Assalamu'alaikum.
Ada sebuah kisah yang kurang lebih begini...
Ada seorang sahabat Nabi SAW yang bertugas sebagai penarik zakat. Suatu
saat ia pergi ke sebuah daerah untuk mengambil zakat. Sesampainya ditempat
tersebut ia diberi hadiah oleh orang di daerah tersebut.
Lalu diceritakanlah perihal ini olehnya kepada Nabi SAW.
Nabi SAW bertanya kepadanya...
Apakah sebelumnya ketika kamu bukan sebagai petugas Zakat tetapi sebagai
individu datang kesana mendapatkan hadiah?
Jawabnya "Tidak..."
Jawab Nabi SAW, "Kalau begitu hadiah tersebut tidak halal bagimu".
Akhirnya hadiah tersebut diserahkan kepada Bait Al Maal.
Bercermin dari kisah tersebut, kita bisa melihat kasus Komisi yang
diceritakan Mas Satriyo.
BTW, menurut hemat saya, kalau menerima komisi, lebih baik uang komisi
tersebut di shadaqahkan kepada orang-orang yang sangat membutuhkannya.
Semoga dengan demikian bisa menjadi amal shalih bagi kita.
ABAH HILMY
- mail: [EMAIL PROTECTED]
- phone: 0411-883976
+++++++
Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau
ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. (QS. 2:32)
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)