On 11/25/05, Ikhlasul Amal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya belum tahu terjemahan yang tepat dan -- apalagi -- sudah cukup > diterima. Saya periksa di beberapa dokumen resmi yang dikeluarkan > beberapa instansi (dapat dari Google), mereka masih membiarkan sebagai > "outsourcing".
IMO, dalam bahasa Indonesia, lebih dekat ke "menyubkontrakkan" atau "mendelegasikan".
