Komentar dimilist pakai kata 'anda' sepertinya kurang pas, sebaiknya pakai kata kerja bentuk ketiga. Jadi seolah kita tidak sedang 'ngobrol' berdua, tapi ada orang lain yang terlibat. Kalau hanya mengenai fungsi keterwakilan pemegang saham, apa harus sekjen, apa harus dengan posisi komisaris. Bagaimana dengan tupoksi sekjen, bagaimana dengan peran meneg BUMN.
Banyak perusahaan di Indonesia menjadikan komisaris sebagai 'macan' perusahaan untuk memuluskan kebijakan perusahaan. Maka dipilihlah orang-orang yang punya link dan pengaruh baik dimasa lalu maupun sekarang. Dulu, seingat saya, pejabat keuangan di KPU selalu diambil dari DJA/DJPBN. Tentu ini bukan tanpa maksud apa-apa. Selain masalah kapabilitas, tentu mereka dianggap tahu seluk-beluk dan 'teknik' memuluskan pengajuan anggaran secara lebih cepat dan mudah. Kalau mantan pejabat bea cukai, dia bergerak di perusahaan ekspor impor. Harapannya mungkin dia masih punya 'pengaruh' bagi mantan korps-nya. Mungkin analogi ini kurang aple to aple, tapi substansinya menurut saya sama. Oiya, kan topiknya masalah rangkap jabatan, kenapa ngelantur ya.... ________________________________ From: Rachmat Gerhantara <[email protected]> To: [email protected] Sent: Monday, June 1, 2009 8:18:35 PM Subject: Re: [Forum Prima] Apa komentar anda. Sekjen Depkeu Merangkap Jabatan! Pada 1 Juni 2009 19:49, salman harits <soe_bb...@yahoo. com> menulis: > > > > >Setahu saya, awal mula ide pelarangan rangkap jabatan justru dari menkeu SMI >sendiri, >Saat itu saya cukup salut, dengan segala bla..bla...bla argumentasinya, >apalagi dengan gebrakan beliau selanjutnya. ... >Saat ini ketika beliau 'menjilat ludah sendiri', saya ja... (dipotong mod)

