Dear All Saya hanya menambah info kpd pak Budisan bhw LKKL BRR NAD-Nias yang mendapat opini WTP TA yl. bukan krn BRR itu Satkernya Kecil tp karena memang pencatatan keuangan dan aset BRR telah dilakukan secara wajar & memenuhi ketentuan perundangan. Utk diketahui pada TA 2007 itu BRR mengelola dana > Rp 10 T yg dikelola oleh 132 Satker dan melaksanakan pelelangan thd +/- 5000 paket pekerjaan. Sejak kemarin, kita melakukan updating data bersama BPK.RI di hotel Borobudur berkaitan dg pemeriksaan LKKL BRR TA.2008 yg merupakan LKKL BA.094 tahun terakhir yg mau tdk mau harus mendapat opini WTP..... Krn klo tidak, maka semua pejabat BRR NAD-Nias tidak akan mendapatkan acquite de charge... yg artinya meski BRR tgl. 16/4/2009 udh bubar (berarti 2hr lagi), tp para pejabatnya masih dihantui dengan temuan2 BPK yg belum diklarifikasi & tdk tertutup kemungkinan menjadi sasaran tembak Polri dan Kejagung. Ironis memang, beberapa orang pegw Dep.Keu yang dipekerjakan di BRR NAD-Nias telah berhasil membawa harum nama pemerintah..... krn BR menjadi satu2nya K/L yang Satker & dana yang dikelolanya besar (Anggaran Depkeu saya rasa tdk mencapai Rp 10,-T). Tp instansi induknya sendiri (Depkeu) mendapat opini disclaimer. Tdk hanya LKKL yg mendapat penilaian bagus, tetapi juga LAKIP.... selama 2 th berturut2 LAKIP BRR mendapat penilaian the best... bahkan piagam itu tgl. 9/4/2009 yg baru lalu diserahkan secara langsung oleh Menpan kepada Kepala BRR di Banda Aceh seiring dg acara final assets hand over kpd Pemda Aceh & Nias. Bahkan sistem informasi manajemennya (RAND Database) secara khusus mendapat penghargaan "the best" internasional utk kategori Instansi Pemerintah.... & menjadi satu2nya K/L di negara republik tercinta ini yang mendapat penghargaan itu. Sesuai pengalaman BRR, sebenarnya utk mendapatkan predikat WTP tidaklah terlalu sulit. Oleh krn itu, udh sepantasnya teman2 Depkeu perlu banyak belajar pengalaman kami di Institute BRR NAD-Nias yg sebentar lagi berdiri di Jkt. Saleum <MK>
--- Pada Sen, 13/4/09, budisan <[email protected]> menulis: Dari: budisan <[email protected]> Topik: Re: [Forum Prima] LKPP 2008 dan Harapan Bu Menteri Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 13 April, 2009, 5:50 AM Teman-teman Miliser yang budiman, Bu Endah benar, BPK memang belum memberikan opini terhadap LKKL 2008 (termasuk LKKL Depkeu). Tetapi opini BPK yang saya maksud adalah untuk LKKL 2006 dan 2007. Saya yakin teman-teman di Dit. APK, termasuk Bu Endah, dapat memberikan informasi tentang opini BPK terhadap LKKL Depkeu/DJPBN untuk periode tersebut. Saya kira kita tidak perlu malu apabila LKKL kita sebagai instansi pembina ternyata masih disclaimer. Kecuali kalau ada instansi yang jumlah satkernya lebih banyak dari kita dan mereka ternyata berhasil memperoleh opini yang lebih baik dari kita. Setahu saya mereka yang LKKL 2007-nya telah berhasil mendapatkan opini WTP pada umumnya jumlah satkernya relatif kecil (Mahkamah Konstitusi, PPATK, Perumahan Rakyat, KPK, DPD, Penyertaan Modal Negara, BPK, BUMN, BIN Dewan Ketahanan Nasional, Lemhannas, LAN, Komisis Yudisial, BRR Aceh-Nias, Cicilan Pokok Utang DN, Cicilan Bunga Utang). Mudah-mudahan, sebagaimana harapan Bu Menteri, LKPP 2008 tidak lagi disclaimer. Salam, budisan --- On Mon, 4/13/09, Endah <zikr...@hotmail. com> wrote: > Btw, saya penasaran, apa opini BPK terhadap LKKL Depkeu (Ditjen PBN)? Apakah itu termasuk Rahasia Depkeu (Ditjen PBN)? Teman-teman di Dit. APK mungkin bisa memberikan jawaban. > Salam, > budisan Saya rasa bukan rahasia pak, namun BPK nya memang belum memberikan opini. Setau saya, rabu menjelang pemilu legislatif kemaren, baru dilakukan pembahasan temuan. Mudah-mudahan bisa segera "mentas" dari disclaimer. Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ [Non-text portions of this message have been removed]

