Assalamualaikum... Menanggapi masalah bank syariah, saya akan mengemukakan masalah yang serupa. Misalkan saya berutang kepada seseorang sebesar 1 kg mas seharga Rp150.000 per gram. Berarti saya berutang secara rupiah Rp150.000 x 1.000 = Rp150.000.000. Kemudian saya berjanji akan membayarnya 10 tahun kemudian. Ketika saya membayar sepuluh tahun kemudian, harga mas tidak sama, misalnya menjadi Rp250.000 per gram. Ini berarti saya harus membeli mas seberat 1 kg dengan uang seharga Rp250.000 x 1.000 = Rp250.000.000.
Pertanyaannya: 1. Jika saya membayar tunai pada artinya membeli emas 1 kg di tahun ke sepuluh, saya mengeluarkan uang lebih besar daripada ketika saya mendapatkan utang. Apakah ini termasuk riba? 2. Jika saya mencicil perbulan dengan asumsi saya tahu harga mas di tahun ke sepuluh adalah Rp250.000 sehingga di tahun ke sepuluh sudah lunas. apakah di sini ada unsur riba? Dalam pembelian rumah, saya melihat, pada sistem KPR, kita membeli rumah bukan pada saat terjadinya akad jual beli. Tetapi kita membeli (memiliki) rumah tersebut ketika sudah lunas. Padahal kita sudah bisa memakainya sejak hari pertama terjadinya akad KPR. Bukankah kita diberikan kemudahan? Sebenarnya dengan sistem KPR, kita menabung untuk memiliki rumah selama jangka waktu tertentu, dan kita tidak perlu menunggu sampai uang kita cukup atau sama dengan nilai rumah di dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Dan saya yakin harga rumah tidak pernah akan turun. Salam Dian Saipah Gathers wrote: > Assalamu'alaykum, > Ini salah satu contoh perhitungan membeli rumah dengan angsuran Bank > Syariah....tetap saja ada Riba nya dinamakan Marjin 9 %,ini namanya > sistem ribawi dari belakang berkedok syariah. > > Simulasi Perhitungan Angsuran > > Harga Rumah > > : > Rp 125 juta > Uang muka (maksimum 20 %) > : > Rp 25 juta > Maksimal Pembiayaan (80%) > > : > Rp 100 juta > Marjin berlaku > : > 9 % pa (flat) > Jangka Waktu > : > 15 tahun > > > *Pokok pembiayaan > + marjin* > = > Rp 100 juta + > (Rp 100 juta x 9 % x 15 thn) > > = > Rp 235.000.000 > *Angsuran perbulan* > = > Rp 235.000.000 / > (12 bulan x 15 thn) > > = > Rp 195.000.000 / 120 > > = > Rp 1.305.555,- > > > Salam > umm Ismael > --------------------------------- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
