Kalo menurut saya bro, sebagai pelaksana biasa hal itu merupakan lawan dari kata pujian yaitu hinaan. Sebagai pemimpin yang besar, harusnya JK tidak bersikap seperti itu. main lempar sembarangan. seandaonya JK ikut dalam proses pembuatan laporan tersebut pasti tidak akan melakukan.Saya jadi teringat waktu prodip ada dosen pembimbing dengan bangganya bercerita dia melempar karya tulis mahasiswanya. Apakah itu dinamakan pujian ato bagaimana? Yang berhak melempar LKPP adalah SBY, betul ga?kenapa harus JK?ini yang harus kita perhatikan dengan seksama.Hal ini jelas kok dalam UU Keuangan Negara. Saya tidak ada maksud apa2 untuk ini, cuma sekedar mengingatkan aja.
thnxfull vanvan --- In forum-prima@yahoogroups.com, Petite Garson Rumiere <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Apa yang dikatakan pak JK, itu sebenarnya suatu pujian, akan perkembangan LKPP, yang ketika baru saja jadi Wapres memang LKPP belum ada. Sebagai flashback ketika itu mengibaratkan laporan keuangan yang diminta tidak ada bedanya dengan laporan toko.Setelah waktu berjalan, LKPP yang baru 4 kali ternyata telah membawa kemajuan yang luar biasa signifikan. Dari sekitar 70 an K/L, ada 14 K/L yang memperoleh predikat WTP. Tetapi di ingatkan pula kalau LKPP K/L masih amburadul. Bagaimana LKPP yg merupakan tg jawab presiden dan disusun oleh Menkeu (yang notabene asalnya dari LKPP K/L) bisa baik. > > Aku kira ini memang perjuangan yang berat krna "dari sesuatu yang tiada menjadi ada" > Menteri Keu, dalam siaran persnya juga meminta kepada BPK untuk mengapresiasi apa yang sudah dulakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini. Dengan mengibaratkan agar BPK mengapresiasi gelas yang sudah terisi, bukan bagian gelas yang masih kosong. Karena disadari memang untuk sempurnya LKPP memerlukan proses waktu yang panjang. > Jadi aku kira betul bahwa pada tahun 2004, kita belum punya LKPP. Tapi baru tahun 2005 LKPP 2004 tersusun spt analisis bung cool cash. Terimakasih. > R Petite Garson > > --- On Mon, 21/7/08, Noeh Cool Cash <[EMAIL PROTECTED]> wrote: