saya bukan dari bagian pengembangan, namun saya bantu jawab :

1. Silahkan saja, tidak ada masalah namun harus diurus juga Surat 
Ijin, sekaligus periksa akreditasi universitas bersangkutan
kenapa ? karena ujung-ujungnya kuliah di luar jam dinas itu untuk 
penyesuaian kepangkatan (UKP). Surat ijin kalo' ndak salah harus 
ditandatangani minimal Eselon II, serta tiap semester wajib membuat 
laporan perkembangan pendidikan / kuliah.

2. Minimal akreditasi B dari BAN PT, silahkan diperiksa di situs 
BAN-PT, jangan sekali-kali kuliah di KELAS JAUH atau KELAS 
SABTU-MINGGU karena tidak diakui oleh BKN

3. persyaratan terakhir yang ada itu untuk prodip 2004, baru boleh 
UPKP tahun 2009 nanti (kalo' gak salah), jadi silahkan dihitung, tapi 
rasanya tidak ada aturan jelas kalau harus II/D 2 tahun baru boleh UPKP

4. Rasanya boleh-boleh saja, banyak peserta seleksi kemarin yang 
nyatanya sudah ikut S1 di luar atau sedang S2 di luar juga (swasta maksudnya)

tapi, ada hal yang banyak dilupakan rekan-rekan sekalian...
saking semangatnya kuliah, lupa kalau ada aturan tambahan yang 
berlaku di departemen kita (depkeu)
untuk lulusan D1, dianjurkan untuk menempuh program D3 terlebih dahulu.
karena tidak ada penyesuaian ijazah dari D1 ke S1 secara langsung,
penyesuaian ijazah bisa dilakukan setelah UPKP, dan UPKP hanya bisa 
dilaksanakan setelah 2 tahun pada golongan II/C
jadi, disarankan untuk menempuh D3, agar bisa penyesuaian ke II/C, 
baru dilanjutkan ke S1...

kok ada aturan seperti ini ? lha ya jangan nanya saya...
hehehe....

PS: maaf, kalo' agak ndak jelas...
maklum, baru sakit :(
dan bukan maksud tidak sopan, kalau nanya identitas saya ?
japri saja .... :D


At 10:09 04/07/2008, you wrote:

>Asalammualaikum Warohmatullahi wabarakatuh.
>
>Sehubungan dengan dimulainya tahun Ajaran Baru untuk pendidikan
>kami berencana untuk daftar dan meneruskan Pendidikan baik dari
>lulusan D3 maupun D1. untuk itu ada beberapa hal yang ingin kami
>tanyakan mengenai hal di atas:
>
>1. Bolehkah Pegawai KPPN Prima Tahap III Kuliah (jam kuliah di luar
>jam kantor) ?
>
>2. Apabila Meneruskan Pendidikan diijinkan, Bagaimana Status Minimal
>Akreditasinya Mengingat Sangat Sulit Mendapatkan Status Akreditasi A
>atau B di daerah Kami?
>
>3. Bagaimana Persyaratan Masa kerja dan golongan untuk Mengikuti
>Persamaan Ijazah S1 apa masih dipersyaratkan 2D + 2 Tahun ?
>
>4. Apa Masih Boleh Pegawai yang Menjalani Pendidikan Kuliah Biaya
>Sendiri Mengikuti seleksi S1 Internal DJPBN Tahun Depan ?
>
>Tanpa mengurangi kesopanan terima Kasih atas Jawabannya.karena Jawaban
>Itu akan Menjadi Pedoman bagi kami untuk diikuti, dimohon agar Pemberi
>Jawaban Mencantum Kan Nama Dan Jabatan.
>
>__


- Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device

jamur_kuping
h4nafi [at] depkeu.go.id
ym : h4nafi
----
This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or
otherwise confidential information. If you have received this e-mail in
error, you are hereby notified that any review, copying, or distribution of
it is strictly prohibited. Please inform us immediately and destroy the
original transmittal. Thank you for your cooperation.

Kirim email ke