He... Jadi malu... Gak ngikutin perkembangan milis. Insya Alloh nanti
saya buka-buka lagi arsipnya. Terima kasih.

Saya ingin meluruskan postingan saya tentang issue ini. 

1. Saya tidak sedang menyalahkan siapa-siapa. Judul postingannya saja
'mempertanyakan...'. Alamat postingannya juga tidak secara khusus
kepada Kanpus DJPBN/Departemen. 

2. Saya hanya ingin memanfaatkan momentum perubahan yang sedang terus
bergulir dalam organisasi kita dengan mencoba memberikan pandangan
yang mudah-mudahan memberi kontribusi terhadap kemajuan kita semua.

3. Paradigma kita masih menganggap bahwa penerima beasiswa terlalu
banyak diuntungkan dibanding negara, dan bukan sebaliknya. Padahal
kesuksesan karier mereka selanjutnya adalah kontribusi besar bagi masa
depan organisasi dan negara. Inilah saatnya organisasi dengan segenap
jajarannya merubah cara berfikir untung rugi dalam hubungan pegawai
dan pemerintah(an).

4. Saya prihatin melihat para penerima beasiswa diberi 'reward' yang
sejenis dengan pegawai yang kena hukuman disiplin (sama-sama dipotong
TKPKN-nya)

5. Kalau saya punya akses ke Ibu Menteri, insya Alloh uneg-uneg yang
sama akan saya sampaikan kepada beliau (just kidding!). Syukur-syukur
DJPBN yang meneruskan hal yang sepele ini. He,he,he...

Mudah-mudahan saya tidak sedang bermimpi untuk mengharapkan kebijakan
yang pro pendekatan ke-SDM-an yang lebih strategic. 

Jayalah PBN-ku!
Majulah Indonesia-ku!

--- In [email protected], suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum ww,
> 
> Mas Surya Panuntun,
> 
> ***
> Prolog...
> 
> Karena nama saya di sebut, maka pada kesempatan ini
> saya ingin menyampaikan pendapat dan pengalaman 
> pribadi saya:
> 
> Kalau kita buka2 arsip milis pd forum ini sebenarnya
> masalah ini sudah di bahas habis2an waktu itu. Jadi
> kalau mau membahas kembali tinggal buka saja arsip
> surat yang ada.
> 
> Sekedar mengulang kembali, bahwa kebijakan pemberian
> TKPKN bukan merupakan kebijakan DJPB tetapi kebijakan
> Dep Keu. Jadi pada unit eselon I lain di lingkungan
> Dep Keu, pegawai yg TB juga mengacu pada peraturan
> yang sama. Yaitu mendapat TKPKN 50 %. Jadi kalau ingin
> mempertanyakan masalah ini seyogyanya ke
> Departemen,mengapa demikian. 
> 
> ***
> 
> Menurut saya, lulus suatu program tugas belajar dari
> suatu instansi pemerintah adalah merupakan kebanggaan.
> Tidak terkecuali bagi SDM di DJPB. Betapa tidak,
> program TB sangat terbatas jumlahnya, sementara
> persaingan begitu ketat. Yang kepingin begitu banyak.
> Tapi tidak semua memperoleh keberuntungan yang sama.
> Biaya per "student" sangat mahal. Ini di pikul oleh
> rakyat melalui alokasi anggaran APBN. 
> 
> Karena merupakan program yg di buat oleh organisasi,
> kedepannya pastinya lebih jelas bagi para peserta yg
> beruntung tadi. 
> 
> Ketika kita akan  mengikuti tes tugas belajar, pasti 
> kita sudah membuat kalkulasi yang komprehensip, dengan
> segala konsekwensinya. Termasuk konsekwensi finansial
> tentunya. Karena aturannya sudah jelas. Mengambil atau
> mengundurkan diri adalah pilihan2 itu. 
> 
> Sebaiknya dalam menentukan pilihan itu kita juga harus
> memperhitungkan untuk jangka waktu jauh kedepan. Tidak
> terjebak pada kondisi sesaat.
>  
> Disisi lain, banyak diantara kita yang kurang
> beruntung.  Mereka tidak berhasil memenangkan bea
> siswa yg memang terbatas jumlahnya. Tetapi tetap
> bersemangat untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang
> lebih tinggi atas inisiatif dan dengan biaya sendiri.
> Ada yg membiayainya dengan kredit dari perbankan dg
> jaminan SK, ada yg pinjam mertua, pinjam saudara dsb. 
> Mereka tidak pernah  mengeluh ( mungkin mengeluh juga
> dan tetap bermunajat kepada Tuhan, tanpa kita
> mengetahuinya). Semua itu untuk apa???
> 
> Dari pengamatan saya, diamati dari perjalanan karir,
> yang sekolah lebih beruntung dan mapan daripada yang
> tidak sekolah.  
> 
> Pada saat tugas belajar dipilih, dan kita berpikir
> jauh kedepan, mungkin kita teringat pada suatu
> peribahasa "berakit-rakit ke hulu berenang renang
> ketepian, bersakit sakit dahulu besenang senang 
> kemudian". Tapi ada juga yg tidak mau berakit rakit
> kehulu, maunya langsung berenang di kolam renang.
>  
> Saya pribadi, dulu memilih mengambil Tugas Belajar,
> ketika saya lulus tes. Dengan seluruh risiko yg hrs
> saya hadapi ketika itu. Sekali saya memutuskan untuk
> itu saya tidak pernah  menyesal, walaupun harus
> "prihatin" saat itu. Bersyukur saya dapat melewatinya.
> Sekarang saya jadi dapat lebih memaknai peribahasa
> diatas. Mudah2 an cerita saya ini tidak di tanggapi
> "lain Kedu lain Semarang", lain dulu lain sekarang.
> Semoga ada manfaatnya.
> 
> Wassalam,
> Subasita
> 
> 
> --- surya_panuntun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> >  
> > Kedua, saya ingin sekadar bercerita kepada Mas
> > Musukhal, bahwa salah
> > seorang teman saya dipotong TKPKNnya bukan karena
> > tidak masuk kerja,
> > 
> > Ketentuan ini, setahu saya, diberlakukan/dituntut
> > oleh Pemberi TKPKN,
> > dalam hal ini Departemen Keuangan. Jadi, alangkah
> > tidak bijaksananya
> > bila Kanpus  Ditjen Perbendaharaaan 'dipersalahkan'
> > karena mentaati
> > ketentuan Si Pemberi.
> > 
> > 
> > > Jadi, saya kira
> > apabila Kanpus  mempersyaratkan penerima beasiawa
> > untuk menandatangani
> > perjanjian merupakan suatu kewajaran.
> > Selain itu, saya kira, tidak ada paksaaan dalam
> > penandatanganan
> > perjanjian itu. Bila ada yang tidak setuju, 
> > silahkan tidak
> > menandatangani. Bila masih ragu, silakan dipelajari,
> > sampai bisa
> > memutuskan untuk tanda tangan atau tidak.
> > Namun, bila kedua belah telah sepakat, mau tidak mau
> > dan suka tidak
> > suka, komitmen tersebut mutlak ditegakkan.
> > 
> > 
> >  
> > 
> >     > --- In [email protected], "musukhal"
> > <musukhal@> wrote:
> > >
> > > Yth. Para milister & siapa saja yang berwenang
> > dengan issue ini
> > >
> > > Postingan tentang TKPKN bagi para pelaksana TB,
> > menguak lagi luka saya
> > > yang sudah hampir sembuh. Untuk menghindari luka
> > ini dialami para
> > > pegawai lainnya, di masa-masa mendatang, sebaiknya
> > Kanpus mengingatkan
> > > konsekuensi-konsekuensi administratif (termasuk
> > potongan 50% TKPKN)
> > > bagi para penerima beasiswa dalam dan luar negeri.
> > 
> 
> 
> 
>       ________________________________________________________ 
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda!
Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
>


Kirim email ke