Assalamu'alaikum Apa yang diceritakan Bapak Subasita merupakan pengalaman pribadi yang menggambarkan kondisi masyarakat dan geografis di Pulau Kalimantan. Ada 2 hal yang ingin saya tanggapi, yaitu : 1. Otonomi Daerah Belum Berjalan Sebagaimana Mestinya Otonomi Daerah memberikan peluang yang sangat besar kepada masing-masing daerah untuk menumbuh-kembangkan daerahnya sesuai dengan potensi yang dimiliki dan diselaraskan dengan kondisi sosio-kultural masyarakat setempat. Daerah diberi keleluasaan mengelola Keuangan Daerahnya, fasilitas yang cukup memadai diberikan ke daerah berupa transfer dana (semacam block grant) dari pusat dalam bentuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, ada pula Dana Otonomi Khusus dan ad hoc (penyesuaian). Namun apa yang terjadi, alih-alih membangun daerah dan mensejahterakan rakyatnya, para pejabat daerah malah menjadi raja-raja kecil yang bermental kompeni. Berdalih untuk meningkatkan PAD, berbagai macam pajak daerah diberlakukan, bahkan nelayan dan pedagang kecil pun dikenai retribusi, mungkin bila ada petani di kalimantan pun akan dikenakan retribusi pula. Lalu, dana/anggaran yang dimiliki Pemda untuk apa? Nampaknya Pemda belum melaksanakan Anggaran berbasis kinerja, mereka masih memakai anggaran berbasis proyek yang berorientasi pada keuntungan diri sendiri dan segelintir elit Pemda, jarang ada yang menyentuh langsung dengan masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang secara langsung menggerakkan roda perekonomian daerah masih belum digarap secara maksimal. Jadi, esensi utamanya bukan pada pemberlakuan otonomi khusus, atau pada pemekaran daerah, tapi pada pelaksanaan otonomi daerah yang hakiki, yang sesuai dengan tujuan awal pemberlakuan otonomi daerah. Sebagai contoh ; Papua sudah diberi otonomi khusus, dana puluhan trliunan rupiah telah digelontorkan ke sana, tapi apa lacur, masyarakatnya masih jauh dari kesejahteraan, bahkan pernah terjadi tragedi busung lapar di sana. Padahal dengan kekayaan alam yang sangat melimpah seharusnya hal menyedihkan tersebut tidak menimpa saudara-saudara kita di Papua. Apa penyebabnya? Sudah penulis dijelaskan di atas. Setiap elemen daerah mulai dari Pemda, Masyarakat (termasuk di sini majelis adat), dan Swasta harus menghayati dan memahami hakikat dari otonomi daerah. Bagi masyarakat, tidak perlu menuntut otsus, cukup awasi/kritisi kebijakan dan pelaksanaan APBD. Kemudian pada Pilkada, pilih pemimpin seperti yang dianjurkan Rasulullah SAW, yaitu ; Sidhiq (jujur), Amanah, Fatonah (cerdas), dan Tabligh (menyampaikan/mampu berkomunikasi dengan rakyatnya).
2. Kondisi Geografis menyebabkan timbulnya salah satu masalah dalam Pengelolaan Keuangan Negara. Kondisi geografis Indonesia, menurut saya tidak hanya menimbulkan kendala pada penyetoran (penerimaan negara dengan sistem MPN) saja, akan tetapi juga pada pengeluaran Negara (pengajuan SPM/SP2D) dan Pelaporan Keuangan Pemerintah (rekonsiliasi LK KPA dengan Kuasa BUN). Sebagai gambaran ; Ada bendahara di kabupaten pedalaman ingin mencairkan anggarannya, untuk merealisasikan hal tsb dia harus mengikuti alur sungai, menyeberangi lautan, menyusuri hutan, dan melewati jalan berlubang supaya sampai ke KPPN. Setelah menyetor pajak di Bank Persepsi sebagai syarat pencairan dana (SP2D), lalu dia mengajukan SPM ke seksi perbendaharaan, ternyata SPM tsb ditolak karena data SPM-nya salah atau karena lampiran tidak lengkap. Dikarenakan ke KPPN hanya 1 bulan sekali maka kesempatan itupun dimanfaatkan pula untuk rekonsiliasi dengan Seksi Vera, tetapi rekon-nya pun gagal karena disket yang berisi ADK dan backup rusak tersiram air sungai. Sambil berlalu meninggalkan KPPN bendahara tersebut bersungut-sungut, "Yah, sia-sia deh saya ke sini, mending sekalian ga usah nyetor pajak dulu tadi." Masya Allah, Nestapa nian nasib bendahara itu. Itu saja sedikit tanggapan dan cerita dari saya, untuk Pak Subasita mohon maaf bila saya terlalu lancang dan Bapak kurang berkenan. Terima Kasih Wassalam
