduran kita adalah kebodohan kita sendiri dan kurangnya upaya utk
mencari solusi yg sebenarnya?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
 tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:))
 
 Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
 masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
 
 Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang
 baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti
 materi, kecemburuan dll.
 
 Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
 mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
 menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
 
 Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
 mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
 
 Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
 yang merangsang??
 
 Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
 wanita bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak
 cowo lainya...apakah semua termasuk aurat??
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
   
  Dik Aisha,
   
  Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya
  sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
   
  Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog
kita
  harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan
  effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap
AnNur
  30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi
contact
  mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita
  dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi
  akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari
  melihat yang bukan haknya.
   
  Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus
  jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan
  jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya,
mengontrol
  diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan
pengontrolan
  diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak
yang
  - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan
  matanya. 
   
  Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda
  syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda
atau
  tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda
  hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali tidak
  tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan
matanya.
  Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang
aurat
  perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi
  yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami?
   
  Wass,
  -Ning
   
   
   
   
   
   
  
  
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
  Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com;
keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  
  
  Mba Ning,
  Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling
  memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan
  ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki
  atau om atau pakde, dll.
  
  Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai
kerja,
  saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang
  menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba,
  karena saya tidak 

[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-01 Terurut Topik Chae
Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:))

Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.

Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang
baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti
materi, kecemburuan dll.

Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.

Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..

Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
yang merangsang??

Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
wanita bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak
cowo lainya...apakah semua termasuk aurat??
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  
 Dik Aisha,
  
 Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya
 sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
  
 Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita
 harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan
 effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur
 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact
 mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita
 dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi
 akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari
 melihat yang bukan haknya.
  
 Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus
 jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan
 jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, mengontrol
 diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan pengontrolan
 diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak yang
 - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan
 matanya. 
  
 Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda
 syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda atau
 tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda
 hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali tidak
 tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan matanya.
 Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang aurat
 perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi
 yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami?
  
 Wass,
 -Ning
  
  
  
  
  
  
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
 Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Mba Ning,
 Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling
 memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan
 ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki
 atau om atau pakde, dll.
 
 Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja,
 saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang
 menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba,
 karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini sehingga
 membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa mereka,
 laki-laki atau wanita yang menunduk atau mengarahkan matanya ke obyek
 lain itu ketika berhadapan dengan lawan jenis karena menerapkan An Nur
 30-31 dengan tafsiran bahwa menjaga pandangan itu tidak boleh memandang.
 Tidak apa-apa kalau memang mereka tidak kuat menahan nafsunya kalau
 memandang, jadi saya sekarang memahami bahwa memang mereka masih lemah
 dalam kontrol dirinya atau mungkin sejak kecil tidak terbiasa untuk
 melihat lawan jenis itu sebagai sama-sama manusia yang bisa bekerja sama
 melakukan sesuatu yang baik dalam fungsi kekhalifahannya di muka bumi
 dan tidak hanya memandang manusia lainnya terutama lawan jenis sebagai
 makhluk yang kaitannya selalu dengan syahwat.
 
 Nah, kembali ke tafsiran ayat itu, sama-sama muslim/ muslimah tapi bisa
 beda-beda kan sikap dan perilakunya. Bagi saya sih, menjaga pandangan
 itu adalah seperti yang mba Chaerunissa jelaskan, kita bisa memandang
 lawan jenis tapi tetap bisa mengontrol diri, mengendalikan diri sehingga
 tidak terjadi hal-hal yang buruk. Bukankah itu esensi agama, ketika kita
 dihadapkan dengan segala godaan dunia yang menjerumuskan kita ke
 perbuatan buruk, kendalikan, kontrol diri kita. Nabi Yusuf memangnya
 tidak memandang Zulaika? Memandang dan malah dikejar-kejar,