Assalaamu'alaykum ww.
Ikutan sumbang saran aah.....kalau dianggap saran sumbang...mohon dikritik...
Mas Satriyo wrote :
>hukumnya KOMISI (karena kita membeli sesuatu dari seseorang, biasanya pembelian dalam
>jumlah relative besar)
Jadi kasusnya adalah kita menerima KOMISI karena membeli sesuatu dalam jumlah besar.
Kalau pembelian itu adalah untuk kepentingan kita sendiri....ya ndak pa-pa toh. Itu
sama dengan kita membeli "BigMac" lalu mendapat boneka "StarWars". he...he...he...:-)
Sebenarnya, menurut saya, tidak bisa digebyah uyah begitu saja. Kalau bicara Hukum
Fiqh...wah bisa ruwet...harus diketahui siapa yang beli, untuk siapa, uang siapa, beli
pada siapa, siapa yang memberi komisi, komisi dalam bentuk apa...dst...dst. Jadi
semestinya dilihat kasus per kasus.
Saya ambil contoh lain. Dulu saya sering wira-wiri Semarang - Surabaya dengan bis
malam. Di tengah perjalanan kami berhenti di restoran tertentu untuk makan (tengah)
malam (bayar sendiri). Biasanya sih, para awak bis akan mendapat makan gratis di
tempat khusus sebagai tanda terima kasih si pemilik restoran karena tempatnya
disinggahi. Selain itu.....ya sudah biasa..lah begitu. Semestinya kan para awak bis
harus bayar juga. Nah kalau begini bagaimana....? Komisi kok jadi "sistem".
Contoh lain....bisa lebih mbulet. Apalagi di jaman sekarang para pelaku ekonomi sudah
sedemikian canggih sehingga muncul beraneka ragam cara dan istilah yang seringkali
seperti kata mas Ali Abidin, "batasnya tipis banget". Misal, dinner, profit sharing,
weekend holiday, dll...dll.Padahal kalau mau ditelusuri...ya..itu-itu juga tujuannya.
Salah satu kuncinya adalah selalu menanyakan pada diri sendiri, apakah kita berhak
atas pemberian ini? Jika orang lain yang berhak atas "komisi" tersebut, ya kembalikan
pada mereka. Jika kita ragu-ragu atau tak tahu siapa yang semestinya berhak, sedangkan
kita merasa tidak berhak untuk menerimanya, maka itu adalah hak Allah yang harus
dikembalikan lewat shodaqah dan jalan-jalan ibadah lain yang terbuka lebar.
Saya teringat dengan kisah "Kang Bejo" dengan wirid "duh Gusti"-nya yang diposting
oleh rekan Agus Haryono. Hati bersih kang Bejo menolak zakat yang ternyata tercampur
dengan "bara api neraka". Jadi jawabannya ada di dalam lubuk hati kita sendiri. Hati
yang suci tentu akan menuntun pada kesucian pula.
Maaf....mohon kritik dan saran.
Wassalaamu'alaykum ww.
Jaret
Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com
Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)