"omzet" yang harus dikelola Oleh Direktorat yang mengelola utang pemerintah sampai 31 Oktober 2007 yaitu utang yang harus dibayar senilai 148,46 milyar dollar atau setara Rp.1.382,9 triliun diposisi nilai tukar Rp 9.315 per dollar AS. Kalau saya boleh meminjam analisisnya Bung Dodi maka Direktorat tersebut membutuhkan banyak "pahlawan pengelola utang" atau istilah kerennya "Dept Management Officer" dengan omzet yang begitu besar konon utang itu baru bisa lunas 49 tahun lagi tahun 2056 (Bung Dodi udah pensiun), itupun jika pemerintah menghentikan komitment untuk menambah utang baru. Dengan jumlah utang yang mencapai 1.300 triliun lebih maka seandainya sekarang ada anak prodip yang baru melangsungkan perkawinan dipastikan setelah anaknya lahir nanti sudah dibebankan utang sebesar ± Rp 5.000.000 modal yang cukup besar bukan?
Data yang diungkapkan oleh salah seorang Direktur yang dimuat Kompas 21/11/2007 itu dapat memberikan dualisme makna atau dua kemungkinan : 1. Dengan data itu bisa merupakan potensi. Bagi mereka yang ingin berkiprah dengan kemampuan teknis dan nonteknis yang dimiliki, di negeri yang sejak lama dikenal dengan istilah "Good Boy" ini yaitu istilah yang diberikan karena komitment pemerintah untuk selalu memenuhi kewajiban utang secara tertib. Dan setiap tahun selalu diberikan komitment baru dari negara-negara donor. Padahal sebenarnya berapapun kebutuhan Indonesia negara-negara itu siap mengucurkannya, ironis bukan. Namun sekarang istilah itu kurang atau jarang terdengar karena Orde Baru sudah lewat dan "Good Boys" sudah jadi "Good Men" dan sudah tampak sudah lebih islami dan istilahnya juga menjadi "Sami'na Waatho'na" (mendengar dan patuh) Siapa yang mau jadi "good man" saratnya baca Surat No. S-628 dan siap ditempatkan di P.Jawa . 2. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mampu keluar dari jebakan utang dan Pemerintah pun sudah berkomitment sebesar 2,8 triliun untuk APBN-P 2007. Dengan berakhirnya kerjasama dengan IMF 2003 lalu tidak ada lagi rescheduling (penjadwalan) utang apalagi pembatalan dan pemotongan melalui (Paris Club) maka jebakan itu semakin nyata. Bahkan senandainya Barack Obama "si anak menteng" itu jadi Presiden di singgasana Gedung Putih belum tentu menjadi "Blessing in disgues" bagi Indonesia untuk utang yang terlanjur kelewat banyak sebab APBN kita hampi 30 % buat nyaur utang. Utang yang jatuh tempo tahun ini ± Rp 80 triliun dengan uang sebanyak itu bisa buat remunerasi dan holiday ke kampungnya Hillary di Amrik sono.. dengan harga minyak dunia yang mencapai level 90 dollar per barrel dan Indonesia negara OPEC yang menjadi pengimpor netto. Banyak-banyaklah berdoa, mudah-mudahan Musim Haji kali ini bisa meredam gejolak ekonomi apalagi resesi di Indonesia. Semoga Doa dari Jamaah yang tulus diterima Tuhan, Amien amien amien ya Rabbal `alamien. --- In [email protected], "dodi_rhd" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sedikit sumbangan pendapat berkaitan dengan terbitnya S-628. > Berdasarkan analisis saya dengan terbitnya S-628 ini akan membuat para > pegawai DJPb akan berpikir berkali2 untuk mengajukan pindah karena > harus melewati 3 tahapan (KK, Ka Kanwil, dan terakhir Setdit PB), satu > aja susah apalagi 3 (iya kan?????). Selain itu PARA PEGAWAI akan > berpikir juga bagaimana jika DJPBN tidak mengeluarkan LOLOS BUTUH > (padahal sdh ada yg membutuhkan),.................?????????. > > Ujung-ujungnya tentu AKAN SULIT SEKALI MENSUKSESKAN PROGRAM > PERAMPINGAN (12.000 MENJADI 5.000) di lingkup Perbendaharaan yang > telah digembargemborkan para petinggi DJPb. Padahal program > perampingan merupakan salah satu solusi sehubungan dengan > berkurangnya kewenangan dan tugas DJPB sekarang ini. Perampingan juga > akan menjadi solusi untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, > mutasi yang lebih baik (betul tidak yah..........?) > > SUMBANGAN SARAN > Hal tersebut diatas tidak akan terjadi jika S-628 ditambahin dengan > kalimat "SEMUA PEGAWAI DJPB YANG AKAN MENGAJUKAN PINDAH SECARA > OTOMATIS AKAN DISETUJUI WALAUPUN HARUS MELALUI CARA HIERARKIS > (BERJENJANG) ASAL SUDAH ADA INSTANSI YANG MENAMPUNG". > > Bukankah ini hanya UNTUK TERTIB ADMINISTRASI dan ETIKA BIROKRASI SAJA > sesuai yang tercantum dalam konsideran. > > > ini hanya SARAN saja........... >
