Lebih dr dua tahun lalu, DPR dan beberapa kalangan memperdebatkan soal rangkap jabatan oleh petinggi (baca:Pejabat) Depkeu di berbagai BUMN dan Bank2 Pemerintah sebagai Komisaris (utama). Kontroversi berkembang dan dipermasalahkan yang sudah bisa ditebak adalah : masalah kinerja. Meski sesungguhnya banyak pihak iri bahwa rangkap jabatan itu (terutama menjadi komisaris) tentu ada aspek "tambahan penghasilan". Kinerja meski juga mjd hal yang sangat urgen untuk dikritisi, namun sesungguhnya bukan satu2 masalah dalam hal rangkap jabatan ini. Efektivitas dan efisiensi juga perlu dikaji, sejauh mana perangkapan jabatan. Oleh karena itu, DPR menyetujui adanya REMUNERASI untuk mengeliminir kesempatan2 yang menjadi rahasia umum itu. Nah, saat ini, SEKJEN DEPKEU merangkap sbg KOMISARIS UTAMA PT BUKOPIN (Tbk) atas restu MENKEU!!!!!! Jadi, silakan mengomentari, krn ku yakin akan banyak pembelaan subjektif dengan berbagai alasan tertentu. Sebagaimana ada yang mem-posting tulisan / komentar Anggito Abimanyu tentang BOEDIONO, walau ngakunya tidak kampanye. So...apakah di negeri ini tidak ada kalangan profesional yang mampu jd komisaris, atau apakah para pemimpin kita yang tidak mampu menangkap kemungkinan itu? Silakan bela menkeu kalian habis2 an.....tapi ingat MENKEU JUGA MANUSIA!

