--- In [email protected], "bobysuprijadi" <bobysuprij...@...> wrote: > > Pertanyaan pertanyaan Anda memang sangat perlu dijawab, tapi mungkin > pertanyaan saya lebih kena dan perlu dijawab pula: > > Apakah Tuhan menunjuk ulama ulama tsb untuk menentukan haram dan > halal, baik untuk makanan dan bukan makanan? > ========================================================= sedikit berkomentar, bukan menjawab. soalnya saya masih kurang pengetahuan.
setau saya hukum dalam Islam adalah 1. Al Qur'an 2. As Sunnah 3. Ijma' yaitu kesepakatan para mujahid dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW. 4. Fatwa sahabat 5. Qiyas cmiiw, sebagai pemuka agama MUI mempunyai ada dalam Ijma dan Qiyas. Karena dalam perkembangan jaman, banyak hal yang mungkin belum terwakili dalam Al Qur'an dan Hadits. lagipula, kumpulan ulama mempunyai kemampuan untuk menelaah beberapa masalah tersebut.
