Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya ana ucapkan jazakumullahu khairan kepada antum semua, terutama 
kepada akh indrawan adi wicaksana yang telah memberikan tanggapan kepada ana. 
Hal tersebut adalah suatu bukti bahwa antum masih mencintai ana sebagai saudara 
antum. Semoga dengan adanya diskusi semacam ini menjadi sarana bagi ikhwan 
sekalian untuk saling menasihati dalam kebaikan.

Apa yang ana tuliskan sebenarnya bukan merupakan suatu pembelaan terhadap bank 
"Syariah" yang ada saat ini. Juga bukan suatu pembelaan terhadap kalangan 
hizbiyyun yang telah ditahdzir para ulama. Apa yang ana tuliskan sebenarnya 
adalah suatu refleksi dari seorang tholabul ilmi yang hendak mencari kebenaran. 
Apa yang telah ana dapatkan dari kajian tentang muamalah pada suatu dauroh yang 
telah ana kutipkan sebelumnya, telah merefleksi ana untuk terus mencari 
kebenaran mengenai bagaimana kita menyikapi permasalahan muamalah saat ini.
Sedikit cerita tentang pengalaman ana sebelumnya, bahwa ana mengenal manhaj 
salaf belum terlalu lama. Pertama kali ana masuk kuliah, ana belum mengenal 
sama sekali apa itu manhaj salaf. Baru setelah semeseter dua ana mulai memahami 
bagaimana sebenarnya cara kita beragama. Pada awalnya setelah mendengar tentang 
berbagai macam fatwa ulama tentang muamalah yang ada saat ini (tentang bunga, 
bank syariah, dan lain-lain) ana cenderung antipati terhadap apa yang diajarkan 
pada perkuliahan. Namun semakin lama ana mengikuti kajian diniyah ana tersadar 
bahwa mempelajari tauhid juga harus disertai dengan mempelajari syirik. 
Tujuannya tentu bukan untuk menerapkan kesyirikan tersebut tetapi untuk 
mengeliminasi setiap kesyirikan yang mungkin timbul dalam diri kita. Begitu 
pula apa yang ana pelajari di perkuliahan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa apa yang telah ana tuliskan tidak akan luput dari 
kesalahan. Tetapi ana mencoba untuk mereview dan mengklarifikasi apa yang telah 
ana tuliskan dan tanggapan akh indrawan kepada ana.

Tanggapan I akh indrawan adi wicaksana:
Memang benar bahwa salah satu sebab khilaf adalah perbedaan sudut pandang. 
Namun, tidak hanya itu, bahkan sebagian besar khilaf disebabkan terkadang 
dalil/hadits sampai kepada satu pihak dan belum kepada pihak lain. Zaman para 
imam dulu hadits tidaklah tersaji lengkap seperti sekarang. Karena itu, jika 
terjadi perbedaan pendapat haruslah rinci, dimana bedanya, kenapa beda dan 
seterusnya, baru kemudian kita ketahui bagaimana bersikap. Apakah kita harus 
menolerir perkataan imam Malik yang membid'ahkan puasa 6 hari di bulan syawal 
saat ini? Padahal jelas beliau mengatakan membid'ahkan puasa syawal karena 
riwayat mengenai hal ini yang sampai ke beliau tidak ada yang shahih?Apakah 
kita tolerir pula mereka yang membolehkan nikah mut'ah semata-mata karena Ibnu 
Abbas membolehkan?
Komentar:
Ana juga pernah mendapatkan bahwa perbedaan di kalangan ulama memang salah 
satunya disebabkan dalil/hadits sampai kepada satu pihak dan belum kepada pihak 
lain.
Namun apa yang lebih ana tekankan pada tulisan ana sebelumnya adalah bahwa bila 
perbedaan yang ada sama kuatnya (seperti masalah bagaimana takbir dalam 
sholat). Apa yang sebaiknya kita lakukan?
yang telah ana dapatkan adalah kita memilih salah satu pendapat tersebut dan 
tidak menyalahkan pendapat yang lain. Apakah hal ini benar? Mohon koreksinya.
Dan juga setelah ana mempelajari fiqh muamalah sampai saat ini, ternyata banyak 
sekali perbedaan pendapat yang bersifat demikian. Jadi menurut ana janganlah 
kita menyalahkan suatu pendapat sedangkan kita belum mengetahui apa alasannya 
(dalil yang menguatkan).
Sedangkan mengenai nikah mut'ah setahu ana tidak ada khilaf diantara para ulama 
saat ini akan keharamannya.

Tanggapan II akh indrawan adi wicaksana:
Kenapa mudah sekali kita berprasangka baik terhadap orang2 diluar manhaj salaf? 
walaupun kita tidak pernah tahu siapa dia bagaimana kapasitas ilmunya? tetapi 
selalu berprasangka buruk terhadap orang2 yang bermanhaj salaf? Bagaimana kalau 
berbagai fatwa ulama kita yang mentahdzir bank syariah ini kita maknai sebagai 
nasehat? Kenapa setiap peringatan/nasehat dari orang2 yang bermanhaj salaf 
selalu dimaknai penggembosan, cacian dan sebagainya, tanpa pernah ada tanggapan 
secara ilmiyah atas berbagai kritikan yang dikemukakan? Sampai detik ini, tidak 
pernah saya mendapati baik di milis ini, atau yang lain tanggapan ilmiyah atas 
HARAMNYA transaksi yang dilakukan di bank syariah? bahkan yang saya dapati 
mereka yang mengharamkan (padahal sudah memberikan dalil secara gamblang) 
justru dijadikan pihak yang bersalah?
Komentar:
Seperti yang telah ana katakan sebelumnya bahwa tidak ada maksud sama sekali 
dari ana untuk membela orang2 yang ternyata salah. Namun ana mencoba 
memposisikan diri sebagai ana sebelum mengenal manhaj yang haq ini. Orang yang 
belum mengenal manhaj yang haq ini, hendaknya jangan kita sesatkan sedangkan 
mereka belum pernah mendengar apa itu manhaj salaf. Jika kita bersikap keras 
terhadap orang2 awan, maka bagaimana kita mendakwahkan agama yang mulia ini. 
Bukannya menebar sunnah yang seharusnya menyejukkan hati tetapi malah cenderung 
menakut-takuti yang membuat orang lari dari manhaj ini.
Ya, akhi ana tidak bermaksud untuk berprasangka buruk terhadap orang2 bermanhaj 
salaf. Ana juga sepakat bahwa fatwa ulama tentang bank syariah adalah suatu 
nasihat yang harus kita renungi bersama. Hanya saja selama ini ana belum 
menemukan fatwa yang secara gamblang mentahdzir bank syariah secara umum. yang 
ana dapatkan barulah sebagian transaksi yang terdapat pada bank "syariah" yang 
telah dirinci oleh para ulama yang ternyata menyalahi syariah (misalnya dalam 
hal murabahah).
Kemudian mengenai pernyataan antum bahwa orang yang mengharamkan suatu 
transaksi dijadikan pihak yang salah, ana kurang setuju. Hendaknya, kita harus 
lebih jeli dalam melihat pengharaman suatu transaksi. Apabila pengharaman 
tersebut karena suatu fatwa ulama. Kita harus melihat apakah ada fatwa lain 
yang sama kuatnya tapi ternyata pendapatnya berbeda.

Tanggapan III akh indrawan adi wicaksana:
Ya akhi, bukankah Allah telah memberikan solusi melalui ayat-ayatnya? zakat 
misalnya, seandainya saja seluruh umat Islam sadar untuk membayar zakat, maka 
berapa besar dana yang bisa kita kumpulkan? Dan bukankah Allah telah 
menggantikan dengan sedekah (2:276) sebagai solusi pengganti riba?
Inilah solusi yang ditawarkan oleh Allah. Maka jika umat Islam tidak mau 
menyambut solusi yang ditawarkan oleh Allah, siapakah sebenarnya yang salah? 
Ataukah mereka yang tidak merasa cukup dengan solusi yang diajukan oleh Allah, 
dan mencari "terobosan baru" inilah yang disebut sebagai pahlawan? Sedangkan 
mereka yang mencukupkan diri dengan petunjuk Rabbul 'Alamin, dituduh kolot, 
tidak bisa memberikan solusi dan sebagainya?
Benarkah bank "syariah" ini merupakan solusi? Ataukah hanya alat untuk mengeruk 
keuntungan saja dari kaum muslimin? Toh kenyataannya bunga yang harus 
dibayarkan ke bank syariah lebih besar daripada bank konvensional?
Komentar:
Ya, akhi apa yang ana tulis tidaklah bermaksud untuk menuduh manhaj salaf kolot 
atau apapun. Ana berlindung kepada Allah dari hal semacam itu. Dan ana meminta 
ampun kepada Allah apabila apa yang ana tulis telah dipahami oleh antum 
sekalian seperti itu.
Ya, akhi untuk permasalahan muamalah maka kita harus mengembalikan sesuai 
kaidah fiqh yang ada. Ingat dalam muamalah, kaidah pertama kali yang harus kita 
terapkan adalah semua muamalah adalah boleh kecuali bila ada dalil yang 
melarangnya. Jadi mengenai bentuk2 muamalah yang serba baru saat ini (terobosan 
baru), jangan kita anggap bahwa hal tersebut menyalahi syariat. jangan kita 
samakan hukum muamalah dengan ibadah (ana tidak menuduh antum menyatakan 
demikian). Karena sebenarnya kita bebas membuat terobosan baru (mengajukan 
solusi) asalkan hal tersebut tidak bertentangan dengan kaidah/larangan2 yang 
ada. Jadi terobosan2 baru yang tidak menyimpang dengan kaidah muamalah tidak 
dinamakan bid'ah yang sesat. Bukankah demikian? Mohon koreksinya.
Kemudian mengenai zakat atau sedekah, yang telah ana dapatkan selama ini lebih 
dikhususkan untuk menjadi solusi sistem pajak. Sedangkan sistem bunga, maka 
solusinya adalah melakukan syirkah (abdan, mudharabah, inan, dan lain-lain) 
sesuai tuntunan syariah (coba liat kitab fiqh yang membahas masalah syirkah).
Mengenai apakah benar bank "Syariah" merupakan solusi, ya harus kita tinjau 
dengan kaidah2 yang ada. Jika ada yang berniat dengan benar dan telah berusaha 
semaksimal mungkin untuk menerapkan syariat ini sesuai kaidah2 yang ada. Ya 
harus kita dukung. Namun bila pada praktiknya ada yang salah, maka kita 
berkewajiban untuk mengingatkannya. Ibaratnya kalo ada saudara kita terperosok 
ke dalam jurang, kita jangan hanya bisa menyalahkannya saja. Tapi hal 
terpenting yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menolong saudara kita 
tersebut keluar dari dalam jurang. Bukankah demikian? kalo salah mohon 
koreksinya.

Kemudian mengenai bunga yang dibayarkan ke Bank "Syariah" lebih besar daripada 
bunga bank konvensional, maka ana kurang mengetahui tentang hal tersebut. 
Apakah yang dimaksudkan antum sebagai bunga memang riba atau bagi hasil yang 
sesuai nisbah. Hal ini harus kita telaah lebih lanjut bagaimana mekanisme 
sebenarnya (jangan hanya kabar burung). Dan bila memang terbukti bunga tersebut 
riba, maka kita tidak boleh bermuamalah dengan cara demikian, begitulah 
penjelasan yang ana dapatkan selama ini.

Tanggapan IV akh indrawan adi wicaksana:
afwan sebelumnya, menurut ana ini hanyalah perkataan retoris semata. Karena 
kebatilan yang dilakukan bank, justru pada sisi usahanya, dan kenyataannya 
sejak berpuluh tahun bank syariah ada di dunia ini, tidak pernah ada pengakuan 
dari mereka bahwa ada kesalahan. yang selalu digembor-gemborkan adalah bahwa 
sistem bank syariah adalah bagi hasil, dan bagi hasil itu halal. Padahal 
masalah utamanya adalah, justru dari sistem usaha mereka, bagaimana mereka 
memutar uang sehingga mendapatkan keuntungan. Maka jika keuntungan yang didapat 
adalah riba, apakah menjadi halal hanya karena dibagikan dengan sistem bagi 
hasil?
Komentar:
Ya, akhi disini ana bukan seorang praktisi yang terjun langsung ke lapangan. 
Kalo memang begini adanya dan hal tersebut menjadi permasalahan yang serius, 
marilah kita mencoba menyampaikan atau mencoba mengklarifikasi dengan bank yang 
bersangkutan. Kenapa mereka menerapkan metode seperti itu. Kenapa tidak begini 
atau begitu yang sesuai syariat.

Kemudian jika antum tidak menaruh kepercayaan dengan bank syariah mengenai 
perputaran uangnya. Itu adalah hak antum. Dan bila antum bisa merinci kesalahan 
bank X pada transaksi X, ana kira hal tersebut lebih bermanfaat daripada 
menghukuminya haram secara global.

Demikianlah apa yang seperlunya ana sampaikan. Bukan maksud ana yang miskin 
ilmu ini untuk menggurui atau mengajari antum sekalian. Namun apa yang ana 
sampaikan semata2 hanyalah untuk saling menasihati dalam kebaikan. Dan bila 
ternyata apa yang ana sampaikan salah dan menyimpang, ana mohon ampun kepada 
Allah Azza wa Jalla, dan ana mohon koreksinya dari antum sekalian.
Wallahu Ta'ala A'lam

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Abu 'Umair
Semoga Allah mengampuninya


---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke