Teman-teman Miliser yang budiman,
Pada pembukaan Rapim Ditjen Perbendaharaan di Hotel Sahid Jakarta pada tanggal
11 Maret 2009 lalu, Bu Menteri menyampaikan Keynote Speech yang antara lain
berisi pesan, atau barangkali lebih tepat harapan, agar tahun ini LKPP (2008)
tidak lagi mendapat opini disclaimer.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2009, teman-teman kita di Dit. APK
menyelenggarakan Rakor tentang Penyelesaian LKKL (Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga) dan LKPP 2008. Salah satu informasi yang disajikan dalam Rakor
tersebut adalah terkait dengan opini BPK terhadap LKPP dan LKLL.
Pada tahun 2004 sd. 2007, sebagaimana telah kita ketahui, LKPP telah mendapat
opini disclaimer. Sementara pada tahun 2006 dan 2007 sebagian besar LKLL juga
telah mendapat opini disclaimer. Pada tahun 2006 tercatat 7 KL (Kementerian
Negara/Lembaga) mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), 38 WDP (Wajar
Dengan Pengecualian), 36 TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau Disclaimer, dan 1
TW (Tidak Wajar). Sedangkan pada tahun 2007 tercatat 16 WTP, 31 WDP, 38 TMP,
dan 1 TW.
Selama tahun 2006 dan 2007 terdapat 6 KL yang berhasil mempertahankan prestasi
WTP, 7 KL yang mampu meningkatkan posisi dari WDP menjadi WTP, 3 KL yang mampu
meningkatkan prestasi dari TMP (disclaimer) menjadi WTP.
Saya yakin saat ini teman-teman di Dit. APK telah mempunyai prediksi tentang
opini apa yang mungkin akan diberikan oleh BPK terhadap LKPP 2008. Lepas dari
opini apa yang akan diberikan oleh BPK nanti, saya ingin bertanya (kepada siapa
saja yang mengetahuinya) apakah kita telah mempunyai target waktu tentang kapan
(tahun berapa) kira-kira LKPP kita tidak lagi disclaimer? Apakah Bu Menteri
pernah menanyakan tentang target waktu tersebut kepada kita?
Semoga harapan Bu Menteri dapat segera kita penuhi.
Salam,
budisan