Biasanya seseorang ditunjuk jadi komisaris karena punya link, atau pengaruh, 
karena jabatan baik di masa lalu maupun masa kini.
Jabatan ini biasanya bisa dirangkap, atau malah harus. Jadi kalau gak punya 
link dsb biasanya gak bakalan jadi komisaris.
Mantan KPK, mantan Jenderal berpotensi jadi komisaris. Demikian juga mantan 
depkeu bisa jadi komisaris di perusahaan yang bergerak dibidang 
keuangan/perbankan, yang punya 'keterkaitan' dengan jabatan masa lalunya.
Inilah yang berpotensi menimbulkan 'conflik of interest'.
Kalau jabatan eksekutif semacam direksi, memang lebih ke masalah kemampuan, 
tapi posisi ini jarang atau tidak ada yang dirangkap, karena memang membutuhkan 
waktu 'all out'. 
Mungkin harus dipahami dulu mas, arti kompeten itu apa.....




________________________________
From: Rachmat Gerhantara <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Friday, May 29, 2009 8:42:34 AM
Subject: Re: [Forum Prima] Apa komentar anda. Sekjen Depkeu Merangkap Jabatan!







Pada 29 Mei 2009 08:28, Gus Dur Gondhes <branjangkawat09@ yahoo.com> menulis:


>
>
>So...apakah di negeri ini tidak ada kalangan profesional yang mampu jd 
>komisaris, atau apakah para pemimpin kita yang tidak mampu menangkap 
>kemungkinan itu? Silakan bela menkeu kalian habis2 an.....tapi ingat MENKEU 
>JUGA MANUSIA!
>

============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= ===
sedikit menimpali... .
emangnya kalo dirangkap oleh pejabat publik hasilnya bakalan jelek?
Komisaris, Direksi khan ditunjuk oleh Rapat pemilik saham. jadi mereka merasa 
mungkin kalo pak Mulia kompeten duduk di Komisariat Bukopin.

ngga usah ngomongin tambahan penghasilan dulu deh.
-- 
Rachmat Gerhantara
664/SPA/01
pnspemalas.blogspot .com
eclipsebeat. multiply. com




      

Kirim email ke