Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-13 Terurut Topik Agus Irianto
Setuju sekali dengan pak Ridwan dan Cak ADB...Lihatlah 
kebelakang...lanjutkan saja yg sudah ada, tidak perlu membuang2 energy utk hal2 
sudah pernah berjalan,..seharusnya semakin tambah umur semakin arif dan 
harus semakin synergi dan yg penting mengenyampingkan EGO bagi yg 
muda2..wong regulasi sertifikasi sudah sejak zaman cak ADB sudah dimulai 
koq...?!?tinggal melanjutkan saja koq repooot...?!?

Salam Kangeennn
Agus Irianto



--- On Fri, 11/13/09, Ridwan Djamaluddin rid...@webmail.bppt.go.id wrote:

 From: Ridwan Djamaluddin rid...@webmail.bppt.go.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, November 13, 2009, 6:55 AM
 Sangat benar Broer ADB,
 
 Sertifikasi profesi ahli Geologi di IAGI sudah berjalan.
 Pada waktu 
 kepengurusan Pak Luthfi juga terus berlanjut. Komandannya
 Pak Deny Juanda. 
 dalam laporan PP IAGI 2006 - 2008 tercatat 14 orang yang
 diproses oleh 
 Majelis Sertifikasi IAGI.
 
 Dalam hal 'pengakuan' terhadap sertifikat ahli Geologi yang
 dikeluarkan 
 IAGI, masih perlu perjuangan. Ada baiknya PP IAGI bicara
 dengan Badan 
 Geologi.
 
 Wassalam,
 
 R i d w a n
 
 On Thu, 12 Nov 2009 22:47:55 +0700 (WIT)
   Benyamin Sapiie bsap...@bdg.centrin.net.id
 wrote:
 Betul sekali brurr..Andang.. ini sudah sampai pada
 tahap yang harus bisa
 dilaksanakan..setuju sekali jangan balik lagi
 prosesnya..saya stuju ini
 kebiasaan yang sering kita semua lakukan...
 
 BS
 
 
 
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan
 di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada
 waktu kepengurusan
 saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto
 Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen,
 tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam
 web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah
 tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8
 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT:
 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu
 dilakukan pemberian
 Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada
 waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku
 MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d
 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan
 mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik -
 sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan
 sosialisasi di 4
 kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi
 Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat
 sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja
 ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur
 Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm
 rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas
 tidak berani
 mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena
 takut diprotes IPA
 (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi
 mereka waktu itu).
 
 Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke
 belakang dan berangkat
 dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan
 dan mencoba untuk
 :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita
 terbiasa mencipta,
 tidak
 terbiasa memelihara.
 
 Sertifikasi? Siapa takut?!!
 
 Salam
 
 adb
 
 - Original Message -
 From: Taufik Manan taufik.ma...@gmail.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Cc: setiyo_pamung...@petronas.com.my
 Sent: Thursday, November 12, 2009 10:30 AM
 Subject: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi
 Geosaintis?
 
 
  Selamat pagi para rekan seprofesi dimanapun,
 
  Topik ini kami kami angkat atas saran Mas Setiyo
 Pamungkas (Ketua IAGI
  Komwil KL) sebagai informasi yang berguna (karena
 Beliau tidak ikut
  milis
  IAGInet. Mohon didaftarkan). Pagi ini kami baru
 saja menghadiri SKG09
  Geoscience Annual Briefing di KL Convention Center
 KLCC dan saat yang
  bersamaan di tempat yang terpisah pada KL
 Convention Center ada Jamuan
  Makan
  Siang bagi SBY yang sedang berkunjung ke KL hari
 ini.
 
  Dari diskusi dari kawan2 yang kerja di KL di sela
 acara ini antara lain
  Mas
  Setiyo, Hendra, dll; saya mewakili mereka membawa
 topik ini sebagai
  trigger tentang perlukah Sertfikasi IAGI bagi
 Geosaintis di Indonesia.
 
  Saat ini di KL sedang digalakkan meski tidak wajib
 untuk menjadi anggota
  Institute Geology Malaysia (IGM) dimana
 *sertifikasi kenggotaannya*
  sekitar
  2-3 tahun lagi menjadi *dasar legalitas profesi
 geosaintis (GG*) yang
  bekerja di Malaysia. Ini sudah diendorse oleh
 Parlemen (DPR) nya.
 
  Menurut Mas Setiyo (tolong koreksi bila salah),
 Serifikasi IAGI sudah
  dibahas sejak beberapa tahun yll dan statusnya
 masih tertahan di Dikti.
  Mudah-mudahan ini dapat segera mendapat legalitas
 sehingga eksistensi
  dan
  apresiasi tenaga

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-13 Terurut Topik S. (Daru) Prihatmoko
Ikut menambahkan - seperti yang disinggung pak Sekjen - untuk bidang mineral
dan batubara, upaya ini sudah sejak cukup lama coba dikembangkan.

 

Inisiatif pengembangan sistem pelaporan pertambangan (dan Competent
Person) oleh IAGI dimulai di akhir tahun 90'-an sejak jaman pak Yanto
Sumatri - spt ADB bilang), baik secara independen maupun bekerja sama dengan
Bursa Efek Surabaya (sebelum berubah menjadi Bursa Efek Indonesia)
bersama-sama dengan asosiasi profesi yang lain. Malah yang dengan BES sudah
sampai difinalkan dan menjadi peraturan pencatatan di BES dan mendapatkan
persetujuan Bapepam sekitar 2001. Sayangnya belum sempat hal ini diterapkan
(belum ada perusahaan yg listing dan mengacu pada peraturan ini, keburu
BES merger dengan BEJ (dan berubah jadi BEI), komunikasi terakhir dengan
kawan di BEI - mereka bilang pedoman ini tidak pernah dipakai - atau malah
sudah terlupakan (sayang sekali...!!) 

 

Sertifikasi bidang pertambangan ini di jaman ADB juga coba dikembangkan
secara independent, tetapi belum juga terwujud, sampai di awal tahun 2009,
MGEI sebagai salah satu komisi di bawah IAGI menggerakkannya lagi, dimana di
sisi lain kebetulan PP IAGI punya maksud yg sama pula melalui Divisi
Sertifikasi (?) - kloplah sudah. 

 

Di pihak lain PERHAPI telah menjalin kerja sama dengan AusIMM dalam rangka
penyusunan Kode Pelaporan Pertambangan sejak tahun 1997. Melalui komunikasi
intensif, akhirnya dibentuklah Komite Bersama IAGI - PERHAPI untuk
mengembangkan Kode Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Mineral dan
Cadangan Bijih (termasuk batubara) Indonesia, dan system Competent Person
Indonesia. Komite Bersama ini masih bekerja terus (spt pak Nas bilang), dan.
kemajuan-nya sudah dipresentasikan di Luncheon Talk PIT IAGI Semarang yg
baru lalu...

 

Semoga ini cepat terwujud - dan kita (Indonesia) punya acuan sendiri untuk
hal ini.

 

Salam - Daru (1380) 

 

-Original Message-
From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] 
Sent: Friday, November 13, 2009 11:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 

betul, pak yoga negara. kalo utk teman2 di bidang mineral dan

batubara, dg kiblat ke aussie, memang lebih dikenal dg istilah

'competent person'; sbgmana sempat diutarakan oleh cak Andang, sejak

lebih setahun ini, IAGI kerja-sama dengan PERHAPI utk berusaha

mengurus masalah ini. kemajuan kerjanya bahkan sudah dipresentasikan

pas PIT IAGI yg lalu di Semarang berupa luncheon talk pada hari kedua.

 

mungkin pak Sukmandaru (staf khusus PP-IAGI, ketua MGEI, anggota tim

kerja-sama IAGI-PERHAPI utk CP), atau uda Nas (Chairul Nas), dapat

memberikan lebih banyak info ttg hal ini.

 

salam,

syaiful

 

2009/11/13 Yoga Negara yneg...@caledon.com.au:

 Mungkin yang dimaksud Pak RDP ini adalah competent person dan
authorization person (di aust yang berlaku kelihatannya kayak gitu).

 Sorry kalo salah

 Hepi gud en sef wiken... (diartikan sebagai selamat mancing di hari
libur..)

 \yoga

 -Original Message-

 From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]

 Sent: Friday, 13 November 2009 12:15 PM

 To: iagi-net@iagi.or.id

 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 

 Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

 

 Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di

 Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist

 termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah

 badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan

 mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis

 Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

 

 Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :

 - Pengakuan keahlian

 - Ijin kerja (lisence)

 

 Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya

 masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara

 legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak

 salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya

 sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat

 mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di

 jalan raya perlu SIM (lisensi).

 

 Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan

 sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk

 menuju lisensi kerja.

 

 salam

 RDP

 

 2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com:

 Pak Taufik,

 

 Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi
dan

 saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

 

 Salam,

 MJP

 

 -Original Message-

 From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]

 Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM

 To: iagi-net@iagi.or.id

 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 

 Terima kasih atas tanggapannya.

 

 Subyek ini kami angkat ke milis

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-13 Terurut Topik Ismail Zaini
   Setiap ahli geologi yg Bekerja di Indonesia wajib disertifikasi  , 
Mungkin ini bisa diurai lagi istilah Bekerja ini :
- Bekerja di Suatu Perusahaan / Intitusi  , apakah ini Perlu disertifikasi 
( Karyawan Ptm  atau kampeni atau  Pegawai BG misal;nya ) , kalau yg ini 
sbg Karyawan kampeni menyangkut urusan Tenaga Kerja , regulasi masuk ke 
Regulasi  Ketenaga Kerjaan Untuk Perusahaan dan Kalau untuk Peg Neg mungkin 
bisa dg Keppres
- Bekerja sebagai Konsultan Bid Geologi ( Migas , tambang, panasbumi , 
geoteknik  dll ), kalau yg ini rasanya sangat Perlu ( yah semacam Ijin Buka 
Parktek kalau untuk dokter / akuntan Publik , dll ) , Paling tidak kalau 
ikut Tender salah satu saratnya SDM nya tersertifikasi Profesi , kalau yang 
ini Regulasinya bisa dalam bentuk Kepres or Permen , tidak perlu sampai UU 
( Regulasi untuk Pengasdaan Pekerjaan Jasa )
-  Bekerja bagi Orang asing , Untuk Tenaga Kerja Asing yg bekerja di Bid 
Geologi Wajib punya Sertifikasi Profesi , kalau ini regulasinya di Regulasi 
Bidang Tenaga Kerja ( bisa  lewat UU nya atau PP nya )
Analoginya mungkin spt profesi Akuntan , Kalau lulusan Ekonomi Akuntan 
bekerja  di Bank atau di Depkeu atau perusahaan lainnya , tidak harus 
sebagai Akuntan yg teregister ( punya sertifikat ) , Tapi kalau sarjana 
Eknomi Akuntansi akan buka Kantor akuntan atau Buka kantor konsultan Pajak , 
atau akan menjadi Auditor harus punya Sertifikasi Keahlian ( misalnya ada 
tambahan pendidikan Profesi , ada jam terbang , dll  )


ISM


- Original Message - 
From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, November 12, 2009 3:34 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?



Rekan rekan (terutama yang bekerja di Malaysia).Usaha untuk menjadi tuan

dinegri sendiri sering mendapat kendala , dan kendala itu bukan datang
dari luar , akan tetapi diri kita atau fihak kita sendiri !!!Kita
se-akan 2 tidk pernah mepercayai kemampuan kita sendiri BILA
DIBANDINGKAN dengan orang lain (BACA BANGSA ASING).Khusus mengenai
Sertifikasi memang dimulai pada saat kepengurusan saya ,dan diteruskan
pada era ADB.Dalam menyusun konsep Sertifikasi Ahli Geologi ada dua
pendapat yang berkembang yaitu :a. dengan semacam test.b. Tanpa
Test.Beberapa asosiasi yang tidak mewajibkan test adalah AAPG , tapi
walaupun tanpa test biasanya angota AAPG mencantumkan certified by AAPG
no ..Benar yang dikatakan ADB , bahwa beberapa rekan telah
mendapatkan sertifikat dari IAGI , termasuk iuntuk bidang geologi
teknik.Apakah PERLU ?PERLU dan tidak perlu itu dapat dilihat dari
urgensi-nya , apabila kita berhasil menetapkan bahwa setiap ahli geoloi
yang belkerja di Indonesia wajib disertifikasi oleh IAGI . Maka pasti
akan banyak menentang , karena di NKRI ini sertifikasi atau
rekomendasi selalu berkaitan dengan biaya dan penyalah guna-an
wewenang.
Kecuali kalau dilakukan oleh fihak internasional  atau indipenden
heheheh (apa ada yan benar benar indipenden didunia ini ???)
Saya sebagai salah satu penggagas , berfikiran murni bahwa kita wajib
melindungi ahli geologi untuk dapat previllage bekerja di negrinya
sendiri dibandingkan dengan pendatang.
Sangat pasti bahwa Malaysia juga berfikiran seperti ini Persoalan-nya
adalah kewenangan siapa - kah yang menetapkan ini Departemen ESDM /
Tenaga Kerja / atau bahkan DPR.
Saya agak kurang percaya bahwa di Malaysia hal ini diputuskan oleh DPR -
Malaysia , karena hal ini sebenarnya suatu kebijakan yang sangat teknis
sifatnya.
Pemikiran dasarnya adalah melindungi kesempatan keja bag WNI di wilayah
NKRI. Ini memang salah satu hal ang perlu dilaksanakan Nah , ada ndak ya
UU yang mengatur ini ???
Kalaulah ada maka tentunya ada turunannya berupa PP , SKEP MEN atau
peraturan pelaksan lainnya.Jadi Kalau IAGI mau membuat sertifikasi sebagai
WAJIB bagi pekesja ASING , maka harus diruntut UU dan Peraturan tsb.
Tetapi terlebih penting adalah menjawab pertanyaan atau menjadikan Komisi
Serfikasi sebagai suatu komisi yang berwibawa secara profesi dan  ini
hanya dapat terjadi apabila  IAGI menjadi Asosasi yang kuat dan didukung
oleh manajemen organisasi yang sehat.

Sekedar tanggapan dan saya harap PP -IAGI jangan bosan mensosialisasikan
Sertifikasi ini .Karena benar apa yang dikatakan oleh ADB dilaenea
terakhir .

Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan
berangkat dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan
mencoba untuk :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita
terbiasa mencipta, tidak terbiasa  dst.

Si Abah








PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan makalah!
Untuk dipresentasikan di PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 4-6 Oktober 
2010

Call

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik yanto R.Sumantri
 Rekan rekan (terutama yang bekerja di Malaysia).Usaha untuk menjadi tuan
dinegri sendiri sering mendapat kendala , dan kendala itu bukan datang
dari luar , akan tetapi diri kita atau fihak kita sendiri !!!Kita
se-akan 2 tidk pernah mepercayai kemampuan kita sendiri BILA
DIBANDINGKAN dengan orang lain (BACA BANGSA ASING).Khusus mengenai
Sertifikasi  memang dimulai pada saat kepengurusan saya ,dan diteruskan
pada era ADB.Dalam menyusun konsep Sertifikasi Ahli Geologi ada dua
pendapat yang berkembang yaitu :a. dengan semacam test.b. Tanpa
Test.Beberapa asosiasi yang tidak mewajibkan test adalah AAPG , tapi
walaupun tanpa test biasanya angota AAPG mencantumkan certified by AAPG
no ..Benar yang dikatakan ADB  , bahwa beberapa rekan telah
mendapatkan sertifikat dari IAGI , termasuk iuntuk bidang geologi
teknik.Apakah PERLU ?PERLU dan tidak perlu itu dapat dilihat dari
urgensi-nya , apabila kita berhasil menetapkan bahwa setiap ahli geoloi
yang belkerja di Indonesia wajib disertifikasi oleh IAGI . Maka pasti
akan banyak menentang , karena di NKRI ini sertifikasi atau
rekomendasi selalu berkaitan dengan biaya dan penyalah guna-an
wewenang. 
Kecuali kalau dilakukan oleh fihak internasional  atau indipenden
heheheh (apa ada yan benar benar indipenden didunia ini ???)
Saya sebagai salah satu penggagas , berfikiran murni bahwa kita wajib
melindungi ahli geologi untuk dapat previllage bekerja di negrinya
sendiri dibandingkan dengan pendatang.
Sangat pasti bahwa Malaysia juga berfikiran seperti ini Persoalan-nya
adalah kewenangan siapa - kah yang menetapkan ini Departemen ESDM /
Tenaga Kerja / atau bahkan DPR.
Saya agak kurang percaya bahwa di Malaysia hal ini diputuskan oleh DPR -
Malaysia , karena hal ini sebenarnya suatu kebijakan yang sangat teknis
sifatnya.
Pemikiran dasarnya adalah melindungi kesempatan keja bag WNI di wilayah
NKRI. Ini memang salah satu hal ang perlu dilaksanakan Nah , ada ndak ya
UU yang mengatur ini ???
Kalaulah ada maka tentunya ada turunannya berupa PP , SKEP MEN atau
peraturan pelaksan lainnya.Jadi Kalau IAGI mau membuat sertifikasi sebagai
WAJIB bagi pekesja ASING , maka harus diruntut UU dan Peraturan tsb.
Tetapi terlebih penting adalah menjawab pertanyaan atau menjadikan Komisi
Serfikasi sebagai suatu komisi yang berwibawa secara profesi dan  ini
hanya dapat terjadi apabila  IAGI menjadi Asosasi yang kuat dan didukung
oleh manajemen organisasi yang sehat. 

Sekedar tanggapan dan saya harap PP -IAGI jangan bosan mensosialisasikan
Sertifikasi ini .Karena benar apa yang dikatakan oleh ADB dilaenea
terakhir .

Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan
berangkat dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan
mencoba untuk :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita
terbiasa mencipta, tidak terbiasa  dst.

Si Abah




  



PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan makalah!
Untuk dipresentasikan di PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 4-6 Oktober 2010
Call for paper direncanakan Desember 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Benyamin Sapiie
Betul sekali brurr..Andang.. ini sudah sampai pada tahap yang harus bisa
dilaksanakan..setuju sekali jangan balik lagi prosesnya..saya stuju ini
kebiasaan yang sering kita semua lakukan...

BS



Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
saya,
dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
(iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
Sertikat
Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4
kota
besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
(karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
(terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
:menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta,
tidak
terbiasa memelihara.

Sertifikasi? Siapa takut?!!

Salam

adb

- Original Message -
From: Taufik Manan taufik.ma...@gmail.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: setiyo_pamung...@petronas.com.my
Sent: Thursday, November 12, 2009 10:30 AM
Subject: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?


 Selamat pagi para rekan seprofesi dimanapun,

 Topik ini kami kami angkat atas saran Mas Setiyo Pamungkas (Ketua IAGI
 Komwil KL) sebagai informasi yang berguna (karena Beliau tidak ikut
 milis
 IAGInet. Mohon didaftarkan). Pagi ini kami baru saja menghadiri SKG09
 Geoscience Annual Briefing di KL Convention Center KLCC dan saat yang
 bersamaan di tempat yang terpisah pada KL Convention Center ada Jamuan
 Makan
 Siang bagi SBY yang sedang berkunjung ke KL hari ini.

 Dari diskusi dari kawan2 yang kerja di KL di sela acara ini antara lain
 Mas
 Setiyo, Hendra, dll; saya mewakili mereka membawa topik ini sebagai
 trigger tentang perlukah Sertfikasi IAGI bagi Geosaintis di Indonesia.

 Saat ini di KL sedang digalakkan meski tidak wajib untuk menjadi anggota
 Institute Geology Malaysia (IGM) dimana *sertifikasi kenggotaannya*
 sekitar
 2-3 tahun lagi menjadi *dasar legalitas profesi geosaintis (GG*) yang
 bekerja di Malaysia. Ini sudah diendorse oleh Parlemen (DPR) nya.

 Menurut Mas Setiyo (tolong koreksi bila salah), Serifikasi IAGI sudah
 dibahas sejak beberapa tahun yll dan statusnya masih tertahan di Dikti.
 Mudah-mudahan ini dapat segera mendapat legalitas sehingga eksistensi
 dan
 apresiasi tenaga geosaintis di Indonesia bisa terwujud. Jangan sampai
 tertinggal dari negeri jiran yang sudah mendapat lampu hijau dari
 pemerintah dan parlemennya untuk sertifikasi profesi geosaintis.

 Sebagai catatan di Malaysia, ada Institute Geology Malaysia (IGM) dan
 yang
 lainnya adalah Geology Society of Malaysia (GSM). Petronas membuka
 pendaftaran massal dari para geosaintis yang kerja di sana untuk menjadi
 anggotanya. Saya sendiri dan beberapa rekan2 di KL masih pikir2 dulu
 untuk
 ikut jadi anggotanya.

 Semoga berjaya Indonesia

 Demikian sekilas info dan salam dari KL


 TAM dan Mas Setiyo




PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Ridwan Djamaluddin

Sangat benar Broer ADB,

Sertifikasi profesi ahli Geologi di IAGI sudah berjalan. Pada waktu 
kepengurusan Pak Luthfi juga terus berlanjut. Komandannya Pak Deny Juanda. 
dalam laporan PP IAGI 2006 - 2008 tercatat 14 orang yang diproses oleh 
Majelis Sertifikasi IAGI.


Dalam hal 'pengakuan' terhadap sertifikat ahli Geologi yang dikeluarkan 
IAGI, masih perlu perjuangan. Ada baiknya PP IAGI bicara dengan Badan 
Geologi.


Wassalam,

R i d w a n

On Thu, 12 Nov 2009 22:47:55 +0700 (WIT)
 Benyamin Sapiie bsap...@bdg.centrin.net.id wrote:

Betul sekali brurr..Andang.. ini sudah sampai pada tahap yang harus bisa
dilaksanakan..setuju sekali jangan balik lagi prosesnya..saya stuju ini
kebiasaan yang sering kita semua lakukan...

BS



Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
saya,
dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
(iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
Sertikat
Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4
kota
besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
(karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
(terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
:menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta,
tidak
terbiasa memelihara.

Sertifikasi? Siapa takut?!!

Salam

adb

- Original Message -
From: Taufik Manan taufik.ma...@gmail.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: setiyo_pamung...@petronas.com.my
Sent: Thursday, November 12, 2009 10:30 AM
Subject: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?



Selamat pagi para rekan seprofesi dimanapun,

Topik ini kami kami angkat atas saran Mas Setiyo Pamungkas (Ketua IAGI
Komwil KL) sebagai informasi yang berguna (karena Beliau tidak ikut
milis
IAGInet. Mohon didaftarkan). Pagi ini kami baru saja menghadiri SKG09
Geoscience Annual Briefing di KL Convention Center KLCC dan saat yang
bersamaan di tempat yang terpisah pada KL Convention Center ada Jamuan
Makan
Siang bagi SBY yang sedang berkunjung ke KL hari ini.

Dari diskusi dari kawan2 yang kerja di KL di sela acara ini antara lain
Mas
Setiyo, Hendra, dll; saya mewakili mereka membawa topik ini sebagai
trigger tentang perlukah Sertfikasi IAGI bagi Geosaintis di Indonesia.

Saat ini di KL sedang digalakkan meski tidak wajib untuk menjadi anggota
Institute Geology Malaysia (IGM) dimana *sertifikasi kenggotaannya*
sekitar
2-3 tahun lagi menjadi *dasar legalitas profesi geosaintis (GG*) yang
bekerja di Malaysia. Ini sudah diendorse oleh Parlemen (DPR) nya.

Menurut Mas Setiyo (tolong koreksi bila salah), Serifikasi IAGI sudah
dibahas sejak beberapa tahun yll dan statusnya masih tertahan di Dikti.
Mudah-mudahan ini dapat segera mendapat legalitas sehingga eksistensi
dan
apresiasi tenaga geosaintis di Indonesia bisa terwujud. Jangan sampai
tertinggal dari negeri jiran yang sudah mendapat lampu hijau dari
pemerintah dan parlemennya untuk sertifikasi profesi geosaintis.

Sebagai catatan di Malaysia, ada Institute Geology Malaysia (IGM) dan
yang
lainnya adalah Geology Society of Malaysia (GSM). Petronas membuka
pendaftaran massal dari para geosaintis yang kerja di sana untuk menjadi
anggotanya. Saya sendiri dan beberapa rekan2 di KL masih pikir2 dulu
untuk
ikut jadi anggotanya.

Semoga berjaya Indonesia

Demikian sekilas info dan salam dari KL


TAM dan Mas Setiyo





PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di
Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist
termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah
badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan
mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis
Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :
- Pengakuan keahlian
- Ijin kerja (lisence)

Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya
masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara
legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak
salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya
sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat
mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di
jalan raya perlu SIM (lisensi).

Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan
sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk
menuju lisensi kerja.

salam
RDP

2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com:
 Pak Taufik,

 Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi dan
 saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

 Salam,
 MJP

 -Original Message-
 From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]
 Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Terima kasih atas tanggapannya.

 Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita
 ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk
 sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi.
 Ada legalitas dari parlemennya.

 IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya
 mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi
 profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di
 Indonesia.

 Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya
 IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara
 legalitas.

 Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas
 dan apresiasi di rumahnya sendiri.

 Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg
 punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

 Semoga berjaya Indonesia

 TAM


 Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

 -Original Message-
 From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com
 Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
 halaman depannya memang belum sempat dibereskan
 tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

 http://sertifikasi.iagi.or.id


 semoga bermanfaat.


 --paulus



 2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
 saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
 Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4
 kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
 mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
 (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

 Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
 dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
 :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta,
 tidak
 terbiasa memelihara.

 Sertifikasi

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Yoga Negara
Mungkin yang dimaksud Pak RDP ini adalah competent person dan authorization 
person (di aust yang berlaku kelihatannya kayak gitu).
Sorry kalo salah
Hepi gud en sef wiken... (diartikan sebagai selamat mancing di hari libur..)
\yoga
-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com] 
Sent: Friday, 13 November 2009 12:15 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di
Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist
termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah
badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan
mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis
Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :
- Pengakuan keahlian
- Ijin kerja (lisence)

Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya
masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara
legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak
salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya
sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat
mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di
jalan raya perlu SIM (lisensi).

Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan
sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk
menuju lisensi kerja.

salam
RDP

2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com:
 Pak Taufik,

 Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi dan
 saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

 Salam,
 MJP

 -Original Message-
 From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]
 Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Terima kasih atas tanggapannya.

 Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita
 ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk
 sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi.
 Ada legalitas dari parlemennya.

 IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya
 mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi
 profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di
 Indonesia.

 Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya
 IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara
 legalitas.

 Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas
 dan apresiasi di rumahnya sendiri.

 Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg
 punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

 Semoga berjaya Indonesia

 TAM


 Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

 -Original Message-
 From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com
 Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
 halaman depannya memang belum sempat dibereskan
 tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

 http://sertifikasi.iagi.or.id


 semoga bermanfaat.


 --paulus



 2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
 saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
 Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4
 kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik mohammad syaiful
betul, pak yoga negara. kalo utk teman2 di bidang mineral dan
batubara, dg kiblat ke aussie, memang lebih dikenal dg istilah
'competent person'; sbgmana sempat diutarakan oleh cak Andang, sejak
lebih setahun ini, IAGI kerja-sama dengan PERHAPI utk berusaha
mengurus masalah ini. kemajuan kerjanya bahkan sudah dipresentasikan
pas PIT IAGI yg lalu di Semarang berupa luncheon talk pada hari kedua.

mungkin pak Sukmandaru (staf khusus PP-IAGI, ketua MGEI, anggota tim
kerja-sama IAGI-PERHAPI utk CP), atau uda Nas (Chairul Nas), dapat
memberikan lebih banyak info ttg hal ini.

salam,
syaiful

2009/11/13 Yoga Negara yneg...@caledon.com.au:
 Mungkin yang dimaksud Pak RDP ini adalah competent person dan authorization 
 person (di aust yang berlaku kelihatannya kayak gitu).
 Sorry kalo salah
 Hepi gud en sef wiken... (diartikan sebagai selamat mancing di hari libur..)
 \yoga
 -Original Message-
 From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
 Sent: Friday, 13 November 2009 12:15 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

 Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di
 Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist
 termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah
 badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan
 mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis
 Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

 Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :
 - Pengakuan keahlian
 - Ijin kerja (lisence)

 Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya
 masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara
 legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak
 salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya
 sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat
 mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di
 jalan raya perlu SIM (lisensi).

 Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan
 sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk
 menuju lisensi kerja.

 salam
 RDP

 2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com:
 Pak Taufik,

 Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi dan
 saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

 Salam,
 MJP

 -Original Message-
 From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]
 Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Terima kasih atas tanggapannya.

 Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita
 ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk
 sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi.
 Ada legalitas dari parlemennya.

 IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya
 mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi
 profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di
 Indonesia.

 Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya
 IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara
 legalitas.

 Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas
 dan apresiasi di rumahnya sendiri.

 Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg
 punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

 Semoga berjaya Indonesia

 TAM


 Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

 -Original Message-
 From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com
 Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
 halaman depannya memang belum sempat dibereskan
 tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

 http://sertifikasi.iagi.or.id


 semoga bermanfaat.


 --paulus



 2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
 saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
 Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Chairul Nas
Pak Sekjen dan kawan2 semua,
Utk sementara program sertifikasi bidang geologi mineral dan batubara sedang 
dlm proses sbb:
1. Sesuai kesepakatan pengurus IAGI, sertifikasi ahli geologi minral dan 
batubara akan mengikuti program LSP Perhapi yang saat ini sudah jalan. Jadi, 
jika ada kawan2 yg ingin sertifikasi bisa daftar di LSP Perhapi.
2. Khusus utk Eksplorasi, Sumberdaya dan Cadangan Mineral dan batubara, 
sertifikasi mungkin akan mengikuti jalur Sistem Competent Person Indonesia, yg 
saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Jadi, bagi geologist yg ingin jadi 
Competent Person Indonesia, mohon bersabar dulu, karena sistemnya sedang dalam 
penyelesaian. Standarnya sendiri sudah selesai, dan siap diluncurkan dalam 
waktu dekat.
Sekian dulu Pak Sekjen dan teman2. Jika ada kawan2 yg berminat mendapatkan info 
lebih lanjut, nanti kita diskusikan.
Wass,
Chairul Nas

--- Pada Jum, 13/11/09, mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com menulis:


Dari: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com
Judul: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Jumat, 13 November, 2009, 11:09 AM


betul, pak yoga negara. kalo utk teman2 di bidang mineral dan
batubara, dg kiblat ke aussie, memang lebih dikenal dg istilah
'competent person'; sbgmana sempat diutarakan oleh cak Andang, sejak
lebih setahun ini, IAGI kerja-sama dengan PERHAPI utk berusaha
mengurus masalah ini. kemajuan kerja


  Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-12 Terurut Topik Chairul Nas
Pak Sekjen dan kawan2 semua,
Utk sementara program sertifikasi bidang geologi mineral dan batubara sedang 
dlm proses sbb:
1. Sesuai kesepakatan pengurus IAGI, sertifikasi ahli geologi minral dan 
batubara akan mengikuti program LSP Perhapi yang saat ini sudah jalan. Jadi, 
jika ada kawan2 yg ingin sertifikasi bisa daftar di LSP Perhapi.
2. Khusus utk Eksplorasi, Sumberdaya dan Cadangan Mineral dan batubara, 
sertifikasi mungkin akan mengikuti jalur Sistem Competent Person Indonesia, yg 
saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Jadi, bagi geologist yg ingin jadi 
Competent Person Indonesia, mohon bersabar dulu, karena sistemnya sedang dalam 
penyelesaian. Standarnya sendiri sudah selesai, dan siap diluncurkan dalam 
waktu dekat.
Sekian dulu Pak Sekjen dan teman2. Jika ada kawan2 yg berminat mendapatkan info 
lebih lanjut, nanti kita diskusikan.
Wass,
Chairul Nas

--- Pada Jum, 13/11/09, mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com menulis:


Dari: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com
Judul: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Jumat, 13 November, 2009, 11:09 AM


betul, pak yoga negara. kalo utk teman2 di bidang mineral dan
batubara, dg kiblat ke aussie, memang lebih dikenal dg istilah
'competent person'; sbgmana sempat diutarakan oleh cak Andang, sejak
lebih setahun ini, IAGI kerja-sama dengan PERHAPI utk berusaha
mengurus masalah ini. kemajuan kerjanya bahkan sudah dipresentasikan
pas PIT IAGI yg lalu di Semarang berupa luncheon talk pada hari kedua.

mungkin pak Sukmandaru (staf khusus PP-IAGI, ketua MGEI, anggota tim
kerja-sama IAGI-PERHAPI utk CP), atau uda Nas (Chairul Nas), dapat
memberikan lebih banyak info ttg hal ini.

salam,
syaiful

2009/11/13 Yoga Negara yneg...@caledon.com.au:
 Mungkin yang dimaksud Pak RDP ini adalah competent person dan authorization 
 person (di aust yang berlaku kelihatannya kayak gitu).
 Sorry kalo salah
 Hepi gud en sef wiken... (diartikan sebagai selamat mancing di hari libur...)
 \yoga
 -Original Message-
 From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
 Sent: Friday, 13 November 2009 12:15 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

 Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di
 Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist
 termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah
 badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan
 mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis
 Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

 Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :
 - Pengakuan keahlian
 - Ijin kerja (lisence)

 Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya
 masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara
 legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak
 salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya
 sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat
 mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di
 jalan raya perlu SIM (lisensi).

 Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan
 sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk
 menuju lisensi kerja.

 salam
 RDP

 2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com:
 Pak Taufik,

 Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi dan
 saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

 Salam,
 MJP

 -Original Message-
 From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]
 Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 Terima kasih atas tanggapannya.

 Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita
 ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk
 sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi.
 Ada legalitas dari parlemennya.

 IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya
 mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi
 profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di
 Indonesia.

 Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya
 IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara
 legalitas.

 Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas
 dan apresiasi di rumahnya sendiri.

 Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg
 punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

 Semoga berjaya Indonesia

 TAM


 Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

 -Original Message-
 From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com

[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-11 Terurut Topik Taufik Manan
Selamat pagi para rekan seprofesi dimanapun,

Topik ini kami kami angkat atas saran Mas Setiyo Pamungkas (Ketua IAGI
Komwil KL) sebagai informasi yang berguna (karena Beliau tidak ikut milis
IAGInet. Mohon didaftarkan). Pagi ini kami baru saja menghadiri SKG09
Geoscience Annual Briefing di KL Convention Center KLCC dan saat yang
bersamaan di tempat yang terpisah pada KL Convention Center ada Jamuan Makan
Siang bagi SBY yang sedang berkunjung ke KL hari ini.

Dari diskusi dari kawan2 yang kerja di KL di sela acara ini antara lain Mas
Setiyo, Hendra, dll; saya mewakili mereka membawa topik ini sebagai
trigger tentang perlukah Sertfikasi IAGI bagi Geosaintis di Indonesia.

Saat ini di KL sedang digalakkan meski tidak wajib untuk menjadi anggota
Institute Geology Malaysia (IGM) dimana *sertifikasi kenggotaannya* sekitar
2-3 tahun lagi menjadi *dasar legalitas profesi geosaintis (GG*) yang
bekerja di Malaysia. Ini sudah diendorse oleh Parlemen (DPR) nya.

Menurut Mas Setiyo (tolong koreksi bila salah), Serifikasi IAGI sudah
dibahas sejak beberapa tahun yll dan statusnya masih tertahan di Dikti.
Mudah-mudahan ini dapat segera mendapat legalitas sehingga eksistensi dan
apresiasi tenaga geosaintis di Indonesia bisa terwujud. Jangan sampai
tertinggal dari negeri jiran yang sudah mendapat lampu hijau dari
pemerintah dan parlemennya untuk sertifikasi profesi geosaintis.

Sebagai catatan di Malaysia, ada Institute Geology Malaysia (IGM) dan yang
lainnya adalah Geology Society of Malaysia (GSM). Petronas membuka
pendaftaran massal dari para geosaintis yang kerja di sana untuk menjadi
anggotanya. Saya sendiri dan beberapa rekan2 di KL masih pikir2 dulu untuk
ikut jadi anggotanya.

Semoga berjaya Indonesia

Demikian sekilas info dan salam dari KL


TAM dan Mas Setiyo


Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-11 Terurut Topik Andang Bachtiar
Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi 
sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan saya, 
dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan 
dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara, 
persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi 
(iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi. 
Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum 
geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di 
Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian Sertikat 
Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT. 
Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI 
yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus 
menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi 
sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan 
dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4 kota 
besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini 
kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk 
petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh 
pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas 
(karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi 
profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani 
mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA 
(terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).


Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat 
dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk 
:menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta, tidak 
terbiasa memelihara.


Sertifikasi? Siapa takut?!!

Salam

adb

- Original Message - 
From: Taufik Manan taufik.ma...@gmail.com

To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: setiyo_pamung...@petronas.com.my
Sent: Thursday, November 12, 2009 10:30 AM
Subject: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?



Selamat pagi para rekan seprofesi dimanapun,

Topik ini kami kami angkat atas saran Mas Setiyo Pamungkas (Ketua IAGI
Komwil KL) sebagai informasi yang berguna (karena Beliau tidak ikut milis
IAGInet. Mohon didaftarkan). Pagi ini kami baru saja menghadiri SKG09
Geoscience Annual Briefing di KL Convention Center KLCC dan saat yang
bersamaan di tempat yang terpisah pada KL Convention Center ada Jamuan 
Makan

Siang bagi SBY yang sedang berkunjung ke KL hari ini.

Dari diskusi dari kawan2 yang kerja di KL di sela acara ini antara lain 
Mas

Setiyo, Hendra, dll; saya mewakili mereka membawa topik ini sebagai
trigger tentang perlukah Sertfikasi IAGI bagi Geosaintis di Indonesia.

Saat ini di KL sedang digalakkan meski tidak wajib untuk menjadi anggota
Institute Geology Malaysia (IGM) dimana *sertifikasi kenggotaannya* 
sekitar

2-3 tahun lagi menjadi *dasar legalitas profesi geosaintis (GG*) yang
bekerja di Malaysia. Ini sudah diendorse oleh Parlemen (DPR) nya.

Menurut Mas Setiyo (tolong koreksi bila salah), Serifikasi IAGI sudah
dibahas sejak beberapa tahun yll dan statusnya masih tertahan di Dikti.
Mudah-mudahan ini dapat segera mendapat legalitas sehingga eksistensi dan
apresiasi tenaga geosaintis di Indonesia bisa terwujud. Jangan sampai
tertinggal dari negeri jiran yang sudah mendapat lampu hijau dari
pemerintah dan parlemennya untuk sertifikasi profesi geosaintis.

Sebagai catatan di Malaysia, ada Institute Geology Malaysia (IGM) dan yang
lainnya adalah Geology Society of Malaysia (GSM). Petronas membuka
pendaftaran massal dari para geosaintis yang kerja di sana untuk menjadi
anggotanya. Saya sendiri dan beberapa rekan2 di KL masih pikir2 dulu untuk
ikut jadi anggotanya.

Semoga berjaya Indonesia

Demikian sekilas info dan salam dari KL


TAM dan Mas Setiyo





PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-11 Terurut Topik Paulus Tangke Allo
halaman depannya memang belum sempat dibereskan
tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

http://sertifikasi.iagi.or.id


semoga bermanfaat.


--paulus



2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4 kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
 mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
 (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

 Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
 dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
 :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta, tidak
 terbiasa memelihara.

 Sertifikasi? Siapa takut?!!

 Salam

 adb


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-11 Terurut Topik taufik . manan
Terima kasih atas tanggapannya.

Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita ini 
tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk sertifikasi 
geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi. Ada legalitas 
dari parlemennya.

IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya 
mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi profesi. 
Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di Indonesia.

Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya IPA 
di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara legalitas.

Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas dan 
apresiasi di rumahnya sendiri.

Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg 
punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

Semoga berjaya Indonesia

TAM


Sent from my BlackBerry® wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

-Original Message-
From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com
Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02 
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
halaman depannya memang belum sempat dibereskan
tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

http://sertifikasi.iagi.or.id


semoga bermanfaat.


--paulus



2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4 kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
 mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
 (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

 Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
 dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
 :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta, tidak
 terbiasa memelihara.

 Sertifikasi? Siapa takut?!!

 Salam

 adb


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

2009-11-11 Terurut Topik Muharram Jaya Panguriseng
Pak Taufik,

Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi dan
saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

Salam,
MJP

-Original Message-
From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com] 
Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

Terima kasih atas tanggapannya.

Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita
ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk
sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama lagi.
Ada legalitas dari parlemennya.

IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya
mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi
profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja di
Indonesia.

Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti halnya
IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara
legalitas.

Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas
dan apresiasi di rumahnya sendiri.

Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum yg
punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

Semoga berjaya Indonesia

TAM


Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

-Original Message-
From: Paulus Tangke Allo paulu...@gmail.com
Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02 
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?
halaman depannya memang belum sempat dibereskan
tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

http://sertifikasi.iagi.or.id


semoga bermanfaat.


--paulus



2009/11/12 Andang Bachtiar abacht...@cbn.net.id:
 Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas  dan tertahan di DIKTI, tapi
 sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan
saya,
 dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan
 dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,
 persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi
 (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain lagi.
 Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum
 geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004 di
 Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian
Sertikat
 Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.
 Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI
 yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun terus
 menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi
 sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan
 dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4
kota
 besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini
 kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk
 petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia sdh
 pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas
 (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi
 profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani
 mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes IPA
 (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

 Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan berangkat
 dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk
 :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta,
tidak
 terbiasa memelihara.

 Sertifikasi? Siapa takut?!!

 Salam

 adb



PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...


ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted
on its mailing lists, whether posted by IAGI

Re: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-05-15 Terurut Topik yanto R.Sumantri



 Ayo IAGI jalan terus dengan program program sertifikasinya ini
.
Kesalahan kesalahan pasti akan ditemukan , tentangan dan hambatan
pasti ada , akan tetapi sepanjang kita merasa bahwa manfaat akan ada truus
saja jalan.
Perbaikan kan bisa dilakukan senbari jalan , bukan
sembari mandeg.
Kata pepatah Cina untuk berjalan sepanjang seribu
lie  maka yang penting adalah langkah pertama.
Viva IAGI.
Salah satu  tanda kecintaan Anda sebagai anggota , daftarkan
keahlian Anda melaui sertifikasi IAGI.

Si Abah
 

   Pada 2004 sudah diputuskan ybahwa prograom Sertifikas
IAGI i Geologi Batubara
 IAGI digabungkan (dititipkan) dalam
progyram serupoa di LSP-GPPB (Lem baga
 Sertifikasi Profesi -
Geologi Pertambangan dan Panas Bumi), dimana IAGI,
 Perhapi, dan
API menjadi tiga pilar utama organisasi profesi yang

mendukungnya, dituangkan dalam bentuk AD-ART dan Akte Notaris yang
 ditandatangani oleh perwakilan (Ketua-Ketua) dari Asosiasi
Profesi
 tersebut
 ditambah dengan perwakilan dari IMA,
APBI dan beberapa asosiasi
 perusahaan.
 Pak Chairul
ditunjuk/diangkat sebagai salah satu Asesor tetap disitu,

tadinya atas nominasi IAGI, tapi kemudian (karena sifat keanggotaannya
dan
 keahliannya yang individual) menjadi nominasi individual
murni, tanpa
 harus
 dikaitkan dengan organisasi
profesi.
 
 Serifikasi Ahli Geologi Perminyakan yang
di-inisiasi pada masa Kang Yanto
 Sumantri direalisasikan FULL
GEAR sejak 2002 di Surabaya ditandai dengan
 pemberian sertifikat
pertama untuk 8 orang anggota IAGI. Dan sejak saat
 itu

s/d tahun 2005 selalu setiap tahun diberikan sertifikat2 ahli geologi
 perminyakan di acara2 PIT IAGI, tentunya juga melalui proses2
penilaian
 yang
 sudah ditetapkan dalam buku panduan
sertifikasi yang juga sampai sekarang
 termuat di IAGI WebSite.
Jika anda ingin membaca cerita sertifikasi
 tersebut, tolong
dibaca di Buku Membumikan Geologi, terutama di Chapter
 ttg ulasan kegiatan yang ditulis oleh Benjamin Sembiring. Buku
tersebut
 juga
 memuat semua cerita kegiatan IAGI dari
2000 s/d akhir 2005. Semacam
 pertanggung-jawaban, tapi ditulis
secara populer. Ada juga laporan
 keuangannya disana.


 Sertifikasi Ahli Geologi Teknik mulai digagas dan disiapkan
perangkatnya
 sejak 2003, disosialisasikan sepanjang 2005
diberbagai PengDa, dan
 sebenarnya tinggal melaksanakannya di
2006 and on.
 
 Mudah2an bermanfaat.
 
 Salam
 
 ADB
 
 - Original
Message -

From: Chairul Nas
[EMAIL PROTECTED]
 ...namun Ketum (yg
warku itu juga hadir) tidak memberikan
 pendapat. Berbulan-bulan
bahkan bertahun kami diliputi rasa bimbang,
 menyebabkan proses
perancangan program sertifikasi Ahli Geologi Batubara
 ini
 tidak mengalami kemajuan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada
beberapa
 anggota
 IAGI (khususnya Pak Yoga) yg sangat
peduli akan program sertifikasi ini.
 Mudah-mudahan dalam waktu
dekat ini saya bisa berdiskusi dengan Pak Yoga
 utk

membicarakan program sertifikasi Ahli Geologi Batubara Indonesia.

  Sebagai informasi, saat ini saya ditunjuk
sebagai Ketua Dewan Asesor pd
 Lembaga Sertifikasi Profesi -
Perhapi yg sudah mendapat Lisensi dari
 BNSP
 2
bulan yg lalu. LSP ini juga sudah mempunyai 19 orang Asesor terdiri
 dari
 para ahli senior pertambangan Indonesia
(sudah menjalani pelatihan
 BNSP).
 InsyaAllah
pertengahan Mei 2008 ini LSP - Perhapi akan memulai

Sertifikasi
 perdana untuk 30 orang Ahli Perencana Tambang
Jangka Panjang berasal
 dari

perusahaan-perusahaan tambang yg sedang beroperasi di negara kita. LSP
-
 Perhapi juga didukung penuh oleh pemerintah (ESDM),
asosiasi industri
 (IMA
 dan APBI) dan perguruan
tinggi. Brosur LSP - Perhapi akan kami lampirkan

kemudian.

  Pokoknya LSP - Perhapi sudah siap
beraksi . demi kemajuan
 pertambangan di Indonesia.

  Wassalam,
  Chairul Nas


 


 PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
 * acara utama: 27-28 Agustus
2008
 * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008

* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
 * batas akhir
penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
 * abstrak / makalah
dikirimkan ke:
 www.grdc.esdm.go.id/aplod
 username:
iagi2008
 password: masukdanaplod
 


 PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
 * pendaftaran calon
ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
 * penghitungan suara: waktu PIT
IAGI Ke-37 di Bandung
 AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG
JUGA!!!
 

-
 To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123
0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 

[iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-05-13 Terurut Topik Chairul Nas
Dear Pak Yoga,
  Trimakasih atas tanggapan yg panjang lebar. Saya senang atas keseriusan Pak 
Yoga untuk membantu dan berpartisipasi dlm Program Sertifikasi Ahli Geologi 
Batubara. Saya tentu bertambah senang karena Pak Pat Hanna juga bersedia 
membantu dan terlibat dlm program ini. Kalau Pak Pat saya sangat yakin, beliau 
adalah orang yg sangat kompeten di bidang geologi dan mining batubara. Saya 
pertama kali jumpa dgn beliau waktu beliau Ceramah ttg Computer Modelling for 
Coal Deposits di Jurusan Geologi Wollongong University - Australia th 1989. 
Waktu itu kalau tak salah kantornya masih dekat-dekat Wollongong. Tahun 1999 
saya ketemu lagi dgn Pak Pat waktu saya kerja di Austindo bersama Mike 
Friederich (waktu itu beliau berkunjung ke kantor kami di Indorama, satu 
building dgn kantor Pak Yoga). Kemudian kami jumpa kembali waktu sama-sama 
presentasi pd South East Asia Coal Geology Conference th 2000 di Bandung. 
Setelah itu saya dengar beliau sering ke Indonesia mengerjakan proyek-proyek
 batubara di tanah air.
  Pokoknya, ada harapanlah bahwa Program Sertifikasi Ahli Geologi Batubara ini 
akan berjalan, tentu dengan bantuan Pak Yoga dan Pak Pat; apalagi anda berdua 
juga termasuk Competent Persons di bidang geologi batubara. Dan Alhamdulillah 
pula, bulan April 2008 yang lalu, sayapun juga sudah bergabung sebagai MAusIMM 
dengan kategori pendidikan geologi batubara (Wollongong) ditambah pengalaman 
geologi dan eksplorasi batubara lebih dari 5 tahun.
  Oleh sebab itu kita harus selalu menjaga komunikasi ini agar kita dapat 
merealisasikan Rumusan Sertifikasi Ahli Geologi Batubara.
  Saat ini Indonesia sangat memerlukan adanya Sertifikasi Ahli Geologi 
Batubara, karena belakangan ini banyak sekali muncul coal geologists dadakan, 
tentunya akibat dari kebutuhan yang meningkat. Setelah ditelilti, ternyata 
pengetahuan dan pengalaman mereka amat sangat minim, sehingga berakibat kurang 
baik terhadap kualitas pekerjaan lapangan dan penulisan laporan, yg pada 
akhirnya merugikan pemberi kerja. Ini harus segera kita selesaikan, dlm hal ini 
IAGI punya tanggung jawab moral mencarikan jalan keluarnya, yaitu melalui 
Program Sertifikasi ini.
   
  Pak Yoga, jangan segan2 menghubungi saya pd: +628129219622 atau 
+6281513027717 atau Rumah +62217867773. Ditunggu callingnya. Terimakasih.
  Wassalam,
  Chairul Nas 

Suryanegara, Yoga [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Yth Pak Chaerul,

Pertama saya sampaikan permohonan maaf karena baru membalas email Bapak.
Hampir selama dua minggu kemarin saya benar2 disibukkan oleh berbagai project 
yang mesti diselesaikan belum lagi beberapa site visit yang harus dilakukan.

Menyampung diskusi kita mengenai program sertifikasi ini, kebetulan sekali 
mulai hari senin ini saya ditugaskan di Indonesia uintuk sekitar 4 hari setelah 
itu ada project yg mesti saya tangani di mongolia sekitar 2mingguan. Setelah 
itu saya balik lagi ke Indonesia untuk project lainnya selama +/- 10 hari.

Apakah mungkin saya diberi kesempatan untuk dapat bertemu langsung dengan Bapak 
untuk mendapat pencerahan dan juga diskusi masalah program sertifikasi ini, 
itupun kalau tidak menyita waktu dan kesibukan Bapak.

Ada info yang lain yang ingin saya sampaikan. Kebetulan sekali Bos saya di 
Brisbane ini adalah Pat Hanna. Beliau adalah salah satu fellow AusIMM yang juga 
banyak memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan sertifikasi kompeten person 
coal geologist di institusi ini. Saya sudah menyampaikan diskusi kita ke beliau 
dan alhamdulillah tanggapannya positif sekali. Bahkan beliau bersedia untuk 
diajak diskusi sebagai competent nara sumber. Beliau juga bilang kenal dengan 
Bapak dan minta saya menyampaikan salam dari beliau ke Bapak.

Oke Pak, saya tunggu kabar dari Bapak dan jika Bapak tidak keberatan apakah 
bisa saya mendapatkan kontak numbernya.

Untuk lebih detailnya mungkin sebaiknya kita melanjutkan email ini lewat jalur 
pribadi saja, mungkin juga ada beberapa anggota iagi lainnya yg berminat 
membahas hal ini bisa sekalian kita ajak berdiskusi.

Atas perhatian dan tanggapannya, saya ucapkan terima kasih banyak.

Wassalam,
Yoga

- Original Message -
From: Chairul Nas 
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Mon Apr 21 04:22:05 2008
Subject: [iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] 
sertifikasi IAGI , nasibmu kini 

Pak Yoga,
Trimakasih atas balasan emailnya. Ternyata Pak Yoga masih ingat perjalanan kita 
ke Bojongmanik atau Sukabumi dlm rangka latihan geologi batubara di Lapangan 
Bojongmanik. Tahun 2001 itu adalah program NEDO terakhir untuk Pelatihan Coal 
Geology and Coal Exploration di Indonesia. Saya telah dilibatkan dlm pelatihan 
NEDO ini sejak tahun 1997, dimana sebagian besar lapangannya di Bojongmanik; 
hanya sekali saja yg di Sukabumi karena batubaranya tipis-tipis.

Setahu saya lembaga yg pernah membahas Sertifikasi Ahli Geologi Batubara adalah 
Direktorat Sumberdaya Mineral (sekarang Pusat Sumberdaya Geologi) Bandung. 
Sayapun menjadi anggota di

Re: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-05-13 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
Yth P. Chairul,

Terima kasih kembali atas tanggapannya.
Kebetulan sekali saat ini saya masih di Mongolia sampai tgl 24, kemudian 
kembali ke Ind buat project lainnya.
Insya Allah saya juga sudah minta izin ke Pak Pat untuk cuti selama 2 atau 3 
minggu yg rencananya mau saya pergunakan untuk urun rembuk dgn Bpk mengenai 
masalah sertifikasi ini.
Demikian saya sampaikan atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih banyak.

Hormat Saya
Yoga

- Original Message -
From: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tue May 13 03:19:02 2008
Subject: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l] 
Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 

Dear Pak Yoga,
  Trimakasih atas tanggapan yg panjang lebar. Saya senang atas keseriusan Pak 
Yoga untuk membantu dan berpartisipasi dlm Program Sertifikasi Ahli Geologi 
Batubara. Saya tentu bertambah senang karena Pak Pat Hanna juga bersedia 
membantu dan terlibat dlm program ini. Kalau Pak Pat saya sangat yakin, beliau 
adalah orang yg sangat kompeten di bidang geologi dan mining batubara. Saya 
pertama kali jumpa dgn beliau waktu beliau Ceramah ttg Computer Modelling for 
Coal Deposits di Jurusan Geologi Wollongong University - Australia th 1989. 
Waktu itu kalau tak salah kantornya masih dekat-dekat Wollongong. Tahun 1999 
saya ketemu lagi dgn Pak Pat waktu saya kerja di Austindo bersama Mike 
Friederich (waktu itu beliau berkunjung ke kantor kami di Indorama, satu 
building dgn kantor Pak Yoga). Kemudian kami jumpa kembali waktu sama-sama 
presentasi pd South East Asia Coal Geology Conference th 2000 di Bandung. 
Setelah itu saya dengar beliau sering ke Indonesia mengerjakan proyek-proyek
 batubara di tanah air.
  Pokoknya, ada harapanlah bahwa Program Sertifikasi Ahli Geologi Batubara ini 
akan berjalan, tentu dengan bantuan Pak Yoga dan Pak Pat; apalagi anda berdua 
juga termasuk Competent Persons di bidang geologi batubara. Dan Alhamdulillah 
pula, bulan April 2008 yang lalu, sayapun juga sudah bergabung sebagai MAusIMM 
dengan kategori pendidikan geologi batubara (Wollongong) ditambah pengalaman 
geologi dan eksplorasi batubara lebih dari 5 tahun.
  Oleh sebab itu kita harus selalu menjaga komunikasi ini agar kita dapat 
merealisasikan Rumusan Sertifikasi Ahli Geologi Batubara.
  Saat ini Indonesia sangat memerlukan adanya Sertifikasi Ahli Geologi 
Batubara, karena belakangan ini banyak sekali muncul coal geologists dadakan, 
tentunya akibat dari kebutuhan yang meningkat. Setelah ditelilti, ternyata 
pengetahuan dan pengalaman mereka amat sangat minim, sehingga berakibat kurang 
baik terhadap kualitas pekerjaan lapangan dan penulisan laporan, yg pada 
akhirnya merugikan pemberi kerja. Ini harus segera kita selesaikan, dlm hal ini 
IAGI punya tanggung jawab moral mencarikan jalan keluarnya, yaitu melalui 
Program Sertifikasi ini.
   
  Pak Yoga, jangan segan2 menghubungi saya pd: +628129219622 atau 
+6281513027717 atau Rumah +62217867773. Ditunggu callingnya. Terimakasih.
  Wassalam,
  Chairul Nas 

Suryanegara, Yoga [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Yth Pak Chaerul,

Pertama saya sampaikan permohonan maaf karena baru membalas email Bapak.
Hampir selama dua minggu kemarin saya benar2 disibukkan oleh berbagai project 
yang mesti diselesaikan belum lagi beberapa site visit yang harus dilakukan.

Menyampung diskusi kita mengenai program sertifikasi ini, kebetulan sekali 
mulai hari senin ini saya ditugaskan di Indonesia uintuk sekitar 4 hari setelah 
itu ada project yg mesti saya tangani di mongolia sekitar 2mingguan. Setelah 
itu saya balik lagi ke Indonesia untuk project lainnya selama +/- 10 hari.

Apakah mungkin saya diberi kesempatan untuk dapat bertemu langsung dengan Bapak 
untuk mendapat pencerahan dan juga diskusi masalah program sertifikasi ini, 
itupun kalau tidak menyita waktu dan kesibukan Bapak.

Ada info yang lain yang ingin saya sampaikan. Kebetulan sekali Bos saya di 
Brisbane ini adalah Pat Hanna. Beliau adalah salah satu fellow AusIMM yang juga 
banyak memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan sertifikasi kompeten person 
coal geologist di institusi ini. Saya sudah menyampaikan diskusi kita ke beliau 
dan alhamdulillah tanggapannya positif sekali. Bahkan beliau bersedia untuk 
diajak diskusi sebagai competent nara sumber. Beliau juga bilang kenal dengan 
Bapak dan minta saya menyampaikan salam dari beliau ke Bapak.

Oke Pak, saya tunggu kabar dari Bapak dan jika Bapak tidak keberatan apakah 
bisa saya mendapatkan kontak numbernya.

Untuk lebih detailnya mungkin sebaiknya kita melanjutkan email ini lewat jalur 
pribadi saja, mungkin juga ada beberapa anggota iagi lainnya yg berminat 
membahas hal ini bisa sekalian kita ajak berdiskusi.

Atas perhatian dan tanggapannya, saya ucapkan terima kasih banyak.

Wassalam,
Yoga

- Original Message -
From: Chairul Nas 
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Mon Apr 21 04:22:05 2008
Subject: [iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l

Re: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-05-13 Terurut Topik Andang Bahtiar CBN
Pada 2004 sudah diputuskan bahwa program Sertifikasi Ahli Geologi Batubara 
IAGI digabungkan (dititipkan) dalam program serupa di LSP-GPPB (Lembaga 
Sertifikasi Profesi - Geologi Pertambangan dan Panas Bumi), dimana IAGI, 
Perhapi, dan API menjadi tiga pilar utama organisasi profesi yang 
mendukungnya, dituangkan dalam bentuk AD-ART dan Akte Notaris yang 
ditandatangani oleh perwakilan (Ketua-Ketua) dari Asosiasi Profesi tersebut 
ditambah dengan perwakilan dari IMA, APBI dan beberapa asosiasi perusahaan. 
Pak Chairul ditunjuk/diangkat sebagai salah satu Asesor tetap disitu, 
tadinya atas nominasi IAGI, tapi kemudian (karena sifat keanggotaannya dan 
keahliannya yang individual) menjadi nominasi individual murni, tanpa harus 
dikaitkan dengan organisasi profesi.


Serifikasi Ahli Geologi Perminyakan yang di-inisiasi pada masa Kang Yanto 
Sumantri direalisasikan FULL GEAR sejak 2002 di Surabaya ditandai dengan 
pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang anggota IAGI. Dan sejak saat itu 
s/d tahun 2005 selalu setiap tahun diberikan sertifikat2 ahli geologi 
perminyakan di acara2 PIT IAGI, tentunya juga melalui proses2 penilaian yang 
sudah ditetapkan dalam buku panduan sertifikasi yang juga sampai sekarang 
termuat di IAGI WebSite. Jika anda ingin membaca cerita sertifikasi 
tersebut, tolong dibaca di Buku Membumikan Geologi, terutama di Chapter 
ttg ulasan kegiatan yang ditulis oleh Benjamin Sembiring. Buku tersebut juga 
memuat semua cerita kegiatan IAGI dari 2000 s/d akhir 2005. Semacam 
pertanggung-jawaban, tapi ditulis secara populer. Ada juga laporan 
keuangannya disana.


Sertifikasi Ahli Geologi Teknik mulai digagas dan disiapkan perangkatnya 
sejak 2003, disosialisasikan sepanjang 2005 diberbagai PengDa, dan 
sebenarnya tinggal melaksanakannya di 2006 and on.


Mudah2an bermanfaat.

Salam

ADB

- Original Message - 
From: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
...namun Ketum (yg warku itu juga hadir) tidak memberikan 
pendapat. Berbulan-bulan bahkan bertahun kami diliputi rasa bimbang, 
menyebabkan proses perancangan program sertifikasi Ahli Geologi Batubara ini 
tidak mengalami kemajuan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada beberapa anggota 
IAGI (khususnya Pak Yoga) yg sangat peduli akan program sertifikasi ini. 
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini saya bisa berdiskusi dengan Pak Yoga utk 
membicarakan program sertifikasi Ahli Geologi Batubara Indonesia.


 Sebagai informasi, saat ini saya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Asesor pd 
Lembaga Sertifikasi Profesi - Perhapi yg sudah mendapat Lisensi dari BNSP 
2 bulan yg lalu. LSP ini juga sudah mempunyai 19 orang Asesor terdiri dari 
para ahli senior pertambangan Indonesia (sudah menjalani pelatihan BNSP). 
InsyaAllah pertengahan Mei 2008 ini LSP - Perhapi akan memulai Sertifikasi 
perdana untuk 30 orang Ahli Perencana Tambang Jangka Panjang berasal dari 
perusahaan-perusahaan tambang yg sedang beroperasi di negara kita. LSP - 
Perhapi juga didukung penuh oleh pemerintah (ESDM), asosiasi industri (IMA 
dan APBI) dan perguruan tinggi. Brosur LSP - Perhapi akan kami lampirkan 
kemudian.


 Pokoknya LSP - Perhapi sudah siap beraksi . demi kemajuan 
pertambangan di Indonesia.


 Wassalam,
 Chairul Nas




PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
* acara utama: 27-28 Agustus 2008
* penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
* batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
* abstrak / makalah dikirimkan ke:
www.grdc.esdm.go.id/aplod
username: iagi2008
password: masukdanaplod


PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
* pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
* penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.

[iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-21 Terurut Topik Chairul Nas
 batubara. 
 Hampir sebagian besar owner company menanyakan kepada saya, kenapa Bank2 dan 
 Finansial Institution di Singapore, Hongkong, London, Australia, dlsb, kurang 
 begitu mempercayai hasil evaluasi yang dilakukan oleh para konsultan 
 Indonesia, sekalipun yang mengerjakannya adalah institusi pendidikan.
 Dari kasus2 ini saya berpikir mungkin karena dinegara kita tidak mempunyai 
 satu institusi independent yang dapat menjamin kelayakan kompetensi seorang 
 tenaga pertambangan di tanah air (misalnya seperti AusIMM di Australia untuk 
 tenaga pertambangan atau seperti AAPG untuk perminyakan).

 Dari beberapa hal yang diutarakan dalam forum ini sebelumnya menyangkut 
 maslah kompetensi unit tenaga pertambangan, saya menangkap kesan bahwa 
 sertifikasi yang dilakukan oleh institusi2 di negara kita baru menyentuh pada 
 penguasaan kemampuan tehniknya saja, sementara etika dan aspek norma dalam 
 mengamalkan pengetahuan tersebut belum terstandardkan dengan baik.

 Saya bisa berikan contoh, seorang geologist yang melakukan manipulasi 
 statement resources dinegara kita jika ketauan tidak akan mendapatkan 
 punishment apapun, atau kalaupun ada punishmentnya tidak berat2 amat (tidak 
 ada tuntutan hukum yang jelas dalam hal ini).
 Sementara bagi mereka yang hari ini sudah terdaftar sebagai kompeten person 
 di institusi international, jika melakukan hal tersebut akan berisiko pada 
 tuntutan hukum, serendah2nya dia akan dicabut membernya dan dikucilkan dalam 
 dunia pertambangan and semua statementnya tidak akan berlaku di institusi 
 finansial manapun.

 Etika dan norma profesi inilah yang menurut saya harusnya terintegrasi dalam 
 syarat sertifikasi yang akan diberikan pada seorang praktisi geology kita. 
 Bahwa apapun yang akan kita kerjakan dan kita lakukan secara hukum mempunyai 
 resiko.

 Ada pengalaman lainnya selama saya bertugas sebagai konsultant, dimana saya 
 pernah melakukan review pada hampir 100 laporan deposit geo-batubara yang 
 masuk ke salah satu perusahaan yang saya tangani.
 Hampir 90% dari laporan-laporan tersebut menyatakan bahwa deposit coalnya 
 potential secara economis, tapi begitu saya review tidak ada satupun yang 
 benar2 ekonomis. Setelah saya selidiki ternyata kebanyakannya para geologis 
 kita berani menyatakan ekonomis adalah agar proyek2 eksplorasinya terus 
 berlanjut dan agar dana dari owner dapat terus turun.
 Bahkan tragisnya, ada beberapa geologis yang waktu itu laporan dan arealnya 
 sedang saya review, tidak segan2 meminta kepada saya untuk dapat 
 mem-feasible-kan areanya, agar budget explorasi turun dan tidak segan2 
 menawari saya untuk sharing.
 Tragis sekali hal ini terjadi justru dilakukan oleh para intelektual2 kita.
 Mungkin ini adalah salah satu sebab kenapa hasil product sebagian dari teman2 
 konsultan ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak luar.

 Tapi juga ada lho hasil product konsultan tanah air yang begitu mendapat 
 apresiasi tinggi dari pihak luar, bahkan kadang mereka tidak percaya bahwa 
 report2 tsb. di hasilkan oleh konsultan tanah air.

 Kembali lagi ke masalah sertifikasi, mungkin sudah saatnya kita2 profesional 
 geologist (tambang dan minyak) untuk bisa berurun rembuk membuat suatu wadah 
 sertifikasi untuk praktisi tambang di tanah air. Sertifikat yang akan bisa 
 diterima baik dimata pelaku usaha tambang maupun institusi keuangan (bank dan 
 bursa saham).

 .udara, tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya adalah 
 semata-mata milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan 
 rakyat.

 Semoga potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat kita 
 praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam pembentukan wadah sertifikasi 
 tenaga perminyakan dan pertambangan agar kita bisa beretika dalam menjalani 
 profesi kita.

 Salam,
 Yoga



 -Original Message-
 From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, 18 April 2008 4:14 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id

 Subject: RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 



 Yoga

 Mumpung Anda nanya competent person , saya jadinya ingin dongeng.

 Waktu say jadi Presiden IAGI , say
 diundang oleh Perhapi dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu 
 (kira kira thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .
 Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam memberikan data 
 perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan mengenai cadangan mineral yang 
 ditanda tangani oleh competent person .
 Pada
 kenyataan-nya itu dilakukan oleh competent person asing (kebanyakan daro 
 Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif merencanakan suatu proyek 
 sertifikasi yang sangat didukung oleh Pemerintah.
 Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi banding ke LN dan sebagainya.

 Jadi kemudian saya terfikir untuk melakukan hal yang ama di IAGI , jadi 
 bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya sedih dan kecewa bahwa 
 sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya kaya kereta

[iagi-net-l] Re: [RadNET-BULK] [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-21 Terurut Topik yanto R.Sumantri
pertambangan agar ybs tidak menyimpang dari aturan
 hukum
yang ada.

 Sementara institusi yang mengatur
standard norma dan etika bidang skill
 keteknikannya sendiri
tidak / belum ada. Hal ini menurut saya
 mengakibatkan pada
akhirnya hampir sebagian besar lembaga keuangan (bank
 dan
finansial institution lainnya) kurang begitu mempercayai hasil
 pekerjaan sebagian teman2 konsultan di tanah air.

 Ada pengalaman menarik yang saya pernah alami
ketika saya diminta untuk
 melakukan due-dilligence dan
review hasil pekerjaan teman2 konsultan dan
 institusi
pendidikan di tanah air dalam bidang evaluasi tambang

batubara. Hampir sebagian besar owner company menanyakan kepada saya,
 kenapa Bank2 dan Finansial Institution di Singapore, Hongkong,
London,
 Australia, dlsb, kurang begitu mempercayai hasil
evaluasi yang dilakukan
 oleh para konsultan Indonesia,
sekalipun yang mengerjakannya adalah
 institusi
pendidikan.
 Dari kasus2 ini saya berpikir mungkin karena
dinegara kita tidak
 mempunyai satu institusi independent
yang dapat menjamin kelayakan
 kompetensi seorang tenaga
pertambangan di tanah air (misalnya seperti
 AusIMM di
Australia untuk tenaga pertambangan atau seperti AAPG untuk

perminyakan).

 Dari beberapa hal yang
diutarakan dalam forum ini sebelumnya menyangkut
 maslah
kompetensi unit tenaga pertambangan, saya menangkap kesan bahwa
 sertifikasi yang dilakukan oleh institusi2 di negara kita baru
menyentuh
 pada penguasaan kemampuan tehniknya saja,
sementara etika dan aspek
 norma dalam mengamalkan
pengetahuan tersebut belum terstandardkan dengan
 baik.

 Saya bisa berikan contoh, seorang geologist yang
melakukan manipulasi
 statement resources dinegara kita jika
ketauan tidak akan mendapatkan
 punishment apapun, atau
kalaupun ada punishmentnya tidak berat2 amat
 (tidak ada
tuntutan hukum yang jelas dalam hal ini).
 Sementara bagi
mereka yang hari ini sudah terdaftar sebagai kompeten
 person
di institusi international, jika melakukan hal tersebut akan

berisiko pada tuntutan hukum, serendah2nya dia akan dicabut membernya
 dan dikucilkan dalam dunia pertambangan and semua statementnya
tidak
 akan berlaku di institusi finansial manapun.

 Etika dan norma profesi inilah yang menurut saya
harusnya terintegrasi
 dalam syarat sertifikasi yang akan
diberikan pada seorang praktisi
 geology kita. Bahwa apapun
yang akan kita kerjakan dan kita lakukan
 secara hukum
mempunyai resiko.

 Ada pengalaman lainnya
selama saya bertugas sebagai konsultant, dimana
 saya pernah
melakukan review pada hampir 100 laporan deposit

geo-batubara yang masuk ke salah satu perusahaan yang saya tangani.
 Hampir 90% dari laporan-laporan tersebut menyatakan bahwa
deposit
 coalnya potential secara economis, tapi begitu saya
review tidak ada
 satupun yang benar2 ekonomis. Setelah saya
selidiki ternyata
 kebanyakannya para geologis kita berani
menyatakan ekonomis adalah agar
 proyek2 eksplorasinya terus
berlanjut dan agar dana dari owner dapat
 terus turun.
 Bahkan tragisnya, ada beberapa geologis yang waktu itu laporan
dan
 arealnya sedang saya review, tidak segan2 meminta kepada
saya untuk
 dapat mem-feasible-kan areanya, agar budget
explorasi turun dan tidak
 segan2 menawari saya untuk
sharing.
 Tragis sekali hal ini terjadi justru dilakukan oleh
para intelektual2
 kita.
 Mungkin ini adalah
salah satu sebab kenapa hasil product sebagian dari
 teman2
konsultan ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak
 luar.

 Tapi juga ada lho hasil
product konsultan tanah air yang begitu mendapat
 apresiasi
tinggi dari pihak luar, bahkan kadang mereka tidak percaya

bahwa report2 tsb. di hasilkan oleh konsultan tanah air.

 Kembali lagi ke masalah sertifikasi, mungkin sudah saatnya
kita2
 profesional geologist (tambang dan minyak) untuk bisa
berurun rembuk
 membuat suatu wadah sertifikasi untuk
praktisi tambang di tanah air.
 Sertifikat yang akan bisa
diterima baik dimata pelaku usaha tambang
 maupun institusi
keuangan (bank dan bursa saham).

 .udara,
tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya adalah

semata-mata milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk
kesejahteraan
 rakyat.

 Semoga
potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat
 kita praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam
pembentukan wadah
 sertifikasi tenaga perminyakan dan
pertambangan agar kita bisa beretika
 dalam menjalani profesi
kita.

 Salam,
 Yoga



 -Original
Message-

From: yanto R.Sumantri
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, 18 April 2008 4:14
PM
 To: iagi-net@iagi.or.id


Subject: RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 



 Yoga

 Mumpung Anda nanya competent person , saya jadinya
ingin dongeng.

 Waktu say jadi Presiden IAGI ,
say
 diundang oleh Perhapi dalam salah sau acara Raker -nya,
nah pada waktu
 itu (kira kira thn 1998 gitu) , di Perhapi
sedang hangat2 nya
 sertifikasi .
 Antara lain
yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam memberikan

data perihal tambang , diperlukan adanya

RE: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-21 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
Yth Pak Nas,

Terima kasih atas semua info-nya.
Insya Allah saya siap membantu jika Pak Nas memerlukan bantuan untuk
masalah sertifikasi ini.

Ada sedikit saran, agar kita tidak start dari awal lagi, gimana kalo
hasil rembukan bapak2 dan Ibu2 di perhapi yang waktu itu khusus membahas
masalah sertifikasi coal geologist termasuk hasil kajiannya konsultant
waktu itu, sebaiknya direview sesaat dan kalau dirasakan perlu ada
penambahan atau koreksi ya tinggal sempurnakan saja.

Saya sempat membaca hasil rumusannya konsultan sertifikasi saat itu, dan
saya rasa sudah cukup detail, jadi mungkin tinggal Pak Nas (IAGI)
sempurnakan saja and bisa langsung di aplikasikan.

Ada dua kali saya sempat berdiskusi dengan tim sertifikasi SNI untuk
bidang coal (dgn Ibu Fatimah) dan juga saya sempat membaca juk-lak-nya,
saya rasa standard dan methode yang sudah ada relatif cukup lengkap.
Hanya masalahnya waktu itu saya sempat agak tidak setuju bahwa
sertifikasi ini bisa didapat hanya dengan mengikuti sejumlah hari untuk
training dan lulus test.

Hal ini yang mungkin menurut saya harus jadi pertimbangan bapak2 semua,
bahwa sertifikasi kompeten person bukan hanya mempertimbangkan faktor
teknis-nya saja tapi yang utama adalah harus mempertimbangkan etika
profesional itu sendiri.

Hasil diskusi saya dengan teman2 di sini (australia) bahwa untuk
mendapatkan sertifikat kompeten person tidak hanya didasarkan pada
pengetahuan teknis saja (dibuktikan dengan pengalaman kerja) akan tetapi
juga harus direkomendasikan oleh paling tidak 2 orang member dan fellow
organisasi ini.
Hal ini menggambarkan bahwa kelayakan kompetensi seseorang benar2 harus
diketahui oleh profesional lainnya. Ini menandakan bahwa adanya
kepercayaan dari para profesional lainnya.

Dibawah saya sertakan link sebagai bahan referensi seperti apa yang
dimaksud dengan kompeten person versi JORC 2004 dari AusIMM:
http://www.jorc.org/pdf/jorc2004web.pdf

Mungkin akan bisa menambah wacana kita tentang masalah sertifikasi
tersebut.

Yth Pak Nas, semoga dengan akan segera terbentuknya wadah sertifikasi
ini value coal geologist di tanah air akan semakin baik (yang tentunya
akan berimbas pada benefit buat geologist itu sendiri)

Salam,
Yoga Suryanegara

PS. Terima kasih atas semua ilmu yang telah Pak Nas sharing ketika saya
mengikuti ekskursinya NEDO - 2001 di Sukabumi.

-Original Message-
From: Chairul Nas [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, 21 April 2008 5:33 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI ,
nasibmu kini 

Gus Ipung memang sangat menghayati apa-apa yg terjadi di IAGI. Untuk
itu, saya sampaikan penghargaan kpd Gus Ipung, dan sekaligus mungkin
bliaulah sosok yg cocok utk memimpin IAGI ke depan.
  Memang betul Gus, proses perancangan program sertifikasi ahli geologi
batubara (goal geologists) sudah dimulai 3 thn yng lalu - sewaktu Ketum
masih dijabat oleh Andang Bachtiar. Pada PIT - IAGI Surabaya Program
Sertifikasi Ahli Geologi Batubara ini pernah dipresentasikan, namun
sangat minim peminat. Anggota IAGI yg hadir pada waktu itu tidak lebih
dari 5 orang, sehingga kondisi ini sungguh telah menurunkan semangat
kami. Pada waktu itu, sesungguhnya kami membutuhkan masukan-masukan yg
konstruktif dari hadirin, namun hanya Pak Sof Roezin yg memberikan
komentar. Padahal waktu itu sedang terjadi kebimbangan: Apakah kita akan
menempuh sistem sertifikasi sederhana (yang hanya dirancang dan diakui
oleh IAGI) atau sistem sertifikasi BNSP (yg dirancang berdasarkan
pedoman BNSP dan diakui secara nasional). Pak Sof waktu itu menyarankan
kita pakai sistem sederhana saja, namun Ketum (yg warku itu juga hadir)
tidak memberikan pendapat. Berbulan-bulan bahkan bertahun kami diliputi
rasa bimbang, menyebabkan proses perancangan program sertifikasi Ahli
Geologi Batubara ini tidak mengalami kemajuan. Alhamdulillah, sekarang
sudah ada beberapa anggota IAGI (khususnya Pak Yoga) yg sangat peduli
akan program sertifikasi ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini saya
bisa berdiskusi dengan Pak Yoga utk membicarakan program sertifikasi
Ahli Geologi Batubara Indonesia.
   
  Sebagai informasi, saat ini saya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Asesor
pd Lembaga Sertifikasi Profesi - Perhapi yg sudah mendapat Lisensi dari
BNSP 2 bulan yg lalu. LSP ini juga sudah mempunyai 19 orang Asesor
terdiri dari para ahli senior pertambangan Indonesia (sudah menjalani
pelatihan BNSP). InsyaAllah pertengahan Mei 2008 ini LSP - Perhapi akan
memulai Sertifikasi perdana untuk 30 orang Ahli Perencana Tambang Jangka
Panjang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang yg sedang beroperasi
di negara kita. LSP - Perhapi juga didukung penuh oleh pemerintah
(ESDM), asosiasi industri (IMA dan APBI) dan perguruan tinggi. Brosur
LSP - Perhapi akan kami lampirkan kemudian.
   
  Pokoknya LSP - Perhapi sudah siap beraksi . demi kemajuan
pertambangan di Indonesia.
   
  Wassalam,
  Chairul Nas

mohammad syaiful [EMAIL PROTECTED] wrote:
  utk sertifikasi 'coal

[iagi-net-l] Balasan: RE: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-21 Terurut Topik Chairul Nas
Pak Yoga,
  Trimakasih atas balasan emailnya. Ternyata Pak Yoga masih ingat perjalanan 
kita ke Bojongmanik atau Sukabumi dlm rangka latihan geologi batubara di 
Lapangan Bojongmanik. Tahun 2001 itu adalah program NEDO terakhir untuk 
Pelatihan Coal Geology and Coal Exploration di Indonesia. Saya telah dilibatkan 
dlm pelatihan NEDO ini sejak tahun 1997, dimana sebagian besar lapangannya di 
Bojongmanik; hanya sekali saja yg di Sukabumi karena batubaranya tipis-tipis.
   
  Setahu saya lembaga yg pernah membahas Sertifikasi Ahli Geologi Batubara 
adalah Direktorat Sumberdaya Mineral (sekarang Pusat Sumberdaya Geologi) 
Bandung. Sayapun menjadi anggota di Tim Sertifikasi tsb, dan sekarang sudah 
rampung. Nanti akan saya minta copy laporannya kepada Pak Eko, karena bliaulah 
yg menjadi ketuanya saat itu. Kalau yg di Perhapi, saya belum pernah mendengar 
ttg adanya program Sertifikasi Ahli Geologi Batubara. Kalau benar ada, mungkin 
sekarang sudah masuk kedalam LSP-Perhapi yg sekarang sudah jalan ini.
   
  Pak Yoga, kapan pulang ke Indonesia  Looking forward to seeing you here 
in Jkt.
   
  Wassalam,
  Chairul Nas

Suryanegara, Yoga [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Yth Pak Nas,

Terima kasih atas semua info-nya.
Insya Allah saya siap membantu jika Pak Nas memerlukan bantuan untuk
masalah sertifikasi ini.

Ada sedikit saran, agar kita tidak start dari awal lagi, gimana kalo
hasil rembukan bapak2 dan Ibu2 di perhapi yang waktu itu khusus membahas
masalah sertifikasi coal geologist termasuk hasil kajiannya konsultant
waktu itu, sebaiknya direview sesaat dan kalau dirasakan perlu ada
penambahan atau koreksi ya tinggal sempurnakan saja.

Saya sempat membaca hasil rumusannya konsultan sertifikasi saat itu, dan
saya rasa sudah cukup detail, jadi mungkin tinggal Pak Nas (IAGI)
sempurnakan saja and bisa langsung di aplikasikan.

Ada dua kali saya sempat berdiskusi dengan tim sertifikasi SNI untuk
bidang coal (dgn Ibu Fatimah) dan juga saya sempat membaca juk-lak-nya,
saya rasa standard dan methode yang sudah ada relatif cukup lengkap.
Hanya masalahnya waktu itu saya sempat agak tidak setuju bahwa
sertifikasi ini bisa didapat hanya dengan mengikuti sejumlah hari untuk
training dan lulus test.

Hal ini yang mungkin menurut saya harus jadi pertimbangan bapak2 semua,
bahwa sertifikasi kompeten person bukan hanya mempertimbangkan faktor
teknis-nya saja tapi yang utama adalah harus mempertimbangkan etika
profesional itu sendiri.

Hasil diskusi saya dengan teman2 di sini (australia) bahwa untuk
mendapatkan sertifikat kompeten person tidak hanya didasarkan pada
pengetahuan teknis saja (dibuktikan dengan pengalaman kerja) akan tetapi
juga harus direkomendasikan oleh paling tidak 2 orang member dan fellow
organisasi ini.
Hal ini menggambarkan bahwa kelayakan kompetensi seseorang benar2 harus
diketahui oleh profesional lainnya. Ini menandakan bahwa adanya
kepercayaan dari para profesional lainnya.

Dibawah saya sertakan link sebagai bahan referensi seperti apa yang
dimaksud dengan kompeten person versi JORC 2004 dari AusIMM:
http://www.jorc.org/pdf/jorc2004web.pdf

Mungkin akan bisa menambah wacana kita tentang masalah sertifikasi
tersebut.

Yth Pak Nas, semoga dengan akan segera terbentuknya wadah sertifikasi
ini value coal geologist di tanah air akan semakin baik (yang tentunya
akan berimbas pada benefit buat geologist itu sendiri)

Salam,
Yoga Suryanegara

PS. Terima kasih atas semua ilmu yang telah Pak Nas sharing ketika saya
mengikuti ekskursinya NEDO - 2001 di Sukabumi.

-Original Message-
From: Chairul Nas [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, 21 April 2008 5:33 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI ,
nasibmu kini 

Gus Ipung memang sangat menghayati apa-apa yg terjadi di IAGI. Untuk
itu, saya sampaikan penghargaan kpd Gus Ipung, dan sekaligus mungkin
bliaulah sosok yg cocok utk memimpin IAGI ke depan.
Memang betul Gus, proses perancangan program sertifikasi ahli geologi
batubara (goal geologists) sudah dimulai 3 thn yng lalu - sewaktu Ketum
masih dijabat oleh Andang Bachtiar. Pada PIT - IAGI Surabaya Program
Sertifikasi Ahli Geologi Batubara ini pernah dipresentasikan, namun
sangat minim peminat. Anggota IAGI yg hadir pada waktu itu tidak lebih
dari 5 orang, sehingga kondisi ini sungguh telah menurunkan semangat
kami. Pada waktu itu, sesungguhnya kami membutuhkan masukan-masukan yg
konstruktif dari hadirin, namun hanya Pak Sof Roezin yg memberikan
komentar. Padahal waktu itu sedang terjadi kebimbangan: Apakah kita akan
menempuh sistem sertifikasi sederhana (yang hanya dirancang dan diakui
oleh IAGI) atau sistem sertifikasi BNSP (yg dirancang berdasarkan
pedoman BNSP dan diakui secara nasional). Pak Sof waktu itu menyarankan
kita pakai sistem sederhana saja, namun Ketum (yg warku itu juga hadir)
tidak memberikan pendapat. Berbulan-bulan bahkan bertahun kami diliputi
rasa bimbang, menyebabkan proses perancangan program sertifikasi Ahli
Geologi

Re: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-20 Terurut Topik mohammad syaiful
 geologis yang waktu itu laporan dan arealnya 
 sedang saya review, tidak segan2 meminta kepada saya untuk dapat 
 mem-feasible-kan areanya, agar budget explorasi turun dan tidak segan2 
 menawari saya untuk sharing.
 Tragis sekali hal ini terjadi justru dilakukan oleh para intelektual2 kita.
 Mungkin ini adalah salah satu sebab kenapa hasil product sebagian dari teman2 
 konsultan ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak luar.

 Tapi juga ada lho hasil product konsultan tanah air yang begitu mendapat 
 apresiasi tinggi dari pihak luar, bahkan kadang mereka tidak percaya bahwa 
 report2 tsb. di hasilkan oleh konsultan tanah air.

 Kembali lagi ke masalah sertifikasi, mungkin sudah saatnya kita2 profesional 
 geologist (tambang dan minyak) untuk bisa berurun rembuk membuat suatu wadah 
 sertifikasi untuk praktisi tambang di tanah air. Sertifikat yang akan bisa 
 diterima baik dimata pelaku usaha tambang maupun institusi keuangan (bank dan 
 bursa saham).

 .udara, tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya adalah 
 semata-mata milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan 
 rakyat.

 Semoga potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat kita 
 praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam pembentukan wadah sertifikasi 
 tenaga perminyakan dan pertambangan agar kita bisa beretika dalam menjalani 
 profesi kita.

 Salam,
 Yoga



 -Original Message-
 From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, 18 April 2008 4:14 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id

 Subject: RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 



 Yoga

 Mumpung Anda nanya competent person , saya jadinya ingin dongeng.

 Waktu say jadi Presiden IAGI , say
 diundang oleh Perhapi dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu 
 (kira kira thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .
 Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam memberikan data 
 perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan mengenai cadangan mineral yang 
 ditanda tangani oleh competent person .
 Pada
 kenyataan-nya itu dilakukan oleh competent person asing (kebanyakan daro 
 Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif merencanakan suatu proyek 
  sertifikasi yang sangat didukung oleh Pemerintah.
 Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi banding ke LN dan sebagainya.

 Jadi kemudian saya terfikir untuk melakukan hal yang ama di IAGI , jadi 
 bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya sedih dan kecewa bahwa 
 sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya kaya  kereta api jaman baheula (kereta 
 api tuk tuk)

 Mengenai pertnyaan Anda , menurut si Abah , seharusnya bisa , tentunya dengan 
 kerja sama yang baik dengan PERHAPI .Nah ini PR  lagi buat PP IAGI.

 Si Abah

 
  Pak Abah,
 
  Sekalian lagi hangat2nya sertifikasi
 di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah
  ada sertifikasi untuk
 competent person Coal Geologist?
  Kalo ada kira2
 untuk mendapatnya seperti apa? Sekalian juga prosedur
 
 pendaftaraannya serta biayanya?
 
  Atas info yang akan
 disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih
 
 
 Salam,
  Yoga
 
  -Original Message-
 
 From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 
 Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini
 
 
 
 
  Rekan rekan
 
  Salah satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
 serifikat kepada anggota
  IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong
 dicatat   MEMINTA , karena kalau
  kita tidak meminta maka kita
 tidak akan mendapatkan setifikat.
  Pada malam itu ada sepuluh
 orang
  (kalau tidak salah), sebagian besar untuk bidang
 perminyakan . dan
  sebagian geologi Teknik.
 
 
 Yang hadir .., hanya satu
  orang yaitu Umar Effendi
 Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.
 
  Sdr Umar
 Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan Umum , dan
 
 memang bergelut dalam bidang geologi teknik sejak selasai kuliah.
 
  Pertanyan si Abah , kok cuman sepuluh ya 
 
 Kalau tidak keliru
  semua penerima serifikat untuk geologi minyak
 berasal dari Lemigas , si
  Abah jadi bertanya :
  a.
 Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu memilki
  sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
  b. Apakah ahli
 geoloi minyak (yang se-abreg) lebih bangga mencantumkan 
 
 certified AAPG ...dst dibandingkan dengan menyebutkan Ahli Utama Geologi
  Minyak ..dst yang dikeluarkan oleh IAGI.
 
 c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa keberatan (padahal
  ini kan kecil untuk karyawan migas ).
 
  Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak lain , kalau yang
 menjadi
  anggotanya saja tidak menghargai produk organisasi - nya
 sendiri 
 
  Saya tidak tahu jawabnya , biar saja
 dijawab oleh angin yang berlalu .
 
  Si Abah
 
 ___
  Nganyerikeun
 hate
  batur hirupna mo bisa campur

RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-18 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
Pak Abah,

Sekalian lagi hangat2nya sertifikasi di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah ada 
sertifikasi untuk competent person Coal Geologist?
Kalo ada kira2 untuk mendapatnya seperti apa? Sekalian juga prosedur 
pendaftaraannya serta biayanya?

Atas info yang akan disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih

Salam,
Yoga

-Original Message-
From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 



Rekan rekan

Salah satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian serifikat kepada anggota 
IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong dicatat   MEMINTA , karena kalau kita 
tidak meminta maka kita tidak akan mendapatkan setifikat.
Pada malam itu ada sepuluh orang
(kalau tidak salah), sebagian besar untuk bidang perminyakan . dan sebagian 
geologi Teknik.

Yang hadir .., hanya satu
orang yaitu Umar Effendi Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.

Sdr Umar Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan Umum , dan memang 
bergelut dalam bidang geologi teknik sejak selasai kuliah.

Pertanyan si Abah , kok cuman sepuluh ya 
Kalau tidak keliru
semua penerima serifikat untuk geologi minyak berasal dari Lemigas , si Abah 
jadi bertanya :
a. Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu memilki 
sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
b. Apakah ahli geoloi minyak (yang se-abreg) lebih bangga mencantumkan  
certified AAPG ...dst dibandingkan dengan menyebutkan Ahli Utama Geologi 
Minyak ..dst yang dikeluarkan oleh IAGI.
c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa keberatan (padahal ini 
kan kecil untuk karyawan migas ).

Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak lain , kalau yang menjadi 
anggotanya saja tidak menghargai produk organisasi - nya sendiri 

Saya tidak tahu jawabnya , biar saja dijawab oleh angin yang berlalu .

Si Abah
___
Nganyerikeun hate
batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada ngupama , 
Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.


PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
* acara utama: 27-28 Agustus 2008
* penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
* batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
* abstrak / makalah dikirimkan ke:
www.grdc.esdm.go.id/aplod
username: iagi2008
password: masukdanaplod


PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
* pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
* penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-18 Terurut Topik yanto R.Sumantri


Yoga

Mumpung Anda nanya competent person , saya
jadinya ingin dongeng.

Waktu say jadi Presiden IAGI , say
diundang oleh Perhapi dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu
(kira kira thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .
Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam memberikan
data perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan mengenai cadangan
mineral yang ditanda tangani oleh competent person .
Pada
kenyataan-nya itu dilakukan oleh competent person asing
(kebanyakan daro Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif
merencanakan suatu proyek  sertifikasi yang sangat didukung oleh
Pemerintah.
Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi banding ke
LN dan sebagainya.

Jadi kemudian saya terfikir untuk melakukan
hal yang ama di IAGI , jadi bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya
sedih dan kecewa bahwa sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya 
kaya  kereta api jaman baheula (kereta api tuk tuk)

Mengenai pertnyaan Anda , menurut si Abah , seharusnya bisa , tentunya
dengan kerja sama yang baik dengan PERHAPI .Nah ini PR  lagi buat PP
IAGI.

Si Abah


 Pak Abah,
 
 Sekalian lagi hangat2nya sertifikasi
di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah
 ada sertifikasi untuk
competent person Coal Geologist?
 Kalo ada kira2
untuk mendapatnya seperti apa? Sekalian juga prosedur

pendaftaraannya serta biayanya?
 
 Atas info yang akan
disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih
 

Salam,
 Yoga
 
 -Original Message-

From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]

Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini

 
 
 
 Rekan rekan
 
 Salah satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
serifikat kepada anggota
 IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong
dicatat   MEMINTA , karena kalau
 kita tidak meminta maka kita
tidak akan mendapatkan setifikat.
 Pada malam itu ada sepuluh
orang
 (kalau tidak salah), sebagian besar untuk bidang
perminyakan . dan
 sebagian geologi Teknik.
 

Yang hadir .., hanya satu
 orang yaitu Umar Effendi
Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.
 
 Sdr Umar
Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan Umum , dan

memang bergelut dalam bidang geologi teknik sejak selasai kuliah.
 
 Pertanyan si Abah , kok cuman sepuluh ya 

Kalau tidak keliru
 semua penerima serifikat untuk geologi minyak
berasal dari Lemigas , si
 Abah jadi bertanya :
 a.
Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu memilki
 sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
 b. Apakah ahli
geoloi minyak (yang se-abreg) lebih bangga mencantumkan 

certified AAPG ...dst dibandingkan dengan menyebutkan Ahli Utama
Geologi
 Minyak ..dst yang dikeluarkan oleh IAGI.

c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa keberatan
(padahal
 ini kan kecil untuk karyawan migas ).
 
 Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak lain , kalau yang
menjadi
 anggotanya saja tidak menghargai produk organisasi - nya
sendiri 
 
 Saya tidak tahu jawabnya , biar saja
dijawab oleh angin yang berlalu .
 
 Si Abah

___
 Nganyerikeun
hate
 batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma
hirupna pada
 ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
lakonan.
 


 PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
 * acara utama: 27-28 Agustus
2008
 * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008

* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
 * batas akhir
penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
 * abstrak / makalah
dikirimkan ke:
 www.grdc.esdm.go.id/aplod
 username:
iagi2008
 password: masukdanaplod
 


 PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
 * pendaftaran calon
ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
 * penghitungan suara: waktu PIT
IAGI Ke-37 di Bandung
 AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG
JUGA!!!
 

-
 To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123
0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

-
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
or others. In no event
 shall IAGI and its members be liable for
any, including but not limited to
 direct or indirect damages, or
damages of any kind

RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-18 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
 teman2 
konsultan ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak luar.

Tapi juga ada lho hasil product konsultan tanah air yang begitu mendapat 
apresiasi tinggi dari pihak luar, bahkan kadang mereka tidak percaya bahwa 
report2 tsb. di hasilkan oleh konsultan tanah air.

Kembali lagi ke masalah sertifikasi, mungkin sudah saatnya kita2 profesional 
geologist (tambang dan minyak) untuk bisa berurun rembuk membuat suatu wadah 
sertifikasi untuk praktisi tambang di tanah air. Sertifikat yang akan bisa 
diterima baik dimata pelaku usaha tambang maupun institusi keuangan (bank dan 
bursa saham).

.udara, tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya adalah semata-mata 
milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

Semoga potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat kita 
praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam pembentukan wadah sertifikasi 
tenaga perminyakan dan pertambangan agar kita bisa beretika dalam menjalani 
profesi kita. 

Salam,
Yoga



-Original Message-
From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, 18 April 2008 4:14 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini 



Yoga

Mumpung Anda nanya competent person , saya jadinya ingin dongeng.

Waktu say jadi Presiden IAGI , say
diundang oleh Perhapi dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu 
(kira kira thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .
Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam memberikan data 
perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan mengenai cadangan mineral yang 
ditanda tangani oleh competent person .
Pada
kenyataan-nya itu dilakukan oleh competent person asing (kebanyakan daro 
Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif merencanakan suatu proyek  
sertifikasi yang sangat didukung oleh Pemerintah.
Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi banding ke LN dan sebagainya.

Jadi kemudian saya terfikir untuk melakukan hal yang ama di IAGI , jadi 
bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya sedih dan kecewa bahwa 
sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya kaya  kereta api jaman baheula (kereta 
api tuk tuk)

Mengenai pertnyaan Anda , menurut si Abah , seharusnya bisa , tentunya dengan 
kerja sama yang baik dengan PERHAPI .Nah ini PR  lagi buat PP IAGI.

Si Abah


 Pak Abah,
 
 Sekalian lagi hangat2nya sertifikasi
di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah
 ada sertifikasi untuk
competent person Coal Geologist?
 Kalo ada kira2
untuk mendapatnya seperti apa? Sekalian juga prosedur

pendaftaraannya serta biayanya?
 
 Atas info yang akan
disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih
 

Salam,
 Yoga
 
 -Original Message-

From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]

Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini

 
 
 
 Rekan rekan
 
 Salah satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
serifikat kepada anggota
 IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong
dicatat   MEMINTA , karena kalau
 kita tidak meminta maka kita
tidak akan mendapatkan setifikat.
 Pada malam itu ada sepuluh
orang
 (kalau tidak salah), sebagian besar untuk bidang
perminyakan . dan
 sebagian geologi Teknik.
 

Yang hadir .., hanya satu
 orang yaitu Umar Effendi
Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.
 
 Sdr Umar
Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan Umum , dan

memang bergelut dalam bidang geologi teknik sejak selasai kuliah.
 
 Pertanyan si Abah , kok cuman sepuluh ya 

Kalau tidak keliru
 semua penerima serifikat untuk geologi minyak
berasal dari Lemigas , si
 Abah jadi bertanya :
 a.
Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu memilki
 sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
 b. Apakah ahli
geoloi minyak (yang se-abreg) lebih bangga mencantumkan 

certified AAPG ...dst dibandingkan dengan menyebutkan Ahli Utama Geologi
 Minyak ..dst yang dikeluarkan oleh IAGI.

c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa keberatan (padahal
 ini kan kecil untuk karyawan migas ).
 
 Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak lain , kalau yang
menjadi
 anggotanya saja tidak menghargai produk organisasi - nya
sendiri 
 
 Saya tidak tahu jawabnya , biar saja
dijawab oleh angin yang berlalu .
 
 Si Abah

___
 Nganyerikeun
hate
 batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma
hirupna pada
 ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
lakonan.
 


 PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
 * acara utama: 27-28 Agustus
2008
 * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008

* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
 * batas akhir
penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
 * abstrak / makalah
dikirimkan ke:
 www.grdc.esdm.go.id/aplod
 username:
iagi2008
 password

[iagi-net-l] Re: [RadNET-BULK] RE: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-18 Terurut Topik yanto R.Sumantri
 kita lakukan secara hukum
 mempunyai
resiko.
 
 Ada pengalaman lainnya selama saya bertugas
sebagai konsultant, dimana
 saya pernah melakukan review pada
hampir 100 laporan deposit geo-batubara
 yang masuk ke salah satu
perusahaan yang saya tangani.
 Hampir 90% dari laporan-laporan
tersebut menyatakan bahwa deposit coalnya
 potential secara
economis, tapi begitu saya review tidak ada satupun yang
 benar2
ekonomis. Setelah saya selidiki ternyata kebanyakannya para

geologis kita berani menyatakan ekonomis adalah agar proyek2
eksplorasinya
 terus berlanjut dan agar dana dari owner dapat
terus turun.
 Bahkan tragisnya, ada beberapa geologis yang waktu
itu laporan dan
 arealnya sedang saya review, tidak segan2
meminta kepada saya untuk dapat
 mem-feasible-kan areanya, agar
budget explorasi turun dan tidak segan2
 menawari saya untuk
sharing.
 Tragis sekali hal ini terjadi justru dilakukan oleh
para intelektual2
 kita.
 Mungkin ini adalah salah satu
sebab kenapa hasil product sebagian dari
 teman2 konsultan
ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak
 luar.
 
 Tapi juga ada lho hasil product konsultan tanah air yang
begitu mendapat
 apresiasi tinggi dari pihak luar, bahkan kadang
mereka tidak percaya bahwa
 report2 tsb. di hasilkan oleh
konsultan tanah air.
 
 Kembali lagi ke masalah
sertifikasi, mungkin sudah saatnya kita2
 profesional geologist
(tambang dan minyak) untuk bisa berurun rembuk
 membuat suatu
wadah sertifikasi untuk praktisi tambang di tanah air.

Sertifikat yang akan bisa diterima baik dimata pelaku usaha tambang
maupun
 institusi keuangan (bank dan bursa saham).
 
 .udara, tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya
adalah
 semata-mata milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya
untuk kesejahteraan
 rakyat.
 
 Semoga
potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat kita
 praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam pembentukan
wadah
 sertifikasi tenaga perminyakan dan pertambangan agar kita
bisa beretika
 dalam menjalani profesi kita.
 
 Salam,
 Yoga
 
 
 

-Original Message-

From: yanto R.Sumantri
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, 18 April 2008 4:14
PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net-l]
sertifikasi IAGI , nasibmu kini 
 
 
 
 Yoga
 
 Mumpung Anda nanya
competent person , saya jadinya ingin dongeng.
 
 Waktu say jadi Presiden IAGI , say
 diundang oleh Perhapi
dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu
 (kira kira
thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .

Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam
memberikan
 data perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan
mengenai cadangan
 mineral yang ditanda tangani oleh
competent person .
 Pada
 kenyataan-nya itu
dilakukan oleh competent person asing (kebanyakan daro
 Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif merencanakan
suatu
 proyek  sertifikasi yang sangat didukung oleh
Pemerintah.
 Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi
banding ke LN dan
 sebagainya.
 
 Jadi kemudian
saya terfikir untuk melakukan hal yang ama di IAGI , jadi

bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya sedih dan kecewa bahwa
 sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya kaya  kereta api jaman
baheula
 (kereta api tuk tuk)
 
 Mengenai
pertnyaan Anda , menurut si Abah , seharusnya bisa , tentunya

dengan kerja sama yang baik dengan PERHAPI .Nah ini PR  lagi buat PP
IAGI.
 
 Si Abah
 


 Pak Abah,

 Sekalian lagi hangat2nya
sertifikasi
 di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah

ada sertifikasi untuk
 competent person Coal
Geologist?
 Kalo ada kira2
 untuk mendapatnya
seperti apa? Sekalian juga prosedur


pendaftaraannya serta biayanya?

 Atas info yang
akan
 disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih


 Salam,
 Yoga

 -Original Message-


From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]

 Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
 To:
iagi-net@iagi.or.id
 Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI ,
nasibmu kini
 



 Rekan rekan

 Salah
satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
 serifikat kepada
anggota
 IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong

dicatat   MEMINTA , karena kalau
 kita tidak meminta maka
kita
 tidak akan mendapatkan setifikat.
 Pada malam
itu ada sepuluh
 orang
 (kalau tidak salah),
sebagian besar untuk bidang
 perminyakan . dan

sebagian geologi Teknik.


 Yang hadir
.., hanya satu
 orang yaitu Umar Effendi
 Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.


Sdr Umar
 Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan
Umum , dan

 memang bergelut dalam bidang geologi
teknik sejak selasai kuliah.

 Pertanyan si Abah
, kok cuman sepuluh ya 

 Kalau tidak keliru
 semua penerima serifikat untuk geologi minyak
 berasal
dari Lemigas , si
 Abah jadi bertanya :
 a.
 Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu
memilki
 sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
 b. Apakah ahli
 geoloi minyak (yang se-abreg) lebih
bangga mencantumkan

[iagi-net-l] sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????

2008-04-17 Terurut Topik yanto R.Sumantri


Rekan rekan

Salah satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
serifikat kepada anggota IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong
dicatat   MEMINTA , karena kalau kita tidak meminta maka kita
tidak akan mendapatkan setifikat.
Pada malam itu ada sepuluh orang
(kalau tidak salah), sebagian besar untuk bidang perminyakan . dan
sebagian geologi Teknik.

Yang hadir .., hanya satu
orang yaitu Umar Effendi Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.

Sdr Umar Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan Umum , dan
memang bergelut dalam bidang geologi teknik sejak selasai kuliah.

Pertanyan si Abah , kok cuman sepuluh ya 
Kalau tidak keliru
semua penerima serifikat untuk geologi minyak berasal dari Lemigas , si
Abah jadi bertanya :
a. Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg)
tidak merasa perlu memilki sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI
?
b. Apakah ahli geoloi minyak (yang se-abreg) lebih bangga
mencantumkan  certified AAPG ...dst dibandingkan dengan
menyebutkan Ahli Utama Geologi Minyak ..dst yang dikeluarkan oleh
IAGI.
c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa
keberatan (padahal ini kan kecil untuk karyawan migas ).

Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak lain , kalau yang menjadi
anggotanya saja tidak menghargai produk organisasi - nya sendiri 

Saya tidak tahu jawabnya , biar saja dijawab oleh angin yang
berlalu .

Si Abah 
___
Nganyerikeun hate
batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada
ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.


Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-30 Terurut Topik heri ferius

Cara Saya Bercanda (CSB) meyakinkan apa itu menyamaratakan institusi agar
jaminan mutu dan legitimate?

Salam
HF

- Original Message - 
From: yanto salim [EMAIL PROTECTED]

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tuesday, September 25, 2007 6:41 AM
Subject: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Pak Heri,

CSB itu singkatan dari apa?.



- Pesan Asli 
Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44
Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?.
ANGGAP saja, Pengalaman  13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan
merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja
kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada
baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu
CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau
ngak
sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke
kumpani dan diterima.  Jaminan ?.

HF as a unemployment.

- Original Message - 
From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED]

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI



sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali
dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah
yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
dinyatakan lulus.


untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti
kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus
dan
mendapatkan sertifikat.
Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap
kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman.
Pengalaman
disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan
pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang
lain,
karya ilmiah, dll
Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang
memang
benar-banar ahli dibidang tertentu.

Satu sisi ini sangat baik, mengapa
Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika
kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya.
Mungkin
saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua
dia
akan tau tentang geologi.

Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan

salam
benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)






Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:


Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata
yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan
keharusan
sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun
perusahaan
dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana
saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
Rp.100.000.000.
Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik
dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka
harus
diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
hilang.

Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau
harus dilaksanakan.

Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi?

bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
dan
belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.

Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif
karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
gratis.

QUO VADIS.

Yanto Salim





- Pesan Asli 
Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Rekans Anggota IAGI,

Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi
(geologist).
Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh
graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli
geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh
assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP).
Asesor

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-25 Terurut Topik Fajar Lubis
Seingat saya, pada awalnya sertifikasi ini adalah untuk menambah nilai tambah 
(added value) para ahli geologi kita.
   
  Kalau berbicara untuk lingkup dalam negeri, memang siapa yang tidak mengenal 
kualitas para lulusan perguruan tinggi kita. Tapi bagaimana untuk lingkup 
internasional? Jika para ahli kita ingin bersaing diluar negeri mereka harus 
berhadapan dengan para ahli dari India, Filipina dan lain-lain yang telah 
memiliki sertifikasi dari negaranya masing-masing. Saat ini juga untuk bidang 
geologi teknik di Indonesia, sertifikasi ini telah menjadi salahsatu syarat 
wajib dalam pemilihan pemenang pekerjaan
   
  Permasalahannya adalah memang soal legitimasi ; apakah IAGI akan mandiri 
dengan hanya menerbitkan `lokal` sertifikasi dan percaya bahwa para anggotanya 
yang bersertifikasi ini akan mampu menunjukkan kemampuannya sehingga 
sertifikasi IAGI akan menjadi `trusted certificate` atau bergabung dengan BNSP 
yang sudah memiliki kriteria dan prosedur tersendiri atau alternatif-alternatif 
lainnya.


  Salam,
  Fajar (1141)
   

   
-
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos  more. 

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-25 Terurut Topik yrsnki


Kang Denny

Kala dilihat berbagai komentar dari millis ini,
kelihatannya bagi sebagian rekan masih belum jelas benar keuntungan dan
pentingnya memiliki sertifikat.

Enam tahun (?? ) yang lalu , PP
IAGI pernah memberikan semacam informasi kepada para peserta
PIT mengenai sertfikasi ini .

Kalau Anda sudah siap , bagaimana
apabila  hal yang sama dikomunikasikan dalam PIT di Bali  ?

Sebagai jawaban kepada sdr. Fajar , salah satu tujuan dari
sertifikat adalah MELINDUNGI anggota IAGI dalam persaingan dengan TKA yang
akan membanjir dalam era globalisasi saat ini.

Si-Abah

__


 Seingat saya, pada awalnya sertifikasi ini adalah untuk
menambah nilai 
 tambah (added value) para ahli geologi kita. 
 
 Kalau berbicara untuk lingkup dalam negeri, memang siapa
yang tidak 
 mengenal kualitas para lulusan perguruan tinggi
kita. Tapi bagaimana 
 untuk lingkup internasional? Jika para
ahli kita ingin bersaing diluar 
 negeri mereka harus berhadapan
dengan para ahli dari India, Filipina dan 
 lain-lain yang telah
memiliki sertifikasi dari negaranya masing-masing. 
 Saat ini
juga untuk bidang geologi teknik di Indonesia, sertifikasi ini 

telah menjadi salahsatu syarat wajib dalam pemilihan pemenang pekerjaan

 
 Permasalahannya adalah memang soal legitimasi ;
apakah IAGI akan mandiri 
 dengan hanya menerbitkan `lokal`
sertifikasi dan percaya bahwa para 
 anggotanya yang
bersertifikasi ini akan mampu menunjukkan kemampuannya 
 sehingga
sertifikasi IAGI akan menjadi `trusted certificate` atau 

bergabung dengan BNSP yang sudah memiliki kriteria dan prosedur 

tersendiri atau alternatif-alternatif lainnya. 
 
 
 Salam, 
 Fajar (1141) 
 
 
 
 - 
 Take the Internet to
Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, 
 news,
photos  more. 



Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-24 Terurut Topik yanto salim
Pak Heri, 

CSB itu singkatan dari apa?.



- Pesan Asli 
Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44
Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?.
Anggap saja, Pengalaman  13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan
merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja
kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada
baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu
CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau 
ngak
sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke
kumpani dan diterima.  Jaminan ?.

HF as a unemployment.

- Original Message - 
From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali
 dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah
 yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
 dinyatakan lulus.


 untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti
 kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus
 dan
 mendapatkan sertifikat.
 Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap
 kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman.
 Pengalaman
 disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan
 pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang
 lain,
 karya ilmiah, dll
 Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang
 memang
 benar-banar ahli dibidang tertentu.

 Satu sisi ini sangat baik, mengapa
 Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika
 kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
 mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
 Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya.
 Mungkin
 saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua
 dia
 akan tau tentang geologi.

 Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan

 salam
 benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)






 Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata
 yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan
 keharusan
 sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun
 perusahaan
 dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana
 saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
 Rp.100.000.000.
 Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
 banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik
 dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka
 harus
 diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
 hilang.

 Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
 yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau
 harus dilaksanakan.

 Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
 sebagai ahli geologi?

 bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
 dan
 belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
 berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.

 Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
 Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
 secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat
 negatif
 karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
 gratis.

 QUO VADIS.

 Yanto Salim





 - Pesan Asli 
 Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 Rekans Anggota IAGI,

 Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
 predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi
 (geologist).
 Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
 kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
 barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh
 graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli
 geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh
 assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP).
 Asesor
 yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam
 yang
 diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah
 penataran
 tentang penggunaan metoda baku  dalam melakukan assessment untuk
 Sertifikasi
 Profesi

Re: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-24 Terurut Topik nyoto - ke-el
Central Sumatra Basin ya ?  Sebagian besar Field-nya Caltex ?




On 9/25/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Heri,

 CSB itu singkatan dari apa?.



 - Pesan Asli 
 Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED]
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id
 Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44
 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?.
 Anggap saja, Pengalaman  13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan
 merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja
 kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada
 baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba
 tahu
 CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau
 ngak
 sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply
 ke
 kumpani dan diterima.  Jaminan ?.

 HF as a unemployment.

 - Original Message -
 From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED]
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM
 Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


  sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda
 sekali
  dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah
 sertifikat/ijazah
  yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
  dinyatakan lulus.
 
 
  untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus
 mengikuti
  kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus
  dan
  mendapatkan sertifikat.
  Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan
 terhadap
  kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman.
  Pengalaman
  disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja
 (mengerjakan
  pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang
  lain,
  karya ilmiah, dll
  Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang
  memang
  benar-banar ahli dibidang tertentu.
 
  Satu sisi ini sangat baik, mengapa
  Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya,
 jika
  kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
  mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
  Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya.
  Mungkin
  saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua
  dia
  akan tau tentang geologi.
 
  Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan
 
  salam
  benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)
 
 
 
 
 
 
  Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:
 
  Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata
 kata
  yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan
  keharusan
  sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun
  perusahaan
  dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya
 sederhana
  saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
  Rp.100.000.000.
  Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
  banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik
  dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun
 maka
  harus
  diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
  hilang.
 
  Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
  yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak
 mau
  harus dilaksanakan.
 
  Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
  sebagai ahli geologi?
 
  bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
  dan
  belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
  berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.
 
  Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
  Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
  secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat
  negatif
  karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
  gratis.
 
  QUO VADIS.
 
  Yanto Salim
 
 
 
 
 
  - Pesan Asli 
  Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
  Kepada: iagi-net@iagi.or.id
  Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
  Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
 
 
  Rekans Anggota IAGI,
 
  Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
  predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi
  (geologist).
  Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
  kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
  barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh
  graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli
  geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh
  assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP

Hal: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-24 Terurut Topik yanto salim
terimakasih.

Salam 
Yanto Salim.


- Pesan Asli 
Dari: nyoto - ke-el [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Selasa, 25 September, 2007 8:12:40
Topik: Re: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Central Sumatra Basin ya ?  Sebagian besar Field-nya Caltex ?




On 9/25/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Heri,

 CSB itu singkatan dari apa?.



 - Pesan Asli 
 Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED]
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id
 Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44
 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?.
 Anggap saja, Pengalaman  13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan
 merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja
 kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada
 baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba
 tahu
 CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau
 ngak
 sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply
 ke
 kumpani dan diterima.  Jaminan ?.

 HF as a unemployment.

 - Original Message -
 From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED]
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM
 Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


  sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda
 sekali
  dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah
 sertifikat/ijazah
  yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
  dinyatakan lulus.
 
 
  untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus
 mengikuti
  kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus
  dan
  mendapatkan sertifikat.
  Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan
 terhadap
  kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman.
  Pengalaman
  disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja
 (mengerjakan
  pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang
  lain,
  karya ilmiah, dll
  Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang
  memang
  benar-banar ahli dibidang tertentu.
 
  Satu sisi ini sangat baik, mengapa
  Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya,
 jika
  kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
  mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
  Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya.
  Mungkin
  saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua
  dia
  akan tau tentang geologi.
 
  Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan
 
  salam
  benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)
 
 
 
 
 
 
  Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:
 
  Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata
 kata
  yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan
  keharusan
  sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun
  perusahaan
  dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya
 sederhana
  saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
  Rp.100.000.000.
  Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
  banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik
  dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun
 maka
  harus
  diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
  hilang.
 
  Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
  yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak
 mau
  harus dilaksanakan.
 
  Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
  sebagai ahli geologi?
 
  bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
  dan
  belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
  berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.
 
  Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
  Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
  secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat
  negatif
  karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
  gratis.
 
  QUO VADIS.
 
  Yanto Salim
 
 
 
 
 
  - Pesan Asli 
  Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
  Kepada: iagi-net@iagi.or.id
  Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
  Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
 
 
  Rekans Anggota IAGI,
 
  Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
  predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi
  (geologist).
  Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
  kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
  barang tentu merupakan sarjana

Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-22 Terurut Topik heri ferius

Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?.
Anggap saja, Pengalaman  13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan
merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja
kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada
baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu
CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau 
ngak

sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke
kumpani dan diterima.  Jaminan ?.

HF as a unemployment.

- Original Message - 
From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED]

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI



sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali
dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah
yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
dinyatakan lulus.


untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti
kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus
dan
mendapatkan sertifikat.
Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap
kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman.
Pengalaman
disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan
pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang
lain,
karya ilmiah, dll
Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang
memang
benar-banar ahli dibidang tertentu.

Satu sisi ini sangat baik, mengapa
Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika
kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya.
Mungkin
saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua
dia
akan tau tentang geologi.

Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan

salam
benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)






Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:


Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata
yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan
keharusan
sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun
perusahaan
dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana
saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
Rp.100.000.000.
Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik
dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka
harus
diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
hilang.

Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau
harus dilaksanakan.

Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi?

bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
dan
belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.

Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif
karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
gratis.

QUO VADIS.

Yanto Salim





- Pesan Asli 
Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Rekans Anggota IAGI,

Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi
(geologist).
Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh
graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli
geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh
assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP).
Asesor
yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam
yang
diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah
penataran
tentang penggunaan metoda baku  dalam melakukan assessment untuk
Sertifikasi
Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim
Sertifikasi
BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP
kita
sudah mendapat
lisensi dari BNSP ?
LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh
BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu
anggota
IAGI

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-22 Terurut Topik heri ferius

Bahasa halusnya menyamaratakan institusi ?. Ketularan azas pemerataan.

Salam,
Heri F

- Original Message - 
From: yanto salim [EMAIL PROTECTED]

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, September 19, 2007 10:50 AM
Subject: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat.
Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai.
Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya
sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi,
katanya supaya lebih diakui.
Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial.


Salam,

Yanto Salim


__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 



JOINT CONVENTION BALI 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be 
liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or 
damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, 
arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI 
mailing list.
-



Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yanto salim
Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang 
tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan 
sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan 
dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 
1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
Rp.100.000.000. 
Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya 
apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. 
Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang 
lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang.

Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang 
sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus 
dilaksanakan. 

Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai 
ahli geologi?

bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan 
belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah 
berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.

Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah 
bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas 
sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses 
pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya gratis.

QUO VADIS.

Yanto Salim


 


- Pesan Asli 
Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Rekans Anggota IAGI,

Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat 
sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, 
apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali 
untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan 
sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, 
diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya 
perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita 
mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan 
penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada 
dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku  dalam melakukan 
assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan 
mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi 
geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat
 lisensi dari BNSP ?
LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. 
InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa 
memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing.
Sekian, semoga bermanfaat.
Wassalam,
CN   

yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah 
terlambat.
Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai.
Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya 
sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya 
supaya lebih diakui.
Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial.


Salam,

Yanto Salim

- Pesan Asli 
Dari: D.Erwin Irawan 
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03
Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh
Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan
beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 

1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 
2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun
2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 
3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi.
4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini
mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi
sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi
kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang
relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum
berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi
tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para
anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang:

1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme
yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
b.Kelemahan: pengakuan terhadap

Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik benyamin sembiring
sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali
dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah
yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan
dinyatakan lulus.


untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti
kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan
mendapatkan sertifikat.
Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap
kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman
disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan
pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta),  adanya pengakuan dari orang lain,
karya ilmiah, dll
Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang
benar-banar ahli dibidang tertentu.

Satu sisi ini sangat baik, mengapa
Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika
kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah
mencari orang yang ahli di well site geologist, dll.
Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin
saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia
akan tau tentang geologi.

Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan

salam
benz (pernah kerja di sekretariat IAGI)






Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata
 yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan
 sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan
 dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana
 saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi
 Rp.100.000.000.
 Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
 banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik 
 dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus
 diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang
 hilang.

 Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
 yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau
 harus dilaksanakan.

 Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
 sebagai ahli geologi?

 bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan
 belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
 berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia.

 Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.
 Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
 secarik kertas sebagai pengakuan  kemampuan dan ini bisa berakibat negatif
 karena dalam proses pembuatan itu ada peluang  walaupun sertifikasinya
 gratis.

 QUO VADIS.

 Yanto Salim





 - Pesan Asli 
 Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED]
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 Rekans Anggota IAGI,

 Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
 predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist).
 Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu -
 kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah
 barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh
 graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli
 geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh
 assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor
 yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang
 diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran
 tentang penggunaan metoda baku  dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi
 Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi
 BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita
 sudah mendapat
 lisensi dari BNSP ?
 LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh
 BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota
 IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing.
 Sekian, semoga bermanfaat.
 Wassalam,
 CN

 yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun
 sudah terlambat.
 Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang
 dihargai.
 Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya
 sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi,
 katanya supaya lebih diakui.
 Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial.


 Salam,

 Yanto Salim

 - Pesan Asli 
 Dari: D.Erwin Irawan
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03
 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


 Sertifikasi IAGI akan mulai

Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki


  Pak Denny

Selamat bekerja , yang penting sertifikasi
ini adalah hidup dulu , kita pun dulu memulai dengan berbagai
ketakutan , dan ternyata memang meneng beberapa
tahun.

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn
2004 meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan
geofisika 

Banyak macam sertifkasi , apakah PP yang
sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi tukang las , diver , juru
ledak seismik dsb . Dimana sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen,
Mengenai PERHAP , sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu
diluncurkan pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah
dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara .

Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan
competent person yang dapat memberikan perkiraan cadangan
mineral sehingga bankable.
Saat itu (apa sekarang masih
?)  tidak ada orang Indonesia yang dianggap mampu , seingga terpaksa
memakai orang asing.
Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan
dengan baik , Kumaha kan Herman 

Sekali lagi Pak Denny
selamat bekerja.

Si-Abah






   Sertifikasi IAGI akan mulai
diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh 
 Departemen SDM
PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 

2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun

 2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi
(BNSP), 
 3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan
sertifikasi profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI
pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat dapat
dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu
kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan
lisensi 
 sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam
memberikan sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP
terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti Lembaga
Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 

berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi

 tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. 
 
 Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan
sertifikasi kepada para 
 anggotanya diajukan 2 opsi jangka
pendek dan jangka panjang: 
 
 1.Opsi ke-1 (jangka
pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
 a.Kelebihan:
sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme 
 yang ada
mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
 b.Kelemahan:
pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada 
 jejaring
yang telah dibangun oleh IAGI. 
 
 2.Opsi ke-2 (jangka
panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi 
 (LSP) 
 a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional 
 maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan
Nasional 
 Sertifikasi Profesi (BNSP). 
 b.Kelemahan:
perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang 

diberikan oleh BNSP. 
 
 Sebagai informasi juga, Perhapi
juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat. 
 Keberadaan LSP yang
telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh 
 anggota
IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya. 
 
 Kepada
para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local 

IAGI, 
 dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut: 


 1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id
atau kirim 
 email ke [EMAIL PROTECTED] 
 2.Isi
formulir, terdiri dari 5 lembar: 
 1.Form A: Formulir permohonan

 2.Form B: Formulir informasi keahlian 
 3.Form C:
Formulir hasil karya profesi 
 4.Form D: Formulir sponsor 
 5.Form E: Formulir pernyataan 
 3.Kirim 5 lembar formulir
pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1 
 set kopi) ke

 
 Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi
Indonesia 
 d/a KK Geologi Terapan 
 Gedung Teknik
Geologi ITB Lt 3 
 Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132 

dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x 
 6 sebanyak 2 lembar 
 
 4.Transfer biaya. Nominal
biaya sertifikasi akan ditentukan kemudian. 
 
 Demikian
hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. 

Mohon 
 masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan
proses sertifikasi 
 ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari
para anggota. 
 
 Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan 
 email: [EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446 
 
 Salam 
 D. Erwin Irawan 
 Kelompok Keilmuan
Geologi Terapan (KKGT) 
 www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan

 derwinirawan.wordpress.com 
 
 
 



 JOINT CONVENTION BALI 2007 
 The 32nd HAGI, the 36th
IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
 Exhibition, 
 Bali Convention Center, 13-16 November 2007 



 To unsubscribe, send email to:

Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki


 Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata
kata 
 yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan
merupakan 
 keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik
oleh perorangan 
 maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan
menjadi biaya negara. 
 Hitungannya sederhana saja 1,000
geologist membayar Rp. 100.000 maka 
 jumlah itu sudah menjadi

 Rp.100.000.000. 
 Tolong di lihat bahwa sistim
sertifikasi inisudah menjalar sedemikian 
 banyaknya apapun
alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya 

dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus

 diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?,
waktu yang 
 hilang. 
 
 Susahnya kalau hal ini
sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan 
 yang sangat
bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau 

harus dilaksanakan. 
 
 Apakah dosen dosen yang membuat
kita jadi professional tidak diakui 
 sebagai ahli geologi? 
 
 bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar
selama 40 jam dan 
 belum berpengalaman, akan bisa menilai
seorang geologist yang sudah 
 berpengalaman dilapangan lebih
banyak dari dia. 
 
 Kalau sudah berpengalaman kerja
sertifikasi kegunaanya ???. 
 Sadarlah bahwa dengan
sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan 
 secarik
kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat 

negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun 

sertifikasinya gratis. 
 
 QUO VADIS. 
 
 Yanto Salim 
 
 
 
 


 - Pesan Asli  
 Dari: Chairul Nas
[EMAIL PROTECTED] 
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id 
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 
 Topik:
[iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 Rekans Anggota IAGI, 
 
 Setelah lulus
dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang 
 predikat
sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi 

(geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi

 lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1
sarjana 
 geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga
ahli geologi. 
 Untuk fresh graduates dari jurusan
geologi, diperlukan waktu untuk 
 menjadi ahli geologi. Setelah
itu, tingkat keahliannya perlu diukur 
 (di-ases) oleh
assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti 

aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan 
 penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran
asesor 
 pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda
baku dalam 
 melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi.
Pertanyaan saya adalah: 
 Jika IAGI akan mengikuti sistim
Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya 
 ASSESSOR kompetensi
geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat 
 lisensi dari BNSP ?

 LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah
ditatar oleh 
 BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan
depan, dan tentu anggota 
 IAGI bisa memanfaatkannya sesuai
bidang masing-masing. 
 Sekian, semoga bermanfaat. 

Wassalam, 
 CN 
 
 yanto salim
[EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun 
 sudah terlambat. 
 Sertifikasi ini memberi kesan bahwa
ijazah Perguruan Tinggi kurang 
 dihargai. 
 Untuk
mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya 

sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, 
 katanya supaya lebih diakui. 
 Saran sertifikasi adalah
gratis untuk menghilangkan kesan komersial. 
 
 
 Salam, 
 
 Yanto Salim 
 

- Pesan Asli  
 Dari: D.Erwin Irawan 
 Kepada:
iagi-net@iagi.or.id 
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03

 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk
oleh 
 Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda
telah melaksanakan 
 beberapa hal untuk menghidupkan kembali
sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi
dokumen sertifikasi IAGI, 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di
Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 
 3)mengkaji proses
sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi. 
 4)ekspos
hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi
saat ini 
 mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Badan tersebut memberikan lisensi 
 sertifikasi kepada
asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi 
 kepada
para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki
dasar 
 hukum 
 berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini
mengkhususkan diri kepada profesi 
 tenaga ahli yang berkaitan
dengan pekerjaan konstruksi. 
 
 Ikatan Ahli Geologi
Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para 
 anggotanya
diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang: 
 

1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
Dear Abah,

Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah bertambah) yang 
kebetulan sudah dianggap mampu sebagai competent person dalam memberikan 
perkiraan sumber daya dan cadangan tambang. Sertifikasi competent personnya 
mereka dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana.
So, artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui.

Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga profesi di 
Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan menjadikan mereka yang sudah 
tersertifikasi menjadi seorang yang competent person? (mohon pencerahan dari 
bapak2 lainnya)

Salam,
Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM
Coal Geology Consultant
 
SRK Consulting
Suite 7-9, Level 6,
141 Queen Street
BRISBANE  QLD  4000
Tel:  +61 7 3832 
Fax: +61 7 3832 9330
Mobile: +61 4 0077 1842
Email:  [EMAIL PROTECTED]
URL: www.srk.com.au
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:53 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI



  Pak Denny

Selamat bekerja , yang penting sertifikasi
ini adalah hidup dulu , kita pun dulu memulai dengan berbagai
ketakutan , dan ternyata memang meneng beberapa
tahun.

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn
2004 meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan
geofisika 

Banyak macam sertifkasi , apakah PP yang
sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi tukang las , diver , juru
ledak seismik dsb . Dimana sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen,
Mengenai PERHAP , sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu
diluncurkan pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah
dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara .

Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan
competent person yang dapat memberikan perkiraan cadangan
mineral sehingga bankable.
Saat itu (apa sekarang masih
?)  tidak ada orang Indonesia yang dianggap mampu , seingga terpaksa
memakai orang asing.
Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan
dengan baik , Kumaha kan Herman 

Sekali lagi Pak Denny
selamat bekerja.

Si-Abah






   Sertifikasi IAGI akan mulai
diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh 
 Departemen SDM
PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 

2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun

 2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi
(BNSP), 
 3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan
sertifikasi profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI
pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat dapat
dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu
kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan
lisensi 
 sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam
memberikan sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP
terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti Lembaga
Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 

berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi

 tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. 
 
 Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan
sertifikasi kepada para 
 anggotanya diajukan 2 opsi jangka
pendek dan jangka panjang: 
 
 1.Opsi ke-1 (jangka
pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
 a.Kelebihan:
sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme 
 yang ada
mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
 b.Kelemahan:
pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada 
 jejaring
yang telah dibangun oleh IAGI. 
 
 2.Opsi ke-2 (jangka
panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi 
 (LSP) 
 a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional 
 maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan
Nasional 
 Sertifikasi Profesi (BNSP). 
 b.Kelemahan:
perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang 

diberikan oleh BNSP. 
 
 Sebagai informasi juga, Perhapi
juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat. 
 Keberadaan LSP yang
telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh 
 anggota
IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya. 
 
 Kepada
para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local 

IAGI, 
 dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut: 


 1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id
atau kirim 
 email ke [EMAIL PROTECTED] 
 2.Isi
formulir, terdiri dari 5 lembar: 
 1.Form A: Formulir permohonan

 2.Form B: Formulir informasi keahlian 
 3.Form C:
Formulir hasil karya profesi 
 4.Form D: Formulir sponsor 
 5.Form E: Formulir pernyataan 
 3.Kirim 5 lembar formulir
pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1 
 set kopi) ke

 
 Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi
Indonesia 
 d/a KK Geologi Terapan 
 Gedung

Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki


 Hahahahahah

   Yanto Salim , masa
sebegitunya menilai sertifikat ?
   Harus
diakui bahwa TIDAK SELALU sertifikat itu berguna , umpama surat nikah
!!
   Buktinya kan  banyak bayi lahir dilauar nikah
 Betul ???

    Tetap harus diakui
bahwa  TIDAK SELALU  Sertifikat itu TIDAK berguna  !!! 
 Contohnya  itu tadi competent
person  dlm e-mail saya terdahulu dan ijasah ITB
Anda 
 coba baangkan alau Ada kuliah
terus dianggap lulus tapi ndak diberi serrtifikat alias ijasah 
kan susah 
Jadi berguna atau tidak bergunanya sertifikat sangat
ditentukan oleh  jenis pekerjaan , tingkat kesulitan pekerjaan, sifat
ilmu yang ditekuni dsb 
Makanya pertanyaan saya apakah BNSP
dapat melakukan atau berhal melakukan sertifikasi atas seseorang petrl
geologist , atau engineer geologist .

Mungkin perlu dipelajari
PP-nya , cuman kalau Pemerintah ngatur itu biasanya ada biaya (semoga
tidak ada biaya siluman ya )
Harus dingat bahwa idee sertifkasi di
IAGI sudah dilahirkan tahun 1998 , jadi sebelum PP No 23   No
2004 lahir lho

Saya kira agak berlebihan kalau ini dianggap Quo
Vadis . Positive thinking lhah.

Si-Abah


___







   Inilah
justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata 
 yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan

 keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh
perorangan 
 maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan
menjadi biaya negara. 
 Hitungannya sederhana saja 1,000
geologist membayar Rp. 100.000 maka 
 jumlah itu sudah menjadi

 Rp.100.000.000. 
 Tolong di lihat bahwa sistim
sertifikasi inisudah menjalar sedemikian 
 banyaknya apapun
alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya 

dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus

 diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?,
waktu yang 
 hilang. 
 
 Susahnya kalau hal ini
sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan 
 yang sangat
bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau 

harus dilaksanakan. 
 
 Apakah dosen dosen yang membuat
kita jadi professional tidak diakui 
 sebagai ahli geologi? 
 
 bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar
selama 40 jam dan 
 belum berpengalaman, akan bisa menilai
seorang geologist yang sudah 
 berpengalaman dilapangan lebih
banyak dari dia. 
 
 Kalau sudah berpengalaman kerja
sertifikasi kegunaanya ???. 
 Sadarlah bahwa dengan
sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan 
 secarik
kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat 

negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun 

sertifikasinya gratis. 
 
 QUO VADIS. 
 
 Yanto Salim 
 
 
 
 


 - Pesan Asli  
 Dari: Chairul Nas
[EMAIL PROTECTED] 
 Kepada: iagi-net@iagi.or.id 
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 
 Topik:
[iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 Rekans Anggota IAGI, 
 
 Setelah lulus
dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang 
 predikat
sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi 

(geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi

 lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1
sarjana 
 geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga
ahli geologi. 
 Untuk fresh graduates dari jurusan
geologi, diperlukan waktu untuk 
 menjadi ahli geologi. Setelah
itu, tingkat keahliannya perlu diukur 
 (di-ases) oleh
assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti 

aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan 
 penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran
asesor 
 pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda
baku dalam 
 melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi.
Pertanyaan saya adalah: 
 Jika IAGI akan mengikuti sistim
Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya 
 ASSESSOR kompetensi
geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat 
 lisensi dari BNSP ?

 LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah
ditatar oleh 
 BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan
depan, dan tentu anggota 
 IAGI bisa memanfaatkannya sesuai
bidang masing-masing. 
 Sekian, semoga bermanfaat. 

Wassalam, 
 CN 
 
 yanto salim
[EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun 
 sudah terlambat. 
 Sertifikasi ini memberi kesan bahwa
ijazah Perguruan Tinggi kurang 
 dihargai. 
 Untuk
mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya 

sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, 
 katanya supaya lebih diakui. 
 Saran sertifikasi adalah
gratis untuk menghilangkan kesan komersial. 
 
 
 Salam, 
 
 Yanto Salim 
 

- Pesan Asli  
 Dari: D.Erwin Irawan 
 Kepada:
iagi-net@iagi.or.id 
 Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03

 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk
oleh 
 Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda
telah melaksanakan 
 beberapa

RE: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik Suryanegara, Yoga
Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi? 

Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal
mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu
justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan
banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku
secara international.

Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person
professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan.

Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi
oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi,
institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi
masyarakat.

Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan
dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais),
semoga saja...

 

Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih

banyak dari dia.

Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang
sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah
menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah
seorang competent person donk?

Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama
40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi
competent person?

 

Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. 

Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat
norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa
dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi.

Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan
mainnya.

Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat
para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist
yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para
investor terus mengalir 

 

Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun
sertifikasinya gratis.

Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang
sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari
kenyataan.

Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan
dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology
(secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu
berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut.

Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak
investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses
tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak
feasible

So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan.   

 

Salam

Yoga Suryanegara

 

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi
IAGI

 

 

 

 Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata

kata 

 yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan

merupakan 

 keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik

oleh perorangan 

 maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan

menjadi biaya negara. 

 Hitungannya sederhana saja 1,000

geologist membayar Rp. 100.000 maka 

 jumlah itu sudah menjadi

 

 Rp.100.000.000. 

 Tolong di lihat bahwa sistim

sertifikasi inisudah menjalar sedemikian 

 banyaknya apapun

alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya 

 

dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus

 

 diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?,

waktu yang 

 hilang. 

 

 Susahnya kalau hal ini

sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan 

 yang sangat

bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau 

 

harus dilaksanakan. 

 

 Apakah dosen dosen yang membuat

kita jadi professional tidak diakui 

 sebagai ahli geologi? 

 

 bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar

selama 40 jam dan 

 belum berpengalaman, akan bisa menilai

seorang geologist yang sudah 

 berpengalaman dilapangan lebih

banyak dari dia. 

 

 Kalau sudah berpengalaman kerja

sertifikasi kegunaanya ???. 

 Sadarlah bahwa dengan

sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan 

 secarik

kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat 

 

negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun 

 

sertifikasinya gratis. 

 

 QUO VADIS. 

 

 Yanto Salim 

 

 

 

 

 

 

 - Pesan Asli  

 Dari: Chairul Nas

[EMAIL PROTECTED] 

 Kepada: iagi-net@iagi.or.id 

 Terkirim: Rabu

Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik Ismail Zaini
yang saya tahu sertifikasi itu untuk Profesi yang membutuhkan Ketrampilan 
seperti , juru ledak , juru bor , juru las , dst. dan dibutuhkan pendidikan 
/ kusus tambahan.
kemudian untuk profesi yg memeberikan legitimasi spt Akuntan publik , 
notaris , dll inipun membutuhkan pendidikan tambahan khusus
Kalau untuk yg  scientis ini pembagiannya gimana ya...masuk ke 
ketrampilan atau masuk spt akuntan publik atau notaris tsb nanti 
aplikasinya..


ISM

[EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:45 AM
Subject: RE: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi?

Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal
mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu
justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan
banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku
secara international.

Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person
professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan.

Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi
oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi,
institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi
masyarakat.

Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan
dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais),
semoga saja...



Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih

banyak dari dia.

Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang
sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah
menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah
seorang competent person donk?

Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama
40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi
competent person?



Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???.

Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat
norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa
dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi.

Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan
mainnya.

Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat
para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist
yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para
investor terus mengalir



Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun
sertifikasinya gratis.

Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang
sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari
kenyataan.

Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan
dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology
(secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu
berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut.

Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak
investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses
tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak
feasible

So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan.



Salam

Yoga Suryanegara



-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi
IAGI








Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata


kata


yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan


merupakan


keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik


oleh perorangan


maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan


menjadi biaya negara.


Hitungannya sederhana saja 1,000


geologist membayar Rp. 100.000 maka


jumlah itu sudah menjadi





Rp.100.000.000.



Tolong di lihat bahwa sistim


sertifikasi inisudah menjalar sedemikian


banyaknya apapun


alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya





dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus




diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?,


waktu yang


hilang.







Susahnya kalau hal ini


sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan


yang sangat


bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau





harus dilaksanakan.






Apakah dosen dosen yang membuat


kita jadi professional tidak diakui


sebagai ahli geologi?







bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar


selama 40 jam

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi
, engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam memnghiting 
c.  domain ilmu - nya
(apakah lebih ke tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan mungkin
mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama 
IAGI menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua pendapat yang
berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data
dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa
suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa
senior. Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu
adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian
akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari
IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu
apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi
dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai salah
satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi
profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk
melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita
yang lebih percaya dan merasa lebih wah apabila sesuatu itu
made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  
c. 
domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi , engeneering ,
dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program sertifikat ini
memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat
dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu
komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan
rekomendasi dari beberapa senior. Pendapat yang kedua adalah
yang menganggap perlu adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat
, ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan
serifikat dari IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak
tahu apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program
sertifikasi dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai
salah satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira
asosiasi profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya
mampu untuk melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada
sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan merasa lebih wah
apabila sesuatu itu made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 
 
 berupa UU no 18 tahun

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi ,
engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 
 
 berupa UU no 18

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi ,
engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 
 
 berupa UU

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua

c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi ,
engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
 hukum 
 
 berupa

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih
ke tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor
faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI
menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua pendapat yang
berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data
dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa
suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa
senior. Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu
adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian
akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari
IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu
apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi
dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai salah
satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi
profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk
melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita
yang lebih percaya dan merasa lebih wah apabila sesuatu itu
made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke
tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor
faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI
menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua pendapat yang
berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data
dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa
suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa
senior. Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu
adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian
akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari
IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu
apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi
dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai salah
satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi
profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk
melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita
yang lebih percaya dan merasa lebih wah apabila sesuatu itu
made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam menghitung 
c.  domain ilmu - nya
(apakah lebih ke tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan mungkin
mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama 
IAGI menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua pendapat yang
berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data
dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa
suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa
senior. Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu
adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian
akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari
IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu
apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi
dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai salah
satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi
profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk
melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita
yang lebih percaya dan merasa lebih wah apabila sesuatu itu
made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam menghitung cadangan 
c.  domain ilmu
- nya (apakah lebih ke tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan
mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun
pertama  IAGI menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua
pendapat yang berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan
berdasarkan data dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi
sertifikat (tanpa suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan
rekomendasi dari beberapa senior. Pendapat yang kedua adalah
yang menganggap perlu adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat
, ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan
serifikat dari IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak
tahu apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program
sertifikasi dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai
salah satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira
asosiasi profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya
mampu untuk melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada
sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan merasa lebih wah
apabila sesuatu itu made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam menghitung cadangan , kalau ya maka untuk
competent person mungkin serifikasi menjadi lebih khusus.
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi ,
engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik Djuharlan
Kelihatannya Abah ini kena spam.

Regards/Salam,

Md. Johaness Djuharlan - 003185
PT Freeport Indonesia
Tembagapura 99930


Life is tough, but keep smile while you are on it
Mangan ora mangan kumpul, kumpul karo mangan-mangan.
Disclaimer:  This email (including any attachments to it) is confidential, used 
for internal FMI only.

 

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, September 20, 2007 1:12 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI




Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist ahli dalam menghitung cadangan 
c.  domain ilmu
- nya (apakah lebih ke tambang , geologi , engeneering , dsb).
dan
mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun
pertama  IAGI menggulirkan program sertifikat ini memang ada dua
pendapat yang berbeda  yaitu yabg pertama sertifikat dikeluarkan
berdasarkan data dari pemohon setelah diklarifikasi oleh suatu komisi
sertifikat (tanpa suatu ujian /test ), tetapi akan diperlukan
rekomendasi dari beberapa senior. Pendapat yang kedua adalah
yang menganggap perlu adanya ujian /test sebelum ybs diberikan sertifikat
, ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan
serifikat dari IAGI diberikan berdasarkan cara yang pertama , saya tidak
tahu apakah  Pengurus Pusat IAGI akan melaksanakan program
sertifikasi dengan konsep pertama atau kedua.

Tetapi sebagai
salah satunegara dengan sejarah pertambangan mineral tertua , saya kira
asosiasi profesional  kita harus mampu dan memang sebenarnya
mampu untuk melakukn sertifikasi sendiri.
Memang masih ada
sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan merasa lebih wah
apabila sesuatu itu made in luar negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan

RE: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-19 Terurut Topik yrsnki



Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi competent person sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
keunikan  keahlian . UMPAMANYA  , tidak semua
mining gelogist 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang
, geologi , engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor
lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan
program sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu
yabg pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa senior.
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih wah apabila sesuatu itu made in luar
negeri.

Si-Abah






Dear Abah, 


 Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
 kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
 perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
 personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
 So,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
 
 Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

 profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
 mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
 (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

 
 Salam, 
 Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

 Coal Geology Consultant 
 
 SRK Consulting

 Suite 7-9, Level 6, 
 141 Queen Street 

BRISBANE QLD 4000 
 Tel: +61 7 3832  
 Fax: +61 7
3832 9330 
 Mobile: +61 4 0077 1842 
 Email:
[EMAIL PROTECTED] 
 URL: www.srk.com.au 

-Original Message- 
 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
 To: iagi-net@iagi.or.id 
 Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
 
 
 
  Pak Denny 
 
 Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
 ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
 ketakutan , dan ternyata
memang meneng beberapa 
 tahun. 
 

Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
 geofisika  
 
 Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
 sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
 ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
 Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
 diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 

dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 


 Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

 competent person yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
 mineral sehingga bankable. 
 Saat
itu (apa sekarang masih 
 ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
 memakai orang asing. 
 Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
 dengan baik ,
Kumaha kan Herman  
 
 Sekali lagi Pak Denny 
 selamat bekerja. 
 
 Si-Abah 
 



 
 
 
 
   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
 diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
 Departemen SDM 
 PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
 

beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
 
 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

 
 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
 
 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
 (BNSP), 

3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
 sertifikasi
profesi. 
 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 

pada tanggal 20 Maret 2007 
 
 Secara singkat
dapat 
 dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
 mengacu 
 kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
 Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
 lisensi 

sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
 memberikan
sertifikasi 
 kepada para anggotanya. Selain BNSP 

terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
 relevan seperti
Lembaga 
 Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar

[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-18 Terurut Topik D.Erwin Irawan
Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh
Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan
beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 

1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 
2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun
2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 
3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi.
4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini
mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi
sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi
kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang
relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum
berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi
tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para
anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang:

1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme
yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
b.Kelemahan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada
jejaring yang telah dibangun oleh IAGI.

2.Opsi ke-2 (jangka panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP) 
a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional
maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP). 
b.Kelemahan: perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang
diberikan oleh BNSP.

Sebagai informasi juga, Perhapi juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat.
Keberadaan LSP yang telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh
anggota IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya.

Kepada para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local IAGI,
dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut:

1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id atau kirim
email ke [EMAIL PROTECTED]
2.Isi formulir, terdiri dari 5 lembar:
1.Form A: Formulir permohonan
2.Form B: Formulir informasi keahlian
3.Form C: Formulir hasil karya profesi
4.Form D: Formulir sponsor
5.Form E: Formulir pernyataan
3.Kirim 5 lembar formulir pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1
set kopi) ke 

Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia
d/a KK Geologi Terapan
Gedung Teknik Geologi ITB Lt 3
Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132
dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x
6 sebanyak 2 lembar

4.Transfer biaya. Nominal biaya sertifikasi akan ditentukan kemudian.

Demikian hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. Mohon
masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan proses sertifikasi
ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari para anggota.

Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan
email: [EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446

Salam
D. Erwin Irawan
Kelompok Keilmuan Geologi Terapan (KKGT)
www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan
derwinirawan.wordpress.com




JOINT CONVENTION BALI 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be 
liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or 
damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, 
arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI 
mailing list.
-



Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-18 Terurut Topik yanto salim
Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat.
Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai.
Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya 
sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya 
supaya lebih diakui.
Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial.


Salam,

Yanto Salim

- Pesan Asli 
Dari: D.Erwin Irawan [EMAIL PROTECTED]
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03
Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh
Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan
beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 

1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 
2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun
2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 
3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi.
4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini
mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi
sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi
kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang
relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum
berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi
tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para
anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang:

1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme
yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
b.Kelemahan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada
jejaring yang telah dibangun oleh IAGI.

2.Opsi ke-2 (jangka panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP) 
a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional
maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP). 
b.Kelemahan: perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang
diberikan oleh BNSP.

Sebagai informasi juga, Perhapi juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat.
Keberadaan LSP yang telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh
anggota IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya.

Kepada para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local IAGI,
dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut:

1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id atau kirim
email ke [EMAIL PROTECTED]
2.Isi formulir, terdiri dari 5 lembar:
1.Form A: Formulir permohonan
2.Form B: Formulir informasi keahlian
3.Form C: Formulir hasil karya profesi
4.Form D: Formulir sponsor
5.Form E: Formulir pernyataan
3.Kirim 5 lembar formulir pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1
set kopi) ke 

Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia
d/a KK Geologi Terapan
Gedung Teknik Geologi ITB Lt 3
Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132
dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x
6 sebanyak 2 lembar

4.Transfer biaya. Nominal biaya sertifikasi akan ditentukan kemudian.

Demikian hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. Mohon
masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan proses sertifikasi
ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari para anggota.

Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan
email: [EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446

Salam
D. Erwin Irawan
Kelompok Keilmuan Geologi Terapan (KKGT)
www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan
derwinirawan.wordpress.com




JOINT CONVENTION BALI 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be 
liable for any

[iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI

2007-09-18 Terurut Topik Chairul Nas
Rekans Anggota IAGI,

Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat 
sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, 
apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali 
untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan 
sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, 
diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya 
perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita 
mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan 
penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada 
dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku  dalam melakukan 
assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan 
mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi 
geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ?
LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. 
InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa 
memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing.
Sekian, semoga bermanfaat.
Wassalam,
CN   

yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah 
terlambat.
Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai.
Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya 
sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya 
supaya lebih diakui.
Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial.


Salam,

Yanto Salim

- Pesan Asli 
Dari: D.Erwin Irawan 
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03
Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI


Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh
Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan
beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 

1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 
2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun
2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 
3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi.
4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini
mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi
sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi
kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang
relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum
berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi
tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para
anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang:

1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. 
a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme
yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. 
b.Kelemahan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada
jejaring yang telah dibangun oleh IAGI.

2.Opsi ke-2 (jangka panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP) 
a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional
maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP). 
b.Kelemahan: perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang
diberikan oleh BNSP.

Sebagai informasi juga, Perhapi juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat.
Keberadaan LSP yang telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh
anggota IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya.

Kepada para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local IAGI,
dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut:

1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id atau kirim
email ke [EMAIL PROTECTED]
2.Isi formulir, terdiri dari 5 lembar:
1.Form A: Formulir permohonan
2.Form B: Formulir informasi keahlian
3.Form C: Formulir hasil karya profesi
4.Form D: Formulir sponsor
5.Form E: Formulir pernyataan
3.Kirim 5 lembar formulir pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1
set kopi) ke 

Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia
d/a KK Geologi Terapan
Gedung Teknik Geologi ITB Lt 3
Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132
dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x
6 sebanyak 2 lembar

4.Transfer biaya. Nominal biaya sertifikasi akan ditentukan kemudian.

Demikian hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. Mohon
masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan proses sertifikasi
ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari para anggota