Maaf, tampaknya penjelasan anda bukan hanya njlimet, tapi juga gak nyambung, 
sampai ke masalah liberalisme murni segala.
Apa sih fungsi komisaris dalam perusahaan? Apa bedanya dengan Meneg BUMN dalam 
hal mewakili pemerintah?
Dalam hal kebijakan pemegang saham, memangnya Direksi tidak dipilih oleh RUPS 
(pemilik saham)?
Artinya keterwakilan pemegang saham tidak hanya oleh komisaris untuk mengawasi 
manajemen, kalau hanya berdasarkan masalah siapa yang menunjuk.
Sebaiknya di refresh dulu, kenapa dulu SMI melarang, dan kenapa sekarang 
mendukung. Kalau hanya tahu yang sekarang dan tidak membandingkan dengan 
pendapatnya yang dulu, menurut saya kurang bijak.

 



________________________________
From: Rachmat Gerhantara <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Monday, June 1, 2009 8:18:35 PM
Subject: Re: [Forum Prima] Apa komentar anda. Sekjen Depkeu Merangkap Jabatan!



Pada 1 Juni 2009 19:49, salman harits <soe_bb...@yahoo. com> menulis:


>
>
>
>
>Setahu saya, awal mula ide pelarangan rangkap jabatan justru dari menkeu SMI 
>sendiri,
>Saat itu saya cukup salut, dengan segala bla..bla...bla argumentasinya, 
>apalagi dengan gebrakan beliau selanjutnya. ...
>Saat ini ketika beliau 'menjilat ludah sendiri', saya jadi bertanya-tanya, ada 
>apa?... (dipotong mod)

Kirim email ke