Assalamu'alaikum wr wb Melanjutkan postingan saya tg.2-11-2008, kalau memng dikehendaki agar "persekot gaji" harus tercatat dalam neraca, maka pertama-tama harus dipilih akun neraca yang tepat untuk membukukannya. Dalam BAS-Akun Neraca, ada dua pilihan yang dapat diambil yaitu : 1. Akun 113212 Piutang lainnya (Catatan : Akuntansi Piutang sudah diatur dalam Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 06 yang disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah / KSAP dan sudah di up-load di website-nya). 2. Akun 113611 Uang Muka Belanja Pegawai. Selanjutnya, perlakuan akuntansinya juga ada dua pilihan yaitu : 1. "persekot gaji" masih dianggap sebagai realisasi anggaran (membebani DIPA). 2. "persekot gaji" tidak dianggap sebagai relasisasi anggaran (membenani DIPA). Alternatif 1 Transaksinya dibukukan sebagai berikut : 1. Pada saat pembayar persekot gaji dijurnal sbb : Belanja Gaji dan Tunjangan (511....) pada Kas Untuk membukukan dalam neraca harus diikuti dengan jurnal korolari sbb. : Akun Neraca (113212 atau 113611) Pada Diinvestasikan pada Aset lainnya (321311). 2. Pada saat pengembalian persekot gaji, dijurnal sbb : Kas pada Penerimaan Kembali Persekot/Uang Muka Gaji (423991). Diikuti dengan jurnal korolari sbb : Diinvestasikan pada Aset lainnya (321311) pada Akun Neraca (113212 atau 113611). Altermatif 2, (persekot gaji tidak dianggap sebagai realisasi anggaran yg memebani DIPA). Transaksinya tidak perlu dibukukan pada Akun Belanja dan Akun Pendapatan, melainkan dibuku sebagai berikut : 1. Pada saat pembayaran persekot gaji, dijurnal sbb : Akun Neraca (113212 atau 113611) pada Kas 2. Pada saat pengembalian persekot gaji, dijurnal sbb : Kas pada Akun Neraca (113212 atau 113611). Demikian sebagai tambahan semoga jadi bahan masukan. Wass wr wb.
--- Pada Ming, 2/11/08, BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re:[Forum Prima] kontroversi uang muka kerja Kepada: [email protected] Tanggal: Minggu, 2 November, 2008, 4:18 PM Assalamu'alaikum wr wb Dalam aturan pemberian "persekot gaji", karena sifatnya bantuan kepada pegawai yang pindah maka pengembaliannya dibuat jangka panjang dan tidak dikenakan bunga. Sedangkan perlakuan akuntansinya seperti yang sudah di kemukakan oleh Mas Joyo Fis dan saya sendiri pada postingan tgl 24 April 2008 di millis kiya ini, kami sejalan dengan pendapat mas Endarto. Tapi dalam sistem akuntansi yang berlaku sekarang, pembayaran persekot gaji dibuku dalam Akun Belanja dan pengembalian persekot gaji dibuku pada Akun Pendapatan. Mengapa demikian ? Salah satu alasan yang "mungkin" bisa dikemukakan antara lain adalah bahwa angka nominal pembayaran dan pengembalian persekot gaji besarnya tidak signifikan terhadap angka APBN sehingga dapat "diabaikan" untuk tidak dibuku sebagai piutang dan tidak perlu harus muncul di neraca. Demikian, semoga dapat meramaikan diskusi kita. Wass wr wb. --- Pada Sab, 1/11/08, ENDARTO ENDARTO <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis: Dari: ENDARTO ENDARTO <[EMAIL PROTECTED] co.id> Topik: Re:[Forum Prima] kontroversi uang muka kerja Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Sabtu, 1 November, 2008, 3:48 PM Saya sependapat dengan pendapat temen-temen terkait dengan uang muka kerja ini, dan barang kali saya menambahkan sedikit, dalam belanja pegawai yang sebetulnya merupakan pinjaman dan bukan belanja yakni persekot pegawai yang tentunya berstatus pinjaman. Dalam akuntansi yang umum berlaku, pinjaman akan dicatat sebagai piutang. Dan memang kenyataannya persekot gaji ini akan ada pengembaliannya dalam periode berikutnya setelah dikeluarkan. Namun, barangkali pengembalian persekot gaji ini seharusnya bukan dicatat sebagai pendapatan. Karena dalam utang piutang yang akan dicatat sebagai pendapatan adalah hasil dari aset (piutang) tersebut, yakni bunga. Sementara dalam kasus persekot gaji ini tidak ada bunga. Barang kali temen2 yang paham tentang akuntansi lebih bisa menjelaskan permasalahan ini ! Makacih ! ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]

