penduduk asli quraisy, setelah futuh makkah, berarti direlokasi ke kota lain yah, oom. ke kota mana ? ttg relokasi penduduk asli mekkah kok saya nggak pernah dengar beritanya.
salam, Ari 2010/2/2 H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> > > > Keutamaan Kota Suci Makkah > > Setiap kaum Muslimin mengetahui, Makkah merupakan tempat yang sangat mulia. > Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik > untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke > sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan > berada di kota suci tersebut. > > Keutamaan yang disandang kota suci Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil > Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota Mekkah tidak seperti kota-kota lain > di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak > direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah. Berikut beberapa dalil yang > menunjukkan kemulian kota tersebut. > > Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Rabb (Pemelihara) negeri ini > (Makkah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, > dan aku diperintahkan supaya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri. > [S. An- Naml, 27:91 > > Dengan seizin Allah, Makkah akan tetap dalam perlindunganNya, dan menjadi > negeri aman tenteram. Hal ini sebagai wujud Allah telah mengabulkan doa Nabi > Ibrahim. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : > > "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : "Ya Rabb-ku (Pemeliharaku), > jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta > anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala". [S.Ibrahim,14:35] > > Perlindungan Allah terhadap kota Mekkah, dan khususnya Ka'bah, telah > dibuktikan. Sebagai contoh, Allah telah menjaga Ka'bah dari serbuan pasukan > gajah pimpinan Abrahah yang bertekad menghancurkannya. > > Kota Makkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rasulullah SAW. > Seandainya Rasulullah SAW tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak > akan meninggalkannya. Ini tercermin dari sabda Rasulullah SAW: > > Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling > dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar > (meninggalkanmu). [Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi] > > *** > > Dengan keutamaan yang dimilikinya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah > menetapkan hukum-hukum khusus berkaitan dengan kota Mekkah yang sarat dengan > berkah ini. Beberapa hukum berkaitan dengan kota Mekkah, di antaranya : > > Orang musyrik (apa lagi kafir) diharamkan memasuki kota Mekkah. > Allah berfirman: > > Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu > najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini > (tahun penaklukan kota Mekkah). [S.at-Taubah, 9:28] > > Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya sangat besar daripada di tempat > lain. Allah berfirman : > > Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan > Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik > yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di > dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan > kepadanya sebahagian siksa yang pedih" [S.al-Hajj, 22:25] > > Di tanah Makkah diharamkan binatang buruan ataupun berusaha untuk > mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar, memotong durinya, ataupun > mencabut rerumputannya. Barang temuan di tanah Haram tidak boleh diambil, > kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya selama-lamanya. Ini dalilnya: > Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya, dan > tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin > mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas berkata,"Kecuali > rumput idkhir, wahai Rasulullah." [Mutafaqun 'alaih] > > Demikian keutamaan dan kemulian kota suci Mekkah dan sebagian hukum-hukum > yang telah ditetapkan syari'at. Seorang Muslim sudah semestinya mengetahui > perkara ini. > > WaLlahu a'lamu bisshawab > > > ################################################################################################################### > > ----- Original Message ----- > From: "Ari Condro" <masar...@gmail.com <masarcon%40gmail.com>> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>> > Sent: Tuesday, February 02, 2010 18:15 > Subject: Re: [wanita-muslimah] Pakar: Indonesia Tak Memerlukan Pluralisme > > makkah dulu kota multi agama, secara itu kota transit dalam jalur > perdagangan di jalansutra. tapi sejak ratusan tahun lalu (mungkin > malah sudah ribuan tahun, karena nggak lama setelah jaman nabi) kok di > makkah, orang beragama lain di larang masuk makkah ya ? > > mosok ini contoh teladan islam dalam menjaga pluralitas di masyarakat ? > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/