BI: Koin untuk Prita Tidak Ganggu Peredaran Recehan
Rabu, 16 Desember 2009 | 07:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menegaskan, pengumpulan uang
recehan sebagai dukungan masyarakat kepada Prita Mulyasari tidak akan
mengganggu peredaran uang receh di Indonesia.

Bahkan, BI sangat terbuka untuk menerima uang logam solidaritas
tersebut jika panitia membutuhkannya. "Mostly welcome. Setiap saat
pada hari kerja silakan hubungi bagian peredaran uang atau pengelolaan
uang keluar. Tolong sampaikan ini kepada panitia pengumpulan koin
untuk ibu Prita," kata Deputi Direktur Peredaran Uang BI Yopie
Alimudin kepada Kontan, Selasa (15/12/2009).

Prita merupakan salah satu pasien yang merasa kurang puas dengan
pelayanan RS Omni Internasional Alam Sutera. Kisah ini bermula saat
Prita dirawat di unit gawat darurat rumah sakit tersebut pada 7
Agustus 2008.

Merasa tidak puas, Prita mencurahkan keberatannya dalam surat
elektronik yang kemudian menyebar ke komunitas-komunitas dunia maya.
Pihak rumah sakit merasa Prita mencemarkan nama baik rumah sakit
tersebut hingga akhirnya menuntutnya.

Hingga kini, pengumpulan uang solidaritas untuk Prita masih terus
berlanjut. Jumlahnya luar biasa, hampir mencapai Rp 500 juta. Oleh
panitia aksi solidaritas, rencananya uang tersebut akan diserahkan
pada keluarga Prita pada 20 Desember 2009 mendatang. (Kontan/Andri
Indradie)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/16/07594153/bi.koin.untuk.prita.tidak.ganggu.peredaran.recehan

Kirim email ke