Assalamu'alaikum wr wb. Pilihan ketiga yang ditanyakan oleh Mas Arish_4_u, pada dasarnya adalah seperti yang dikemukakan oleh Mas Hariyanto yaitu sama dengan pilihan kedua tetapi tidak perlu menyetorkan "uang yang salah pembenanan" ke Kas Negara melainkan langsung dipotong pada SPM yang diterbitkan dengan nominal yang sama sehingga menjadi SPM Nihil. Sedangkan solusi "resmi" yang diberikan oleh Kanwil Kendari sebaiknya dilaksanakan, semoga saja masih ada sisa pagu yang memenuhi syarat dapat dialihkan ke pagu yang minus itu. Mengenai Pagu yang kembali normal atau tidak setelah ada setoran (SSPB) atau potongan SPM, dari sisi akuntansi telah diberikan fasilitas berupa transaksi "pengembalian belanja" yang berakibat "berkurangnya belanja" atau dengan pengertian lain bahwa sisa pagu menjadi bertambah lagi sebesar nilai setoran/potongan SPM. Sejak prinsip ini mulai diterapkan (waktu itu saya masih aktif), saya sering bertanya pada teman-teman operator maupun supervisor apakah dalam aplikasi SPM dan aplikasi SP2D prinsip tersebut sudah diakomodir, tapi sampai saat ini saya masih belum jelas juga. Karena itu untuk teman-teman operator maupun supervisor kalau bisa tolong di-cek. Kalau aplikasi memang sudah mendukung, maka fasilitas yang ada dalam akuntansi berupa transaksi "pengembalian belanja" sudah ter-aplikasi sehingga setoran/potongan SPM berupa pengembalian belanja akan terbuku sebagai penambah kembali sisa pagu berkenaan. Jadi pilihan kedua dan ketiga bisa jadi usulan solusi terutama untuk Satker yang mengalami masalah yang sama tetapi tidak ada lagi sisa pagu yang lain yang memenuhi syarat untuk dapat dialihkan guna menutup pagu yang minus. Semoga dapat meramaikan diskusi. Wass wr wb. --- Pada Jum, 7/11/08, hari yanto <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: hari yanto <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Bls: Bls: [Forum Prima] Pagu minus akibat realisasi sebelum revisi DIPA Kepada: [email protected] Tanggal: Jumat, 7 November, 2008, 2:01 PM Assalamu'alaikum wr.wb., Sebelumnya permisi khusuzon buat Yangkung, Pak/Mas Arish_4_u, Pak/Mas Bambang Supriadi dan terlebih bagi para miliser semuanya, Pak/Mas Arish, langkah ketiga yang dimaksud Pak Bambang Supriadi (Permisi Pak yaa kayaknya jalan pikiran kita sama) pada dasarnya sama dengan langkah kedua, perbedaannya kalo pada langkah kedua kelebihan/keterlanj uran/kesalahan pembayaran tersebut disetor langsung sedangkan pada langkah ketiga disetor melalui potongan SPM. .....hepy endingnya sama-sama masuk ke rekening kas negara. Hanya yang perlu diperhatikan disini adalah, dengan dilakukannya solusi kedua/ketiga ini menurut saya berlaku konsep dasar (weleh-weleh bahasanya) bahwa keterlanjuran/ kelebihan bayar yang sudah disetor ke rekening kas negara secara otomatis mengembalikan total Pagu DIPA seperti semula. Dari sini mohon pencerahan dari rekan2 semua apakah kalo terjadi kelebihan/keterlanj uran pembayaran dan sudah disetor kembali ke rek.kas negara akan berakibat : 1. Pagu DIPA kembali normal atau 2. Pagu DIPA tidak secara otomatis kembali normal alias akan terdapat dana yang tidak bisa digunakan lagi. Saya kira ini saja dulu, mohon maaf kalo ada salah kata ataupun salah pemahaman... . Wassalamu'alaikum wr.wb. NB : Buat Mas Goodman untuk sementara belum ada NB nya yaaaa. ____________ _________ _________ __ Dari: arish_4_u <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Terkirim: Jumat, 7 November, 2008 11:00:27 Topik: Re: Bls: [Forum Prima] Pagu minus akibat realisasi sebelum revisi DIPA Tuk mas Bambang.... Untuk langkah pertama Aplikasi memungkinkan untuk meralat SPM namun yang menjadi masalah disni karena dalam 1 SPM itu terdiri dari 4 Sub Kegiatan yang berbeda dengan MAK 5211 dan yang mau diralat cuma 1 Sub Kegiatan beserta MAKnya menjadi 5121. Jika SPM ini diralat maka akan menimbulkan 2 BKPK yang mana pada prinsipnya 1 SPM untuk 1 BKPK. Jadi langkah yang pertama tidak dapat dilakukan. Untuk langkah kedua yang diusulkan, juga kita usulkan kemarin ke Kanwil XXV Kendari namun tim yang datang ke KPPN Raha sebagai alternatif solusi, namun juga ditolak oleh tim kanwil karena menurut mereka akan menimbulkan maslah baru namun alasannya saya tidak dengar kenapa..???? Langkah ketiga, saya mohon penjelasannya. ....maaf orang bodoh ini minta solusinya... . Untuk info lebih lanjut, tadi tidak sengaja (suratnya terserak diatas meja) saya baca surat dari kanwil....kanwil Kendari memberikan solusi agar satker yang bersangkutan segera mengajukan revisi ke Kanwil XXV Kendari....untuk mengatasi pagu yang minus, agar satker merevisi kegiatan lain yang dananya masih mencukupi untuk menutupi pagu minus. Mohon maaf kalau ada kata yang menyinggung. ...MAaf.. .3x Sekian NB : Mewakili para pegawai kppn raha, kami turut berduka cita yang sedalm-dalamnya atas meninggalnya orang tua ibu Elin (Kakanwil XXV Kendari) Wassalam... >From Rahanesia AMOEN ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]

