Setahu saya, awal mula ide pelarangan rangkap jabatan justru dari menkeu SMI 
sendiri,
Saat itu saya cukup salut, dengan segala bla..bla...bla argumentasinya, apalagi 
dengan gebrakan beliau selanjutnya....
Saat ini ketika beliau 'menjilat ludah sendiri', saya jadi bertanya-tanya, ada 
apa?
Tapi saya percaya, yang pertama terlontar spontanitas itu biasanya adalah suara 
dari hati nurani (jangan ditambah rakyat, nanti dikira kampanye...)
Saya gak yakin sewaktu SMI melontarkan ide pelarangan jabatan beliau tidak tahu 
bahwa komisaris tsb adalah wakil pemerintah sebagai pemegang saham (SMI kan 
perempuan cerdas, yang dikagumi banyak pria, masa gak tahu apalagi lupa, gak 
mungkin ah)
Apakah fungsi 'representasi pemerintah' harus diidentikkan dengan menjadi 
komisaris?
Saya tidak sedang mencari sasaran tembak lho....ngeri akh...???(Aku hanyalah 
orang bodoh yang sedang mencari kebenaran dan ketulusan )

 



________________________________
From: Rachmat Gerhantara <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Monday, June 1, 2009 8:14:28 AM
Subject: Re: [Forum Prima] Apa komentar anda. Sekjen Depkeu Merangkap Jabatan!







Pada 1 Juni 2009 06:52, salman harits <soe_bb...@yahoo. com> menulis:


>
>
>Biasanya seseorang ditunjuk jadi komisaris karena punya link, atau pengaruh, 
>karena jabatan baik di masa lalu maupun masa kini.
>Jabatan ini biasanya bisa dirangkap, atau malah harus. Jadi kalau gak punya 
>link dsb biasanya gak bakalan jadi komisaris.
>Mantan KPK, mantan Jenderal berpotensi jadi komisaris. Demikian juga mantan 
>depkeu bisa jadi komisaris di perusahaan yang bergerak dibidang 
>keuangan/perbankan, yang punya 'keterkaitan' dengan jabatan masa lalunya.
>Inilah yang berpotensi menimbulkan 'conflik of interest'.
>Kalau jabatan eksekutif semacam direksi, memang lebih ke masalah kemampuan, 
>tapi posisi ini jarang atau tidak ada yang dirangkap, karena memang 
>membutuhkan waktu 'all out'. 
>Mungkin harus dipahami dulu mas, arti kompeten itu apa.....
>
>
>
>
________________________________

>

sorie, saya ngga bisa nulis secara gamblang. mungkin email mas nanang boleh 
dibaca secara penjelasan dia lebih mendetail.

soal kompeten atau conflict of interest, sasaran tembak harusnya anda alihkan 
ke para peserta RUPS. karena di merekalah penunjukan komisaris dilaksanakan.
kemudian soal setjen menjabat, dia berada dlm posisi komisaris sebagai 
representasi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham milik pemerintah.


-- 
Rachmat Gerhantara
664/SPA/01
pnspemalas.blogspot .com
eclipsebeat. multiply. com




      

Kirim email ke