Kalau yang anda tanya begitu, maka jawaban saya adalah bahwa rakyat yang
tidak termasuk kedalam 34% itu juga berhak untuk menyamakan aspirasinya
(khususnya rakyat yang tidak mau Megawati menjadi presiden) melalui
wakil-wakilnya di Majelis/Dewan.  Karena apa, karena waktu itu yang dipilih
adalah wakil-wakil mereka yang akan duduk di legislatif (ingat yang dipasang
di TPS-TPS adalah daftar calon tetap legislatif, bukan calon presiden).

YMT

>
>Irwan:
>Yang saya bahas di pemilu 2004 nanti bukan soal capres PDIP.
>Dengan kata lain, paragraf anda di atas hendak mengatakan
>berapa persen pun suara yg didapat oleh capres pada tahun 2004
>itu, selama menjadi pengumpul suara terbanyak maka capres
>tersebut bisa dianggap mewakili keinginan rakyat walau hanya
>mendapat 29% katakanlah.
>Kalau memang demikian pengertian anda, bagaimana tanggapan
>anda atas adanya suara2 yg mengatakan walau pemenang pemilu
>tapi kalau hanya mendapatkan 35% suara dan itu tidak bisa dikatakan
>mewakili rakyat.
>
>
>jabat erat,
>Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke