Hati-hatilah Membaca ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar!”
Oleh : Husaini Daud 

Sebelum meninggalnya, Prof. Dr. Nurcholish Madjid tercatat sebagai pemimpin 
redaksi buku ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar” terbitan PT Ichtiar Baru Van 
Hoeve. Redaktur Pelaksananya adalah Budhy Munawar Rachman dan Ihsan Ali Fauzi. 
Di dalam jajaran penulisnya, ada sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti 
Kautsar Azhari Noer, Luthfie Assyaukanie, dan Nasaruddin Umar. Kamis 
(5/4/2007), tanpa sengaja, saya menemukan Ensiklopedi ini di rumah seorang 
teman di kawasan Cinere. Dia mengaku membeli buku itu untuk menyediakan 
informasi yang mudah seputar Islam buat putri-putrinya.
Karena penampilannya yang menarik, Ensiklopedi ini segera tidak saya lewatkan 
untuk menelaahnya. Ternyata, disamping memuat informasi yang bagus dan penting, 
ada banyak hal yang perlu dikritisi dari Ensiklopedi ini. Misalnya, dalam 
pembahasan tentang agama (Jilid I, hal.23), dikatakan bahwa ada teori lain 
tentang agama yang menyatakan, bahwa agama asli dan tertua adalah monoteisme, 
yang berasal dari wahyu Tuhan. Sejak zaman Nabi Adam AS, manusia telah menganut 
monoteisme. Dinamisme, animisme, totemisme, politeisme, dan bentuk lainnya 
adalah penyelewengan dari monoteisme. Teori monoteisme ini dianut oleh umat 
Yahudi, Kristen, dan Islam.
Jadi, dalam ketegorisasi tersebut, agama Yahudi, Kristen dan Islam dimasukkan 
dalam ketogori agama monoteis. Pada halaman yang sama juga ditulis: ”Sikh bisa 
disebut agama sinkretik karena didirikan untuk memadukan ajaan Hindu dan 
Islam.” Tetapi pada Jilid V hal. 93 ditulis: ”Salah satu agama monoteisme yang 
menggabungkan unsur-unsur Hindu dan Islam adalah Sikh.” Jadi, di sini pun, 
agama Sikh disebut agama monoteis.
Pada Jilid I hal. 22, diuraikan teori yang membagi agama ke dalam dua kelompok, 
yaitu agama samawi (agama langit) dan agama ardi (agama bumi). Agama samawi 
adalah agama yang diwahyukan oleh Tuhan, sedangkan agama ardi adalah agama 
hasil pemikiran manusia. Agama samawi disebut pula ”agama wahyu” dan agama ardi 
disebut pula ”agama alamiah”. Umumnya kaum muslim memandang bahwa agama samawi 
adalah Yahudi, Kristen, dan Islam. Adapun agama ardi meliputi antara lain 
Hindu, Buddha, Konfusianisme, dan Taoisme.
Lalu, pada Jilid I hal. 25 diuraikan lagi tentang makna ’agama langit’, bahwa: 
”Setiap agama yang memiliki kitab dapat dianggap sebagai ”agama langit” 
(samawi), dan penganutnya adalah ahlulkitab. Islam juga memiliki kitab 
(Al-Qur’an), namun tidak termasuk ahlulkitab dalam pengertian itu. Menurut para 
mufassir, ahlul kitab meliputi kaum Yahudi, Nasrani, Majusi (Zoroaster), dan 
Sabi’in (pengikut mistik Plato). Kini sebutan ahlulkitab diperluas hingga 
mencakup Hindu, Budha, Taoisme, dan Kong Hu Cu. Ini mendasari pemikiran Islam 
tentang kebebasan beragama, sekaligus dukungan atas pluralisme agama. Dari segi 
akidah, penganut agama selain ahlulkitab adalah musyrik.”
Jika kita telaah penjelasan-penjelasan itu, betapa rancunya penjelasan tentang 
makna dan kategorisasi ”agama samawi”, ”agama ardi” dan ”ahlulkitab” tersebut. 
Sebelumnya disebut, bahwa agama ardi meliputi Hindu, Buddha, Konfusianisme, dan 
Taoisme. Lalu, dikatakan bahwa penganut agama samawi disebut sebagai ahlul 
kitab. Kemudian, dijelaskan bahwa ahlulkitab mencakup Hindu, Buddha, Taoisme, 
dan Kong Hu Cu. Jadi, yang mana yang benar? Tampak bahwa penulis ensiklopedi 
ini tidak punya konsep yang jelas tentang agama-agama dan main comot pendapat 
sana-sini tanpa pemikiran yang mendalam.
Ensiklopedi ini tidak menjelaskan ayat Al-Quran yang menyatakan: ”Sesungguhnya 
agama dalam pandangan Allah adalah Islam”. (QS 3:19). Juga, ”Barangsiapa yang 
mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah, dan di akhirat 
termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85). Juga, dilewatkan penjelasan 
Rasulullah saw bahwa makna ”al-maghdhub” dalam surat al-Fatihah adalah 
al-Yahuud dan ”al-dhaallin” adalah an-Nashara. Dalam pandangan Islam,”agama 
samawi” (agama wahyu), hanyalah Islam. Judaisme dan Kristen sekarang bukanlah 
agama yang dibawa oleh Nabi Musa dan Nabi Isa a.s.
Disamping itu, ada unsur manipulasi yang sangat tidak etis dengan menyebut, 
bahwa menurut para mufassir, ahlul kitab meliputi kaum Yahudi, Nasrani, Majusi, 
dan Sabi’in. Dan kini, sebutan itu diperluas hingga mencakup agama Buddha, 
Hindu, Taoisme, dan Kong Hu Cu. Penulis Ensiklopedi ini tidak menyebut, 
mufassir mana yang memiliki pendapat seperti itu. Padahal, pendapat yang 
melebarkan makna ahlulkitab selain untuk Yahudi dan Kristen adalah pendapat 
yang lemah, dan hanya sebagian kecil mufassir yang berpendapat seperti itu. 
Pendapat ini sudah begitu banyak dikritik oleh para ulama.
Kajian yang serius tentang Ahl Kitab telah dilakukan, misalnya, oleh Quraish 
Shihab dalam bukunya ”Wawasan Al-Quran” (1996:368) dan Dr. Muhammad Galib dalam 
bukunya ”Ahl Kitab Makna dan Cakupannya” (1998:36-37), yang juga diterbitkan 
oleh Paramadina. Buku Dr. M. Galib ini adalah disertasi doktornya di IAIN 
Ciputat. Setelah mengkaji berbagai ayat Al-Quran, hadits, dan pendapat para 
ulama tentang masalah ini, mereka menyimpulkan bahwa istilah ”Ahl Kitab” memang 
lebih tepat hanya ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani. Semasa hidupnya, 
Nurcholish Madjid belum pernah menulis karya yang serius tentang masalah ini.
Tetapi, penulis Ensiklopedi ini berfantasi lebih jauh tentang ahlulkitab. Pada 
jilid III hal. 38 yang membahas tentang Islam dan agama lain, ditulis: ”Dalam 
Al-Qur’an, orang Yahudi dan Kristen disebut dengan ahlulkitab. Konsep 
ahlulkitab ini memberi petunjuk bahwa Islam tidak serta merta mengelompokkan 
orang-orang non-muslim sebagai kafir.” Pada jilid III hal. 70, yang membahas 
tentang makna KAFIR, lagi-lagi dibahas tentang ahlulkitab. Di sini dikatakan: 
”Kaum ahlulkitab Yahudi dan Nasrani tidak termasuk dalam kelompok kafir 
walaupun mereka mengingkari kerasulan Nabi Muhammad SAW. Dalam teologi Islam, 
mereka dimasukkan ke dalam golongan ahlulkitab yang mempunyai hak dan kewajiban 
yang sama dengan orang-orang yang beriman.”
Kita tentu patut tercengang dengan penjelasan Nurcholish Madjid dan 
kawan-kawannya tersebut, bahwa walaupun kaum Yahudi dan Kristen mengingkari 
kerasulan Nabi Muhammad saw, mereka tidak bisa disebut sebagai kafir, tetapi 
disebut sebagai ahlulkitab. Padahal, Al-Quran surat al-Bayyinah ayat 6 
menjelaskan, ”Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang 
musyrik (akan masuk) neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu 
seburuk-buruk makhluk.” (terjemahan versi Departemen Agama RI).
Prof. Hamka menjelaskan ayat ini dalam Tafsir Al-Azhar: ”Sesungguhnya 
orang-orang yang kafir (pangkal ayat 6). Yaitu orang-orang yang sengaja 
menolak, membohongkan dan memalsukan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi 
Muhammad saw itu, padahal kalau mereka pakai akal yang sihat, tidak ada satu 
juapun yang dapat dibantah, sehingga mereka menolak itu hanya semata-mata 
karena dipengaruhi oleh hawanafsu belaka; ”Dari ahlil kitab dan musyrikin itu.” 
Yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani dan musyrikin penyembah berhala.”
Lagipula begitu banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang kekafiran kaum 
yang mengangkat Nabi Isa a.s. sebagai tuhan. QS al-Maidah ayat 72 menegaskan: 
“Sungguh telah kafirlah orang-orang yang menyatakan bahwa Allah ialah al-Masih 
Ibnu Maryam, padahal al-Masih sendiri berkata: Hai Bani Israil, sembahlah 
Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Nabi Muhammad saw juga bersabda: “Demi Dzat yang 
menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang 
mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak 
beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” 
(HR Muslim)
Cara pandang pluralisme agama tampak cukup dominan dalam menjelaskan tentang 
agama-agama dalam Ensiklopedi ini. Itu, misalnya, bisa dilihat dalam penjelasan 
tentang ’pahala’. Pada Jilid IV hal. 117 ditulis: ”Pahala bersifat universal, 
dalam arti berlaku untuk semua umat beragama, tidak hanya umat Islam. Selama 
orang tersebut beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian, lalu mau berbuat 
kebaikan serta beramal saleh, maka dia akan menerima balasan atau ganjaran dari 
Allah SWT….(QS 2:62).”
Kita sudah paham, bahwa ayat tersebut sering disalahgunakan oleh kaum pluralis 
agama untuk menjustifikasi pandangan mereka. Padahal, manusia mana pun yang mau 
beriman kepada Allah SWT dan beribadah kepada-Nya dengan benar, pasti harus 
menerima dan mengimani kerasulan Muhammad saw. Bahkan, Rasyid Ridha 
menjelaskan, bagi kaum Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka 
(sesuai rincian QS 3:199), maka ada lima syarat keselamatan, diantaranya (1) 
beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur 
dengan kemusyrikan dan (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi 
Muhammad.
Siapa pun yang beriman kepada Allah dengan benar dan beriman kepada Al-Quran 
maka dia sudah menjadi muslim dan bagian dari umat Islam. Seyogyanya, 
Ensiklopedi ini tidak mengaburkan ajaran Islam yang sangat mendasar ini.
Dalam mempromosikan para cendekiawan, Ensiklopedi ini juga memasukkan 
tokoh-tokoh yang pluralis, seperti Frithjof Schuon. Ditulis misalnya komentar 
tentang buku Schuon yang berjudul ”Understanding Islam”: ”Buku ini mendapat 
sambutan baik di dunia Islam. Sayid Hussein an-Nasr, seorang ahli sejarah dan 
filsafat, misalnya, menyebut karya Schuon itu sebagai buku terbaik tentang 
Islam sebagai agama dan tuntunan hidup.” (Jilid V, hal. 77).
Fritjof Schuon adalah tokoh pembawa paham perenialisme atau Kesatuan 
Transendensi Agama-agama (Trancendent Unity of Religion). Beberapa kali kita 
membahas paham perenialisme ini dan memberikan kritik terhadapnya. Dalam 
bukunya, Tren Pluralisme Agama, Dr. Anis Malik Thoha menyimpulkan, bahwa 
gagasan ‘filsafat perenial’ akhirnya berujung kepada paham kesetaraan 
agama-agama. Gagasan ini bukan saja semakin menjauh dari Islam, tetapi juga 
semakin menjauh dari cita-cita yang ditujunya. Oleh karena itu, gagasan ini 
lebih merupakan problem ketimbang menjadi solusi bagi keragaman agama. Jika mau 
fair, Ensiklopedi ini harusnya juga mencantumkan kritik terhadap paham 
perenialisme agama yang dibawa oleh Schuon, Hossein Nasr, dan kawan-kawannya.
Dalam hal-hal yang mengarah kepada Pluralisme Agama, Ensiklopedi bersifat 
sangat jelas keberpihakannya. Tetapi, dalam berbagai hal lain, bersikap 
seolah-olah netral. Misalnya, ketika membahas tentang sekularisasi Kemal 
Ataturk di Turki. Pada Jilid I hal. 83 ditulis:
”Ataturk ”menasionalisasikan” kandungan Al-Qur’an dan ibadah keagamaan dari 
bahasa Arab ke bahasa Turki. Kebijakan ini dianggap sebagian orang sebagai 
pencerahan keagamaan.” Juga ditulis: ”Setelah menjadi presiden Turki, Ataturk 
mengubah Turki menjadi negara sekuler dan menutup semua lembaga keagamaan 
Islam, termasuk sistem pendidikan agama tradisional. Selain itu, dalam upayanya 
untuk menyejajarkan budaya Turki dengan budaya Barat, ia menganjurkan agar 
rakyat Turki mengenakan pakaian Barat dan mencantumkan nama keluarga 
sebagaimana berlaku di Barat. Meskipun begitu, umat Islam tetap bebas 
melaksanakan ajaran agamanya.”
Tentu saja, penjelasan Ensiklopedi tentang sekularisasi Kemal Ataturk tersebut 
sangat tidak benar. Adalah dusta belaka jika penulis Ensiklopedi ini 
menyatakan, umat Islam bebas menjalankan agamanya di masa Kemal Ataturk. Kita 
bisa melihat kembali sejarah Turki. Untuk pertama kalinya secara resmi azan 
wajib dikumandangkan dalam bahasa Turki pada Januari 1932. Semula shalat juga 
diwajibkan dalam bahasa Turki, tetapi gagal dilaksanakan karena ditentang keras 
masyarakat Turki. Tahun 1933, pemerintah menyatakan, azan dalam bahasa Arab 
adalah pelanggaran. Tahun 1937, prinsip sekularisme dimasukkan ke dalam 
Kosntitusi Turki, sehingga resmilah Turki menjadi negara Republik sekular. 
Tahun 1930, pendidikan agama ditiadakan di sekolah-sekolah perkotaan, dan di 
sekolah-sekolah perdesaan pada tahun 1933. Pelajaran Bahasa Arab dan Persia 
dihapuskan pada tahun 1928. Pada tahun ini juga tulisan Arab diganti dengan 
tulisan Latin.
Attaturk menjalankan pemerintahannya secara diktator. Ia tak segan-segan 
menghukum mati orang-orang yang enggan kepada pemerintahan Kemalis. Pada 
tanggal 13 Juli 1926, 15 orang digantung dimuka umum. Tahun 1930, 800 orang 
anti-Kemalis ditangkap dan dihukum mati. Tahun 1931, keluar peraturan yang 
melarang media massa mengeluarkan propaganda yang dianggap membahayakan 
pemerintahan Kemalis. Hingga kini, jilbab masih dilarang dikenakan di 
kantor-kantor pemerintah.
Jadi, apakah umat Islam bebas menjalankan agamanya di masa Kemal Ataturk, 
sebagaimana ditulis oleh Ensiklopedi ini? Jelas itu pernyataan bohong!!!
Demikianlah telaah kita tentang isi ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar” yang 
ditulis oleh Nurcholish Madjid dan kawan-kawannya. Sangat disayangkan, buku 
yang mengandung banyak informasi bagus seputar Islam dan peradaban Islam ini 
dicemari dengan sejumlah paham dan pemikiran yang keliru dan mengelirukan 
tentang Islam. Karena sudah menggunakan nama Islam, maka seyogyanya dilakukan 
klarifikasi serius oleh para pakar Islam dalam berbagai bidang sebelum 
Ensiklopedi ini diterbitkan.
Sayangnya, tahun 2001, Menteri Agama Said Agil Husin al-Munawar pun memberikan 
rekomendasinya. Begitu pula dengan Mendiknas A. Malik Fadjar. Mungkin mereka 
tidak membaca isinya dengan cermat. Karena Ensiklopedi ini sudah tersebar luas 
di tengah keluarga Muslim, kita hanya bisa berharap, agar para orang tua 
berhati-hati dalam menyuguhkan bacaan bagi putra-putrinya. Kita mengimbau, 
penerbit buku ini bisa merevisi sejumlah kekeliruan. Kasihan penerbitnya, 
karena mereka nanti harus bertanggung jawab di hadapan Allah. Tetapi, lebih 
baik lagi, jika para ulama dan cendekiawan Muslim segera menulis Ensiklopedi 
yang lebih baik daripada karya Nurcholish Madjid dan kawan-kawan tersebut.


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke