Yth. Para Anggota Prima List

 

Saya sangat tertarik dengan kabar (burung?) kebijakan  kepegawaian yang tidak 
memperbolehkan pasangan suami istri yang keduanya pegawai Ditjen Pbn  di 
tempatkan dalam kantor yang sama. 

 

Kabarnya kebijakan tersebut untuk kepentingan organisasi dan erat kaitannya 
dengan system seleksi untuk penempatan,  yang kedepannya akan diterapkan tidak 
hanya untuk mengisi formasi KPPN-P.

 

Menurut hemat saya, hal tersebut baik. Namun, jangan hanya berdasarkan pada 
kepentingan organisasi semata. Tetap harus dipikirkan keadaan keluarga pegawai 
yang akan dimutasi.

Dengan adanya mutasi dan kebijakan tersebut, agar tetap diusahakan agar 
suami-istri tsb masih bisa sering ngumpul. Misalnya penempatan dalam kantor 
yang berbeda yang masih dalam kota yang sama. Atau kalau tidak mungkin, 
maksimal dalam kota yang berbeda yang masih satu propinsi dengan jarak tempuh 
kurang dari 2 jam perjalanan darat. 

 

Perlu dipikirkan bahwa kekuatan negara kita, tidak lain ditopang oleh kekuatan 
keluarga. Ditjen PBN juga sebaiknya juga mendukung untuk menciptakan 
keluarga-keluarga yang bahagia dan kuat dengan juga memikirkan  nasib keluarga 
pegawainya akibat kebijakan mutasi.

 

Memang ada perkecualian. Misalnya  sang suami atau istri masing-masing ingin 
mengembangkan karier, ya ngak apa apa yang satu di Medan sementara yang satunya 
di Jayapura. Hidup adalah pilihan, karier atau keluarga? Mudah2an semuanya 
dapat optimal.

 

Akhirnya saya garisbawahi lagi usul saya, apapun kebijakan mutasi (temasuk 
promosi) pegawai tetap harus dipirkan implikasinya pada keluarga pegawai 
(mudah2 an usul tsb tidak terlalu klise/basi)

 

 

Best regards

Amb


________________________________


nah pernyataan ini yang kami tunggu-tunggu, 5-6 tahun maksudnya
apa?maksudnya mungkin di satu tempat. di kantor kami nih ya, ada
pegawai yang belasan tahun bahkan udah hampir pensiun masih di tempat
yang sama? gak cuman 5-6 tahun bung....kalo diitung-itung hampir 20
tahun dan hal ini tidak meninmpa 1 orang saja tapi banyak orang atau
orang banyak apalah bahasanya yang jelas lebih dari 1 orang. Kalo yang
gini ini gimana? hayo....5-6 tahun hem....belum apa-apa jek...

--- In [email protected] <mailto:forum-prima%40yahoogroups.com> , 
"ekoadadisini" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> hihihi...iya gw juga ga mau digolongkan orang2 "terkutuk", gw merasa
> "diberkati" dengan mutasi ini, walau merasa "terdzalimi" dengan
> keputusan "pembatalan D4", tapi sama sekali ga merasa "terkutuk" :)
> kasian banget dong gw udah ditempatin jauh, dibatalin D4, "terkutuk"
> pulak...ampuuunnn!!!kacaulah awak ini :) hehehe
> 
> jadi gw memilih jadi orang yang "terberkati" dengan mutasi, cuma ya
> itu...supaya semua orang yang kena mutasi juga merasa "terberkati",
> baiknya harus ada 'Sistem Mutasi' yang jelas, supaya JANGAN ADA LAGI
> orang2 yang ketinggalan mutasi sampai 5-6 tahun bahkan lebih, dan
> JANGAN ADA orang yang berkutat di satu tempat atau ga kena gilir
> mutasi karena koneksi apalagi terlalu lama
> 
> kasian kan demi 1 orang di tanah jawa (ga pindah2) ada beberapa orang
> (dan mungkin dengan keluarganya) harus tertahan mutasinya..apalagi
> yang di wilayah2 sulit :)
> 
> 
> Salam Damai dari Serui
> 
> ESN
> 
> 
> 
> "bagus konstituante" <bagusks@> wrote:
> 
> Buat Lae Sijabat,
> 
> Aku juga tidak setuju kalau dibilang mutasi seperti itu diartikan
> kutukan. Mestinya kita arif menerimanya.
> 
> Saya lebih tertarik soal kebijakan mutasi saat ini adalah jika
> teman-teman yang belum pernah merasakan jadi orang daerah,
>



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke