Lebih dr dua tahun lalu, DPR dan beberapa kalangan memperdebatkan soal rangkap 
jabatan oleh petinggi (baca:Pejabat) Depkeu di berbagai BUMN dan Bank2 
Pemerintah sebagai Komisaris (utama).
Kontroversi berkembang dan dipermasalahkan yang sudah bisa ditebak adalah : 
masalah kinerja. Meski sesungguhnya banyak pihak iri bahwa rangkap jabatan itu 
(terutama menjadi komisaris) tentu ada aspek "tambahan penghasilan".  
Kinerja meski juga mjd hal yang sangat urgen untuk dikritisi, namun 
sesungguhnya bukan satu2 masalah dalam hal rangkap jabatan ini.  Efektivitas 
dan efisiensi juga perlu dikaji, sejauh mana perangkapan jabatan.
Oleh karena itu, DPR menyetujui adanya REMUNERASI untuk mengeliminir 
kesempatan2 yang menjadi rahasia umum itu.
Nah, saat ini, SEKJEN DEPKEU merangkap sbg KOMISARIS UTAMA PT BUKOPIN (Tbk) 
atas restu MENKEU!!!!!!
Jadi, silakan mengomentari, krn ku yakin akan banyak pembelaan subjektif dengan 
berbagai alasan tertentu.  Sebagaimana ada yang mem-posting tulisan / komentar 
Anggito Abimanyu tentang BOEDIONO, walau ngakunya tidak kampanye.
So...apakah di negeri ini tidak ada kalangan profesional yang mampu jd 
komisaris, atau apakah para pemimpin kita yang tidak mampu menangkap 
kemungkinan itu? Silakan bela menkeu kalian habis2 an.....tapi ingat MENKEU 
JUGA MANUSIA!



      

Kirim email ke