Temen2 yg dpt beasiswa hrs bersyukur dan tdk usah mempermasyalahkan Renumerasi 
dipotong 50%, krna saya sendiri yg pernah dpt bea siswa pada tahun 90an bersama 
temen 2 lain Dep keu tdk diberikan TPKN ((dipotong 100%) tapi kami tdk pernah 
mengeluh memang itu kebijakan Depkeu. Kita harus bisa mengambil hikmahnya saja.

suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
Assalamualaikum ww,
 
 Mas Surya Panuntun,
 
 ***
 Prolog...
 
 Karena nama saya di sebut, maka pada kesempatan ini
 saya ingin menyampaikan pendapat dan pengalaman 
 pribadi saya:
 
 Kalau kita buka2 arsip milis pd forum ini sebenarnya
 masalah ini sudah di bahas habis2an waktu itu. Jadi
 kalau mau membahas kembali tinggal buka saja arsip
 surat yang ada.
 
 Sekedar mengulang kembali, bahwa kebijakan pemberian
 TKPKN bukan merupakan kebijakan DJPB tetapi kebijakan
 Dep Keu. Jadi pada unit eselon I lain di lingkungan
 Dep Keu, pegawai yg TB juga mengacu pada peraturan
 yang sama. Yaitu mendapat TKPKN 50 %. Jadi kalau ingin
 mempertanyakan masalah ini seyogyanya ke
 Departemen,mengapa demikian. 
 
 ***
 
 Menurut saya, lulus suatu program tugas belajar dari
 suatu instansi pemerintah adalah merupakan kebanggaan.
 Tidak terkecuali bagi SDM di DJPB. Betapa tidak,
 program TB sangat terbatas jumlahnya, sementara
 persaingan begitu ketat. Yang kepingin begitu banyak.
 Tapi tidak semua memperoleh keberuntungan yang sama.
 Biaya per "student" sangat mahal. Ini di pikul oleh
 rakyat melalui alokasi anggaran APBN. 
 
 Karena merupakan program yg di buat oleh organisasi,
 kedepannya pastinya lebih jelas bagi para peserta yg
 beruntung tadi. 
 
 Ketika kita akan  mengikuti tes tugas belajar, pasti 
 kita sudah membuat kalkulasi yang komprehensip, dengan
 segala konsekwensinya. Termasuk konsekwensi finansial
 tentunya. Karena aturannya sudah jelas. Mengambil atau
 mengundurkan diri adalah pilihan2 itu. 
 
 Sebaiknya dalam menentukan pilihan itu kita juga harus
 memperhitungkan untuk jangka waktu jauh kedepan. Tidak
 terjebak pada kondisi sesaat.
  
 Disisi lain, banyak diantara kita yang kurang
 beruntung.  Mereka tidak berhasil memenangkan bea
 siswa yg memang terbatas jumlahnya. Tetapi tetap
 bersemangat untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang
 lebih tinggi atas inisiatif dan dengan biaya sendiri.
 Ada yg membiayainya dengan kredit dari perbankan dg
 jaminan SK, ada yg pinjam mertua, pinjam saudara dsb. 
 Mereka tidak pernah  mengeluh ( mungkin mengeluh juga
 dan tetap bermunajat kepada Tuhan, tanpa kita
 mengetahuinya). Semua itu untuk apa???
 
 Dari pengamatan saya, diamati dari perjalanan karir,
 yang sekolah lebih beruntung dan mapan daripada yang
 tidak sekolah.  
 
 Pada saat tugas belajar dipilih, dan kita berpikir
 jauh kedepan, mungkin kita teringat pada suatu
 peribahasa "berakit-rakit ke hulu berenang renang
 ketepian, bersakit sakit dahulu besenang senang 
 kemudian". Tapi ada juga yg tidak mau berakit rakit
 kehulu, maunya langsung berenang di kolam renang.
  
 Saya pribadi, dulu memilih mengambil Tugas Belajar,
 ketika saya lulus tes. Dengan seluruh risiko yg hrs
 saya hadapi ketika itu. Sekali saya memutuskan untuk
 itu saya tidak pernah  menyesal, walaupun harus
 "prihatin" saat itu. Bersyukur saya dapat melewatinya.
 Sekarang saya jadi dapat lebih memaknai peribahasa
 diatas. Mudah2 an cerita saya ini tidak di tanggapi
 "lain Kedu lain Semarang", lain dulu lain sekarang.
 Semoga ada manfaatnya.
 
 Wassalam,
 Subasita
 
 --- surya_panuntun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 >  
 > Kedua, saya ingin sekadar bercerita kepada Mas
 > Musukhal, bahwa salah
 > seorang teman saya dipotong TKPKNnya bukan karena
 > tidak masuk kerja,
 > 
 > Ketentuan ini, setahu saya, diberlakukan/dituntut
 > oleh Pemberi TKPKN,
 > dalam hal ini Departemen Keuangan. Jadi, alangkah
 > tidak bijaksananya
 > bila Kanpus  Ditjen Perbendaharaaan 'dipersalahkan'
 > karena mentaati
 > ketentuan Si Pemberi.
 > 
 > 
 > > Jadi, saya kira
 > apabila Kanpus  mempersyaratkan penerima beasiawa
 > untuk menandatangani
 > perjanjian merupakan suatu kewajaran.
 > Selain itu, saya kira, tidak ada paksaaan dalam
 > penandatanganan
 > perjanjian itu. Bila ada yang tidak setuju, 
 > silahkan tidak
 > menandatangani. Bila masih ragu, silakan dipelajari,
 > sampai bisa
 > memutuskan untuk tanda tangan atau tidak.
 > Namun, bila kedua belah telah sepakat, mau tidak mau
 > dan suka tidak
 > suka, komitmen tersebut mutlak ditegakkan.
 > 
 > 
 >  
 > 
 >     > --- In forum-prima@yahoogroups.com, "musukhal"
 > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 > >
 > > Yth. Para milister & siapa saja yang berwenang
 > dengan issue ini
 > >
 > > Postingan tentang TKPKN bagi para pelaksana TB,
 > menguak lagi luka saya
 > > yang sudah hampir sembuh. Untuk menghindari luka
 > ini dialami para
 > > pegawai lainnya, di masa-masa mendatang, sebaiknya
 > Kanpus mengingatkan
 > > konsekuensi-konsekuensi administratif (termasuk
 > potongan 50% TKPKN)
 > > bagi para penerima beasiswa dalam dan luar negeri.
 > 
 
 ________________________________________________________ 
 Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
 
 
     
                                       

       
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke