Sedikit tambahan dari saya : Dalam Standar Akuntansi Pemerintah disebutkan bahwa untuk Pengembalian Pendapatan Tahun Lalu diakui/ akan mengurangi Ekuitas Dana Lancar, sedangkan untuk pengembalian pendapatan tahun berjalan akan mengurangi Pendapatan yang sama (misal pengembalian pajak akan mengurangi pendapatan pajak), sedangkan untuk penerimaan kembali Belanja Tahun Lalu diakui sebagai Pendapatan Lain-lain, dan Pengembalian Belanja Tahun Berjalan akan mengurangi belanja tersebut (misal pengembalian Belanja Pegawai akan mengurangi Belanja Pegawai). Jadi dengan Perubahan dari BPS (PMK 13) menjadi BAS (PMK 91) kalau dilihat dari isinya dengan menghilangkan pos lawan (kontra account) sepertinya sudah sejalan dengan SAP kita.
Saya kira demikian tambahan dari saya, barangkali ada yang nambah lagi monggooo... wassalam Joyo 167 --- In [email protected], BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Akuntansi tidak seratus persen matematika, ada ketentuan yang dibuat berdasarkan komitmen awal kemudian dilaksanakan secara konsisten. > Demikian juga dengan BAS (Bagan Akun Standar), pernah dibuat dengan mencantumkan mata anggaran pengembalian tertentu saja, pernah pula dibuat dengan mencantumkan seluruh mata anggaran pengembalian dan sekarang kabarnya mata anggaran pengembalian dihapuskan lagi. Pasti ada alasannya. > > Yang tercantum dalam BAS adalan Akun/Perkiraan dengan kode mata anggaran yang tidak lagi dipisahkan antara mata anggaran pengeluaran dan mata anggaran penerimaan. Ini disebabkan karena sebagai suatu Akun/Perkiraan akan memiliki sisi DEBET dan sisi KREDIT sehingga dalam semua Akun/Perkiraan dapat dibukukan baik penerimaam kas maupun pengeluaran kas. > Misalnya dalam Akun/Perkiraan "PAJAK" > 1. Untuk transaksi PENERIMAAN PAJAK dibukukan sebagai penerimaan KAS > dan akan dijurnal sbb.: > KAS pada PAJAK, sehingga dalam Akun/Perkiraan PAJAK akan dibuku disisi > KREDIT. > 2. Untuk transaksi PENGEMBALIAN PAJAK dibukukan sebagai pengeluaran > KAS dan akan dijurnal sbb.: > PAJAK pada KAS, sehigga dalam Akun/Perkiraan PAJAK akan dibuku disisi > DEBET. > Untuk LAPORAN PAJAK, bisa saja terjadi minus atau dalam Akun/perkiraan PAJAK, sisi DEBET lebih besar dari sisi KREDIT sehingga SALDOnya disisi KREDIT. > Untuk LAPORAN PENERIMAAN PAJAK, dikutip saja sisi KREDITnya. > Untuk LAPORAN PENGEMBALIAN PAJAK, dikutip saja sisi DEBETnya. > Oleh karena itu transaksi SPM-KP dibukukan sebagai pengeluaran Kas dengan membebani mata anggaran PAJAK dan dibukukan dalam Akun/Perkiraan PAJAK disisi DEBET. > > Sedangkan Pengembalian Belanja baik yang disetor langsung maupun yang merupakan potongan SPM, transaksinya merupakan penerimaan KAS sehingga dijurnal sbb. > KAS pada BELANJA. > Yang artinya pada Akun/Perkiraan BELANJA akan dibukukan pada sisi KREDIT, berlawanan dengan transaksi Pengeluaran Belanja yang dijurnal sbb. > BELANJA pada KAS > Yang artinya pada Akun /Perkiraan BELANJA akan dibukukan pada sisi DEBET. > Jadi Setoran/Potongan SPM Pengembalian Belanja akan dibukukan dengan menggunakan mata anggaran Belanja ybs. > > Semoga bisa jadi bahan masukan. > > Wassalam. > > > Endah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Terbitnya PMK 91 tahun 2007 tentang Bagan Akun Standar menurut saya > menimbulkan banyak hal yang perlu pencerahan: > > Penghapusan mata anggaran pengembalian baik belanja maupun pendapatan > pada prinsipnya tidak ada masalah, karena kata bapak-bapak senior, > dari jaman p6/p7 dulu sudah demikian, hanya masalah kode > perkiraan/akun aja yang berubah (mungkin untuk kepentingan akuntansi > dan pelaporan) > Namun apakah dengan penghapusan ini sudah dipikirkan dampaknya pada > pelaksanaan dan pelaporannya? Misalnya, restitusi pajak. biasanya > restitusi ini "membengkak" pada triwulan I, dan merupakan restitusi > atas pendapatan tahun-tahun sebelumnya. bukankan dengan demikian > nantinya akan menghasilkan laporan pendapatan yang minus- paling > tidak pada triwulan I-? (ini logika saya saja, namun mohon koreksi > bila keliru) > Sebelum sampai kesitu, bagaimana dengan SPM-KP nya? dengan tidak > adanya akun pengembalian pendapatan (dulu disebut MAK), maka pada SPM > sisi pengeluaran (kolom sebelah kiri), akan berisi akun pendapatan > (dulu disebut MAP). Sedangkan pada kasus lain, bila ada pengembalian > belanja yang dipotong dari SPM, akan muncul akun belanja (dulu > disebut MAK)pada SPM sisi potongan. > Apakah peraturan mengenai SPM sudah diganti mengikuti perubahan ini, > termasuk bagaimana dengan aplikasinya? (info terbaru dari KPPN Medan > 2, SPM KP yang sudah masuk belum bisa diproses SP2D nya). > Petugas di KPPN pun kebingungan, "kok begini"? mungkin "kok begini" > muncul karena aplikasi duluan yang mengakomodir kepentingan BAS, > namun payung hukumnya tidak sejalan. > Bila ingin menggali lebih dalam lagi, mari kita coba pahami alasan > penghapusan akun pengembalian. > Informasi mengenai alasan penghapusan yang pernah saya terima adalah > agar laporan kita menghasilkan laporan NET baik untuk belanja maupun > pendapatan, sehingga (misalnya) Ditjen Pajak dapat langsung > melaporkan pendapatannya yang NET, artinya yang sudah dikurangi > restitusi. > Sementara menurut informasi yang lain lagi, untuk saat ini Ditjen > Pajak memang sudah melaporkan yang NET, walaupun dihitung secara semi > manual, yaitu: mengambil data dari MPN untuk pendapatannya, dan data > SPM-KP untuk restitusinya, dikurangkan, jadilah angka net. > Apakah pernah dipikirkan untuk menyajikan Pendapatan Net dari MPN? > Kalau memang ingin menyajikan Pendapatan Net secara langsung dari > MPN, maka MPN harus dapat menampung/link dengan SPM-KP, supaya unit > pengelola penerimaan negara (Ditjen Pajak misalnya) dapat langsung > menyajikan data penerimaan secara NET tanpa harus menghitungnya lagi > secara semi manual. > > Terbitnya BAS hampir seiring dengan terbitnya kodefikasi BMN. > Bagaimana dengan aplikasi SAKPA dan SABMN, kapankah aplikasi tersebut > sejalan dengan BAS dan Kodifikasi BMN yang berlaku saat ini? > > Mohon maaf bila pendapat saya keliru karena sempitnya pengetahuan > saya, oleh karena itu mohon pecerahannya. > > Salam, > > > > > > > --------------------------------- > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers > > [Non-text portions of this message have been removed] >
