"subasusal3" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya membayangkan betapa sulitnya dan penuh dengan risiko, ketika para bendahara mau menyetor penerimaan negara ke Bank-Bank Persepsi yang mutlak harus menggunakan sistem MPN. Sistem tunggal yang saat ini di berlakukan. Mereka harus menempuh jarak ratusan kilometer, dalam kondisi infrastruktur yang menyedihkan dan risiko tentu keamanan.
ESN: saya ingat sekali karena kebetulan saya mengikuti diklat MPN angkatan 3 di jakarta, desember 2006, pada saat itu rekan-rekan dari kppn lain yang saya rasa jauh dan cukup sulit dari segi transportasi menyampaikan apakah MPN ini bisa benar2 diterapkan dengan baik? mengingat jarak bank dan kondisi geografis daerah mereka, tapi toh...tetap saja sistem ini berjalan, bapak yang memandu kami (kalau tidak salah beliau sudah pindah ke DJKN) hanya menyampaikan bahwa sistem ini sudah disosialisasikan kepada bank dan telah di ujicoba, dan mengatakan supaya tidak terlalu khawatir tapi sampai sekarang sistem MPN masih saja terseok-seok, contohnya di serui ada penerimaan pajak yang pada saat ini belum bisa disetor karena npwp yang tidak terdaftar (pada kpp timika), masalah ini sudah diadukan ke KP4 setempat, KPP timika, kanwil pajak dari tahun 2007 tapi sampai sekarang masalah tersebut masih saja ada, bagaimana bisa selesai dengan cepat jika letak KPPN dan KPP sangat jauh dan sulit dijangkau, WP disinipun tidak bisa mengakses dengan cepat npwp mereka, bicara internet, di serui cuma ada 1 warnet :)
