Assalam ww,

Pertama, kapan slametan bubur merahnya.
Selanjutnya, saya lihat di bagan organisasi Dep Keu,
termasuk DJPBN, ada Kelompok Jabatan Fungsional. Di
Unit Esln I lainnya, jab fungsional ini sudah berjalan
dg baik, tercipta dan eksis sejak lama. Tapi di DJPBN,
kelompok jab fungsional yg benar-benar orisinil dr
DJPBN sama sekali belum ada ( yg ada Fungsional
programer, bukan asli kita dan makin lama jumlah
personnya menyusut drastis, krn sebagian ada yg sdh ke
struktural, atw entah pindah kemana? ).
 
Sy cenderung untuk litbang (katakanlah think tank
DJPBN) mesti di isi lewat jalur fungsional. Kl
struktural, apalagi smp setingkat Direktorat, untuk
suatu Unit Eselon I terlalu gede, apalagi jumlah
struktur, dibatasi dan di kawal ketat oleh Men PAN.
Ada upaya dr pmerintah untuk merampingkan organ
pemerintah yg cenderung semakin gemuk dg semboyan
"miskin struktur tp kaya fungsi." al dg memberikan
tunjangan yg tak kalah menarik dg jab struktural.
Upaya itu nampaknya masih belum menunjukkan
keberhasilan, krn ternyata usulan untuk jab fungsional
tidak semudah yg kita sangka. Ada lembaga lain yg hrs
disiapkan terlebih dahulu, sprti penilai angka kredit,
lembaga yg "memaintain kompetensi" dsb.

Di DJPBN rumah-rumah untuk jab fung telah disediakan,
tapi tetap kosong tidak ada isinya.  Ini bisa terjadi,
kemungkinan 1. kita belum terlalu serius untuk
memikirkan ini ( sy tidak ingin mengatakan belum
menemukan landasan dan jenis-jenis jab fung, 7 an
jafung yg kita inginkan, fungsi dan outcome yg ingin
di capai). atau 2. lebih menitik beratkan kpd
struktur.

KPMK (ketika merger pertama menjadi DJPBN )
menempatkan
seksi jafung ke Dit DIA, mungkin jg tidak salah krn 7
annya adalah lintas dep/lembaga, bukan hanya untuk
kepentingan internal kita sendiri. Misalnya jabfung
bendahara yg tersebar diseluruh Dep/Lembaga.. 
 
Untuk kepentingan internal DJPBN, mungkin terlupakan,
sy tidak melihat Tupoksi yg memikirkan jafung ada di
DJPBN. Jadi menurut saya kita perlu mengisi rumah kita
untuk kel2 fungsional.

Kita punya "HRD", maka kelompok fungsional disana
memikirkan kriteria person, kompetensi, jalan untuk 
mencapai suatu kompetensi, dst yg berkaitan dg
pengembangan SDM untuk DJPBN.

Tupoksi berkaitan pengembangan organisasi nempel di
Organta, yg di dukung tenaga utama dr kelompok jabatan
fungsional ( kan kita semakin banyak S2, S3,biar yg
masih fresh td bisa menyalurkan ide2 dan energinya.
Saya juga S3 lho = Sungguh Semakin Sepuh ). kel fung
tadi termasuk menyusun road map, meletakan dasar bagi
pengembangan organisasi kedepan,( jangka pendek,
menengah dan panjang ). Meng- identifikasi,
meng"create" jabatan fungsional apa saja yg bisa di
kembangkan di DJPBN. Biarlah seksi jafung di Dit SP
tetap ada tetapi orientasinya keluar, lintas
Dep/Lembaga. 

Direktorat Peraturan Perbendaharaan (kl mm jadi dalam
reog yg akan datang), di dukung dg Kelompok Peneliti,
yg akan merumuskan segala kebijakan di bidang
perbendaharaan. Demikian jg untuk unit2 atau Dit2 yg
lain.

Tapi se X lg, penciptaan jafung di DJPBN ini segera dn
perlu. Perlu diperjuangkan.
 
Hari ini saya menerima SE setumpuk yg isinya mengenai
pembayaran tunjangan jafung, tak 1 pun yg nyangkut
DJPBN. Sdr kita di DJA saja sudah punya jafung tadi. 

Tkash, maaf, itu td cuma pendapat sj.

Wassalam,
Subasita, frm the heart of borneo.
     
 
--- ANANDY RUSTANTI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Memang bentuk "Unit" Litbang perlu dipikirkan secara
> matang, apakah itu berbentuk SubDit atau Direktorat.
>  Substansinya adalah, kebijakan dan keputusan
> pimpinan harus punya dasar.  Karena hakekatnya DJPBN
> itu organisasi yang bisa di bilang sebuah negara
> kecil, atau tepatnya perpanjangan tangan negara. 
> Apakah DPR (yang jumlah anggotanya cuman ratusan, eh
> berapa ya? ) kita sanggup mengontrol setiap
> kebijakan Menteri Keuangan yang sudah berwujud DJPBN
> ini?  Kebijakan di tingkat Menteri mungkin bisa,
> tapi di tingkat Dirjen? Wah, terlalu canggih
> rasanya.  Memang sudah saatnya kita sebagai pimpinan
> menambah sikap kepemimpinan kita dengan sikap mawas,
>  Instrospeksi (benar nggak tulisannya ya?),
> mempertimbangkan efek negatif Sabdo Pendito Ratu
> kita.  Karena  memang tidak bisa dijangkau oleh
> elemen luar, khan..?
>   Sehingga kebijakan pimpinan mesti berdasar data,
> nah... sehingga bisa memposisikan kebijakan yang
> tidak berdasarkan data dan realita sebagai kebijakan
> yang tidak mempunyai nilai ilmiah, alias pengawuran,
> maaf lho ya rada nyelekit.  Bukan berlebihan, kalau
> orang Jawa mantenan mesti mecah telur saja bisa
> dikaji makna filosofisnya, seharusnya dan semestinya
> semua kebijakan tingkat Menteri kebawah bisa
> diketahui dasar pijakannya toh..?  Tapi, apa ya
> demikian, saudara bisa menguji sendiri..... 
>   Adapun bentuk Unit tsb Direktorat, ibu pikir satu
> upaya solusi terhadap teman-teman yang tidak suka
> menggeluti jalur struktural dan teknis, sekaligus
> solusi terhadap kelebihan pegawai DJPBN, khan...? 
> Teman teman yang mulai banyak menggondol S2,
> S3,....khan ?
> 
> 
> 
>  __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke