Pak'e Manneke,

1. Kalo pak'e bilang akal sehat saya dah almarhum dan hati saya ga bersih, ya 
monggo...paling tidak itu artinya Pak'e bisa neropong hati saya toh ? sehingga 
tau hati saya ga bersih !
2. Kalo kaitannya dengan SBY, presiden pilihan saya, kini dengan keputusan do'i 
menghentikan proses hukum Bibit-Chandra, maka gugurlah sudah tudingan miring 
selama ini terhadap do'i karena kenyataannya do'i tidalah membabi buta hanya 
mendengarkan masukan dari para pendukungnya doangan.
3. Saya tetap berpendirian, semua persoalan hukum pidana haruslah berujung 
diruang pengadilan, sebab saya tidak ingin apa yang pernah dialami oleh para 
korban G30S PKI dulu yang dihukum tanpa melalui proses pengadilan berulang 
dikemuan hari.

Salam hangat,
Suhaimi

  ----- Original Message -----
  From: manneke budiman
  To: [email protected]
  Sent: Wednesday, November 25, 2009 11:32 AM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi



  Kalo "alat bukti" yang daftarnya sudah saya pajang di bawah itu, cuma perlu 
akal sehat dan hati bersih untuk bisa melihat bahwa semuanya sudah TERBUKTI 
tidak kuat. Kok repot-repot hanya boleh hakim pengadilan?

  Kalo "alat bukti" yang lucu-lucu itu menurut Anda masih belum bisa dinilai 
kekuatan dan kelemahannya saat ini, berarti ya akal sehat sudah mati dan nurani 
telah almarhum.

  Kalo sudah resmi masuk ke pengadilan, baru itu wewenangnya hakim. Sekarang 
belum, Mase. Makanya daripada bikin malu 230 juta manusia di negeri ini, memang 
dihentikan saja sedari sekarang.

  manneke

Kirim email ke