wah pertanyaannya jadi tambah berat nih... tapi saya yang awam ini, berpikirnya sederhana saja. coba kita bayangkan kalau pemilih yang terdaftar sekitar 150 juta dan yang golput 50 juta, harga kertas suara perlembar 2000. karena untuk legislatif nanti ada pemilihan untuk kab/kota, propinsi dan nasional jadi akan terbuang sia-sia uang negara sebesar 300 milyar rupiah (50 jutax2000x3). ini dari sisi kertas suara saja. atau mungkin nggak ya, yang akan golput waktu ada pendaftaran pemilih, bilang saja golput dan minta supaya tidak didaftar sebagai pemilih ?!, dan yang terdaftar sebagai pemilih, ya harus datang waktu pemilihan. fair khan ?!. -tinon- ________________________________
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of bobysuprijadi Sent: Wednesday, February 04, 2009 1:19 PM To: [email protected] Subject: Sabar dan hati hati....Re: [Bicara] GOLPUT HARAM? Pertanyaan pertanyaan Anda memang sangat perlu dijawab, tapi mungkin pertanyaan saya lebih kena dan perlu dijawab pula: Apakah Tuhan menunjuk ulama ulama tsb untuk menentukan haram dan halal, baik untuk makanan dan bukan makanan? -- In [email protected] <mailto:bicara%40yahoogroups.com> , "Nurkhotim" <nurkho...@...> wrote: > > Apakah jumlah 700 Ulama pasti menjamin semua Fatwa yang dikeluarkan mesti > benar !?? > > Apakah ulama yang belajar lebih banyak dari Mas Hari Subagya itu mesti > pinter !? paling pinter !? dan paling bener !?? > > > > Apakah 700 orang ulama itu 'pasti' berdebat sengit semua pada saat Ijtima, > apakah tidak ada yang tidur,.. seorang pun !? ada yang tahu persis,.. !?? > > Apakah fatwa itu muncul karena yang mendukung itu berjumlah 351 orang (!??) > > Menghormati MUI,.. bagus,.. dan memang kita harus menghormati orang > lain,..!! Setuju !! > > > > Namun,.. pada saat sebuah lembaga menjadi sorotan dan sumber > fatwa,.dihormati,. apakah tidak perlu dikontrol,..!?? > > > > Ulama juga manusia,. tapi bukan Nabi,.bukan Rosul,. bukan MAKSUM,..!!! > > Artinya !?? mereka bisa juga salah,.. Sekecil apapun itu,.. salah tetap > salah,..!!! apalagi berbicara mengenai FATWA,..!! > > > > Wassalam > > Nurkhotim >
