On Mon, 5 Jun 2000, Gunawan wrote:
> >Wah. kalau gitu udah banyak donk pengguna Windows yang melakukan tindakan
> >kriminal secara tidak sengaja 8-)
>
> Kalau dia merupakan "korban" dan secara tidak sadar/tidak sengaja
> menularkan virus ya nggak bisa disebut kriminal. Jika dia bukan korban tapi
> sengaja menulari orang lain, itu yang disebut kriminal... Tapi untuk
> membuktikan apakah dia sengaja atau tidak sengaja ini yang sulit. Makanya
> biasanya yang dikejar yang membuat virus karena lebih mudah untuk dibuktikan.
>
> Kalau menurut bung Made gimana?
Karena "virus" belum masuk ke hukum dengan eksplisit maka perlu dilakukan
"interpretasi". (dan ini sangat tergantung oleh pengacara 8-)
Ambil contoh kalau kita membawa "ganja" dan tertangkap. Walau kita tidak
tahu bahwa itu ganja, kita tetap dapat "ancaman" hukuman.
Sebetulnya saat ini banyak LSM yang mencoba melakukan "class
action" kepada MS (sebagai vendor OS) karena tidak cukup memberikan
peringatan kepada para konsumennya (contoh perusahaan rokok pun masih
menempelkan sticker... hati-hati.. rokok berbahaya bagi kesehatan anda),
terutama dalam hal virus ini.
Jadi apakah si pengguna itu dapat tergolong "kriminal" jawabannya bisa ya
bisa tidak. Karena sebagai contoh di atas.. Pembuat virus sengaja
dikejar-kejar.. karena lebih mudah diambil sebagai "sasaran" 8-)
Yang jelas "kriminal" adalah pemakai software bajakan.. karena jelas
melanggar UU 8-)
IMW
------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website : http://mikrodata.co.id
FTPsite : ftp.mikrodata.co.id
Archives : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT,
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer,
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.