Teman-teman Miliser yang budiman,

Pada pembukaan Rapim Ditjen Perbendaharaan di Hotel Sahid Jakarta pada tanggal 
11 Maret 2009 lalu, Bu Menteri menyampaikan Keynote Speech yang antara lain 
berisi  pesan, atau barangkali lebih tepat harapan, agar tahun ini LKPP (2008) 
tidak lagi mendapat opini disclaimer. 

Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2009, teman-teman kita di Dit. APK 
menyelenggarakan Rakor tentang Penyelesaian LKKL (Laporan Keuangan Kementerian 
Negara/Lembaga) dan LKPP 2008. Salah satu informasi yang disajikan dalam Rakor 
tersebut adalah terkait dengan opini BPK terhadap LKPP dan LKLL. 

Pada tahun 2004 sd. 2007, sebagaimana telah kita ketahui, LKPP telah  mendapat 
opini disclaimer. Sementara pada tahun 2006 dan 2007 sebagian besar LKLL juga 
telah mendapat opini disclaimer. Pada tahun 2006 tercatat 7 KL (Kementerian 
Negara/Lembaga) mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), 38 WDP (Wajar 
Dengan Pengecualian), 36 TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau Disclaimer, dan 1 
TW (Tidak Wajar). Sedangkan pada tahun 2007 tercatat 16 WTP, 31 WDP, 38 TMP, 
dan 1 TW.

Selama tahun 2006 dan 2007 terdapat 6 KL yang berhasil mempertahankan prestasi 
WTP,  7 KL yang mampu meningkatkan posisi dari WDP menjadi WTP, 3 KL yang mampu 
meningkatkan prestasi dari TMP (disclaimer) menjadi WTP.

Saya yakin saat ini teman-teman di Dit. APK telah mempunyai prediksi tentang 
opini apa yang mungkin akan diberikan oleh BPK terhadap LKPP 2008.  Lepas dari 
opini apa yang akan diberikan oleh BPK nanti, saya ingin bertanya (kepada siapa 
saja yang mengetahuinya) apakah kita telah mempunyai target waktu tentang kapan 
(tahun berapa) kira-kira LKPP kita tidak lagi disclaimer?  Apakah Bu Menteri 
pernah menanyakan tentang target waktu tersebut kepada kita?

Semoga harapan Bu Menteri dapat segera kita penuhi. 


Salam,
budisan
      



      

Kirim email ke