wah pertanyaannya jadi tambah berat nih... tapi saya yang awam ini,
berpikirnya sederhana saja. coba kita bayangkan kalau pemilih yang
terdaftar sekitar 150 juta dan yang golput 50 juta, harga kertas suara
perlembar 2000. karena untuk legislatif nanti ada pemilihan untuk
kab/kota, propinsi dan nasional jadi akan terbuang sia-sia uang negara
sebesar 300 milyar rupiah (50 jutax2000x3). ini dari sisi kertas suara
saja. atau mungkin nggak ya, yang akan golput waktu ada pendaftaran
pemilih, bilang saja golput dan minta supaya tidak didaftar sebagai
pemilih ?!, dan yang terdaftar sebagai pemilih, ya harus datang waktu
pemilihan. fair khan ?!.
 
-tinon-
 
________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of bobysuprijadi
Sent: Wednesday, February 04, 2009 1:19 PM
To: [email protected]
Subject: Sabar dan hati hati....Re: [Bicara] GOLPUT HARAM?



Pertanyaan pertanyaan Anda memang sangat perlu dijawab, tapi mungkin
pertanyaan saya lebih kena dan perlu dijawab pula:

Apakah Tuhan menunjuk ulama ulama tsb untuk menentukan haram dan
halal, baik untuk makanan dan bukan makanan?

-- In [email protected] <mailto:bicara%40yahoogroups.com> ,
"Nurkhotim" <nurkho...@...> wrote:
>
> Apakah jumlah 700 Ulama pasti menjamin semua Fatwa yang dikeluarkan
mesti
> benar !??
> 
> Apakah ulama yang belajar lebih banyak dari Mas Hari Subagya itu mesti
> pinter !? paling pinter !? dan paling bener !??
> 
> 
> 
> Apakah 700 orang ulama itu 'pasti' berdebat sengit semua pada saat
Ijtima,
> apakah tidak ada yang tidur,.. seorang pun !? ada yang tahu
persis,.. !??
> 
> Apakah fatwa itu muncul karena yang mendukung itu berjumlah 351
orang (!??)
> 
> Menghormati MUI,.. bagus,.. dan memang kita harus menghormati orang
> lain,..!! Setuju !!
> 
> 
> 
> Namun,.. pada saat sebuah lembaga menjadi sorotan dan sumber
> fatwa,.dihormati,. apakah tidak perlu dikontrol,..!??
> 
> 
> 
> Ulama juga manusia,. tapi bukan Nabi,.bukan Rosul,. bukan MAKSUM,..!!!
> 
> Artinya !?? mereka bisa juga salah,.. Sekecil apapun itu,.. salah
tetap
> salah,..!!! apalagi berbicara mengenai FATWA,..!!
> 
> 
> 
> Wassalam
> 
> Nurkhotim
>




Kirim email ke