Memang bentuk "Unit" Litbang perlu dipikirkan secara matang, apakah itu berbentuk SubDit atau Direktorat. Substansinya adalah, kebijakan dan keputusan pimpinan harus punya dasar. Karena hakekatnya DJPBN itu organisasi yang bisa di bilang sebuah negara kecil, atau tepatnya perpanjangan tangan negara. Apakah DPR (yang jumlah anggotanya cuman ratusan, eh berapa ya? ) kita sanggup mengontrol setiap kebijakan Menteri Keuangan yang sudah berwujud DJPBN ini? Kebijakan di tingkat Menteri mungkin bisa, tapi di tingkat Dirjen? Wah, terlalu canggih rasanya. Memang sudah saatnya kita sebagai pimpinan menambah sikap kepemimpinan kita dengan sikap mawas, Instrospeksi (benar nggak tulisannya ya?), mempertimbangkan efek negatif Sabdo Pendito Ratu kita. Karena memang tidak bisa dijangkau oleh elemen luar, khan..? Sehingga kebijakan pimpinan mesti berdasar data, nah... sehingga bisa memposisikan kebijakan yang tidak berdasarkan data dan realita sebagai kebijakan yang tidak mempunyai nilai ilmiah, alias pengawuran, maaf lho ya rada nyelekit. Bukan berlebihan, kalau orang Jawa mantenan mesti mecah telur saja bisa dikaji makna filosofisnya, seharusnya dan semestinya semua kebijakan tingkat Menteri kebawah bisa diketahui dasar pijakannya toh..? Tapi, apa ya demikian, saudara bisa menguji sendiri..... Adapun bentuk Unit tsb Direktorat, ibu pikir satu upaya solusi terhadap teman-teman yang tidak suka menggeluti jalur struktural dan teknis, sekaligus solusi terhadap kelebihan pegawai DJPBN, khan...? Teman teman yang mulai banyak menggondol S2, S3,....khan ?
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
