Assalamu'alaikum,

Bismilllaahirrohmanirrohiim..

Saya mencoba menanggapi komentar dari rekan-rekan di milis ini tentang produk 
syariah.

Pertama kali saya mengenal produk syariah dari bank murni syariah, saya sangat 
beryukur karena ada bank yang lebih memikirkan kebutuhan muslim dalam 
penyimpanan uang. Bahkan saya juga ikut menyarankan agar para muslim hijrah 
kepada yang bersih, transparan dan lebih menguntungkan melalui bank syariah.

Sampai pada akhirnya saya membaca komentar-komentar tentang produk syariah yang 
agak aneh bagi saya, sebagian orang mengatakan masih sama-sama haram, bahkan 
ada rekan yang berani mengatakan lebih baik mengalokasikan ke bank konvensional 
karena lebih jelas identitas ribanya.. astaghfirullah. Saya ikut prihatin 
dengan tanggapan rekan di sini yang akhirnya menghalalkan riba dan berusaha 
menjatuhkan produk syariah. Awalnya bagi saya komentar itu tidak bermasalah 
karena yang penting saya telah berusaha mencari tahu dan beranggapan mungkin 
yang berkomentar belum mengkajinya dengan benar.
Dan saya tentu akan memilih yang lebih adil dan sesuai syariah yang sesuai 
kebutuhan saya.
Saat ini saya masih menabung saja dan belum pernah melakukan pinjaman di bank 
syariah.

Tetapi setelah saya berfikir bahwa milis ini milik umum dan banyak yang juga 
dalam proses belajar, maka saya mencoba turut berkomentar untuk kebaikan 
bersama.

Andaikata yang dikatakan bahwa produk syariah itu ternyata masih ada 
kekurangannya, bukan berarti harus dijatuhkan dan mengatakan produk 
konvensional yang jelas2 haram masih lebih baik.
Seyogyanya jika memang menyadari kekurangannya, sampaikan saja untuk perbaikan 
kepada lembaga syariah langsung dengan melakukan kajian terlebih dahulu, bukan 
di milis umum.
Karena setahu saya lembaga syariah dikelola oleh muslim, dan berusaha amanah 
untuk kebutuhan muslim, khususnya di tanah air yang memang bukan negara 100% 
muslim, mungkin saja tidak optimal. Tetapi kita seharusnya membantu 
memperjuangkan kebenaran yang berusaha diciptakan saudara kita sesama muslim di 
lembaga syariah.

Saya tidak senang memperdebatkan suatu hal apalagi yang ditujukan untuk 
kebaikan ummat, karena bahaya fitnah. Apakah jika ada muslim terbukti bersalah 
akan kita biarkan dalam kesesatan dan bahkan menghujatnya? Tentu tidak, kecuali 
mengharapkan perpecahan, padahal kita tidak diperkenankan membuat perpecahan.

Sekian dari saya, saya hanya muslim biasa yang berusaha belajar dari manapun. 
Mohon ma'af jika ada yang kurang berkenan. Saya bukan karyawan dari Bank 
syariah. Saya nasabah bank syariah yang cukup puas dengan pelayanannya.

Saran saya lakukan kajian yang lebih sempurna, sampaikan kepada lembaga 
syariah. Bantu kami muslim di Indonesia.

Wassalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke