>
> Tapi tetap bisa dijerat hukum, dengan dimasukkan kepada "perbuatan yang
> merugikan orang banyak" ? (nggak tahu pasal berapa KUHP abis gue bukan
> orang hukum)
>
Ada cerita lucu dari temen saya di CFOR (Central of Forrestry Research)... Ini
bukti bahwa hukum di Indonesia masih ayam sayur.
Pas kebakaran hutan Kalimantan 97 lalu... Kejaksaan, Kepolisian maupun
Pengadilan menolak bukti hasil foto satelit untuk dijadikan sebagai barang bukti
di pengadilan, dengan alasan yang tidak jelas. Nah, kalo virus gimana ?
Gimana cara kita membuktikan transaksi yang batal karena ada virus, atau
transfer yang tertunda ? Polisi, jaksa dan hakim cuma bisa bengong. Perkara
kriminal di hidung mereka itu cuma penodongan, pembunuhan, pencurian,
perampokan dan lain-lain... Mereka gak nyandak ke masalah-masalah di luar
itu... Lha, bukti foto satelit aja ditolak?
>
> Kalau gitu developer perumahan juga harus memperingatkan kepada pembeli,
> bahwa rumah buatan mereka tidak aman dari pencuri, juga pabrik mobil harus
> memperingatkan bahwa mobil mereka tidak aman dari pencurian dan dari
> ditabrak orang, dst...(ngambil contoh persh rokok)
>
Jangan terlalu narrow minded, mas.... he...he...he...
Kalo di rumah dan mobil kan ada standar proteksi : kunci. Dan kuncinya dikasih
ke kita alias kita pegang kunci rumah dan kunci mobil kita sendiri.
Nah di software? Kalo kita gak megang kuncinya, alias source code... Sama aja
kita ditinggalin di mobil atau dirumah dan kuncinya dipegang yang punya.
Trus kalo mau keluar rumah atau ngejalanin mobil, kita harus manggil yang punya
buat menstarter mesin atau ngebukain kunci...
> Tidak hanya SOFTWARE bajakan tapi juga VCD bajakan, BUKU bajakan, dll yang
> bajakan. Kalau begitu jangan-2 sebagian besar orang Indonesia (termasuk
> saya) tergolong kriminal atau mantan kriminal karena pernah pakai yang
> bajakan...(ma'af).
>
Iya, sih... Sad but True. Soalnya balik ke masalah hukum lagi: HUKUM DI
INDONESIA MASIH AYAM SAYUR....
--
ZEN O->^ (el GUAY)
Certified Linux Administrator
=================================
SPHEnisci Team
http://www.sphenisci.or.id
=================================
Make sure it's Legal, Make Sure it's LINUX, and Do the SAMBA
(62-21) 845 5355
[EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website : http://mikrodata.co.id
FTPsite : ftp.mikrodata.co.id
Archives : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT,
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer,
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.