Memang bentuk "Unit" Litbang perlu dipikirkan secara matang, apakah itu 
berbentuk SubDit atau Direktorat.  Substansinya adalah, kebijakan dan keputusan 
pimpinan harus punya dasar.  Karena hakekatnya DJPBN itu organisasi yang bisa 
di bilang sebuah negara kecil, atau tepatnya perpanjangan tangan negara.  
Apakah DPR (yang jumlah anggotanya cuman ratusan, eh berapa ya? ) kita sanggup 
mengontrol setiap kebijakan Menteri Keuangan yang sudah berwujud DJPBN ini?  
Kebijakan di tingkat Menteri mungkin bisa, tapi di tingkat Dirjen? Wah, terlalu 
canggih rasanya.  Memang sudah saatnya kita sebagai pimpinan menambah sikap 
kepemimpinan kita dengan sikap mawas,  Instrospeksi (benar nggak tulisannya 
ya?), mempertimbangkan efek negatif Sabdo Pendito Ratu kita.  Karena  memang 
tidak bisa dijangkau oleh elemen luar, khan..?
  Sehingga kebijakan pimpinan mesti berdasar data, nah... sehingga bisa 
memposisikan kebijakan yang tidak berdasarkan data dan realita sebagai 
kebijakan yang tidak mempunyai nilai ilmiah, alias pengawuran, maaf lho ya rada 
nyelekit.  Bukan berlebihan, kalau orang Jawa mantenan mesti mecah telur saja 
bisa dikaji makna filosofisnya, seharusnya dan semestinya semua kebijakan 
tingkat Menteri kebawah bisa diketahui dasar pijakannya toh..?  Tapi, apa ya 
demikian, saudara bisa menguji sendiri..... 
  Adapun bentuk Unit tsb Direktorat, ibu pikir satu upaya solusi terhadap 
teman-teman yang tidak suka menggeluti jalur struktural dan teknis, sekaligus 
solusi terhadap kelebihan pegawai DJPBN, khan...?  Teman teman yang mulai 
banyak menggondol S2, S3,....khan ?



 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke