Assalamualaikum ww,

Mas Surya Panuntun,

***
Prolog...

Karena nama saya di sebut, maka pada kesempatan ini
saya ingin menyampaikan pendapat dan pengalaman 
pribadi saya:

Kalau kita buka2 arsip milis pd forum ini sebenarnya
masalah ini sudah di bahas habis2an waktu itu. Jadi
kalau mau membahas kembali tinggal buka saja arsip
surat yang ada.

Sekedar mengulang kembali, bahwa kebijakan pemberian
TKPKN bukan merupakan kebijakan DJPB tetapi kebijakan
Dep Keu. Jadi pada unit eselon I lain di lingkungan
Dep Keu, pegawai yg TB juga mengacu pada peraturan
yang sama. Yaitu mendapat TKPKN 50 %. Jadi kalau ingin
mempertanyakan masalah ini seyogyanya ke
Departemen,mengapa demikian. 

***

Menurut saya, lulus suatu program tugas belajar dari
suatu instansi pemerintah adalah merupakan kebanggaan.
Tidak terkecuali bagi SDM di DJPB. Betapa tidak,
program TB sangat terbatas jumlahnya, sementara
persaingan begitu ketat. Yang kepingin begitu banyak.
Tapi tidak semua memperoleh keberuntungan yang sama.
Biaya per "student" sangat mahal. Ini di pikul oleh
rakyat melalui alokasi anggaran APBN. 

Karena merupakan program yg di buat oleh organisasi,
kedepannya pastinya lebih jelas bagi para peserta yg
beruntung tadi. 

Ketika kita akan  mengikuti tes tugas belajar, pasti 
kita sudah membuat kalkulasi yang komprehensip, dengan
segala konsekwensinya. Termasuk konsekwensi finansial
tentunya. Karena aturannya sudah jelas. Mengambil atau
mengundurkan diri adalah pilihan2 itu. 

Sebaiknya dalam menentukan pilihan itu kita juga harus
memperhitungkan untuk jangka waktu jauh kedepan. Tidak
terjebak pada kondisi sesaat.
 
Disisi lain, banyak diantara kita yang kurang
beruntung.  Mereka tidak berhasil memenangkan bea
siswa yg memang terbatas jumlahnya. Tetapi tetap
bersemangat untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi atas inisiatif dan dengan biaya sendiri.
Ada yg membiayainya dengan kredit dari perbankan dg
jaminan SK, ada yg pinjam mertua, pinjam saudara dsb. 
Mereka tidak pernah  mengeluh ( mungkin mengeluh juga
dan tetap bermunajat kepada Tuhan, tanpa kita
mengetahuinya). Semua itu untuk apa???

Dari pengamatan saya, diamati dari perjalanan karir,
yang sekolah lebih beruntung dan mapan daripada yang
tidak sekolah.  

Pada saat tugas belajar dipilih, dan kita berpikir
jauh kedepan, mungkin kita teringat pada suatu
peribahasa "berakit-rakit ke hulu berenang renang
ketepian, bersakit sakit dahulu besenang senang 
kemudian". Tapi ada juga yg tidak mau berakit rakit
kehulu, maunya langsung berenang di kolam renang.
 
Saya pribadi, dulu memilih mengambil Tugas Belajar,
ketika saya lulus tes. Dengan seluruh risiko yg hrs
saya hadapi ketika itu. Sekali saya memutuskan untuk
itu saya tidak pernah  menyesal, walaupun harus
"prihatin" saat itu. Bersyukur saya dapat melewatinya.
Sekarang saya jadi dapat lebih memaknai peribahasa
diatas. Mudah2 an cerita saya ini tidak di tanggapi
"lain Kedu lain Semarang", lain dulu lain sekarang.
Semoga ada manfaatnya.

Wassalam,
Subasita


--- surya_panuntun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>  
> Kedua, saya ingin sekadar bercerita kepada Mas
> Musukhal, bahwa salah
> seorang teman saya dipotong TKPKNnya bukan karena
> tidak masuk kerja,
> 
> Ketentuan ini, setahu saya, diberlakukan/dituntut
> oleh Pemberi TKPKN,
> dalam hal ini Departemen Keuangan. Jadi, alangkah
> tidak bijaksananya
> bila Kanpus  Ditjen Perbendaharaaan 'dipersalahkan'
> karena mentaati
> ketentuan Si Pemberi.
> 
> 
> > Jadi, saya kira
> apabila Kanpus  mempersyaratkan penerima beasiawa
> untuk menandatangani
> perjanjian merupakan suatu kewajaran.
> Selain itu, saya kira, tidak ada paksaaan dalam
> penandatanganan
> perjanjian itu. Bila ada yang tidak setuju, 
> silahkan tidak
> menandatangani. Bila masih ragu, silakan dipelajari,
> sampai bisa
> memutuskan untuk tanda tangan atau tidak.
> Namun, bila kedua belah telah sepakat, mau tidak mau
> dan suka tidak
> suka, komitmen tersebut mutlak ditegakkan.
> 
> 
>  
> 
>     > --- In [email protected], "musukhal"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Yth. Para milister & siapa saja yang berwenang
> dengan issue ini
> >
> > Postingan tentang TKPKN bagi para pelaksana TB,
> menguak lagi luka saya
> > yang sudah hampir sembuh. Untuk menghindari luka
> ini dialami para
> > pegawai lainnya, di masa-masa mendatang, sebaiknya
> Kanpus mengingatkan
> > konsekuensi-konsekuensi administratif (termasuk
> potongan 50% TKPKN)
> > bagi para penerima beasiswa dalam dan luar negeri.
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke