Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh....
Terima kasih kepada Akhi Satya yang sudah memberikan tanggapan/jawaban atas pertanyaan ana..... Ana ada sedikit pertanyaan dari jawabana antum... Jadi maksud dari akhi bahwa mengubur ari-ari termasuk perkara bi'dah ??? karena tidak tuntunan Dari Rasulullah, para sahabat dan generasi terbaik sesudahnya..Apakah mengubur ari-ari termasuk di dalam hal ibadah ??? Apa yang harus kita lakukan selain dengan mengubur ari-ari tersebut, apakah di buang ke tempat sampah ..?? Hal itu tentu akan menimbulkan bau yang tidak sedap, dan itu akan sangat mengganggu orang lain (Tetangga).. Mungkin Akhi satya atau ikhwan / akhwan yang mengetahui tentang hal ini dapat membantu.... Asalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. ________________________________ From: [email protected] Sent: Tuesday, January 16, 2007 6:52 AM To: [email protected] Subject: Balasan: [assunnah] Mengubur ari-ari (tembuni) Assalamu'alaikum Ada dua syarat amalan ibadah itu agar dapat diterima: 1. Ikhlas karena Allah, 2. Sesuai dengan syariat, dalil, tuntunan atau sering disebut dengan ittiba' Nabi solollohu'alaihi wasallam. Dalam perkara tembuni/mengubur ari-ari, apabila dilakukan dengan tujuan untuk mencari kesalamatan/doa kepada si bayi yang baru saja lahir, maka bisa muncul dua kemungkinan: 1. apabila dia meminta/memohon kesalamatan bukan kepada Allah akan tetapi kepada makhluk seperti roh leluhur/bahurekso/jin penunggu maka hal ini dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan syirk, semoga kita semua terlindung dari perbuatan ini. 2. apabila kita lakukan untuk memohon kepada Allah agar bayi diberi keselamatan, hal ini bisa disebut dengan ibadah. Dalam perkara ibadah ada suatu kaidah dalam islam: "Untuk perkara muamalah (halal/haram) maka carilah larangannya, dan dalam perkara ibadah carilah tuntunannya (contohnya...dari Rasululloh solollohu'alaihi wasallam)". Maka dalam perkara mengubur ari-ari, belum pernah Rasululloh solollohu'alaihi wasallam mencontohkan perkara ini, dan belum pernah saya jumpai riwayat baik dari para shahabat maupun generasi terbaik selanjutnya yang melakukan perkara ini. Apabila kita tetap memaksa melakukannya dengan alasan "...yang penting kan niatnya karena Allah", maka hal ini menjerumuskan kita dalam perkara bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. Dalam sebuah hadis dari A'isyah (semoga Allah meridloinya), "Barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada perintahnya (tuntunannya) pada kami, maka amalan tersebut tertolak." Wallohu a'lam Assalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
