At 05:05 PM 6/5/00 +0200, I Made Wiryana wrote:
>On Mon, 5 Jun 2000, Gunawan wrote:
> > sengaja menulari orang lain, itu yang disebut kriminal... Tapi untuk
> > membuktikan apakah dia sengaja atau tidak sengaja ini yang sulit. Makanya
> > biasanya yang dikejar yang membuat virus karena lebih mudah untuk
> dibuktikan.
> >
> > Kalau menurut bung Made gimana?
>
>Karena "virus" belum masuk ke hukum dengan eksplisit maka perlu dilakukan
>"interpretasi". (dan ini sangat tergantung oleh pengacara 8-)
Tapi tetap bisa dijerat hukum, dengan dimasukkan kepada "perbuatan yang
merugikan orang banyak" ? (nggak tahu pasal berapa KUHP abis gue bukan
orang hukum)
>Sebetulnya saat ini banyak LSM yang mencoba melakukan "class
>action" kepada MS (sebagai vendor OS) karena tidak cukup memberikan
>peringatan kepada para konsumennya (contoh perusahaan rokok pun masih
>menempelkan sticker... hati-hati.. rokok berbahaya bagi kesehatan anda),
>terutama dalam hal virus ini.
Kalau gitu developer perumahan juga harus memperingatkan kepada pembeli,
bahwa rumah buatan mereka tidak aman dari pencuri, juga pabrik mobil harus
memperingatkan bahwa mobil mereka tidak aman dari pencurian dan dari
ditabrak orang, dst...(ngambil contoh persh rokok)
>Jadi apakah si pengguna itu dapat tergolong "kriminal" jawabannya bisa ya
>bisa tidak. Karena sebagai contoh di atas.. Pembuat virus sengaja
>dikejar-kejar.. karena lebih mudah diambil sebagai "sasaran" 8-)
Hehehe...seperti contoh saya di atas, pencuri yang dikejar bukan developer
perumahan atau pabrik mobil...
>Yang jelas "kriminal" adalah pemakai software bajakan.. karena jelas
>melanggar UU 8-)
Tidak hanya SOFTWARE bajakan tapi juga VCD bajakan, BUKU bajakan, dll yang
bajakan. Kalau begitu jangan-2 sebagian besar orang Indonesia (termasuk
saya) tergolong kriminal atau mantan kriminal karena pernah pakai yang
bajakan...(ma'af).
------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website : http://mikrodata.co.id
FTPsite : ftp.mikrodata.co.id
Archives : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT,
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer,
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.