In a message dated 10/7/99 3:26:26 AM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:

> Kalau yang anda tanya begitu, maka jawaban saya adalah bahwa rakyat yang
>  tidak termasuk kedalam 34% itu juga berhak untuk menyamakan aspirasinya
>  (khususnya rakyat yang tidak mau Megawati menjadi presiden) melalui
>  wakil-wakilnya di Majelis/Dewan.  Karena apa, karena waktu itu yang dipilih
>  adalah wakil-wakil mereka yang akan duduk di legislatif (ingat yang
dipasang
>  di TPS-TPS adalah daftar calon tetap legislatif, bukan calon presiden).
>
>  YMT

Irwan:
Bung Yumartono, saya ngga tahu apa bahasa/kalimat
yg saya gunakan kurang ditangkap atau tidak.
Seperti yg saya sebutkan sebelumnya, pemilu tahun 2004
saya tidak bicara soal Megawati, Akbar Tandjung, Amien Rais,
atau pun Gus Dur.
Agar tidak simpang siur, saya coba tulis lagi dengan
membatasi hal yg saya tanyakan.
Yang saya tanyakan kepada anda apakah capres
pemenang hasil pemilihan langsung pada
pemilu tahun 2004 nantinya bisa dikatakan mewakili rakyat
walau hanya memperoleh 29% suara?

Mudah2an pertanyaan saya kali ini sudah cukup jelas dan
anda bersedia menjawabnya.....:)

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke