Aku cuman pengen tanya nih, ama temen2 investor (yang namanya investor di industri migas = KKKS atau calon KKKS, kan ?), apakah memang sebegitu buruknya kami sehingga bila ada survey (apalagi dari luar negeri) anda selalu/sering memberikan point negatif ?
Menjawab pertanyaan Ibu Nuning diatas: kalau pertanyaan yang ditujukan lebih ke non technical, i.e perijinan, birokrasi (non technical), pokone yang kagak ada hubungannya dengan geologi: YES saya akan memberikan point negatif, MENGAPA? saya berikan beberapa contoh: 1. Waktu mau shoot seismic di South Barito untuk lewat perkebunan karet, lamanya ijin keluar lebih dari 6 bulan, saya ada kronologi lengkap dari kita mendatangi GM nya, terus di pingpong Banjarmasin-Pontianak-Jakarta, surat resmi kemana mana, akhirnya hanya dengan verbal approval silahkan lakukan (Perlu saya garis bawahin BPMIGAS bagian formalities sangat membantu kami dalam melakukan pendekatan2 ke pihak terkait). Yang kepikiran di kepala saya, kalau setiap KKS on shore punya masalah begini, seberapa banyak personel BPMIGAS yang harus dikerahkan untuk membantu KKS untuk urusan begini? Terus fokus pencarian minyak dan gas bumi saya yakin akan terganggu kalau KKS selalu di hadapkan dengan persoalan diatas. 2. Waktu kita mau mulai pengeboran di West Papua, ada perintah dari pihak imigrasi lokal bahwa orang Indonesia yang akan ke RIG harus membawa pasport, coba bayangkan kita sudah merdeka selama 66 tahun, industri MIGAS kita sudah lebih dari 40 tahun dan untuk berangkat ke RIG yang nota bene masih di perairan Indonesia, nah lho gimana tuh? tentu kita perlu waktu lagi untuk koordinasi dengan semua pihak terkait yang akhirnya setelah di ber pengertian a sampai z baru mereka mengerti. Ini baru masalah yang sangat sederhana menyangkut orang Indonesia, belum lagi yang menyangkut pekerja asing di RIG, pokoke bikin GA dan HR kita keteteran ngurusin yang beginian yang kagak selese- selese, sampai sampai saya dengernya ajah udah males. 3. dll, 4, dsb Kalau pertanyaan yang menyangkut keteknikan: Saya kira saya akan memberikan point positif untuk hal hal yang menurut saya memang sudah banyak perbaikan di BPMIGAS: contoh: persetujuan G&G studies, pengalihan komitment, persetujuan AFE, dll Tapi saya akan memberikan point negatif kalau ditanya sedemikian banyaknya form form yang harus diisi karena menurut saya banya sekalai form form yang "repetition", ditanyakan berkali kali tapi kalau diperhatikan isinya sama saja. ________________________________ From: Nugrahani <nugrah...@bpmigas.go.id> To: "jsc_id_fo...@jakartascoutcheck.org" <jsc_id_fo...@jakartascoutcheck.org>; Forum HAGI <fo...@hagi.or.id>; "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>; "eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com" <eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com> Sent: Wed, March 30, 2011 12:00:24 PM Subject: [iagi-net-l] RE: [OOT] [eksplorasi_BPMIGAS] Bls:[iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI TermasukTerburuk di Dunia Terima kasih, Danu, Yudie, Batara, mas Rovicky, dan juga temen2 semua. Iya nih .... sayangnya pak Kurtubi bukan anggota JSC, atau HAGI atau IAGI, kalo dia anggota kita kan setidaknya dapat informasi yang lebih berimbang. Eh... sebetulnya sih kalo mau... bisa aja cari data atau info lain, enggak cuman ngambil dari satu sumber aja, itu bisa banget, hanya saja kelihatannya pak Kurtubi itu (selalu) menggunakan data yang mendukung pendapatnya, dia bukan bermaksud untuk mencari informasi yang berimbang atau data yang akurat. Kita (dalam hal ini BPMIGAS dan Ditjen Migas) memang enggak perlu “panas” dalam menanggapi survey tersebut, pun omongannya pak Kurtubi .... (wong kenyataannya kan tidak benar pernyataan bahwa “almost no new investment in the new block during the last 10 years”). Bukan kali ini aja pak Kurtubi itu berpendapat “enggak sesuai fakta”. Ada baiknya kita gunakan “hak jawab” dengan menggunakan media juga. Harus kita sadari juga bahwa beberapa dari hasil survey tersebut (dan hasil survey2 lainnya) bisa kita jadikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang, seperti kurangnya akses data G&G, tumpang tindih peraturan, birokrasi/perijinan, dan kurangnya kordinasi antar departemen terkait (Dept. ESDM, Dept. Kehutanan, Dept. Lingkungan Hidup, Dept. Dalam Negeri, Dept. Perhubungan, Pemda2, belum lagi “Pemerintah Aceh” – enggak mau disebut Pemda Aceh), dan lain-lain, dan tentunya ini bukan pe er-nya BPMIGAS sendirian. Aku cuman pengen tanya nih, ama temen2 investor (yang namanya investor di industri migas = KKKS atau calon KKKS, kan ?), apakah memang sebegitu buruknya kami sehingga bila ada survey (apalagi dari luar negeri) anda selalu/sering memberikan point negatif ? Pengalaman saya selama 9 tahun di BPMIGAS, yang namanya investor itu ada 3 jenis : baik, buruk, sedang. Ada juga loh investor/KKKS yang maunya enak sendiri, ibarat “dikasih hati ngerogoh jantung”, ada juga investor “nakal”, hanya saja kami tidak bisa memberikan data ini untuk konsumsi umum. Dalam hal investor ini kayaknya yang berlaku adalah : “jangan tanyakan apa yang dapat anda (= para investor) berikan pada negara tapi bertanyalah apa yang dapat negara berikan pada anda”. Yah... namanya juga bisnis. Setuju dengan pernyataan pak Koesoemadinata bahwa BPMIGAS perlu membangun “image” supaya tidak selalu berkesan negatif seberapapun kerasnya usaha kami untuk memperbaiki diri. Aku enggak tau gimana caranya membangun “image” yang baik, mungkin salah satunya adalah agar Humas BPMIGAS dan jajaran top manajemennya kudu lebih sering berinteraksi dengan media dan memberikan info2 yang positif. Yuk... sekarang kita omongin prospectivitydi Indonesia, seperti saran mas Rovicky. Ini kan salah satu tugas kita. Seperti kita ketahui sebagian besar WK yang ditandatangani di 10 tahun terakhir adalah WK di Indonesia Timur. Sangat menarik untuk membahas prospectivity di Indonesia Timur. Kita masih menunggu keberhasilan pengeboran eksplorasi di cekungan2 Indonesia Timur, seperti di cekungan2 : Makassar Selatan, Lariang, Bone, Buton, Halmahera, Timor, Palung Aru, dll . Keberhasilan Asap-nya Genting Kasuri sungguh melegakan dan dapat membuka peluang eksplorasi di wilayah yang berdekatan. Mudah2an pengeboran2 lainnya juga berhasil menemukan hidrokarbon yang ekonomis. Amin. Salam, Nuning From:Putrohari, Rovicky [mailto:rovicky.putroh...@hess.com] Sent: 30 Maret 2011 9:42 To: jsc_id_fo...@jakartascoutcheck.org Subject: Re: [OOT] [eksplorasi_BPMIGAS] Bls:[iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI TermasukTerburuk di Dunia Report yg digunakan oleh Pak Kurtubi yg disitir oleh http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033ada disini : http://www.fraseramerica.org/commerce.web/product_files/global-petroleum-survey-2010_US.pdf Dalam petroleum survey 2010 ini memang terlihat Indonesia termasuk yang buruk. rangking 111 dari 133. Walaupun kita perlu perhatikan ini adalah sebuah survey untuk kepentingan investor. Jadi semua yg buruk-buruk akan diungkap. Tidak perlu panas menanggapinya. Ada beberapa komentar dalam survey ini yg perlu kita perhatikan adalah : Indonesia “Corruption and poor data access.” “Profit sharing con tract terms are not always honored, butit is impossible to sue the government. Terms are always being tightened yet prospectivity is no better than in other countries.” “The country’s Oil and Gas law (Law No. 22/ year 2001) is very bad and is not investor friendly due to the following reasons: 1. Investors have to meet so many government offices. Indonesian oil industry is getting worse, almost no new investment in the new block dur ing the last 10 years. Under the old law (Law No.8/1971), investors just needed to meet and sign a profit-sharing contract with the national oil company (Pertamina). 2. According to Article 31 of Law No.22/2001 on Oil and Gas, investors have to pay various kinds of taxes during the exploration stage. Under the old law, investors paid the tax after they found and produced oil and gas! 3. Law No.22/2001 is in fact already legally ‘flawed’ and paralyzed be cause the Constitutional Court of the country has removed several main articles that conflict with artcle 33of the country’s Constitution of 1945. Unfortunately, both the President and the Minister of Energy and Mineral Resources of the country do not take any action to fix the situation.” Jelas sekali yang saya cetak miring sesuatu yg tidak benar. Ntah darimana mereka mendengarnya. Tapi perlu ada statement pemerintah (ESDM atau BPMIGAS) menyangkal hal ini. Namun konsen-konsen lain memang perlu kita perhatikan sebagai bahan perbaikan. * Corruption ... Doh ! Aku juga sebel ttg hal ini. Slahkan menjawab sesuai pemikiran diri sendiri. * Poor data access... dalam hal ini menurut saya akibat dari Poor data management. UU sudah memperbolehkan akses data terbuka setelah 5-8 tahun. Hanya saja "kualitas" data yang tersedia (walaupun sudah dalam sebuah paket jualan) masih jauh dari memuaskan. * Sue government (?). Kontrak yang ada adalah antara B to G. Tentusaja tidak mudah berbisnis dengan sebuah lembaga negara. Perlu dipikirkan perubahan UU yang menggunakankontrak B to B seperti UU sebelumnya B-Pertamina/BPPKA. Atau dengan bentuk ijin usaha (G to B) seperti yang ada pada pengusahaan pertambangan. * Meet so many goverment offices.Birokrasi di BPMIGAS mungkin sudah diperbaiki dan diperpendek. Tetapi urusan dengan Pemda semakin ribet bet !. * President and minister donot take action ?We lah kalau ini emang perlu diketahui juga apakah bener pemerintah ngga action. Tentusaja kalau melihat take action ini tidak hanya Presiden dan menteri tetapi hingga jajaran dibawahnya serta jajaran yang terkait. Pajak, Pemda, BPMIGAS dll. Tugas kita (saya) sebagai ahli geologi Indonesia adalah menjawab yang ini " prospectivity is no better than in other countries". Apakah iya ? Yang selalu menjadi hal utama dalam pemikiran saya adalah konsen paling atas. Ketika korupsi sudah merasuki pembuat kebijakan (termasuk pejabat negara mapun pejabat swata) sangat mungkin akan merambah menjadi anak-pinak masalah dibawahnya. RDP ________________________________ From:Danu Widhisiadji [mailto:danu.widhisia...@petrochina.co.id] Sent: Wednesday, March 30, 2011 9:22 AM To: jsc_id_fo...@jakartascoutcheck.org; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: Re: [OOT] [eksplorasi_BPMIGAS] Bls:[iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI TermasukTerburuk di Dunia Sayangnya Beliau pak Kurtubi bukan anggota JSC. Cuman yang jadi POIN di Kesimpulan Fraser sebetulnya adalah (ini yang sebetulnya di isaratkan pak Kurtubi): 1. Investors have to meet so many government offices. (tentunya anggapan dari hasil survey, bagaimana instropeksinya??) 2. According to Article 31 of Law No.22/2001 on Oil and Gas, investors have to pay various kinds of taxes during the exploration stage. (tahun 2010!saya setuju untuk yang satu ini, dengan terbitnya PP-CR-79, beberapa sudah diperbaiki termasuk pajak masuk barang mi&gas, seperti diulas pak Ujay dan bu Nuning) 3. Law No.22/2001 is in fact already legally ‘flawed’ and paralyzed because the Constitutional Court of the country has removed several main articles that conflict with article 33 of the country’s Constitution of 1945. Unfortunately,both the President and the Minister of Energy and Mineral Resources of the country do not take any action to fix the situation.” (saya kira poinnya ada di kalimat terakhir, dimana image hasil studi berkesimpulan Presiden dan Mentri terkesan acuh pada hal penanganan masalah mi&gas). Hasil riset independent oleh IHS yang dipresentasikan di Forum Exclusive JSC, tentunya akan membantah issue turunan dari kesimpulan tersebut seperti yang disebut pak Dicky. 1. SE-Asia 2010, Indonesia memimpin dalam hal akuisisi 2D seismic dengan panjang lebih dari 20 akuisisi atau lebih dari 30,000km, disusul Vietnam dan Myanmar. 2. Akuisisi 3D seismic No. 4 (+-3,500 sq-km/+-9 akuisisi), setelah Malaysia/Philippines/Vietnam. 3. Exploration Drilling 2010, Indonesia No.2 (hampir 80 wells), disusul Thailand, Pertamina menyumbang 14 wells. 4. Khusus untuk New Wildcat Indonesia memimpin dengan 45 sumur baru (Success Ratio 32%/SE Asia 44%) 5. “Indonesia leading the region in tapping unconventional resources (CBM) - ~ 8 wells drilled” 6. Penambahan Reserve: Indonesia No.2 dengan tambahan sekitar 130MMBOE, dibawah Malaysia. 7. Lihat yang berikut: New Contract 2010 Indonesia jauh memimpin sebanyak 28 Blocks Baru, disusul Vietnam yang hanya 6 Block Baru. Masih banyak kesimpulan lainnya, hanya saja Result IHS tersebut sepertinya limited untuk members JSC/bukan untuk publish. Tentunya, PRESENTASI Pak Anditya pada Forum JSC Tanggal 13 April mendatang bisa menambah ramai diskusi ini. Sekian&Salam, Danu – semoga tidak ngelantur (mencoba ikut nimbrung dan mengungkap data/meng-counter dengan data juga) -------------------------------------------------------