Pak'e Manneke, 1. Kalo pak'e bilang akal sehat saya dah almarhum dan hati saya ga bersih, ya monggo...paling tidak itu artinya Pak'e bisa neropong hati saya toh ? sehingga tau hati saya ga bersih ! 2. Kalo kaitannya dengan SBY, presiden pilihan saya, kini dengan keputusan do'i menghentikan proses hukum Bibit-Chandra, maka gugurlah sudah tudingan miring selama ini terhadap do'i karena kenyataannya do'i tidalah membabi buta hanya mendengarkan masukan dari para pendukungnya doangan. 3. Saya tetap berpendirian, semua persoalan hukum pidana haruslah berujung diruang pengadilan, sebab saya tidak ingin apa yang pernah dialami oleh para korban G30S PKI dulu yang dihukum tanpa melalui proses pengadilan berulang dikemuan hari.
Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: manneke budiman To: [email protected] Sent: Wednesday, November 25, 2009 11:32 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi Kalo "alat bukti" yang daftarnya sudah saya pajang di bawah itu, cuma perlu akal sehat dan hati bersih untuk bisa melihat bahwa semuanya sudah TERBUKTI tidak kuat. Kok repot-repot hanya boleh hakim pengadilan? Kalo "alat bukti" yang lucu-lucu itu menurut Anda masih belum bisa dinilai kekuatan dan kelemahannya saat ini, berarti ya akal sehat sudah mati dan nurani telah almarhum. Kalo sudah resmi masuk ke pengadilan, baru itu wewenangnya hakim. Sekarang belum, Mase. Makanya daripada bikin malu 230 juta manusia di negeri ini, memang dihentikan saja sedari sekarang. manneke
