Apa yg disampaikan Kurtubi dibawah spt masalah kelembagaan krn harus B to B , peran BUMN dalam integreted oil company , lex specialist / rezim perpajakan, status / kepemilikan cadangan, bisa mengakibatkan rombak total dalam regulasi migas terkait dg pengeloaan migas . Paling tidak ada 3 hal yang terkait dg minat investasi , masalah kondisi daerah yng ditawarkan ( teknis ) , regulasi (legal aspek ) dan country risk ( termasuk birokrasi yg ribet, aturan yg berubah ubah, dll ) Pertama Secara teknis apakah daerah yg ditawarkan masih menarik (atau bagaimana caranya agar cantik dan menarik untuk dipinang), Kedua secara legal apakah ada regulasi yang ada membelenggu shg menjadi hambatan , dll , Ketiga secara pelaksanaan apakah resiko resiko dilapangan dan birokrasi masih cukup menghambat ( masalah tanah, kehutanan , lingkungan, bahkan masalah azas carbotage yg akhir akhir ini diributkan ). Dari ketiga faktor tersebut kira kira mana ya yang paling dominan memepengaruhi minat investasi. Setiap perubahan regulasi selalu akan berdampak panjang, paling tidak wait and see dululah untuk investasi baru bahkan investasi untuk pengembangannya

ISM

----- Original Message ----- From: "Rovicky Dwi Putrohari" <rovi...@gmail.com>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Saturday, March 26, 2011 9:42 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia


Sejak akses dunia barat susah masuk ke negeri2 penghasil minyak minyak
lainnya, issue ttg buruknya invest migas di Indonesia mendengung.
Ujung2nya minta split ditambah, CR tak terbatas. Haddduh !!!
Negeri lain ndak ada yg menawarkan blok sampai 2X setahun. Penawaran
berkali2 ini yg nantinya scr statistik menunjukkan bahwa prosentase
"laku"nya blok ini jadi kecil. Ini yg menjadi boomerang. Lebih baik
ndak usah ditawarkan obralan. Jangan terlalu banyak yg ditawarkan tapi
tawarkan dua-tiga blok dengan paket indah.  Dijual secara cermat.
Mungkin perlu marketing technique yg khusus dalam "menawarkan" blok di
Indonesia.

Rdp

On 26/03/2011, apwid...@patranusa.com <apwid...@patranusa.com> wrote:
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033

Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia Akhmad
Nurismarsyah -detikFinance

Jakarta - Kondisi investasi di bidang minyak dan gas Indonesia dinilai masih sangat buruk. Indonesia berada di rangking 111 dari 113 negara dalam survei
kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 2010.Demikian
disampaikan oleh Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Studies,
Kurtubi pada diskusi energi yang dilaksanakan di ruang Fraksi PPP DPR RI,
Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011)."Kondisi investasi migas di Indonesia
sangat buruk. Kita berada di rangking 111 dari 113 negara di dunia," kata
Kurtubi.Berdasarkan survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia
memiliki kondisi investasi migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih
buruk dari Papua Nugini (PNG), Malaysia, Brunei, Filipina, Australia,
Selandia Baru."Kita hanya lebih baik sedikit dari Timor Timur," timpal
Kurtubi.Ia menjelaskan, penyebab buruknya kondisi investasi tersebut
disebabkan masih adanya tindak korupsi serta minimnya data yang dibutuhkan
bagi investor. "Kita juga perlu menggan UU Migas No 22/2001. Substansi UU
Migas yang harus dirubah dengan menyederhanakan pola B to B,
mengefisiensikan pengelolaan BBM dengan pola 'integrated oil company' bagi
Pertamina, memberlakukan sistem 'lex specialist', dan memperjelas definisi
dan pengelola aset kekayaan cadangan minyak nasional," tutur Kurtubi.Dari
segi birokrasi, dirinya juga menilai bahwa banyak investor yang dirumitkan
dengan birokrasi yang 'ribet'. Akibatnya industri migas di Indonesia semakin
memburuk, hampir tidak ada investasi baru di beberapa blok migas selama
selama 10 tahun ke belakang. "Berdasarkan undang-undang yang lama, para
investor hanya perlu bertemu dan meneken kontrak (PSC/Production Sharing
Contract) dengan Pertamina saja," ucapnya.Kurtubi menambahkan, kondisi
investasi migas itu bertambah aneh dengan adanya kebijakan dimana investor
migas harus membayar bermacam jenis pajak selama masa eksplorasi. Padahal,
di undang-undang yang lama, investor hanya perlu membayar pajak setelah
mereka menemukan dan mengeksplorasi migas.(nrs/qom)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: mohammad syaiful <mohammadsyai...@gmail.com>
Date: Fri, 25 Mar 2011 16:02:26
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Cc: setiawan dedi<dedi...@yahoo.com>; sutar_iagi<iagi...@cbn.net.id>; su
tarjo<sutarjo.i...@gmail.com>
Subject: Re: [iagi-net-l] Intro
pak dedi, nanti pak sutar dari sekretariat iagi akan membantu.

salam,
syaiful
2011/3/25 setiawan dedi <dedi...@yahoo.com>

  Selamat siang,

Perkenalkan nama saya DEDI SETIAWAN. Geologi ITB angkatan 87.
Baru bergabung dengan forum ini, sekalian mau tanya bagaimana cara
mengurus
membership IAGI.
Terimakasih sebelumnya


-Regards-


DEDI SETIAWAN




--
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
msyai...@etti.co.id (business)
mohammadsyai...@gmail.com

Technical Manager of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)



--
Sent from my mobile device

*"Success is a mind set, not just an achievement"*

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29
September 2011
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------




--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29
September 2011
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke