Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarkatuhu

Akhi Arief,
Semoga Ana antum dan seluruh ikhwah yg ada dimilis ini selalu dalam
lindungan dan rahmat Allah.

Kalau akhi Arief perhatikan, tanggapan dari ana maupun dari akhi abdillah81
[EMAIL PROTECTED], maka akan antum dapati bahwa berbagai kritikan
(khususnya dari kami berdua) akan bank syariah, bukanlah semata-mata
pendapat pribadi, akan tetapi berdasarkan fatwa dari para ulama' (silahkan
baca kembali balasan mengenai bank syariah dari kami)

Sebagaimana bid'ah itu jauh lebih berbahaya daripada maksiat, walaupun
sekecil apapun bid'ah itu. Demikian juga Bank Syariah jauh lebih berbahaya
daripada sekedar bank konvensional. Kenapa? Sebagaimana bid'ah, pelakunya
tidaklah merasa salah, maka demikian pula praktisi bank syariah, mereka
merasa berdiri diatas syariah, padahal dia berdiri diatas riba' pula, dan
bahkan lebih keji lagi, mengelabuhi umat atas nama syariah untuk memuluskan
praktek riba versi mereka. Maka manakah yg lebih baik? Yang terang-terangan
menyatakan bahwa dia adalah lembaga riba? Ataukah yg merekayasa dalil untuk
menutupi praktek riba mereka?

Secara ringkas, bank "Syariah" ini --setahu ana-- tidak pernah lepas dari
salah satu atau bahkan ketiga hal HARAM dibawah ini:

1. Transaksi yg dilakukan sangat mirip dengan inah. Dan Inah adalah salah
satu cabang riba. (sebagaimana fatwa syaikh Utsaimin yg dibawakan oleh akhi
Abdillah81).

2. Pihak Bank menjual barang yg belum dimiliki. Hal ini karena pihak bank
mengikat perjanjian dengan nasabah terlebih dahulu sebelum bank membayar
kepada penjual (berbagai bentuk variasinya silahkan lihat kiriman saya
sebelumnya, yg ana ambil dari fatwa syaikh Abu Abdillah Abdurrahman
Al-Mar'i.

3. ada penambahan/pengurangan harga apabila pembayaran terlambat atau
diawalkan (biasanya mereka menamakan denda, discount dll. Ingatlah, nama
sama sekali tidak merubah hakikat.) Maka dalam hal ini terjadi transaksi
dengan dua harga.

Wallahu A'lam

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
-----Original Message-----
From: Arief Gmail
Sent: Monday, September 10, 2007 4:58 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Menyoalkan produk syariah

Assalamu'alaikum,

Bismilllaahirrohmanirrohiim..

Saya mencoba menanggapi komentar dari rekan-rekan di milis ini tentang
produk syariah.

Pertama kali saya mengenal produk syariah dari bank murni syariah, saya
sangat beryukur karena ada bank yang lebih memikirkan kebutuhan muslim dalam
penyimpanan uang. Bahkan saya juga ikut menyarankan agar para muslim hijrah
kepada yang bersih, transparan dan lebih menguntungkan melalui bank syariah.

Sampai pada akhirnya saya membaca komentar-komentar tentang produk syariah
yang agak aneh bagi saya, sebagian orang mengatakan masih sama-sama haram,
bahkan ada rekan yang berani mengatakan lebih baik mengalokasikan ke bank
konvensional karena lebih jelas identitas ribanya.. astaghfirullah. Saya
ikut prihatin dengan tanggapan rekan di sini yang akhirnya menghalalkan riba
dan berusaha menjatuhkan produk syariah. Awalnya bagi saya komentar itu
tidak bermasalah karena yang penting saya telah berusaha mencari tahu dan
beranggapan mungkin yang berkomentar belum mengkajinya dengan benar.
Dan saya tentu akan memilih yang lebih adil dan sesuai syariah yang sesuai
kebutuhan saya.
Saat ini saya masih menabung saja dan belum pernah melakukan pinjaman di
bank syariah.

Tetapi setelah saya berfikir bahwa milis ini milik umum dan banyak yang juga
dalam proses belajar, maka saya mencoba turut berkomentar untuk kebaikan
bersama.

Andaikata yang dikatakan bahwa produk syariah itu ternyata masih ada
kekurangannya, bukan berarti harus dijatuhkan dan mengatakan produk
konvensional yang jelas2 haram masih lebih baik.
Seyogyanya jika memang menyadari kekurangannya, sampaikan saja untuk
perbaikan kepada lembaga syariah langsung dengan melakukan kajian terlebih
dahulu, bukan di milis umum.
Karena setahu saya lembaga syariah dikelola oleh muslim, dan berusaha amanah
untuk kebutuhan muslim, khususnya di tanah air yang memang bukan negara 100%
muslim, mungkin saja tidak optimal. Tetapi kita seharusnya membantu
memperjuangkan kebenaran yang berusaha diciptakan saudara kita sesama muslim
di lembaga syariah.

Saya tidak senang memperdebatkan suatu hal apalagi yang ditujukan untuk
kebaikan ummat, karena bahaya fitnah. Apakah jika ada muslim terbukti
bersalah akan kita biarkan dalam kesesatan dan bahkan menghujatnya? Tentu
tidak, kecuali mengharapkan perpecahan, padahal kita tidak diperkenankan
membuat perpecahan.

Sekian dari saya, saya hanya muslim biasa yang berusaha belajar dari
manapun. Mohon ma'af jika ada yang kurang berkenan. Saya bukan karyawan dari
Bank syariah. Saya nasabah bank syariah yang cukup puas dengan pelayanannya.

Saran saya lakukan kajian yang lebih sempurna, sampaikan kepada lembaga
syariah. Bantu kami muslim di Indonesia.

Wassalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke